https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Keributan di Homestay Mimi Coco, Jaksa Tuduh 7 Orang Terdakwa Melakukan Pengeroyokan Terhadap Yehezkiel Benaya Christo Hutagalung •   ‎Kejari Batam Tidak Kasih Makanan Para Tahanan yang Bersidang Sampai Malam •   Pemuda yang Diduga ODGJ Dituntut 13 Tahun Penjara karena Kasus Pembunuhan •   Dua Anggota Polri Penjaga Tahanan Terlibat Perbincangan dengan Tahanan hingga Bermain Ponsel saat Persidangan di PN Batam
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Olahraga › PB PON usai Kontroversi Sepak Bola Aceh vs Sulteng: Kami Netral, Tak Berpihak

PB PON usai Kontroversi Sepak Bola Aceh vs Sulteng: Kami Netral, Tak Berpihak

Minggu, 15 September 2024 | 21:54 WIB,  
Penulis : Redaksi
PB PON usai Kontroversi Sepak Bola Aceh vs Sulteng: Kami Netral, Tak Berpihak

Wasit Eko Agus Sugiharto (kedua kanan) memberikan kartu kuning kepada pemain Sulawesi Tengah Ichansyah (ketiga kiri) saat melawan tim Aceh pada babak 8 besar PON XXI Aceh-Sumut 2024 di Stadion H Dimurthala, Banda Aceh, Aceh, Sabtu (14/9/2024). Foto: Adeng Bustomi/ANTARA FOTO

PON Aceh-Sumut 2024 tercoreng karena kontroversi laga cabor sepak bola Aceh vs Sulawesi Tengah (Sulteng), Sabtu (14/9) malam WIB. Pihak panitia menegaskan bahwa mereka netral.

Wasit Eko Agus Sugiharto asal Sumatera Selatan dituding berat sebelah dalam laga di Stadion H Dimurthala, Banda Aceh, tersebut. Sebab keputusannya dianggap lebih menguntungkan tim PON Aceh.

Sulteng mendapatkan tiga kartu merah dan wasit juga memberikan dua penalti ke Aceh. Dari semua kontroversi yang ada, dicurigai ada intervensi dari tuan rumah. Namun, Ketua Bidang Pertandingan PB PON XXI Wilayah Aceh, Banta Nuzullah, membantah anggapan itu.

"Intinya kami cukup menghargai fair play dalam olahraga dan mengecam kegaduhan yang terjadi saat laga Aceh vs Sulteng. Kami memandang sama semua kontingen, semua tamu yang datang ke Aceh adalah orang-orang yang harus kami muliakan," kata Banta dalam konferensi pers, Minggu (15/9).

"Tidak ada keberpihakan dari kami. Kami netral, kami melayani sama semua kontingen yang datang. Kami mendukung sikap menyatakan kejadian pertandingan kemarin antara Aceh vs Sulteng ditangani sesuai dengan regulasi PSSI," tambahnya.

Dalam laga itu, keributan pecah pada injury time babak kedua. Wasit memberikan keputusan kontroversial dan memberikan tuan rumah penalti.

Pemain Sulteng, Rizki Saputra, yang tak terima lalu memukul wasit. Wasit lalu mendapatkan perawatan medis hingga ambulans masuk ke lapangan. Rizki lalu mendapatkan kartu merah karena kejadian tersebut. Laga dilanjutkan dengan wasit pengganti yang pimpin pertandingan.

Saat laga dilanjutkan, penalti pemain Aceh gagal. Namun, selang beberapa menit wasit kembali tunjuk penalti karena pemain Sulteng menyentuh bola dengan tangannya.

Pemain Aceh menjalankan tugasnya dengan baik. Skor 1-1 membuat laga harus berlanjut ke perpanjangan waktu. Pada momen ini, Sulteng memilih untuk mengundurkan diri dan dinyatakan kalah 0-3. Aceh pun lolos ke babak semifinal.

Editor : Admin
Sumber : Kumparan

TOPIK TERKAIT

BolaPONAcehRiauSumutSultengOlahraga
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Kejati Riau Bantah Lakukan OTT Terhadap Pengusaha Pekanbaru Sarjoko Alias Asun
    Korupsi

    Kejati Riau Bantah Lakukan OTT Terhadap Pengusaha Pekanbaru Sarjoko Alias Asun

    Minggu, 15 Sep 2024 | 21:36 WIB
  • Syamsuar Tampil Elegan di Media Expo SPS Riau, Tegaskan Komitmen pada Kemajuan Riau
    Politik

    Syamsuar Tampil Elegan di Media Expo SPS Riau, Tegaskan Komitmen pada Kemajuan Riau

    Minggu, 15 Sep 2024 | 21:30 WIB
  • Akun Fufufafa Kerap Menjelekkan Prabowo, Warganet Kaitkan Gibran Sosok di Balik Akun Fufufafa
    Nasional

    Akun Fufufafa Kerap Menjelekkan Prabowo, Warganet Kaitkan Gibran Sosok di Balik Akun Fufufafa

    Minggu, 15 Sep 2024 | 02:12 WIB
  • Kalbar Kabupaten Sambas Masuk Angka Perceraian Tertinggi Sebab Kasus Perjudian Online
    Nasional

    Kalbar Kabupaten Sambas Masuk Angka Perceraian Tertinggi Sebab Kasus Perjudian Online

    Sabtu, 14 Sep 2024 | 22:19 WIB
  • PSPS Pekanbaru Ditahan Imbang FC Bekasi City
    Olahraga

    PSPS Pekanbaru Ditahan Imbang FC Bekasi City

    Sabtu, 14 Sep 2024 | 21:13 WIB

Terpopuler

  • 01

    Dugaan Penipuan Rp654 Juta Modus Bangun Kelenteng, Menantu dan Pengurus Walubi Ikatan Tionghoa Riau Disorot

    Minggu, 02 Agu 2026 - 02:32 WIB
  • 02

    Keluarga Pengurus Ikatan Tionghoa di Pekanbaru Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penipuan, Kerugian Capai 600 Juta Lebih

    Rabu, 29 Jul 2026 - 00:05 WIB
  • 03

    Seorang Mahasiswi di Batam Menjadi Korban Malpraktek RS Awal Bros hingga Diambang Maut

    Senin, 10 Agu 2026 - 11:06 WIB
  • 04

    ‎Diskotik Planet F1 Club Batam Disegel Mabes Polri dan Beredar Kabar Basri Melarikan Diri  ‎

    Sabtu, 15 Agu 2026 - 15:17 WIB
  • 05

    Jurus Berkelit Terdakwa Esra Angelina di Persidangan Usai Menggelapkan Uang Sejumlah 1,8 Miliar Rupiah

    Senin, 27 Jul 2026 - 21:08 WIB

TERBARU

  • Keributan di Homestay Mimi Coco, Jaksa Tuduh 7 Orang Terdakwa Melakukan Pengeroyokan Terhadap Yehezkiel Benaya Christo Hutagalung

    Keributan di Homestay Mimi Coco, Jaksa Tuduh 7 Orang Terdakwa Melakukan Pengeroyokan Terhadap Yehezkiel Benaya Christo Hutagalung

    Jumat, 21 Agu 2026 | 01:09 WIB
  • ‎Kejari Batam Tidak Kasih Makanan Para Tahanan yang Bersidang Sampai Malam

    ‎Kejari Batam Tidak Kasih Makanan Para Tahanan yang Bersidang Sampai Malam

    Rabu, 19 Agu 2026 | 23:06 WIB
  • Pemuda yang Diduga ODGJ Dituntut 13 Tahun Penjara karena Kasus Pembunuhan

    Pemuda yang Diduga ODGJ Dituntut 13 Tahun Penjara karena Kasus Pembunuhan

    Selasa, 18 Agu 2026 | 20:49 WIB
  • Dua Anggota Polri Penjaga Tahanan Terlibat Perbincangan dengan Tahanan hingga Bermain Ponsel saat Persidangan di PN Batam

    Dua Anggota Polri Penjaga Tahanan Terlibat Perbincangan dengan Tahanan hingga Bermain Ponsel saat Persidangan di PN Batam

    Selasa, 18 Agu 2026 | 17:51 WIB
  • ‎Bareskrim Mabes Polri Sita Barang Bukti Perjudian Milik Akau  ‎

    ‎Bareskrim Mabes Polri Sita Barang Bukti Perjudian Milik Akau ‎

    Senin, 17 Agu 2026 | 01:00 WIB
  • ‎Bareskrim Mabes Polri Gerebek Judi Jackpot Milik Akau di Batam  ‎

    ‎Bareskrim Mabes Polri Gerebek Judi Jackpot Milik Akau di Batam ‎

    Minggu, 16 Agu 2026 | 18:52 WIB
  • Ngos-Ngosan Ala Kombes Pol Eddwi Kurniyanto Dengan Masyarakat Kampung Tua

    Ngos-Ngosan Ala Kombes Pol Eddwi Kurniyanto Dengan Masyarakat Kampung Tua

    Minggu, 16 Agu 2026 | 16:10 WIB
  • ‎Kejati Kepri Layangkan Memori Banding karena PN Batam Vonis Ringan Touke Mega Mall  ‎  ‎

    ‎Kejati Kepri Layangkan Memori Banding karena PN Batam Vonis Ringan Touke Mega Mall ‎ ‎

    Sabtu, 15 Agu 2026 | 18:41 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com