https://serojanews.com

  • Riau
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://serojanews.com

https://serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Riau
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Riau

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Pensiunan TNI Dalangi Galian C Ilegal di Kampar, Polisi Belum Beri Sanksi •   Proses Pemeriksaan Praperadilan Gugatan OTT Jekson Sihombing Rampung, Tinggal Tunggu Putusan Hakim •   Pimpinan Mataxpost–Detikxpost Ajukan Perlindungan ke Dewan Pers Usai Dilaporkan Pejabat Riau •   ART di Batam Dipaksa Makan Kotoran Binatang dan Minum Air Toilet oleh Sang Majikan
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Peristiwa › Daftar HP yang Bakal Diblokir WhatsApp Mulai 24 Oktober 2023

Daftar HP yang Bakal Diblokir WhatsApp Mulai 24 Oktober 2023

Jumat, 13 Oktober 2023 | 08:29 WIB,  
Daftar HP yang Bakal Diblokir WhatsApp Mulai 24 Oktober 2023

Ilustrasi

SerojaNEWS - WhatsApp memastikan akan memblokir aplikasinya secara permanen pada beberapa perangkat mulai 24 Oktober 2023. Berikut daftar HP dan sistem operasi yang akan diblokir WhatsApp.

WhatsApp menjadi aplikasi chatting populer yang banyak digunakan diseluruh dunia. Aplikasi ini dapat digunakan untuk perangkat android, iOS dan dekstop.

Melalui laman resmi Pusat Bantuannya, WhatsApp mengumumkan akan memblokir penggunaan aplikasi chatting ini di beberapa sistem operasi.

"Mulai 24 Oktober 2023, hanya OS Android versi 5.0 dan yang lebih baru yang akan didukung," demikian keterangan dalam laman resmi Pusat Bantuan Whatsapp dikutip detikSulsel Jumat (16/9/2023).

Lantas, jenis HP atau sistem operasi apa saja yang akan terkena dampak pemblokiran aplikasi WhatsApp ini? Berikut daftar selengkapnya.

Menurut laman resmi Pusat Bantuan WhatApp, sebelum tanggal 24 Oktober para pengguna telepon Android dengan OS 4.1 masih dapat menggunakan aplikasi ini.

"Saat ini, kami mendukung dan merekomendasikan pengguna perangkan berikut... Telepon Android yang menjalankan OS 4.1 dan yang lebih baru," tulis keterangan tersebut.

Sementara itu, dikutip CNBC Indonesia dari laman TechAdvisor, WhatsApp akan memblokir aplikasinya pada HP Android 4.4.4 ke bawah. Sedangkan Android 5.0 masih dapat menikmati aplikasi tersebut.

Adapun pengguna iPhone yang menjalankan iOS 12 ke atas, akan tetap dapat mengoperasikan WhatsApp di ponselnya.

Seperti dirangkum CNBC Indonesia, berikut beberapa merk HP yang masih akan terkena blokir WhatsApp 24 Oktober nanti:

- HTC One Sony Xperia Z

- LG Optimus G Pro

- Samsung Galaxy S2

- Samsung Galaxy Nexus

- HTC Sensation

- Motorola Droid Razr

- Sony Xperia S2

- iPhone 5

- iPhone 5C

Cara mengecek versi perangkat ponsel

Untuk mengetahui apakah perangkat detikers masih didukung untuk aplikasi WhatsApp, sebaiknya cek sekarang. Berikut cara cek sistem operasi Android:

1. Buka aplikasi 'Pengaturan' atau 'Setting' di smartphone

2. Gulir ke bawah hingga menemukan bagian 'Tentang Perangkat'

3. Pilih 'Tentang Perangkat' dan pilih opsi 'Informasi Perangkat'

4. Di sana akan tertera informasi tentang versi Android yang digunakan oleh smartphone.

Itulah informasi mengenai pemblokiran WhatsApp yang akan terjadi pada tanggal 24 Oktober 2023. Semoga bermanfaat!

Sc : detik.com

Editor : Redaksi

TOPIK TERKAIT

TeknologiIndonesia
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • 01

    Mahasiswi UIB Diduga Digoda Wartawan Tidak Bersertifikasi 

    Selasa, 28 Okt 2025 - 16:56 WIB
  • 02

    Kasus Dugaan Korupsi Dana BPDPKS 57 Triliun yang Ditangani Kejagung Belum Ada Kejelasan

    Selasa, 28 Okt 2025 - 00:40 WIB
  • 03

    Rekaman Cctv Penangkapan Ketua PETIR JS Beredar, Kejanggalan Rekayasa Menguat

    Rabu, 12 Nov 2025 - 00:39 WIB
  • 04

    Kuasa Hukum Beberkan Kejanggalan Rekaman CCTV Penangkapan Eks Ketua PETIR

    Rabu, 29 Okt 2025 - 19:30 WIB
  • 05

    Dua Satpam PT Long Motive Bantu Aksi Pencurian Tembaga di Gudang Perusahaan Tempatnya Bekerja

    Rabu, 12 Nov 2025 - 23:34 WIB

TERBARU

  • Pensiunan TNI Dalangi Galian C Ilegal di Kampar, Polisi Belum Beri Sanksi

    Pensiunan TNI Dalangi Galian C Ilegal di Kampar, Polisi Belum Beri Sanksi

    Kamis, 20 Nov 2025 | 17:47 WIB
  • Proses Pemeriksaan Praperadilan Gugatan OTT Jekson Sihombing Rampung, Tinggal Tunggu Putusan Hakim

    Proses Pemeriksaan Praperadilan Gugatan OTT Jekson Sihombing Rampung, Tinggal Tunggu Putusan Hakim

    Jumat, 14 Nov 2025 | 22:32 WIB
  • Pimpinan Mataxpost–Detikxpost Ajukan Perlindungan ke Dewan Pers Usai Dilaporkan Pejabat Riau

    Pimpinan Mataxpost–Detikxpost Ajukan Perlindungan ke Dewan Pers Usai Dilaporkan Pejabat Riau

    Jumat, 14 Nov 2025 | 17:27 WIB
  • ART di Batam Dipaksa Makan Kotoran Binatang dan Minum Air Toilet oleh Sang Majikan

    ART di Batam Dipaksa Makan Kotoran Binatang dan Minum Air Toilet oleh Sang Majikan

    Kamis, 13 Nov 2025 | 21:40 WIB
  • Sidang Prapid OTT JS, Saksi Sebut Penggeledahan Rumah Keluarga Tidak Diketahui RT Setempat

    Sidang Prapid OTT JS, Saksi Sebut Penggeledahan Rumah Keluarga Tidak Diketahui RT Setempat

    Kamis, 13 Nov 2025 | 17:44 WIB
  • Dua Satpam PT Long Motive Bantu Aksi Pencurian Tembaga di Gudang Perusahaan Tempatnya Bekerja

    Dua Satpam PT Long Motive Bantu Aksi Pencurian Tembaga di Gudang Perusahaan Tempatnya Bekerja

    Rabu, 12 Nov 2025 | 23:34 WIB
  • Sidang Praperadilan OTT Ketum PETIR JS Ditunda Lagi, Polisi Belum Siapkan Bukti

    Sidang Praperadilan OTT Ketum PETIR JS Ditunda Lagi, Polisi Belum Siapkan Bukti

    Rabu, 12 Nov 2025 | 16:47 WIB
  • Praktek Dugaan Pelanggaran KUHAP Terjadi di PN Batam karena Jaksa Gustirio Kurniawan Tidak Membacakan Surat Dakwaan

    Praktek Dugaan Pelanggaran KUHAP Terjadi di PN Batam karena Jaksa Gustirio Kurniawan Tidak Membacakan Surat Dakwaan

    Rabu, 12 Nov 2025 | 04:29 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com