Home › Korupsi › PETIR Laporkan Dugaan Korupsi Rp144 Miliar di DPRD Bengkalis
PETIR Laporkan Dugaan Korupsi Rp144 Miliar di DPRD Bengkalis
SEROJANEWS.COM, PEKANBARU - Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Tri Karya (PETIR) membuat gempar dengan melaporkan dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas dan makan minum di Sekretariat DPRD Kabupaten Bengkalis tahun 2019 dan 2020 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Angka yang dilaporkan sangat fantastis, mencapai Rp144 miliar.
Demikian disampaikan Ketua Umum Ormas PETIR, Jacket Sihombing saat dikonfirmasi melalui Wakil Ketua Umum dan Koordinator Wilayah I, Arianto, Selasa (17/9). Dikatakan Arianto, pihaknya menemukan banyak kejanggalan dalam pengelolaan anggaran tersebut. Salah satunya adalah pelaksanaan perjalanan dinas dan rapat-rapat yang dilakukan di tengah pandemi Covid-19, saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sedang diberlakukan.
"Mustahil ada perjalanan dinas sebanyak itu di masa PSBB. Apalagi rapat-rapat sudah dilakukan secara virtual melalui zoom meeting," tegas Arianto.
PETIR menduga adanya penyimpangan anggaran yang sangat signifikan dalam kegiatan-kegiatan tersebut. Sebagai contoh, anggaran peningkatan kinerja tugas Panitia Khusus pada tahun 2019 mencapai Rp7 miliar, dan anggaran belanja perjalanan dinas dalam daerah pada tahun 2020 sebesar Rp2,3 miliar.
"Ini baru sebagian kecil dari total anggaran yang kami laporkan. Ada puluhan poin penyimpangan lainnya yang telah kami serahkan ke Kejari," ungkap Arianto.
Pihak PETIR mengaku telah memiliki bukti-bukti yang kuat terkait dugaan korupsi ini dan berharap Kejari Bengkalis segera menindaklanjuti laporan mereka.
"Kami berharap Kejari segera memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan ini untuk dimintai keterangan," tutup Arianto.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Bengkalis, Resky Pradhana Romli belum bisa bicara banyak, karena belum melihat laporan tersebut. Hal itu dikarenakan saat ini dirinya tengah berada di Kota Pekanbaru guna mengikuti kegiatan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
"Besok kita cek (laporan tersebut)," singkat Kasi Intel.






Komentar Via Facebook :