https://serojanews.com

  • Riau
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://serojanews.com

https://serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Riau
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Riau

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Pensiunan TNI Dalangi Galian C Ilegal di Kampar, Polisi Belum Beri Sanksi •   Proses Pemeriksaan Praperadilan Gugatan OTT Jekson Sihombing Rampung, Tinggal Tunggu Putusan Hakim •   Pimpinan Mataxpost–Detikxpost Ajukan Perlindungan ke Dewan Pers Usai Dilaporkan Pejabat Riau •   ART di Batam Dipaksa Makan Kotoran Binatang dan Minum Air Toilet oleh Sang Majikan
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Nasional › Kalbar Kabupaten Sambas Masuk Angka Perceraian Tertinggi Sebab Kasus Perjudian Online

Kalbar Kabupaten Sambas Masuk Angka Perceraian Tertinggi Sebab Kasus Perjudian Online

Sabtu, 14 September 2024 | 22:19 WIB,  
Kalbar Kabupaten Sambas Masuk Angka Perceraian Tertinggi Sebab Kasus Perjudian Online

Ilustrasi

Kalbar, Serojanews.com,  Pengadilan Agama di Kalimantan Barat mencatat perceraian di Kabupaten Sambas cukup tinggi.

Sambas merupakan urutan pertama perkara perceraian di kalimantan barat. Hal ini berdasarkan Pengadilan Agama yang berjumlah 11 di Kabupaten atau Kota di Kalimantan Barat.

Berdasarkan catatan Pengadilan Agama di Kabupaten Sambas, terhitung sebanyak 1118 kasus perceraian di Kabupaten Sambas sejak tahun 2023. Meningkatnya angka itu di sebabkan karena faktor kasus perjudian online.

“Untuk tahun 2023 ini sebanyak 1118 kasus perceraian yang terjadi beberapa faktor diantaranya, 989 cerai gugat, cerai talak 129, cerai KDRT 211, narkoba 3, judi online 238 dan selingkuh 14 perkara,” ungkap Pengadilan Agama, Rosyid Zayyat, Selasa (23/7/2024), mengutip media Kalbarnews.co.id
 
Namun untuk tahun 2024 ini adapun kasus yang tercatat sebanyak 397 perceraian diantaranya karena judi online 163 kasus, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 162 kasus, narkoba 4 kasus dan selingkuh 50 kasus.

"Untuk sementara kasus 2024 ini masih di rekap,” terangnya.

Menurut Zayat, permasalahan ekonomi itu memang kerap terjadi, namun dengan maraknya kasus perjudian online ini tak terelakkan menjadi acuan tingginya kasus perceraian. Hingga pihak perempuan menggugat suami (cerai gugat) yang berjudi secara online.

"Kecamatan dengan jumlah kasus yang banyak terjadi di Kabupaten Sambas yaitu Kecamatan Sambas," kata Zayat memungkasi.

 

Editor : Admin
Sumber : Kalbarnews.co.id

TOPIK TERKAIT

RiauKalbarSambasPekanbaruCeraiGugatan CeraiJudolJudi OnlineKasusPerjudianPengadilan Agama
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • PSPS Pekanbaru Ditahan Imbang FC Bekasi City
    Olahraga

    PSPS Pekanbaru Ditahan Imbang FC Bekasi City

    Sabtu, 14 Sep 2024 | 21:13 WIB

Terpopuler

  • 01

    Mahasiswi UIB Diduga Digoda Wartawan Tidak Bersertifikasi 

    Selasa, 28 Okt 2025 - 16:56 WIB
  • 02

    Kasus Dugaan Korupsi Dana BPDPKS 57 Triliun yang Ditangani Kejagung Belum Ada Kejelasan

    Selasa, 28 Okt 2025 - 00:40 WIB
  • 03

    Rekaman Cctv Penangkapan Ketua PETIR JS Beredar, Kejanggalan Rekayasa Menguat

    Rabu, 12 Nov 2025 - 00:39 WIB
  • 04

    Kuasa Hukum Beberkan Kejanggalan Rekaman CCTV Penangkapan Eks Ketua PETIR

    Rabu, 29 Okt 2025 - 19:30 WIB
  • 05

    Dua Satpam PT Long Motive Bantu Aksi Pencurian Tembaga di Gudang Perusahaan Tempatnya Bekerja

    Rabu, 12 Nov 2025 - 23:34 WIB

TERBARU

  • Pensiunan TNI Dalangi Galian C Ilegal di Kampar, Polisi Belum Beri Sanksi

    Pensiunan TNI Dalangi Galian C Ilegal di Kampar, Polisi Belum Beri Sanksi

    Kamis, 20 Nov 2025 | 17:47 WIB
  • Proses Pemeriksaan Praperadilan Gugatan OTT Jekson Sihombing Rampung, Tinggal Tunggu Putusan Hakim

    Proses Pemeriksaan Praperadilan Gugatan OTT Jekson Sihombing Rampung, Tinggal Tunggu Putusan Hakim

    Jumat, 14 Nov 2025 | 22:32 WIB
  • Pimpinan Mataxpost–Detikxpost Ajukan Perlindungan ke Dewan Pers Usai Dilaporkan Pejabat Riau

    Pimpinan Mataxpost–Detikxpost Ajukan Perlindungan ke Dewan Pers Usai Dilaporkan Pejabat Riau

    Jumat, 14 Nov 2025 | 17:27 WIB
  • ART di Batam Dipaksa Makan Kotoran Binatang dan Minum Air Toilet oleh Sang Majikan

    ART di Batam Dipaksa Makan Kotoran Binatang dan Minum Air Toilet oleh Sang Majikan

    Kamis, 13 Nov 2025 | 21:40 WIB
  • Sidang Prapid OTT JS, Saksi Sebut Penggeledahan Rumah Keluarga Tidak Diketahui RT Setempat

    Sidang Prapid OTT JS, Saksi Sebut Penggeledahan Rumah Keluarga Tidak Diketahui RT Setempat

    Kamis, 13 Nov 2025 | 17:44 WIB
  • Dua Satpam PT Long Motive Bantu Aksi Pencurian Tembaga di Gudang Perusahaan Tempatnya Bekerja

    Dua Satpam PT Long Motive Bantu Aksi Pencurian Tembaga di Gudang Perusahaan Tempatnya Bekerja

    Rabu, 12 Nov 2025 | 23:34 WIB
  • Sidang Praperadilan OTT Ketum PETIR JS Ditunda Lagi, Polisi Belum Siapkan Bukti

    Sidang Praperadilan OTT Ketum PETIR JS Ditunda Lagi, Polisi Belum Siapkan Bukti

    Rabu, 12 Nov 2025 | 16:47 WIB
  • Praktek Dugaan Pelanggaran KUHAP Terjadi di PN Batam karena Jaksa Gustirio Kurniawan Tidak Membacakan Surat Dakwaan

    Praktek Dugaan Pelanggaran KUHAP Terjadi di PN Batam karena Jaksa Gustirio Kurniawan Tidak Membacakan Surat Dakwaan

    Rabu, 12 Nov 2025 | 04:29 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com