https://serojanews.com

  • Riau
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://serojanews.com

https://serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Riau
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Riau

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Pensiunan TNI Dalangi Galian C Ilegal di Kampar, Polisi Belum Beri Sanksi •   Proses Pemeriksaan Praperadilan Gugatan OTT Jekson Sihombing Rampung, Tinggal Tunggu Putusan Hakim •   Pimpinan Mataxpost–Detikxpost Ajukan Perlindungan ke Dewan Pers Usai Dilaporkan Pejabat Riau •   ART di Batam Dipaksa Makan Kotoran Binatang dan Minum Air Toilet oleh Sang Majikan
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Daerah › Cukong di Riau Dengan Santai Duduki Kursi Kapolda, Kok Bisa ?

Cukong di Riau Dengan Santai Duduki Kursi Kapolda, Kok Bisa ?

Rabu, 18 September 2024 | 23:42 WIB,  
Penulis : Redaksi
Cukong di Riau Dengan Santai Duduki Kursi Kapolda, Kok Bisa ?

Foto: Seorang Pengusaha Besar Ekspor Riau (Cukong), Edy Kuang Sedang Duduk di Kursi Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, diposting di akun Facebook Edy Kuang

SEROJANEWS.COM, PEKANBARU - Heboh, ditemukan akun Facebook dengan nama Edy Kuang dengan sejumlah postingan foto-foto yang melibatkan seorang perwira tinggi Polri, sekaligus Kapolda Riau 2024, yakni Irjen Pol Mohamad Iqbal. Sejumlah kritikan pun disampaikan oleh sejumlah pihak, termasuk Lembaga Pemantau Kebijakan Pemerintah dan Kejahatan di Indonesia (LP-KKI). 18/09/2024.

Berdasarkan pandangannya, ketua LP-KKI, Feri Sibarani, SH,MH, CCDE, CLDSI, hari ini di  Pekanbaru. Kepada awak media, saat berbincang mengenai postingan di akun Facebook Edy Kuang itu, Feri Sibarani pun melihat keberadaan Kapolda Riau, Irjen Pol Edy Kuang perlu dipertanyakan urgensi dan relevansinya atas kedekatannya dengan seorang pengusaha besar (Cukong) dari Kota Pekanbaru itu. 
Sebenarnya secara kasat mata masyarakat sudah dapat menebak apa dibalik kedekatan Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal dengan Edy Kuang, seorang pengusaha besar Ekspor Cangkang sawit itu. Kita dapat mengetahui dari postingan-postingan akun Facebook Edy Kuang, ia adalah bos perusahaan bernama PT. EKASAPTA PARAMITA ENERGI. Terlihat dari postingan keakraban Edy Kuang dengan Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal sangat mencolok dan menimbulkan pertanyaan sejumlah pihak, " Sebut Feri Sibarani. 

Menurutnya, sangat tidak etis seorang Jenderal dengan jabatan publik sebagai Kapolda Riau, yang seharusnya menjadi pengayom dan pelindung terhadap seluruh warga masyarakat Riau, tanpa pandang bulu, namun selalu tampak dalam psotingan Edy Kuang berada dirumah seorang cukong, dengan bisnis ekspor cangkang sawit melalui pelabuhan Buton Kabupaten Siak. 

Kalau dipikirkan, apa urusannya sampai seorang Kapolda harus kerap kerumah seorang cukong? Apakah Kapolda Riau, Iqbal kurang kerjaannya? Sebagaimana kita ketahui, Riau ini sangat banyak masalah. Yang paling viral saat ini adalah masalah mafia tanah di kabupaten Rohil, dengan pemilik bernama Sarma Intan Situmorang yang sampai menginap di halaman Kantor Polres Rohil karena di intimidasi oleh oknum-oknum yang disebut preman, namun kita belum pernah melihat kehadiran Kapolda Riau di sana untuk memberikan harapan atau solusi, " lanjut Feri. 

Kemudian, yang menjadi atensi Lembaga yang dipimpinnya adalah, ketika akun Facebook Edy Kuang pun memposting sebuah fotonya yang sedang duduk santai di kursi kehormatan Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal. Bak seorang Bos Kapolda. Edy Kuang dengan santainya menduduki kursi Kapolda dengan didampingi oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal. 

Sebenarnya Edy Kuang ini sebagai apa kapasitasnya, sehingga harus duduk di kursi kehormatan seorang Kapolda? Saya pribadi juga dimasa Kapolda Riau, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi sangat sering bertamu ke ruangan Komjen Pol Agung, namun kita tetap patuhi aturan protokol yang berlaku dengan duduk berbincang di kursi tamu Kapolda Riau yang sudah disediakan, " Katanya. 

Atas nama masyarakat, pihaknya pun tak lupa mengingatkan Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, agar dapat berlaku sebagai anggota Polri yang profesional, dan wajib mematuhi kode etik profesi yang berlaku di Polri. 

Sebagaimana disebutkan Feri Sibarani, kode etik anggota Polri sangat jelas dan rinci diatur tentang apa yang dapat dilakukan dan apa yang dilarang. Seorang anggota Polri dalam semua gerak geriknya harus dan wajib untuk dalam rangka kepentingan Negara dan masyarakat luas, tidak boleh ada perlakuan diskriminatif. 

,"Pasal 4 Etika Kenegaraan, Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Republik Indonesia. Pada huruf (e) Berbunyi, Setiap Anggota Polri menjungjung tinggi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan/atau golongan. Pada pasal 5 Etika Kelembagaan, huruf (b) berbunyi, Setiap anggota Polri wajib menjaga citra dan kehormatan lembaga Polri. Pasal 7 huruf (b) mengatakan Anggota Polri wajib menjungjung tinggi prinsip kebebasan dan kesamaan bagi semua warga negara. Pasal 12 Etika Kemasyarakatan huruf (i), Anggota Polri dilarang bersikap diskriminatif dalam melayani masyarakat, " Jelasnya. 

Editor : Admin

TOPIK TERKAIT

ViralEdy KuangKapoldaCukongMuhammad IqbalRiauCukong Duduki Kursi Kapolda
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Kegiatan Makan Minum di Sekda Pekanbaru Jadi Temuan BPK, G3S Surati Sekda Kota Pekanbaru
    Korupsi

    Kegiatan Makan Minum di Sekda Pekanbaru Jadi Temuan BPK, G3S Surati Sekda Kota Pekanbaru

    Rabu, 18 Sep 2024 | 23:26 WIB
  • Galian dan Penambang Batubara di Inhil di Duga Tak Kantongi Izin, DPN PETIR Buat Laporan Polda Riau
    Lingkungan

    Galian dan Penambang Batubara di Inhil di Duga Tak Kantongi Izin, DPN PETIR Buat Laporan Polda Riau

    Rabu, 18 Sep 2024 | 15:43 WIB
  • PETIR Laporkan Dugaan Korupsi Rp144 Miliar di DPRD Bengkalis
    Korupsi

    PETIR Laporkan Dugaan Korupsi Rp144 Miliar di DPRD Bengkalis

    Rabu, 18 Sep 2024 | 11:00 WIB
  • Pencari Kerja Riau Job Fair 2024 di Pekanbaru Membludak
    Pemerintah

    Pencari Kerja Riau Job Fair 2024 di Pekanbaru Membludak

    Rabu, 18 Sep 2024 | 00:38 WIB
  • Orangtua Diminta tak Perlu Takut untuk Imunisasi Anak
    Daerah

    Orangtua Diminta tak Perlu Takut untuk Imunisasi Anak

    Rabu, 18 Sep 2024 | 00:17 WIB

Terpopuler

  • 01

    Mahasiswi UIB Diduga Digoda Wartawan Tidak Bersertifikasi 

    Selasa, 28 Okt 2025 - 16:56 WIB
  • 02

    Kasus Dugaan Korupsi Dana BPDPKS 57 Triliun yang Ditangani Kejagung Belum Ada Kejelasan

    Selasa, 28 Okt 2025 - 00:40 WIB
  • 03

    Rekaman Cctv Penangkapan Ketua PETIR JS Beredar, Kejanggalan Rekayasa Menguat

    Rabu, 12 Nov 2025 - 00:39 WIB
  • 04

    Kuasa Hukum Beberkan Kejanggalan Rekaman CCTV Penangkapan Eks Ketua PETIR

    Rabu, 29 Okt 2025 - 19:30 WIB
  • 05

    Dua Satpam PT Long Motive Bantu Aksi Pencurian Tembaga di Gudang Perusahaan Tempatnya Bekerja

    Rabu, 12 Nov 2025 - 23:34 WIB

TERBARU

  • Pensiunan TNI Dalangi Galian C Ilegal di Kampar, Polisi Belum Beri Sanksi

    Pensiunan TNI Dalangi Galian C Ilegal di Kampar, Polisi Belum Beri Sanksi

    Kamis, 20 Nov 2025 | 17:47 WIB
  • Proses Pemeriksaan Praperadilan Gugatan OTT Jekson Sihombing Rampung, Tinggal Tunggu Putusan Hakim

    Proses Pemeriksaan Praperadilan Gugatan OTT Jekson Sihombing Rampung, Tinggal Tunggu Putusan Hakim

    Jumat, 14 Nov 2025 | 22:32 WIB
  • Pimpinan Mataxpost–Detikxpost Ajukan Perlindungan ke Dewan Pers Usai Dilaporkan Pejabat Riau

    Pimpinan Mataxpost–Detikxpost Ajukan Perlindungan ke Dewan Pers Usai Dilaporkan Pejabat Riau

    Jumat, 14 Nov 2025 | 17:27 WIB
  • ART di Batam Dipaksa Makan Kotoran Binatang dan Minum Air Toilet oleh Sang Majikan

    ART di Batam Dipaksa Makan Kotoran Binatang dan Minum Air Toilet oleh Sang Majikan

    Kamis, 13 Nov 2025 | 21:40 WIB
  • Sidang Prapid OTT JS, Saksi Sebut Penggeledahan Rumah Keluarga Tidak Diketahui RT Setempat

    Sidang Prapid OTT JS, Saksi Sebut Penggeledahan Rumah Keluarga Tidak Diketahui RT Setempat

    Kamis, 13 Nov 2025 | 17:44 WIB
  • Dua Satpam PT Long Motive Bantu Aksi Pencurian Tembaga di Gudang Perusahaan Tempatnya Bekerja

    Dua Satpam PT Long Motive Bantu Aksi Pencurian Tembaga di Gudang Perusahaan Tempatnya Bekerja

    Rabu, 12 Nov 2025 | 23:34 WIB
  • Sidang Praperadilan OTT Ketum PETIR JS Ditunda Lagi, Polisi Belum Siapkan Bukti

    Sidang Praperadilan OTT Ketum PETIR JS Ditunda Lagi, Polisi Belum Siapkan Bukti

    Rabu, 12 Nov 2025 | 16:47 WIB
  • Praktek Dugaan Pelanggaran KUHAP Terjadi di PN Batam karena Jaksa Gustirio Kurniawan Tidak Membacakan Surat Dakwaan

    Praktek Dugaan Pelanggaran KUHAP Terjadi di PN Batam karena Jaksa Gustirio Kurniawan Tidak Membacakan Surat Dakwaan

    Rabu, 12 Nov 2025 | 04:29 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com