https://serojanews.com

  • Riau
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://serojanews.com

https://serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Riau
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Riau

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Pensiunan TNI Dalangi Galian C Ilegal di Kampar, Polisi Belum Beri Sanksi •   Proses Pemeriksaan Praperadilan Gugatan OTT Jekson Sihombing Rampung, Tinggal Tunggu Putusan Hakim •   Pimpinan Mataxpost–Detikxpost Ajukan Perlindungan ke Dewan Pers Usai Dilaporkan Pejabat Riau •   ART di Batam Dipaksa Makan Kotoran Binatang dan Minum Air Toilet oleh Sang Majikan
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Daerah › Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024

Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024

Senin, 23 September 2024 | 00:33 WIB,  
Penulis : Redaksi
Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024

SEROJANEWS.COM, RIAU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau tetapkan peserta Pemilihan Gubernur Riau (Pilgubri) periode 2024-2029 sebanyak tiga calon. Penetapan calon setelah melalui pleno oleh internal komisi terkait.

Ada pun ketiga calon pertama bakal pasangan calon Gubernur atas nama Drs H Syamuar MSi dan Wakil Gubernur Dr H Mawardi Muhammad Saleh Lc MA. Kedua bakal pasangan calon Gubernur Nasir dan Wakil Gubernur Muhammad Wardan. Ketiga bakal pasangan calon Gubernur H Abdul Wahid SPd MSi dan Wakil Gubernur Ir H SF Hariyanto MT. 

"Hasilnya ada tiga pasang calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau. Penetapan calon ini setelah kita melakukan rapat pleno," kata  Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan, Ahad (22/9/24). 

Ketiga nama tersebut dipastikan tak ada masalah secara aturan. Baik melalui proses pendaftaran, verifikasi administrasi pertama, verifikasi administrasi perbaikan serta tanggapan masyarakat. 

Terkait soal tanggapan masyarakat, sebelumnya KPU mendapatkan perihal aduan masyarakat berkaitan para kontestan. Pertama ditujukan kepada salahsatu bakal calon Gubernur dan satu lagi Wakil Calon Gubernur Riau. 

Adapun laporan masyarakat tersebut soal pelantikan pejabat yang dianggap menyalahi kewenangan dan melanggar aturan. Kemudian ada juga berkaitan soal lahan. Namun, Ketua KPU Riau memastikan setelah melalui proses, semua aduan atau laporan tersebut tidak ada masalah secara hukum dan aturan. 

"Kita sudah cek aduan masyarakat tersebut. Intinya tidak ada persoalan. Baik secara aturan mau pun hukum," ungkap Rusidi.

Selain penetapan ketiga pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau tersebut, besok Senin (23/9/24) akan mengikuti pengundian nomor urut pasangan calon. Kegiatan pencabutan nomor undian digelar di Hotel Aryaduta  Pekanbaru.

Editor : Admin

TOPIK TERKAIT

RiauKPUGubriPilkadaPekanbaru
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Gegerkan Warga, Sudah Meninggal 29 Tahun Lalu Pria Asal Lombok Ini Hidup Lagi
    Ragam

    Gegerkan Warga, Sudah Meninggal 29 Tahun Lalu Pria Asal Lombok Ini Hidup Lagi

    Senin, 23 Sep 2024 | 00:24 WIB
  • 1.044 Rumah Warga Kurang Mampu di Riau Terima Bantuan Listrik Gratis dari Pemprov Riau
    Pemerintah

    1.044 Rumah Warga Kurang Mampu di Riau Terima Bantuan Listrik Gratis dari Pemprov Riau

    Minggu, 22 Sep 2024 | 09:37 WIB
  • Indra Septiarman Pelaku Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Terancam Hukuman Mati
    Hukrim

    Indra Septiarman Pelaku Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Terancam Hukuman Mati

    Minggu, 22 Sep 2024 | 09:29 WIB
  • Youtuber Pekanbaru Si Penakluk Hewan Reptil Berbahaya Amar PD
    Ragam

    Youtuber Pekanbaru Si Penakluk Hewan Reptil Berbahaya Amar PD

    Sabtu, 21 Sep 2024 | 09:50 WIB
  • Danlanud Rsn Serahkan Bantuan Pembangunan Rumah untuk Honorer RSAU
    Daerah

    Danlanud Rsn Serahkan Bantuan Pembangunan Rumah untuk Honorer RSAU

    Jumat, 20 Sep 2024 | 03:44 WIB

Terpopuler

  • 01

    Mahasiswi UIB Diduga Digoda Wartawan Tidak Bersertifikasi 

    Selasa, 28 Okt 2025 - 16:56 WIB
  • 02

    Kasus Dugaan Korupsi Dana BPDPKS 57 Triliun yang Ditangani Kejagung Belum Ada Kejelasan

    Selasa, 28 Okt 2025 - 00:40 WIB
  • 03

    Rekaman Cctv Penangkapan Ketua PETIR JS Beredar, Kejanggalan Rekayasa Menguat

    Rabu, 12 Nov 2025 - 00:39 WIB
  • 04

    Kuasa Hukum Beberkan Kejanggalan Rekaman CCTV Penangkapan Eks Ketua PETIR

    Rabu, 29 Okt 2025 - 19:30 WIB
  • 05

    Dua Satpam PT Long Motive Bantu Aksi Pencurian Tembaga di Gudang Perusahaan Tempatnya Bekerja

    Rabu, 12 Nov 2025 - 23:34 WIB

TERBARU

  • Pensiunan TNI Dalangi Galian C Ilegal di Kampar, Polisi Belum Beri Sanksi

    Pensiunan TNI Dalangi Galian C Ilegal di Kampar, Polisi Belum Beri Sanksi

    Kamis, 20 Nov 2025 | 17:47 WIB
  • Proses Pemeriksaan Praperadilan Gugatan OTT Jekson Sihombing Rampung, Tinggal Tunggu Putusan Hakim

    Proses Pemeriksaan Praperadilan Gugatan OTT Jekson Sihombing Rampung, Tinggal Tunggu Putusan Hakim

    Jumat, 14 Nov 2025 | 22:32 WIB
  • Pimpinan Mataxpost–Detikxpost Ajukan Perlindungan ke Dewan Pers Usai Dilaporkan Pejabat Riau

    Pimpinan Mataxpost–Detikxpost Ajukan Perlindungan ke Dewan Pers Usai Dilaporkan Pejabat Riau

    Jumat, 14 Nov 2025 | 17:27 WIB
  • ART di Batam Dipaksa Makan Kotoran Binatang dan Minum Air Toilet oleh Sang Majikan

    ART di Batam Dipaksa Makan Kotoran Binatang dan Minum Air Toilet oleh Sang Majikan

    Kamis, 13 Nov 2025 | 21:40 WIB
  • Sidang Prapid OTT JS, Saksi Sebut Penggeledahan Rumah Keluarga Tidak Diketahui RT Setempat

    Sidang Prapid OTT JS, Saksi Sebut Penggeledahan Rumah Keluarga Tidak Diketahui RT Setempat

    Kamis, 13 Nov 2025 | 17:44 WIB
  • Dua Satpam PT Long Motive Bantu Aksi Pencurian Tembaga di Gudang Perusahaan Tempatnya Bekerja

    Dua Satpam PT Long Motive Bantu Aksi Pencurian Tembaga di Gudang Perusahaan Tempatnya Bekerja

    Rabu, 12 Nov 2025 | 23:34 WIB
  • Sidang Praperadilan OTT Ketum PETIR JS Ditunda Lagi, Polisi Belum Siapkan Bukti

    Sidang Praperadilan OTT Ketum PETIR JS Ditunda Lagi, Polisi Belum Siapkan Bukti

    Rabu, 12 Nov 2025 | 16:47 WIB
  • Praktek Dugaan Pelanggaran KUHAP Terjadi di PN Batam karena Jaksa Gustirio Kurniawan Tidak Membacakan Surat Dakwaan

    Praktek Dugaan Pelanggaran KUHAP Terjadi di PN Batam karena Jaksa Gustirio Kurniawan Tidak Membacakan Surat Dakwaan

    Rabu, 12 Nov 2025 | 04:29 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com