https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol •   Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum •   Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI  •   Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Korupsi › Laporan Masyarakat Mengendap di Kejaksaan, Kejari Sebut Temuan Masyarakat Belum Kuat

Laporan Masyarakat Mengendap di Kejaksaan, Kejari Sebut Temuan Masyarakat Belum Kuat

Selasa, 24 September 2024 | 14:52 WIB,  
Penulis : Redaksi
Laporan Masyarakat Mengendap di Kejaksaan, Kejari Sebut Temuan Masyarakat Belum Kuat

Kejari Pekanbaru

0SEROJANEWS.COM, PEKANBARU - Laporan pembangunan Polsek Marpoyan Damai lanjutan II mengendap di Kejaksaan Negeri.

Ketua Gerakan Sungguh Suara Sejati (G3S) Rinto Silaban mengatakan, tujuh bulan lamanya laporan dugaan penyimpangan yang di laporkan masyarakat di peti es kan.

Dua alat bukti tersebut telah dilaporkan pada 23 Maret 2024. Karena tidak diketahui kelanjutan laporan tersebut, pihaknya kembali melaporkannya pada 19 Juli 2024 lalu melalui PTSP Kejari.

Dalam laporan itu menyebutkan, pembangunan gedung Polsek itu menelan anggaran hampir tiga milyar diselenggarakan Dinas PUPR Kota menggunakan APBD Kota Pekanbaru 2023 pada lanjutan ke dua.

Dalam pembangunan tersebut diduga tidak sesuai dengan anggaran yang dikucurkan tidak memenuhi spesifikasi.

Beberapa item pada tahap lanjutan II diduga tidak dikerjakan, bahan yang digunakan menggunakan kualitas rendah, ditemukan pengurangan bahan dan item, hingga ditemukan keretakan pada dinding meski telah melewati masa pemeliharaan.

"Kami menemukan Item-item dilokasi pembangunan. Pengerjaan item yang disebutkan di dokumen diduga tidak sesuai dengan hasil pengerjaan sebagaimana surat perintah kontrak," jelasnya.

Pihaknya telah melayangkan surat konfirmasi ke Kejari pada 12 September lalu terkait penanganan laporan tersebut. Adapun isi konfirmasi itu untuk mempertanyakan penanganan laporan itu sejauh mana karena laporan masih mengendap di Kejari.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pekanbaru Effendy Zarkasyi melalui Jodi Valdano, dalam undangan konfirmasi di Kejari Selasa (24/9) kepada pelapor mengatakan pihaknya tidak melanjutkan temuan atau laporan masyarakat terkait adanya dugaan korupsi di pembangunan tersebut.

Dikatakan Jodi bukti tersebut belum cukup kuat. Karena belum ada dasar yang menguatkan atau bukti temuan dari lembaga audit tertentu atau badan pemeriksa keuangan provinsi (BPKP) Riau.

"Pemeriksaan hukum itu hanya bisa dilakukan ketika sudah ada hasil pemeriksaan dari lembaga yang berwenang terlebih dahulu. Itu undang-undang jasa kontruksi," kata Jodi kepada pelapor.

Kejari belum melakukan pemanggilan sejak dilaporkan nya dugaan korupsi pada pembangunan gedung kantor Polisi itu. Jodi beralasan enggak segampang itu melakukan pemeriksaan karena minimnya data temuan awal.

Menurutnya, tiap laporan masyarakat harus ada dasar yang kuat setidaknya dari audit ahli agar dapat dilanjutkan ke penyelidikan.

"Kita enggak bisa manggil kalau belum ada surat perintah penyelidikan. Dasar keluarnya surat penyelidikan itu ga bisa keluar langsung ada laporan langsung keluar langsung, ndak bisa kayak gitu, harus ada dugaan kuat nya," pungkasnya.














Editor : Admin
Sumber : Istimewa

TOPIK TERKAIT

KejariPekanbaruKorupsiLaporanMasyarakatG3SGerakan Sungguh Suara SejatiRiauPolsekMarpoyan Da
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Tambang Pasir Beroperasi di Kelurahan Rantau Panjang Rumbai Barat
    Lingkungan

    Tambang Pasir Beroperasi di Kelurahan Rantau Panjang Rumbai Barat

    Senin, 23 Sep 2024 | 17:12 WIB
  • Organisasi Barisan Pemuda Melayu di Kalbar Tolak Kehadiran GRIB Jaya
    Politik

    Organisasi Barisan Pemuda Melayu di Kalbar Tolak Kehadiran GRIB Jaya

    Senin, 23 Sep 2024 | 14:54 WIB
  • Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
    Daerah

    Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024

    Senin, 23 Sep 2024 | 00:33 WIB
  • Gegerkan Warga, Sudah Meninggal 29 Tahun Lalu Pria Asal Lombok Ini Hidup Lagi
    Ragam

    Gegerkan Warga, Sudah Meninggal 29 Tahun Lalu Pria Asal Lombok Ini Hidup Lagi

    Senin, 23 Sep 2024 | 00:24 WIB
  • 1.044 Rumah Warga Kurang Mampu di Riau Terima Bantuan Listrik Gratis dari Pemprov Riau
    Pemerintah

    1.044 Rumah Warga Kurang Mampu di Riau Terima Bantuan Listrik Gratis dari Pemprov Riau

    Minggu, 22 Sep 2024 | 09:37 WIB

Terpopuler

  • 01

    Divonis 6 Tahun, Berkas PETIR Berkaitan Kasus Korupsi Jumbo di Riau Masuk Daftar Pemusnahan

    Sabtu, 21 Mar 2026 - 15:06 WIB
  • 02

    Bukti Minim, Kasus Pemerasan JS Dituntut 7 Tahun Pakai KUHP Lama, Jaksa Berpihak Kepada Perusahaan?

    Kamis, 05 Mar 2026 - 01:55 WIB
  • 03

    Tak Terima Uang Seperak Pun, Hakim Vonis 6 Tahun JS, Kuasa Hukum: "Lebih Berat dari Kasus Korupsi"

    Kamis, 12 Mar 2026 - 22:23 WIB
  • 04

    ABK Membawa Sabu 2 Ton di Batam Divonis 5 Tahun Penjara, JPU Muhammad Arfian Tak Hadir di Persidangan

    Kamis, 05 Mar 2026 - 20:54 WIB
  • 05

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 - 00:30 WIB

TERBARU

  • Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Jumat, 03 Apr 2026 | 22:45 WIB
  • Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kamis, 02 Apr 2026 | 13:15 WIB
  • Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:02 WIB
  • Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Rabu, 01 Apr 2026 | 08:23 WIB
  • Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Senin, 30 Mar 2026 | 23:42 WIB
  • Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Senin, 30 Mar 2026 | 15:45 WIB
  • Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 | 00:30 WIB
  • GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    Sabtu, 28 Mar 2026 | 22:55 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com