https://serojanews.com

  • Riau
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://serojanews.com

https://serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Riau
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Riau

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Pensiunan TNI Dalangi Galian C Ilegal di Kampar, Polisi Belum Beri Sanksi •   Proses Pemeriksaan Praperadilan Gugatan OTT Jekson Sihombing Rampung, Tinggal Tunggu Putusan Hakim •   Pimpinan Mataxpost–Detikxpost Ajukan Perlindungan ke Dewan Pers Usai Dilaporkan Pejabat Riau •   ART di Batam Dipaksa Makan Kotoran Binatang dan Minum Air Toilet oleh Sang Majikan
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Ekbis › Indodax Belum Terdaftar Jadi Anggota Bursa Kripto Indonesia CFX

Indodax Belum Terdaftar Jadi Anggota Bursa Kripto Indonesia CFX

Senin, 16 September 2024 | 15:57 WIB,  
Penulis : Redaksi
Indodax Belum Terdaftar Jadi Anggota Bursa Kripto Indonesia CFX

SEROJANEWS.COM, PEKANBARU - Satu-satunya Bursa kripto di Indonesia, CFX, menyebut bahwa Indodax belum terdaftar sebagai anggota. Direktur Utama CFX, Subani, mengatakan Indodax belum memenuhi persyaratan.

"Keamanan adalah prioritas utama di industri ini. Kami juga akan meningkatkan dan memperketat persyaratan serta proses keanggotaan bursa, sambil berkoordinasi dengan SRO terkait dengan penyimpanan aset nasabah," jelas Subani dalam keterangannya, Senin (16/9).

Meski demikian, dia menjelaskan CFX siap membantu Indodax agar dapat memenuhi standar keamanan yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

"CFX juga berkomitmen untuk terus memantau proses investigasi yang tengah dilakukan terkait insiden ini, serta siap membantu Indodax agar dapat memenuhi standar keamanan yang ditetapkan oleh Bappebti, dengan harapan agar nantinya Indodax berhasil bergabung sebagai anggota resmi CFX," jelasnya.

Subani juga menambahkan bahwa melalui kerja sama antara pelaku industri, regulator, dan platform kripto lainnya, pihaknya yakin dapat memperkuat sistem keamanan dan mengurangi risiko di masa mendatang.

"CFX akan terus berperan aktif dalam upaya ini, mendukung semua inisiatif yang bertujuan meningkatkan standar keamanan di industri," kata Subani.

Dia melanjutkan, penerapan standar keamanan yang ketat di seluruh industri untuk melindungi nasabah dan menjaga integritas ekosistem aset kripto. "Insiden ini mengingatkan kita semua bahwa kewaspadaan yang dalam mengelola risiko keamanan siber sangatlah penting," tuturnya.

"CFX memastikan terus memperketat standar keamanan melalui proses akreditasi dan pemantauan terhadap setiap platform yang menjadi anggota CFX, guna memperkuat perlindungan bagi nasabah dan menjaga kepercayaan terhadap ekosistem aset kripto di Indonesia," pungkasnya.

Pada Sabtu (14/9), Indodax mengkonfirmasi adanya akses ilegal dan insiden keamanan pada servernya. Meski begitu, perusahaan menjamin dana penggunanya aman dan terlindungi.

Platform bursa kripto itu menemukan celah keamanan yang dieksploitasi oleh peretas (hacker). Berdasarkan analisis salah satu agensi keamanan kripto yang membantu Indodax, serangan siber berasal dari kelompok hacker yang terafiliasi dengan Korea Utara.

"Saldo aset kripto dan rupiah di akun Indodax tetap 100% aman," kata CEO Indodax, Oscar Darmawan, kepada kumparan, Sabtu (14/9). "Kami telah mengambil langkah-langkah keamanan yang ketat untuk memastikan bahwa tidak ada dana member yang terpengaruh oleh serangan ini."

Editor : Admin
Sumber : Kumparan

TOPIK TERKAIT

IndodaxCryptoBursaIndonesiaInvestasi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Akun Fufufafa Kerap Menjelekkan Prabowo, Warganet Kaitkan Gibran Sosok di Balik Akun Fufufafa
    Nasional

    Akun Fufufafa Kerap Menjelekkan Prabowo, Warganet Kaitkan Gibran Sosok di Balik Akun Fufufafa

    Minggu, 15 Sep 2024 | 02:12 WIB
  • Daftar HP yang Bakal Diblokir WhatsApp Mulai 24 Oktober 2023
    Peristiwa

    Daftar HP yang Bakal Diblokir WhatsApp Mulai 24 Oktober 2023

    Jumat, 13 Okt 2023 | 08:29 WIB

Terpopuler

  • 01

    Mahasiswi UIB Diduga Digoda Wartawan Tidak Bersertifikasi 

    Selasa, 28 Okt 2025 - 16:56 WIB
  • 02

    Kasus Dugaan Korupsi Dana BPDPKS 57 Triliun yang Ditangani Kejagung Belum Ada Kejelasan

    Selasa, 28 Okt 2025 - 00:40 WIB
  • 03

    Rekaman Cctv Penangkapan Ketua PETIR JS Beredar, Kejanggalan Rekayasa Menguat

    Rabu, 12 Nov 2025 - 00:39 WIB
  • 04

    Kuasa Hukum Beberkan Kejanggalan Rekaman CCTV Penangkapan Eks Ketua PETIR

    Rabu, 29 Okt 2025 - 19:30 WIB
  • 05

    Dua Satpam PT Long Motive Bantu Aksi Pencurian Tembaga di Gudang Perusahaan Tempatnya Bekerja

    Rabu, 12 Nov 2025 - 23:34 WIB

TERBARU

  • Pensiunan TNI Dalangi Galian C Ilegal di Kampar, Polisi Belum Beri Sanksi

    Pensiunan TNI Dalangi Galian C Ilegal di Kampar, Polisi Belum Beri Sanksi

    Kamis, 20 Nov 2025 | 17:47 WIB
  • Proses Pemeriksaan Praperadilan Gugatan OTT Jekson Sihombing Rampung, Tinggal Tunggu Putusan Hakim

    Proses Pemeriksaan Praperadilan Gugatan OTT Jekson Sihombing Rampung, Tinggal Tunggu Putusan Hakim

    Jumat, 14 Nov 2025 | 22:32 WIB
  • Pimpinan Mataxpost–Detikxpost Ajukan Perlindungan ke Dewan Pers Usai Dilaporkan Pejabat Riau

    Pimpinan Mataxpost–Detikxpost Ajukan Perlindungan ke Dewan Pers Usai Dilaporkan Pejabat Riau

    Jumat, 14 Nov 2025 | 17:27 WIB
  • ART di Batam Dipaksa Makan Kotoran Binatang dan Minum Air Toilet oleh Sang Majikan

    ART di Batam Dipaksa Makan Kotoran Binatang dan Minum Air Toilet oleh Sang Majikan

    Kamis, 13 Nov 2025 | 21:40 WIB
  • Sidang Prapid OTT JS, Saksi Sebut Penggeledahan Rumah Keluarga Tidak Diketahui RT Setempat

    Sidang Prapid OTT JS, Saksi Sebut Penggeledahan Rumah Keluarga Tidak Diketahui RT Setempat

    Kamis, 13 Nov 2025 | 17:44 WIB
  • Dua Satpam PT Long Motive Bantu Aksi Pencurian Tembaga di Gudang Perusahaan Tempatnya Bekerja

    Dua Satpam PT Long Motive Bantu Aksi Pencurian Tembaga di Gudang Perusahaan Tempatnya Bekerja

    Rabu, 12 Nov 2025 | 23:34 WIB
  • Sidang Praperadilan OTT Ketum PETIR JS Ditunda Lagi, Polisi Belum Siapkan Bukti

    Sidang Praperadilan OTT Ketum PETIR JS Ditunda Lagi, Polisi Belum Siapkan Bukti

    Rabu, 12 Nov 2025 | 16:47 WIB
  • Praktek Dugaan Pelanggaran KUHAP Terjadi di PN Batam karena Jaksa Gustirio Kurniawan Tidak Membacakan Surat Dakwaan

    Praktek Dugaan Pelanggaran KUHAP Terjadi di PN Batam karena Jaksa Gustirio Kurniawan Tidak Membacakan Surat Dakwaan

    Rabu, 12 Nov 2025 | 04:29 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com