https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   G3S Desak Kejari Periksa Dugaan Korupsi Rehabilitasi Proyek Sekolah Disdik Pekanbaru Tahun 2025 •   Resmi Terima Mandat, Adrian Tegaskan Riau Darurat Korupsi GMPK Siap Bertindak Tuntas •   PT Musim Mas Ditetapkan Tersangka Pengrusakan Hutan, KNPI Riau Desak Polda Periksa Aktor Dibalik Korporasi •   Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas sebagai Tersangka Korporasi, Kerugian Ekologis Capai Rp187 M
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Peristiwa › Pekanbaru Tuan Rumah Rakernas LPM RI, Ini Pesan Pj Walikota

Pekanbaru Tuan Rumah Rakernas LPM RI, Ini Pesan Pj Walikota

Minggu, 24 September 2023 | 21:28 WIB,  
Pekanbaru Tuan Rumah Rakernas LPM RI, Ini Pesan Pj Walikota

Rakernas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia (LPM RI)

Cermin Satu Pekanbaru - Penjabat Walikota Pekanbaru, Muflihun, S.STP, MAP menghadiri rapat kerja nasional (Rakernas) Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia (LPM RI). Bertempat di Hotel Grand Elite, Pekanbaru Jumat (22/9) malam. 

Pekanbaru dipilih sebagai pusat dilaksanakannya Rakernas dikarenakan Kota Pekanbaru terpilih sebagai LPM teraktif se-Indonesia pada 2022 lalu. Rakernas ini diadakan sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 LPM RI. Kegiatannya dan diikuti oleh pengurus LPM dari 34 provinsi. 

Digelar selama tiga hari, mulai dari 22 hingga 24 September 2023. Muflihun menyampaikan, sebuah kehormatan bagi pihaknya degan dipilihnya Kota Pekanbaru sebagai pusat terlaksananya Rakernas tersebut. Kemudian dikatakan, Pemerintahan kota (Pemko) Pekanbaru sangat mendukung penyelenggaraan acara tersebut. 

“Kami sangat berterima kasih tentunya atas dipilihnya Kota Pekanbaru sebagai tempat terselenggaranya Rakernas LPM RI. Kami sampaikan pula selamat ulang tahun ke-23 untuk LPM RI, semoga selalu luar biasa dan selalu bersinergi dalam berbagai hal bersama Pemkot Pekanbaru dan terus maju bersinergi baik di kota, provinsi, maupun nasional," ucap pria yang akrab disapa Uun itu. Uun juga berharap, LPM RI mampu berkontribusi menangani isu nasional yaitu stunting, kemiskinan ekstrem, sebagaimana arahan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi). 

"Harapan lainnya LPM RI dan LPM Riau dapat menangani permasalah stunting dan kemiskinan ekstrem sesuai dengan arahan bapak presiden, semoga LPM bisa lebih maju," ujarnya. 

Dijelaskan dia, Pemkot Pekanbaru telah meluncurkan program kesehatan baru yang disebut Jaminan Kesehatan Pekanbaru Bertuah, atau Universal Health Coverage (UHC). 

Program UHC ini, kata dia, akan memberikan warga Pekanbaru untuk mengakses layanan kesehatan secara gratis hanya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) mereka, melalui segmen peserta Pemda ke BPJS Kesehatan. lebih lanjut disampaikan, adapun masyarakat yang bisa mendapatkan layanan jaminan kesehatan Pekanbaru Bertuah ini yang pertama adalah harus warga Pekanbaru yang punya NIK online. Bagi yang belum bisa mendatangi Disdukcapil untuk mengurusnya. 

Disampaikan Uun, program tersebut adalah bukti nyata dalam mensuport dan mendukung sepenuhnya program pemerintah pusat. Pihaknya telah membuat buku panduan terkait layanan apa saja yang ditanggung oleh program UHC. Brosur ini akan diperbanyak dan akan disampaikan ke masyarakat melalui camat lurah RT/RW dan juga Puskesmas. 

“Jadi ketika warga sakit, cukup membawa KTP untuk berobat dan akan dilayani secara geratis saat berobat di layanan kesehatan yang ada di Pekanbaru. Tentu harapan kedepan dengan dilaunching ini bisa menjadi motivasi dan semangat warga Pekanbaru untuk nantinya bersama berjalan dengan Pemko Pekanbaru," tandasnya.(***)

Editor : Redaksi
Sumber : Pekanbaru.go.id

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Klasemen MotoGP 2023: Jorge Martin Kian Dekat dengan Bagnaia
    Olahraga

    Klasemen MotoGP 2023: Jorge Martin Kian Dekat dengan Bagnaia

    Minggu, 24 Sep 2023 | 21:20 WIB

Terpopuler

  • 01

    Eks Ketua PETIR JS Dipindahkan ke Nusakambangan Diam-Diam, Keluarga Histeris Dapat Kabar Anaknya Akan Dibunuh

    Rabu, 22 Apr 2026 - 17:19 WIB
  • 02

    Curiga Ada Upaya Pembungkaman, GMPK Soroti Pemindahan Jekson Sihombing ke Nusakambangan, Status Masih Terdakwa Banding

    Sabtu, 25 Apr 2026 - 13:05 WIB
  • 03

    Selain Tony Lim, Nama Yanti Lie Muncul di Kasus Ekspor CPO dan POME usai Dua Anggotanya Jadi Tersangka

    Selasa, 12 Mei 2026 - 01:39 WIB
  • 04

    Demo Aktivis JS Dipindah ke Nusakambangan, Pihak Lapas Jawab Pertanyaan Massa, JS Dipindahkan Karena Sering Berteriak

    Kamis, 07 Mei 2026 - 17:07 WIB
  • 05

    "Cuman Berani Sama Orang Miskin" Eduard Kamaleng Persoalkan Wewenang dan Sikap Wakil Wali Kota Batam

    Selasa, 05 Mei 2026 - 14:07 WIB

TERBARU

  • G3S Desak Kejari Periksa Dugaan Korupsi Rehabilitasi Proyek Sekolah Disdik Pekanbaru Tahun 2025

    G3S Desak Kejari Periksa Dugaan Korupsi Rehabilitasi Proyek Sekolah Disdik Pekanbaru Tahun 2025

    Kamis, 21 Mei 2026 | 23:05 WIB
  • Resmi Terima Mandat, Adrian Tegaskan Riau Darurat Korupsi GMPK Siap Bertindak Tuntas

    Resmi Terima Mandat, Adrian Tegaskan Riau Darurat Korupsi GMPK Siap Bertindak Tuntas

    Kamis, 21 Mei 2026 | 09:28 WIB
  • PT Musim Mas Ditetapkan Tersangka Pengrusakan Hutan, KNPI Riau Desak Polda Periksa Aktor Dibalik Korporasi

    PT Musim Mas Ditetapkan Tersangka Pengrusakan Hutan, KNPI Riau Desak Polda Periksa Aktor Dibalik Korporasi

    Selasa, 19 Mei 2026 | 10:10 WIB
  • Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas sebagai Tersangka Korporasi, Kerugian Ekologis Capai Rp187 M

    Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas sebagai Tersangka Korporasi, Kerugian Ekologis Capai Rp187 M

    Senin, 18 Mei 2026 | 12:33 WIB
  • Unjukrasa di DPRD Riau, Massa Soroti Penggunaan Material Ilegal Proyek Tol Pekanbaru-Rengat

    Unjukrasa di DPRD Riau, Massa Soroti Penggunaan Material Ilegal Proyek Tol Pekanbaru-Rengat

    Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:40 WIB
  • Sampah Menumpuk di Pinggir Jalan, Warga Keluhkan Bau Busuk

    Sampah Menumpuk di Pinggir Jalan, Warga Keluhkan Bau Busuk

    Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42 WIB
  • Selain Tony Lim, Nama Yanti Lie Muncul di Kasus Ekspor CPO dan POME usai Dua Anggotanya Jadi Tersangka

    Selain Tony Lim, Nama Yanti Lie Muncul di Kasus Ekspor CPO dan POME usai Dua Anggotanya Jadi Tersangka

    Selasa, 12 Mei 2026 | 01:39 WIB
  • Polda Riau Bongkar 29 Kasus Tambang Emas Ilegal Selama Januari-April 2026, 54 Orang Jadi Tersangka

    Polda Riau Bongkar 29 Kasus Tambang Emas Ilegal Selama Januari-April 2026, 54 Orang Jadi Tersangka

    Minggu, 10 Mei 2026 | 00:43 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com