https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol •   Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum •   Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI  •   Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Peristiwa › Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Sumbar Akhirnya Tertangkap di Rumah Kosong

Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Sumbar Akhirnya Tertangkap di Rumah Kosong

Kamis, 19 September 2024 | 18:18 WIB,  
Penulis : Redaksi
Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Sumbar Akhirnya Tertangkap di Rumah Kosong

Pelaku Indra Septiarman

SEROJANEWS.COM, PEKANBARU - Terduga pelaku pembunuhan Nia Kurnia Sari (18) gadis penjual gorengan di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) berakhir.

Pelaku atas nama Indra Septiarman akhirnya ditangkap di sebuah rumah kosong.

Polisi menangkap pria 26 tahun ini di daerah Kayu Tanam, Padang Pariaman, usai 11 hari pengejaran ke dalam hutan dan perkebunan, Kamis (19/9) sore.

Melansir dari situs Kumparan.com, Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir membenarkan penangkapan tersebut.

"Alhamdulillah, tertangkap," katanya.

Menurut dalam sebuah video yang beredar, terlihat ratusan massa berada dilokasi mengerumuni sebuah rumah kosong di tempat persembunyian pelaku. Pelaku ditangkap di atas atap rumah.

Namun belum diketahui kronologi detail penangkapan itu dan bagaimana keadaan tersangka saat diamankan.

Ditemukannya keberadaan terduga pelaku membuat warga setempat merasa geram usai mencuatnya kasus Nia yang ditemukan meninggal setelah dinyatakan hilang selama tiga hari.

Diketahui korban ditemukan meninggal tanpa busana dan tangan terikat di sebuah lahan perkebunan dengan keadaan terkubur. Kemudian polisi melakukan penyelidikan dan mengumpulkan pecahan - pecahan petunjuk hingga mengungkap pelaku adalah Indra.

Polisi juga melibatkan tim khusus dari Satreskrim Polres Padang Pariaman dan Resmob Polda Sumbar dalam melakukan pengejaran dan pemburuan pelaku. Dalam pencarian ini juga melibatkan anjing pelacak.

Polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa pakaian, sendal serta tas milik tersangka.

Editor : Admin

TOPIK TERKAIT

KriminalPembunuhanGadis Penjual GorenganSumbarViralPolres SumbarPolda SumbarRiauPekanbaru
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 76 Kilogram dan Ekstasi 41.000 Butir
    Hukrim

    Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 76 Kilogram dan Ekstasi 41.000 Butir

    Kamis, 19 Sep 2024 | 00:10 WIB
  • Cukong di Riau Dengan Santai Duduki Kursi Kapolda, Kok Bisa ?
    Daerah

    Cukong di Riau Dengan Santai Duduki Kursi Kapolda, Kok Bisa ?

    Rabu, 18 Sep 2024 | 23:42 WIB
  • Kegiatan Makan Minum di Sekda Pekanbaru Jadi Temuan BPK, G3S Surati Sekda Kota Pekanbaru
    Korupsi

    Kegiatan Makan Minum di Sekda Pekanbaru Jadi Temuan BPK, G3S Surati Sekda Kota Pekanbaru

    Rabu, 18 Sep 2024 | 23:26 WIB
  • Galian dan Penambang Batubara di Inhil di Duga Tak Kantongi Izin, DPN PETIR Buat Laporan Polda Riau
    Lingkungan

    Galian dan Penambang Batubara di Inhil di Duga Tak Kantongi Izin, DPN PETIR Buat Laporan Polda Riau

    Rabu, 18 Sep 2024 | 15:43 WIB
  • PETIR Laporkan Dugaan Korupsi Rp144 Miliar di DPRD Bengkalis
    Korupsi

    PETIR Laporkan Dugaan Korupsi Rp144 Miliar di DPRD Bengkalis

    Rabu, 18 Sep 2024 | 11:00 WIB

Terpopuler

  • 01

    Divonis 6 Tahun, Berkas PETIR Berkaitan Kasus Korupsi Jumbo di Riau Masuk Daftar Pemusnahan

    Sabtu, 21 Mar 2026 - 15:06 WIB
  • 02

    Bukti Minim, Kasus Pemerasan JS Dituntut 7 Tahun Pakai KUHP Lama, Jaksa Berpihak Kepada Perusahaan?

    Kamis, 05 Mar 2026 - 01:55 WIB
  • 03

    Tak Terima Uang Seperak Pun, Hakim Vonis 6 Tahun JS, Kuasa Hukum: "Lebih Berat dari Kasus Korupsi"

    Kamis, 12 Mar 2026 - 22:23 WIB
  • 04

    ABK Membawa Sabu 2 Ton di Batam Divonis 5 Tahun Penjara, JPU Muhammad Arfian Tak Hadir di Persidangan

    Kamis, 05 Mar 2026 - 20:54 WIB
  • 05

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 - 00:30 WIB

TERBARU

  • Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Jumat, 03 Apr 2026 | 22:45 WIB
  • Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kamis, 02 Apr 2026 | 13:15 WIB
  • Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:02 WIB
  • Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Rabu, 01 Apr 2026 | 08:23 WIB
  • Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Senin, 30 Mar 2026 | 23:42 WIB
  • Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Senin, 30 Mar 2026 | 15:45 WIB
  • Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 | 00:30 WIB
  • GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    Sabtu, 28 Mar 2026 | 22:55 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com