https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Iteba Berhentikan Mahasiswa Tanpa Sidang Senat, Kevin Jonathan Manurung Ajukan Gugatan ke PTUN •   Hakim PN Batam Tegur Saksi Dea Rahmawati Supaya Berhati-hati Dalam Bekerja Demi Terhindar dari Tindak Pidana   •   Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!" •   Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!"
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Nasional › Kalbar Kabupaten Sambas Masuk Angka Perceraian Tertinggi Sebab Kasus Perjudian Online

Kalbar Kabupaten Sambas Masuk Angka Perceraian Tertinggi Sebab Kasus Perjudian Online

Sabtu, 14 September 2024 | 22:19 WIB,  
Kalbar Kabupaten Sambas Masuk Angka Perceraian Tertinggi Sebab Kasus Perjudian Online

Ilustrasi

Kalbar, Serojanews.com,  Pengadilan Agama di Kalimantan Barat mencatat perceraian di Kabupaten Sambas cukup tinggi.

Sambas merupakan urutan pertama perkara perceraian di kalimantan barat. Hal ini berdasarkan Pengadilan Agama yang berjumlah 11 di Kabupaten atau Kota di Kalimantan Barat.

Berdasarkan catatan Pengadilan Agama di Kabupaten Sambas, terhitung sebanyak 1118 kasus perceraian di Kabupaten Sambas sejak tahun 2023. Meningkatnya angka itu di sebabkan karena faktor kasus perjudian online.

“Untuk tahun 2023 ini sebanyak 1118 kasus perceraian yang terjadi beberapa faktor diantaranya, 989 cerai gugat, cerai talak 129, cerai KDRT 211, narkoba 3, judi online 238 dan selingkuh 14 perkara,” ungkap Pengadilan Agama, Rosyid Zayyat, Selasa (23/7/2024), mengutip media Kalbarnews.co.id
 
Namun untuk tahun 2024 ini adapun kasus yang tercatat sebanyak 397 perceraian diantaranya karena judi online 163 kasus, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 162 kasus, narkoba 4 kasus dan selingkuh 50 kasus.

"Untuk sementara kasus 2024 ini masih di rekap,” terangnya.

Menurut Zayat, permasalahan ekonomi itu memang kerap terjadi, namun dengan maraknya kasus perjudian online ini tak terelakkan menjadi acuan tingginya kasus perceraian. Hingga pihak perempuan menggugat suami (cerai gugat) yang berjudi secara online.

"Kecamatan dengan jumlah kasus yang banyak terjadi di Kabupaten Sambas yaitu Kecamatan Sambas," kata Zayat memungkasi.

 

Editor : Admin
Sumber : Kalbarnews.co.id

TOPIK TERKAIT

RiauKalbarSambasPekanbaruCeraiGugatan CeraiJudolJudi OnlineKasusPerjudianPengadilan Agama
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • PSPS Pekanbaru Ditahan Imbang FC Bekasi City
    Olahraga

    PSPS Pekanbaru Ditahan Imbang FC Bekasi City

    Sabtu, 14 Sep 2024 | 21:13 WIB

Terpopuler

  • 01

    Debby Selaku Direktur PT  MTP Kecewa karena Terdakwa Michael Wales Tidak Dijebloskan ke Penjara Setelah Menggelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah

    Selasa, 29 Sep 2026 - 19:51 WIB
  • 02

    Jurus Buang Badan Versi JPU Senopati Ketika Dikonfirmasi Tidak Menahan Michael Wales 

    Sabtu, 03 Okt 2026 - 21:42 WIB
  • 03

    Sudah 1 Bulan Polsek Sagulung Tidak Mampu Menangkap Pelaku Pembacokan Terhadap Hermanto Zendato

    Rabu, 23 Sep 2026 - 23:55 WIB
  • 04

    Iteba Berhentikan Mahasiswa Tanpa Sidang Senat, Kevin Jonathan Manurung Ajukan Gugatan ke PTUN

    Rabu, 07 Okt 2026 - 21:14 WIB
  • 05

    Mengedarkan Etomidate di Batam Terdakwa Javan Ramadhany Chandra Divonis 4 Tahun Penjara

    Senin, 28 Sep 2026 - 21:02 WIB

TERBARU

  • Iteba Berhentikan Mahasiswa Tanpa Sidang Senat, Kevin Jonathan Manurung Ajukan Gugatan ke PTUN

    Iteba Berhentikan Mahasiswa Tanpa Sidang Senat, Kevin Jonathan Manurung Ajukan Gugatan ke PTUN

    Rabu, 07 Okt 2026 | 21:14 WIB
  • Hakim PN Batam Tegur Saksi Dea Rahmawati Supaya Berhati-hati Dalam Bekerja Demi Terhindar dari Tindak Pidana  

    Hakim PN Batam Tegur Saksi Dea Rahmawati Supaya Berhati-hati Dalam Bekerja Demi Terhindar dari Tindak Pidana  

    Selasa, 06 Okt 2026 | 10:04 WIB
  • Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!"

    Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!"

    Senin, 05 Okt 2026 | 21:48 WIB
  • Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!"

    Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!"

    Senin, 05 Okt 2026 | 21:48 WIB
  • Jurus Buang Badan Versi JPU Senopati Ketika Dikonfirmasi Tidak Menahan Michael Wales 

    Jurus Buang Badan Versi JPU Senopati Ketika Dikonfirmasi Tidak Menahan Michael Wales 

    Sabtu, 03 Okt 2026 | 21:42 WIB
  • Debby Selaku Direktur PT  MTP Kecewa karena Terdakwa Michael Wales Tidak Dijebloskan ke Penjara Setelah Menggelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah

    Debby Selaku Direktur PT  MTP Kecewa karena Terdakwa Michael Wales Tidak Dijebloskan ke Penjara Setelah Menggelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah

    Selasa, 29 Sep 2026 | 19:51 WIB
  • Mengedarkan Etomidate di Batam Terdakwa Javan Ramadhany Chandra Divonis 4 Tahun Penjara

    Mengedarkan Etomidate di Batam Terdakwa Javan Ramadhany Chandra Divonis 4 Tahun Penjara

    Senin, 28 Sep 2026 | 21:02 WIB
  • Sudah 1 Bulan Polsek Sagulung Tidak Mampu Menangkap Pelaku Pembacokan Terhadap Hermanto Zendato

    Sudah 1 Bulan Polsek Sagulung Tidak Mampu Menangkap Pelaku Pembacokan Terhadap Hermanto Zendato

    Rabu, 23 Sep 2026 | 23:55 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com