https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol •   Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum •   Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI  •   Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Nasional › Kalbar Kabupaten Sambas Masuk Angka Perceraian Tertinggi Sebab Kasus Perjudian Online

Kalbar Kabupaten Sambas Masuk Angka Perceraian Tertinggi Sebab Kasus Perjudian Online

Sabtu, 14 September 2024 | 22:19 WIB,  
Kalbar Kabupaten Sambas Masuk Angka Perceraian Tertinggi Sebab Kasus Perjudian Online

Ilustrasi

Kalbar, Serojanews.com,  Pengadilan Agama di Kalimantan Barat mencatat perceraian di Kabupaten Sambas cukup tinggi.

Sambas merupakan urutan pertama perkara perceraian di kalimantan barat. Hal ini berdasarkan Pengadilan Agama yang berjumlah 11 di Kabupaten atau Kota di Kalimantan Barat.

Berdasarkan catatan Pengadilan Agama di Kabupaten Sambas, terhitung sebanyak 1118 kasus perceraian di Kabupaten Sambas sejak tahun 2023. Meningkatnya angka itu di sebabkan karena faktor kasus perjudian online.

“Untuk tahun 2023 ini sebanyak 1118 kasus perceraian yang terjadi beberapa faktor diantaranya, 989 cerai gugat, cerai talak 129, cerai KDRT 211, narkoba 3, judi online 238 dan selingkuh 14 perkara,” ungkap Pengadilan Agama, Rosyid Zayyat, Selasa (23/7/2024), mengutip media Kalbarnews.co.id
 
Namun untuk tahun 2024 ini adapun kasus yang tercatat sebanyak 397 perceraian diantaranya karena judi online 163 kasus, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 162 kasus, narkoba 4 kasus dan selingkuh 50 kasus.

"Untuk sementara kasus 2024 ini masih di rekap,” terangnya.

Menurut Zayat, permasalahan ekonomi itu memang kerap terjadi, namun dengan maraknya kasus perjudian online ini tak terelakkan menjadi acuan tingginya kasus perceraian. Hingga pihak perempuan menggugat suami (cerai gugat) yang berjudi secara online.

"Kecamatan dengan jumlah kasus yang banyak terjadi di Kabupaten Sambas yaitu Kecamatan Sambas," kata Zayat memungkasi.

 

Editor : Admin
Sumber : Kalbarnews.co.id

TOPIK TERKAIT

RiauKalbarSambasPekanbaruCeraiGugatan CeraiJudolJudi OnlineKasusPerjudianPengadilan Agama
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • PSPS Pekanbaru Ditahan Imbang FC Bekasi City
    Olahraga

    PSPS Pekanbaru Ditahan Imbang FC Bekasi City

    Sabtu, 14 Sep 2024 | 21:13 WIB

Terpopuler

  • 01

    Divonis 6 Tahun, Berkas PETIR Berkaitan Kasus Korupsi Jumbo di Riau Masuk Daftar Pemusnahan

    Sabtu, 21 Mar 2026 - 15:06 WIB
  • 02

    Bukti Minim, Kasus Pemerasan JS Dituntut 7 Tahun Pakai KUHP Lama, Jaksa Berpihak Kepada Perusahaan?

    Kamis, 05 Mar 2026 - 01:55 WIB
  • 03

    Tak Terima Uang Seperak Pun, Hakim Vonis 6 Tahun JS, Kuasa Hukum: "Lebih Berat dari Kasus Korupsi"

    Kamis, 12 Mar 2026 - 22:23 WIB
  • 04

    ABK Membawa Sabu 2 Ton di Batam Divonis 5 Tahun Penjara, JPU Muhammad Arfian Tak Hadir di Persidangan

    Kamis, 05 Mar 2026 - 20:54 WIB
  • 05

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 - 00:30 WIB

TERBARU

  • Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Jumat, 03 Apr 2026 | 22:45 WIB
  • Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kamis, 02 Apr 2026 | 13:15 WIB
  • Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:02 WIB
  • Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Rabu, 01 Apr 2026 | 08:23 WIB
  • Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Senin, 30 Mar 2026 | 23:42 WIB
  • Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Senin, 30 Mar 2026 | 15:45 WIB
  • Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 | 00:30 WIB
  • GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    Sabtu, 28 Mar 2026 | 22:55 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com