https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Keributan di Homestay Mimi Coco, Jaksa Tuduh 7 Orang Terdakwa Melakukan Pengeroyokan Terhadap Yehezkiel Benaya Christo Hutagalung •   ‎Kejari Batam Tidak Kasih Makanan Para Tahanan yang Bersidang Sampai Malam •   Pemuda yang Diduga ODGJ Dituntut 13 Tahun Penjara karena Kasus Pembunuhan •   Dua Anggota Polri Penjaga Tahanan Terlibat Perbincangan dengan Tahanan hingga Bermain Ponsel saat Persidangan di PN Batam
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Pemerintah › Apa yang Terjadi Saat Tubuh Kelebihan Asupan Zat Besi?

Apa yang Terjadi Saat Tubuh Kelebihan Asupan Zat Besi?

Selasa, 10 Oktober 2023 | 09:59 WIB,  
Apa yang Terjadi Saat Tubuh Kelebihan Asupan Zat Besi?

Foto Ilustrasi bahan makanan yang bagus untuk meningkatkan penyerapan zat besi. (Shutterstock/ratmaner) 

SerojaNEWS - Tubuh manusia punya mekanisme yang cukup unik untuk mengolah zat besi . Zat besi berperan penting bagi tubuh manusia. Namun, tidak hanya defisiensinya yang berakibat pada gangguan kesehatan, kelebihan zat besi juga memiliki risiko berbahaya. 

Tidak semua zat besi yang masuk ke dalam tubuh akan diserap. Zat besi yang terserap oleh tubuh hanya sekitar 14 sampai 18 persen dari total zat besi yang masuk, sedangkan sebagian besarnya akan diekskresikan dari tubuh. 

Hal yang menarik adalah ketika tubuh mendapatkan asupan zat besi yang lebih banyak daripada yang dibutuhkan, eksresi zat besi akan bertambah dan penyerapan zat besi terhambat. Kondisi ini disebut sebagai mucosal block, atau blokade mukosa. 

Mekanisme penyerapan zat besi 

Dikutip dari buku Williams Hematology Edisi Kesembilan (2015), zat besi diserap dalam bentuk molekul Fe2+ oleh sel-sel enterosit di usus halus. Sel enterosit adalah sel di permukaan usus halus yang berfungsi menyerap zat gizi dari makanan. 

Zat besi yang sudah diserap oleh sel enterosit akan disimpan dalam bentuk protein gabungan bernama ferritin, ataupun dipindahkan ke aliran darah dengan bantuan protein ferroportin. 

Zat besi dalam darah ini selanjutnya digunakan untuk kebutuhan pembentukan sel darah merah, tulang, dan jaringan tubuh lainnya. Namun, zat besi yang berada dalam darah juga akan ikut masuk ke hati. 

Di hati, zat besi ini akan diubah menjadi hepcidin, sebuah protein yang dapat menghambat fungsi kerja ferroportin. Hepcidin akan berikatan dengan ferroportin dan menyebabkan ferroportin pecah. 

Maka itu, ketika zat besi yang diubah menjadi hepcidin lebih banyak daripada sediaan protein ferroportin, zat besi dari sel enterosit tidak akan bisa dipindahkan ke darah dan digunakan oleh tubuh. 

Zat besi yang tertahan di sel enterosit selanjutnya akan dieksresikan melalui feses bersamaan dengan sel enterosit yang mati. 

Kondisi ini disebut sebagai mucosal block karena zat besi tertahan di lapisan mukosa usus halus, tempat sel enterosit berada, dan tidak bisa diserap lebih lanjut untuk digunakan tubuh. 

Gangguan kesehatan akibat kelebihan zat besi 
Dilansir dari National Institutes of Health, United States Department of Health and Human Services, Selasa (13/6/2023), orang dewasa dengan kesehatan pencernaan yang normal umumnya memiliki risiko kelebihan asupan zat besi yang rendah. 

Akan tetapi, apabila seseorang mengonsumsi suplemen zat besi di atas 25 mg, penyerapan seng sebagai mineral lain yang dibutuhkan tubuh akan menurun. 

Selain itu, konsumsi suplemen zat besi dalam dosis tinggi dapat memicu konstipasi, sakit perut, mual, muntah, dan diare. 

Adapun salah satu risiko fatal yang terjadi saat tubuh tidak bisa mengatur penyerapan zat besi dengan baik adalah hemokromatosis. Penyakit ini terjadi saat zat besi sudah menumpuk pada organ, seperti hati, pankreas, ataupun kelenjar di bawah otak. 

Penumpukan ini dapat menyebabkan kerusakan fungsi organ, dan biasanya ditandai dengan perubahan warna tubuh menjadi warna kecoklatan seperti perunggu. 

Kerusakan yang terjadi misalnya ketika zat besi menumpuk di pankreas, pankreas tidak bisa memproduksi insulin dengan normal sehingga bisa menyebabkan diabetes. 

Kendati demikian, hemokromatosis umumnya disebabkan oleh kondisi genetik seperti mutasi pada gen yang mengatur penyerapan zat besi.


Sc: Kompas.com

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Jarak Pandang di Kota Pekanbaru Terbatas, Ini Penjelasan BMKG
    Korupsi

    Jarak Pandang di Kota Pekanbaru Terbatas, Ini Penjelasan BMKG

    Minggu, 08 Okt 2023 | 22:18 WIB
  • Kualitas Udara Tidak Sehat, Pelaksanaan Sekolah SMA di Riau Dilaksanakan Daring
    Daerah

    Kualitas Udara Tidak Sehat, Pelaksanaan Sekolah SMA di Riau Dilaksanakan Daring

    Minggu, 08 Okt 2023 | 22:10 WIB
  • Kualitas Udara Level Kuning. Murid TK, SD, dan SMP Masih Tetap Sekolah
    Daerah

    Kualitas Udara Level Kuning. Murid TK, SD, dan SMP Masih Tetap Sekolah

    Minggu, 08 Okt 2023 | 22:00 WIB
  • Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama Ikuti Upacara Ziarah di TMP Kusuma Dharma
    Peristiwa

    Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama Ikuti Upacara Ziarah di TMP Kusuma Dharma

    Minggu, 08 Okt 2023 | 21:52 WIB
  • Awal 2023, DPKP Pekanbaru Data 105 Kebakaran Terjadi
    Korupsi

    Awal 2023, DPKP Pekanbaru Data 105 Kebakaran Terjadi

    Senin, 25 Sep 2023 | 23:19 WIB

Terpopuler

  • 01

    Dugaan Penipuan Rp654 Juta Modus Bangun Kelenteng, Menantu dan Pengurus Walubi Ikatan Tionghoa Riau Disorot

    Minggu, 02 Agu 2026 - 02:32 WIB
  • 02

    Keluarga Pengurus Ikatan Tionghoa di Pekanbaru Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penipuan, Kerugian Capai 600 Juta Lebih

    Rabu, 29 Jul 2026 - 00:05 WIB
  • 03

    Seorang Mahasiswi di Batam Menjadi Korban Malpraktek RS Awal Bros hingga Diambang Maut

    Senin, 10 Agu 2026 - 11:06 WIB
  • 04

    ‎Diskotik Planet F1 Club Batam Disegel Mabes Polri dan Beredar Kabar Basri Melarikan Diri  ‎

    Sabtu, 15 Agu 2026 - 15:17 WIB
  • 05

    Jurus Berkelit Terdakwa Esra Angelina di Persidangan Usai Menggelapkan Uang Sejumlah 1,8 Miliar Rupiah

    Senin, 27 Jul 2026 - 21:08 WIB

TERBARU

  • Keributan di Homestay Mimi Coco, Jaksa Tuduh 7 Orang Terdakwa Melakukan Pengeroyokan Terhadap Yehezkiel Benaya Christo Hutagalung

    Keributan di Homestay Mimi Coco, Jaksa Tuduh 7 Orang Terdakwa Melakukan Pengeroyokan Terhadap Yehezkiel Benaya Christo Hutagalung

    Jumat, 21 Agu 2026 | 01:09 WIB
  • ‎Kejari Batam Tidak Kasih Makanan Para Tahanan yang Bersidang Sampai Malam

    ‎Kejari Batam Tidak Kasih Makanan Para Tahanan yang Bersidang Sampai Malam

    Rabu, 19 Agu 2026 | 23:06 WIB
  • Pemuda yang Diduga ODGJ Dituntut 13 Tahun Penjara karena Kasus Pembunuhan

    Pemuda yang Diduga ODGJ Dituntut 13 Tahun Penjara karena Kasus Pembunuhan

    Selasa, 18 Agu 2026 | 20:49 WIB
  • Dua Anggota Polri Penjaga Tahanan Terlibat Perbincangan dengan Tahanan hingga Bermain Ponsel saat Persidangan di PN Batam

    Dua Anggota Polri Penjaga Tahanan Terlibat Perbincangan dengan Tahanan hingga Bermain Ponsel saat Persidangan di PN Batam

    Selasa, 18 Agu 2026 | 17:51 WIB
  • ‎Bareskrim Mabes Polri Sita Barang Bukti Perjudian Milik Akau  ‎

    ‎Bareskrim Mabes Polri Sita Barang Bukti Perjudian Milik Akau ‎

    Senin, 17 Agu 2026 | 01:00 WIB
  • ‎Bareskrim Mabes Polri Gerebek Judi Jackpot Milik Akau di Batam  ‎

    ‎Bareskrim Mabes Polri Gerebek Judi Jackpot Milik Akau di Batam ‎

    Minggu, 16 Agu 2026 | 18:52 WIB
  • Ngos-Ngosan Ala Kombes Pol Eddwi Kurniyanto Dengan Masyarakat Kampung Tua

    Ngos-Ngosan Ala Kombes Pol Eddwi Kurniyanto Dengan Masyarakat Kampung Tua

    Minggu, 16 Agu 2026 | 16:10 WIB
  • ‎Kejati Kepri Layangkan Memori Banding karena PN Batam Vonis Ringan Touke Mega Mall  ‎  ‎

    ‎Kejati Kepri Layangkan Memori Banding karena PN Batam Vonis Ringan Touke Mega Mall ‎ ‎

    Sabtu, 15 Agu 2026 | 18:41 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com