https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   KNPI Riau Desak Penegak Hukum Tangkap Mafia Sawit di Riau, Soroti Nama Johannes Sitorus •   Satu Tahun Kepemimpinan Agung Nugroho Penanganan Sampah Raih Apresiasi, Warga Masih Tunggu Janji Atasi Banjir •   2 Tahun Penyidikan, Kejari Bengkalis Belum Juga Tetapkan Tersangka Kasus Tambak Udang •   Refino alias Kevin Menipu Ali Ulai Sebesar 1,5 Miliar Rupiah Divonis 2 Tahun Penjara
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Lingkungan › Tambang Pasir Beroperasi di Kelurahan Rantau Panjang Rumbai Barat

Tambang Pasir Beroperasi di Kelurahan Rantau Panjang Rumbai Barat

Senin, 23 September 2024 | 17:12 WIB,  
Penulis : Redaksi
Tambang Pasir Beroperasi di Kelurahan Rantau Panjang Rumbai Barat

(Foto) Lokasi di Wilayah Kelurahan Rantau Panjang, Rumbai Barat

SEROJANEWS.COM, PEKANBARU - Kegiatan galian C terus beraktivitas di wilayah Kelurahan Rantau Panjang, Kecamatan Rumbai.

Diketahui kegiatan ini meliputi eksploitasi, pengolahan pengangkutan dan penjualan pasir dan tanah timbun. Aktivitas ini diketahui ilegal.

Galian C ilegal ini berlokasi dua tempat di kelurahan Rantau panjang yang saat ini dikelola oleh pengelola bernama Putra dan Hotip.

"Setau saya ga ada izin, beberapa warga dapat jatah bulanan dari galian C itu," Ujar narasumber belum lama ini.

Pihaknya mengakui kegiatannya itu tidak berkontribusi menyumbang pajak ke daerah.

"Memang kami tidak ada megang isin, soal nya isin belum keluar. Tapi kami kerja manual, memperkerjakan warga, terutama masasarakat sini, kami hanya mengandalkan tenaga tangan,tampa alat berat. Semua tambang pasir wilayah kota pekan baru belum ada isin tu bang, belum keluar isin nya," Ujarnya kepada media beberapa waktu lalu.

Camat setempat menyebutkan mereka tidak pernah mengeluarkan izin tambang itu. Camat Fachrudin Panggabean juga mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyurati Satpol PP Kota Pekanbaru untuk penindak kan lebih lanjut terkait galian C ilegal itu.

Editor : Admin
Sumber : Istimewa

TOPIK TERKAIT

RumbaiBaratGalian CTambang PasirPekanbaruIlegalRiauRantau Panjang
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Organisasi Barisan Pemuda Melayu di Kalbar Tolak Kehadiran GRIB Jaya
    Politik

    Organisasi Barisan Pemuda Melayu di Kalbar Tolak Kehadiran GRIB Jaya

    Senin, 23 Sep 2024 | 14:54 WIB
  • Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
    Daerah

    Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024

    Senin, 23 Sep 2024 | 00:33 WIB
  • Gegerkan Warga, Sudah Meninggal 29 Tahun Lalu Pria Asal Lombok Ini Hidup Lagi
    Ragam

    Gegerkan Warga, Sudah Meninggal 29 Tahun Lalu Pria Asal Lombok Ini Hidup Lagi

    Senin, 23 Sep 2024 | 00:24 WIB
  • 1.044 Rumah Warga Kurang Mampu di Riau Terima Bantuan Listrik Gratis dari Pemprov Riau
    Pemerintah

    1.044 Rumah Warga Kurang Mampu di Riau Terima Bantuan Listrik Gratis dari Pemprov Riau

    Minggu, 22 Sep 2024 | 09:37 WIB
  • Indra Septiarman Pelaku Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Terancam Hukuman Mati
    Hukrim

    Indra Septiarman Pelaku Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Terancam Hukuman Mati

    Minggu, 22 Sep 2024 | 09:29 WIB

Terpopuler

  • 01

    Selain Tony Lim, Nama Yanti Lie Muncul di Kasus Ekspor CPO dan POME usai Dua Anggotanya Jadi Tersangka

    Selasa, 12 Mei 2026 - 01:39 WIB
  • 02

    Tahanan Dari Rutan Kelas IA Sialang Bungkuk Kabur, Kanwil Ditjenpas Riau Bungkam

    Senin, 25 Mei 2026 - 23:53 WIB
  • 03

    Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas sebagai Tersangka Korporasi, Kerugian Ekologis Capai Rp187 M

    Senin, 18 Mei 2026 - 12:33 WIB
  • 04

    Menjelang Idul Adha Ternyata SIPP PN Batam Langsung Tidak Bisa Diakses

    Senin, 25 Mei 2026 - 15:02 WIB
  • 05

    Gelar Perkara di Polda Sumut Janggal Pelapor Mangkir Palsukan Alamat Tersangka Hingga Dugaan Laporan Palsu

    Kamis, 21 Mei 2026 - 16:45 WIB

TERBARU

  • KNPI Riau Desak Penegak Hukum Tangkap Mafia Sawit di Riau, Soroti Nama Johannes Sitorus

    KNPI Riau Desak Penegak Hukum Tangkap Mafia Sawit di Riau, Soroti Nama Johannes Sitorus

    Senin, 08 Jun 2026 | 00:16 WIB
  • Satu Tahun Kepemimpinan Agung Nugroho Penanganan Sampah Raih Apresiasi, Warga Masih Tunggu Janji Atasi Banjir

    Satu Tahun Kepemimpinan Agung Nugroho Penanganan Sampah Raih Apresiasi, Warga Masih Tunggu Janji Atasi Banjir

    Sabtu, 06 Jun 2026 | 10:52 WIB
  • 2 Tahun Penyidikan, Kejari Bengkalis Belum Juga Tetapkan Tersangka Kasus Tambak Udang

    2 Tahun Penyidikan, Kejari Bengkalis Belum Juga Tetapkan Tersangka Kasus Tambak Udang

    Jumat, 05 Jun 2026 | 16:56 WIB
  • Refino alias Kevin Menipu Ali Ulai Sebesar 1,5 Miliar Rupiah Divonis 2 Tahun Penjara

    Refino alias Kevin Menipu Ali Ulai Sebesar 1,5 Miliar Rupiah Divonis 2 Tahun Penjara

    Rabu, 03 Jun 2026 | 14:56 WIB
  • Pengusaha Sawit Ciliandra Fangiono Terima Rp2,18 T dari BPDPKS, Penyelidikan Sejak 2023 Dikejagung Masih Nol

    Pengusaha Sawit Ciliandra Fangiono Terima Rp2,18 T dari BPDPKS, Penyelidikan Sejak 2023 Dikejagung Masih Nol

    Rabu, 03 Jun 2026 | 14:01 WIB
  • Sekelompok Advokat Mengeluh karena SIPP PN Batam Kumat Lagi Tidak Bisa Diakses 

    Sekelompok Advokat Mengeluh karena SIPP PN Batam Kumat Lagi Tidak Bisa Diakses 

    Selasa, 02 Jun 2026 | 19:33 WIB
  • Para Tahanan Menjerit Kelaparan Menunggu Sidang di PN Batam 

    Para Tahanan Menjerit Kelaparan Menunggu Sidang di PN Batam 

    Selasa, 02 Jun 2026 | 18:28 WIB
  • Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, GMPK Riau: Nilai Dasar Negara Jadi Landasan Berantas Korupsi

    Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, GMPK Riau: Nilai Dasar Negara Jadi Landasan Berantas Korupsi

    Senin, 01 Jun 2026 | 15:00 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com