https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Jaksa Tuntut Pegawai Reza Liyani 2 Tahun Penjara Sementara Even Fernandy Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara •   Iteba Berhentikan Mahasiswa Tanpa Sidang Senat, Kevin Jonathan Manurung Ajukan Gugatan ke PTUN •   Hakim PN Batam Tegur Saksi Dea Rahmawati Supaya Berhati-hati Dalam Bekerja Demi Terhindar dari Tindak Pidana   •   Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!"
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Olahraga › PB PON usai Kontroversi Sepak Bola Aceh vs Sulteng: Kami Netral, Tak Berpihak

PB PON usai Kontroversi Sepak Bola Aceh vs Sulteng: Kami Netral, Tak Berpihak

Minggu, 15 September 2024 | 21:54 WIB,  
Penulis : Redaksi
PB PON usai Kontroversi Sepak Bola Aceh vs Sulteng: Kami Netral, Tak Berpihak

Wasit Eko Agus Sugiharto (kedua kanan) memberikan kartu kuning kepada pemain Sulawesi Tengah Ichansyah (ketiga kiri) saat melawan tim Aceh pada babak 8 besar PON XXI Aceh-Sumut 2024 di Stadion H Dimurthala, Banda Aceh, Aceh, Sabtu (14/9/2024). Foto: Adeng Bustomi/ANTARA FOTO

PON Aceh-Sumut 2024 tercoreng karena kontroversi laga cabor sepak bola Aceh vs Sulawesi Tengah (Sulteng), Sabtu (14/9) malam WIB. Pihak panitia menegaskan bahwa mereka netral.

Wasit Eko Agus Sugiharto asal Sumatera Selatan dituding berat sebelah dalam laga di Stadion H Dimurthala, Banda Aceh, tersebut. Sebab keputusannya dianggap lebih menguntungkan tim PON Aceh.

Sulteng mendapatkan tiga kartu merah dan wasit juga memberikan dua penalti ke Aceh. Dari semua kontroversi yang ada, dicurigai ada intervensi dari tuan rumah. Namun, Ketua Bidang Pertandingan PB PON XXI Wilayah Aceh, Banta Nuzullah, membantah anggapan itu.

"Intinya kami cukup menghargai fair play dalam olahraga dan mengecam kegaduhan yang terjadi saat laga Aceh vs Sulteng. Kami memandang sama semua kontingen, semua tamu yang datang ke Aceh adalah orang-orang yang harus kami muliakan," kata Banta dalam konferensi pers, Minggu (15/9).

"Tidak ada keberpihakan dari kami. Kami netral, kami melayani sama semua kontingen yang datang. Kami mendukung sikap menyatakan kejadian pertandingan kemarin antara Aceh vs Sulteng ditangani sesuai dengan regulasi PSSI," tambahnya.

Dalam laga itu, keributan pecah pada injury time babak kedua. Wasit memberikan keputusan kontroversial dan memberikan tuan rumah penalti.

Pemain Sulteng, Rizki Saputra, yang tak terima lalu memukul wasit. Wasit lalu mendapatkan perawatan medis hingga ambulans masuk ke lapangan. Rizki lalu mendapatkan kartu merah karena kejadian tersebut. Laga dilanjutkan dengan wasit pengganti yang pimpin pertandingan.

Saat laga dilanjutkan, penalti pemain Aceh gagal. Namun, selang beberapa menit wasit kembali tunjuk penalti karena pemain Sulteng menyentuh bola dengan tangannya.

Pemain Aceh menjalankan tugasnya dengan baik. Skor 1-1 membuat laga harus berlanjut ke perpanjangan waktu. Pada momen ini, Sulteng memilih untuk mengundurkan diri dan dinyatakan kalah 0-3. Aceh pun lolos ke babak semifinal.

Editor : Admin
Sumber : Kumparan

TOPIK TERKAIT

BolaPONAcehRiauSumutSultengOlahraga
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Kejati Riau Bantah Lakukan OTT Terhadap Pengusaha Pekanbaru Sarjoko Alias Asun
    Korupsi

    Kejati Riau Bantah Lakukan OTT Terhadap Pengusaha Pekanbaru Sarjoko Alias Asun

    Minggu, 15 Sep 2024 | 21:36 WIB
  • Syamsuar Tampil Elegan di Media Expo SPS Riau, Tegaskan Komitmen pada Kemajuan Riau
    Politik

    Syamsuar Tampil Elegan di Media Expo SPS Riau, Tegaskan Komitmen pada Kemajuan Riau

    Minggu, 15 Sep 2024 | 21:30 WIB
  • Akun Fufufafa Kerap Menjelekkan Prabowo, Warganet Kaitkan Gibran Sosok di Balik Akun Fufufafa
    Nasional

    Akun Fufufafa Kerap Menjelekkan Prabowo, Warganet Kaitkan Gibran Sosok di Balik Akun Fufufafa

    Minggu, 15 Sep 2024 | 02:12 WIB
  • Kalbar Kabupaten Sambas Masuk Angka Perceraian Tertinggi Sebab Kasus Perjudian Online
    Nasional

    Kalbar Kabupaten Sambas Masuk Angka Perceraian Tertinggi Sebab Kasus Perjudian Online

    Sabtu, 14 Sep 2024 | 22:19 WIB
  • PSPS Pekanbaru Ditahan Imbang FC Bekasi City
    Olahraga

    PSPS Pekanbaru Ditahan Imbang FC Bekasi City

    Sabtu, 14 Sep 2024 | 21:13 WIB

Terpopuler

  • 01

    Debby Selaku Direktur PT  MTP Kecewa karena Terdakwa Michael Wales Tidak Dijebloskan ke Penjara Setelah Menggelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah

    Selasa, 29 Sep 2026 - 19:51 WIB
  • 02

    Jurus Buang Badan Versi JPU Senopati Ketika Dikonfirmasi Tidak Menahan Michael Wales 

    Sabtu, 03 Okt 2026 - 21:42 WIB
  • 03

    Iteba Berhentikan Mahasiswa Tanpa Sidang Senat, Kevin Jonathan Manurung Ajukan Gugatan ke PTUN

    Rabu, 07 Okt 2026 - 21:14 WIB
  • 04

    Mengedarkan Etomidate di Batam Terdakwa Javan Ramadhany Chandra Divonis 4 Tahun Penjara

    Senin, 28 Sep 2026 - 21:02 WIB
  • 05

    Hakim PN Batam Tegur Saksi Dea Rahmawati Supaya Berhati-hati Dalam Bekerja Demi Terhindar dari Tindak Pidana  

    Selasa, 06 Okt 2026 - 10:04 WIB

TERBARU

  • Jaksa Tuntut Pegawai Reza Liyani 2 Tahun Penjara Sementara Even Fernandy Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

    Jaksa Tuntut Pegawai Reza Liyani 2 Tahun Penjara Sementara Even Fernandy Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

    Kamis, 08 Okt 2026 | 21:49 WIB
  • Iteba Berhentikan Mahasiswa Tanpa Sidang Senat, Kevin Jonathan Manurung Ajukan Gugatan ke PTUN

    Iteba Berhentikan Mahasiswa Tanpa Sidang Senat, Kevin Jonathan Manurung Ajukan Gugatan ke PTUN

    Rabu, 07 Okt 2026 | 21:14 WIB
  • Hakim PN Batam Tegur Saksi Dea Rahmawati Supaya Berhati-hati Dalam Bekerja Demi Terhindar dari Tindak Pidana  

    Hakim PN Batam Tegur Saksi Dea Rahmawati Supaya Berhati-hati Dalam Bekerja Demi Terhindar dari Tindak Pidana  

    Selasa, 06 Okt 2026 | 10:04 WIB
  • Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!"

    Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!"

    Senin, 05 Okt 2026 | 21:48 WIB
  • Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!"

    Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!"

    Senin, 05 Okt 2026 | 21:48 WIB
  • Jurus Buang Badan Versi JPU Senopati Ketika Dikonfirmasi Tidak Menahan Michael Wales 

    Jurus Buang Badan Versi JPU Senopati Ketika Dikonfirmasi Tidak Menahan Michael Wales 

    Sabtu, 03 Okt 2026 | 21:42 WIB
  • Debby Selaku Direktur PT  MTP Kecewa karena Terdakwa Michael Wales Tidak Dijebloskan ke Penjara Setelah Menggelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah

    Debby Selaku Direktur PT  MTP Kecewa karena Terdakwa Michael Wales Tidak Dijebloskan ke Penjara Setelah Menggelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah

    Selasa, 29 Sep 2026 | 19:51 WIB
  • Mengedarkan Etomidate di Batam Terdakwa Javan Ramadhany Chandra Divonis 4 Tahun Penjara

    Mengedarkan Etomidate di Batam Terdakwa Javan Ramadhany Chandra Divonis 4 Tahun Penjara

    Senin, 28 Sep 2026 | 21:02 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com