https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   KNPI Riau Desak Penegak Hukum Tangkap Mafia Sawit di Riau, Soroti Nama Johannes Sitorus •   Satu Tahun Kepemimpinan Agung Nugroho Penanganan Sampah Raih Apresiasi, Warga Masih Tunggu Janji Atasi Banjir •   2 Tahun Penyidikan, Kejari Bengkalis Belum Juga Tetapkan Tersangka Kasus Tambak Udang •   Refino alias Kevin Menipu Ali Ulai Sebesar 1,5 Miliar Rupiah Divonis 2 Tahun Penjara
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Hukrim › Ini Dia Tampang Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Pariaman, Polisi Tengah Buru Pelaku

Ini Dia Tampang Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Pariaman, Polisi Tengah Buru Pelaku

Senin, 16 September 2024 | 21:50 WIB,  
Penulis : Redaksi
Ini Dia Tampang Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Pariaman, Polisi Tengah Buru Pelaku

Pelaku Inisial IS Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Sumbar

SEROJANEWS.COM, SUMATERA BARAT - Pihak kepolisian telah menetapkan tersangka pelaku pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman dengan inisial IS (26) alias Indra Septiarman.

Hal itu disampaikan oleh Polres Padang Pariaman, Minggu (15/9/2024).

"Berdasarkan fakta, barang bukti, dan keterangan saksi, kami telah menetapkan tersangka dalam kasus ini dengan inisial IS," Kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy, melansir dari TribunPadang.com, Minggu (15/9/2024).

Pelaku merupakan warga Padang Pariaman berinisial IS. Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengatakan telah menyusuri sejumlah lokasi yang dicurigai. Penyusuran melibatkan tim gabungan serta masyarakat. Penyusuran juga dilakukan beberapa titik yang diduga merupakan tempat pelarian tersangka.

Polisi terus melakukan pengejaran terhadap tersangka. Petunjuk dan pecahan pecahan barang bukti terus dikumpulkan oleh polisi dari tersangka pelaku pembunuhan gadis penjual gorengan.

Foto tersangka IS telah berseliweran viral di media sosial. Polisi juga mengatakan foto yang berseliweran di media sosial itu benar tersangka yang sedang di kejar oleh pihak Reskrim Polres Pariaman.

Pengejaran dilakukan di sekitaran hutan di kawasan Guguak, 2×11, Padang Pariaman, Sumatera Barat yang merupakan alamat lokasi IS.

Pelaku merupakan warga setempat (Padang Pariaman). Pelaku sudah banyak dikenal oleh masyarakat. Hingga pelaku

Dilokasi pengejaran polisi juga menemukan narkotika jenis sabu dan alat hisap bong bersama perlengkapan pribadi seperti pakaian, alat tidur, dompet di dalam tas hitam milik IS. Temuan itu didapati Polisi saat pengejaran di tempat persembunyian IS.

Diduga IS berhasil kabur saat polisi datang, namun tas yang berisi perlengkapan pribadinya tidak sempat ia bawa.

Pelaku disebut-sebut lihai dalam bersembunyi karena pelaku lebih mengetahui medan.

Namun saat ini pengejaran pelaku masih terus di lakukan. Pengejaran dilakukan di lokasi diduga tempat persembunyian IS. 

Editor : Admin

TOPIK TERKAIT

KriminalPembunuhanSadisSumbarPadangPariamanPenjual GorenganPemerkosaanSabuNarkotikaPolisi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Gara-Gara Mabuk, Pria Asal India Perkosa Ibu Kandungnya Sendiri
    Nasional

    Gara-Gara Mabuk, Pria Asal India Perkosa Ibu Kandungnya Sendiri

    Senin, 16 Sep 2024 | 00:24 WIB

Terpopuler

  • 01

    Selain Tony Lim, Nama Yanti Lie Muncul di Kasus Ekspor CPO dan POME usai Dua Anggotanya Jadi Tersangka

    Selasa, 12 Mei 2026 - 01:39 WIB
  • 02

    Tahanan Dari Rutan Kelas IA Sialang Bungkuk Kabur, Kanwil Ditjenpas Riau Bungkam

    Senin, 25 Mei 2026 - 23:53 WIB
  • 03

    Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas sebagai Tersangka Korporasi, Kerugian Ekologis Capai Rp187 M

    Senin, 18 Mei 2026 - 12:33 WIB
  • 04

    Menjelang Idul Adha Ternyata SIPP PN Batam Langsung Tidak Bisa Diakses

    Senin, 25 Mei 2026 - 15:02 WIB
  • 05

    Gelar Perkara di Polda Sumut Janggal Pelapor Mangkir Palsukan Alamat Tersangka Hingga Dugaan Laporan Palsu

    Kamis, 21 Mei 2026 - 16:45 WIB

TERBARU

  • KNPI Riau Desak Penegak Hukum Tangkap Mafia Sawit di Riau, Soroti Nama Johannes Sitorus

    KNPI Riau Desak Penegak Hukum Tangkap Mafia Sawit di Riau, Soroti Nama Johannes Sitorus

    Senin, 08 Jun 2026 | 00:16 WIB
  • Satu Tahun Kepemimpinan Agung Nugroho Penanganan Sampah Raih Apresiasi, Warga Masih Tunggu Janji Atasi Banjir

    Satu Tahun Kepemimpinan Agung Nugroho Penanganan Sampah Raih Apresiasi, Warga Masih Tunggu Janji Atasi Banjir

    Sabtu, 06 Jun 2026 | 10:52 WIB
  • 2 Tahun Penyidikan, Kejari Bengkalis Belum Juga Tetapkan Tersangka Kasus Tambak Udang

    2 Tahun Penyidikan, Kejari Bengkalis Belum Juga Tetapkan Tersangka Kasus Tambak Udang

    Jumat, 05 Jun 2026 | 16:56 WIB
  • Refino alias Kevin Menipu Ali Ulai Sebesar 1,5 Miliar Rupiah Divonis 2 Tahun Penjara

    Refino alias Kevin Menipu Ali Ulai Sebesar 1,5 Miliar Rupiah Divonis 2 Tahun Penjara

    Rabu, 03 Jun 2026 | 14:56 WIB
  • Pengusaha Sawit Ciliandra Fangiono Terima Rp2,18 T dari BPDPKS, Penyelidikan Sejak 2023 Dikejagung Masih Nol

    Pengusaha Sawit Ciliandra Fangiono Terima Rp2,18 T dari BPDPKS, Penyelidikan Sejak 2023 Dikejagung Masih Nol

    Rabu, 03 Jun 2026 | 14:01 WIB
  • Sekelompok Advokat Mengeluh karena SIPP PN Batam Kumat Lagi Tidak Bisa Diakses 

    Sekelompok Advokat Mengeluh karena SIPP PN Batam Kumat Lagi Tidak Bisa Diakses 

    Selasa, 02 Jun 2026 | 19:33 WIB
  • Para Tahanan Menjerit Kelaparan Menunggu Sidang di PN Batam 

    Para Tahanan Menjerit Kelaparan Menunggu Sidang di PN Batam 

    Selasa, 02 Jun 2026 | 18:28 WIB
  • Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, GMPK Riau: Nilai Dasar Negara Jadi Landasan Berantas Korupsi

    Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, GMPK Riau: Nilai Dasar Negara Jadi Landasan Berantas Korupsi

    Senin, 01 Jun 2026 | 15:00 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com