https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol •   Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum •   Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI  •   Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Daerah › Cukong di Riau Dengan Santai Duduki Kursi Kapolda, Kok Bisa ?

Cukong di Riau Dengan Santai Duduki Kursi Kapolda, Kok Bisa ?

Rabu, 18 September 2024 | 23:42 WIB,  
Penulis : Redaksi
Cukong di Riau Dengan Santai Duduki Kursi Kapolda, Kok Bisa ?

Foto: Seorang Pengusaha Besar Ekspor Riau (Cukong), Edy Kuang Sedang Duduk di Kursi Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, diposting di akun Facebook Edy Kuang

SEROJANEWS.COM, PEKANBARU - Heboh, ditemukan akun Facebook dengan nama Edy Kuang dengan sejumlah postingan foto-foto yang melibatkan seorang perwira tinggi Polri, sekaligus Kapolda Riau 2024, yakni Irjen Pol Mohamad Iqbal. Sejumlah kritikan pun disampaikan oleh sejumlah pihak, termasuk Lembaga Pemantau Kebijakan Pemerintah dan Kejahatan di Indonesia (LP-KKI). 18/09/2024.

Berdasarkan pandangannya, ketua LP-KKI, Feri Sibarani, SH,MH, CCDE, CLDSI, hari ini di  Pekanbaru. Kepada awak media, saat berbincang mengenai postingan di akun Facebook Edy Kuang itu, Feri Sibarani pun melihat keberadaan Kapolda Riau, Irjen Pol Edy Kuang perlu dipertanyakan urgensi dan relevansinya atas kedekatannya dengan seorang pengusaha besar (Cukong) dari Kota Pekanbaru itu. 
Sebenarnya secara kasat mata masyarakat sudah dapat menebak apa dibalik kedekatan Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal dengan Edy Kuang, seorang pengusaha besar Ekspor Cangkang sawit itu. Kita dapat mengetahui dari postingan-postingan akun Facebook Edy Kuang, ia adalah bos perusahaan bernama PT. EKASAPTA PARAMITA ENERGI. Terlihat dari postingan keakraban Edy Kuang dengan Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal sangat mencolok dan menimbulkan pertanyaan sejumlah pihak, " Sebut Feri Sibarani. 

Menurutnya, sangat tidak etis seorang Jenderal dengan jabatan publik sebagai Kapolda Riau, yang seharusnya menjadi pengayom dan pelindung terhadap seluruh warga masyarakat Riau, tanpa pandang bulu, namun selalu tampak dalam psotingan Edy Kuang berada dirumah seorang cukong, dengan bisnis ekspor cangkang sawit melalui pelabuhan Buton Kabupaten Siak. 

Kalau dipikirkan, apa urusannya sampai seorang Kapolda harus kerap kerumah seorang cukong? Apakah Kapolda Riau, Iqbal kurang kerjaannya? Sebagaimana kita ketahui, Riau ini sangat banyak masalah. Yang paling viral saat ini adalah masalah mafia tanah di kabupaten Rohil, dengan pemilik bernama Sarma Intan Situmorang yang sampai menginap di halaman Kantor Polres Rohil karena di intimidasi oleh oknum-oknum yang disebut preman, namun kita belum pernah melihat kehadiran Kapolda Riau di sana untuk memberikan harapan atau solusi, " lanjut Feri. 

Kemudian, yang menjadi atensi Lembaga yang dipimpinnya adalah, ketika akun Facebook Edy Kuang pun memposting sebuah fotonya yang sedang duduk santai di kursi kehormatan Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal. Bak seorang Bos Kapolda. Edy Kuang dengan santainya menduduki kursi Kapolda dengan didampingi oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal. 

Sebenarnya Edy Kuang ini sebagai apa kapasitasnya, sehingga harus duduk di kursi kehormatan seorang Kapolda? Saya pribadi juga dimasa Kapolda Riau, Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi sangat sering bertamu ke ruangan Komjen Pol Agung, namun kita tetap patuhi aturan protokol yang berlaku dengan duduk berbincang di kursi tamu Kapolda Riau yang sudah disediakan, " Katanya. 

Atas nama masyarakat, pihaknya pun tak lupa mengingatkan Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, agar dapat berlaku sebagai anggota Polri yang profesional, dan wajib mematuhi kode etik profesi yang berlaku di Polri. 

Sebagaimana disebutkan Feri Sibarani, kode etik anggota Polri sangat jelas dan rinci diatur tentang apa yang dapat dilakukan dan apa yang dilarang. Seorang anggota Polri dalam semua gerak geriknya harus dan wajib untuk dalam rangka kepentingan Negara dan masyarakat luas, tidak boleh ada perlakuan diskriminatif. 

,"Pasal 4 Etika Kenegaraan, Peraturan Kepolisian Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Republik Indonesia. Pada huruf (e) Berbunyi, Setiap Anggota Polri menjungjung tinggi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan/atau golongan. Pada pasal 5 Etika Kelembagaan, huruf (b) berbunyi, Setiap anggota Polri wajib menjaga citra dan kehormatan lembaga Polri. Pasal 7 huruf (b) mengatakan Anggota Polri wajib menjungjung tinggi prinsip kebebasan dan kesamaan bagi semua warga negara. Pasal 12 Etika Kemasyarakatan huruf (i), Anggota Polri dilarang bersikap diskriminatif dalam melayani masyarakat, " Jelasnya. 

Editor : Admin

TOPIK TERKAIT

ViralEdy KuangKapoldaCukongMuhammad IqbalRiauCukong Duduki Kursi Kapolda
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Kegiatan Makan Minum di Sekda Pekanbaru Jadi Temuan BPK, G3S Surati Sekda Kota Pekanbaru
    Korupsi

    Kegiatan Makan Minum di Sekda Pekanbaru Jadi Temuan BPK, G3S Surati Sekda Kota Pekanbaru

    Rabu, 18 Sep 2024 | 23:26 WIB
  • Galian dan Penambang Batubara di Inhil di Duga Tak Kantongi Izin, DPN PETIR Buat Laporan Polda Riau
    Lingkungan

    Galian dan Penambang Batubara di Inhil di Duga Tak Kantongi Izin, DPN PETIR Buat Laporan Polda Riau

    Rabu, 18 Sep 2024 | 15:43 WIB
  • PETIR Laporkan Dugaan Korupsi Rp144 Miliar di DPRD Bengkalis
    Korupsi

    PETIR Laporkan Dugaan Korupsi Rp144 Miliar di DPRD Bengkalis

    Rabu, 18 Sep 2024 | 11:00 WIB
  • Pencari Kerja Riau Job Fair 2024 di Pekanbaru Membludak
    Pemerintah

    Pencari Kerja Riau Job Fair 2024 di Pekanbaru Membludak

    Rabu, 18 Sep 2024 | 00:38 WIB
  • Orangtua Diminta tak Perlu Takut untuk Imunisasi Anak
    Daerah

    Orangtua Diminta tak Perlu Takut untuk Imunisasi Anak

    Rabu, 18 Sep 2024 | 00:17 WIB

Terpopuler

  • 01

    Divonis 6 Tahun, Berkas PETIR Berkaitan Kasus Korupsi Jumbo di Riau Masuk Daftar Pemusnahan

    Sabtu, 21 Mar 2026 - 15:06 WIB
  • 02

    Bukti Minim, Kasus Pemerasan JS Dituntut 7 Tahun Pakai KUHP Lama, Jaksa Berpihak Kepada Perusahaan?

    Kamis, 05 Mar 2026 - 01:55 WIB
  • 03

    Tak Terima Uang Seperak Pun, Hakim Vonis 6 Tahun JS, Kuasa Hukum: "Lebih Berat dari Kasus Korupsi"

    Kamis, 12 Mar 2026 - 22:23 WIB
  • 04

    ABK Membawa Sabu 2 Ton di Batam Divonis 5 Tahun Penjara, JPU Muhammad Arfian Tak Hadir di Persidangan

    Kamis, 05 Mar 2026 - 20:54 WIB
  • 05

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 - 00:30 WIB

TERBARU

  • Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Jumat, 03 Apr 2026 | 22:45 WIB
  • Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kamis, 02 Apr 2026 | 13:15 WIB
  • Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:02 WIB
  • Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Rabu, 01 Apr 2026 | 08:23 WIB
  • Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Senin, 30 Mar 2026 | 23:42 WIB
  • Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Senin, 30 Mar 2026 | 15:45 WIB
  • Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 | 00:30 WIB
  • GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    Sabtu, 28 Mar 2026 | 22:55 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com