https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Jaksa Tuntut Pegawai Reza Liyani 2 Tahun Penjara Sementara Even Fernandy Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara •   Iteba Berhentikan Mahasiswa Tanpa Sidang Senat, Kevin Jonathan Manurung Ajukan Gugatan ke PTUN •   Hakim PN Batam Tegur Saksi Dea Rahmawati Supaya Berhati-hati Dalam Bekerja Demi Terhindar dari Tindak Pidana   •   Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!"
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Korupsi › Laporan Masyarakat Mengendap di Kejaksaan, Kejari Sebut Temuan Masyarakat Belum Kuat

Laporan Masyarakat Mengendap di Kejaksaan, Kejari Sebut Temuan Masyarakat Belum Kuat

Selasa, 24 September 2024 | 14:52 WIB,  
Penulis : Redaksi
Laporan Masyarakat Mengendap di Kejaksaan, Kejari Sebut Temuan Masyarakat Belum Kuat

Kejari Pekanbaru

0SEROJANEWS.COM, PEKANBARU - Laporan pembangunan Polsek Marpoyan Damai lanjutan II mengendap di Kejaksaan Negeri.

Ketua Gerakan Sungguh Suara Sejati (G3S) Rinto Silaban mengatakan, tujuh bulan lamanya laporan dugaan penyimpangan yang di laporkan masyarakat di peti es kan.

Dua alat bukti tersebut telah dilaporkan pada 23 Maret 2024. Karena tidak diketahui kelanjutan laporan tersebut, pihaknya kembali melaporkannya pada 19 Juli 2024 lalu melalui PTSP Kejari.

Dalam laporan itu menyebutkan, pembangunan gedung Polsek itu menelan anggaran hampir tiga milyar diselenggarakan Dinas PUPR Kota menggunakan APBD Kota Pekanbaru 2023 pada lanjutan ke dua.

Dalam pembangunan tersebut diduga tidak sesuai dengan anggaran yang dikucurkan tidak memenuhi spesifikasi.

Beberapa item pada tahap lanjutan II diduga tidak dikerjakan, bahan yang digunakan menggunakan kualitas rendah, ditemukan pengurangan bahan dan item, hingga ditemukan keretakan pada dinding meski telah melewati masa pemeliharaan.

"Kami menemukan Item-item dilokasi pembangunan. Pengerjaan item yang disebutkan di dokumen diduga tidak sesuai dengan hasil pengerjaan sebagaimana surat perintah kontrak," jelasnya.

Pihaknya telah melayangkan surat konfirmasi ke Kejari pada 12 September lalu terkait penanganan laporan tersebut. Adapun isi konfirmasi itu untuk mempertanyakan penanganan laporan itu sejauh mana karena laporan masih mengendap di Kejari.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pekanbaru Effendy Zarkasyi melalui Jodi Valdano, dalam undangan konfirmasi di Kejari Selasa (24/9) kepada pelapor mengatakan pihaknya tidak melanjutkan temuan atau laporan masyarakat terkait adanya dugaan korupsi di pembangunan tersebut.

Dikatakan Jodi bukti tersebut belum cukup kuat. Karena belum ada dasar yang menguatkan atau bukti temuan dari lembaga audit tertentu atau badan pemeriksa keuangan provinsi (BPKP) Riau.

"Pemeriksaan hukum itu hanya bisa dilakukan ketika sudah ada hasil pemeriksaan dari lembaga yang berwenang terlebih dahulu. Itu undang-undang jasa kontruksi," kata Jodi kepada pelapor.

Kejari belum melakukan pemanggilan sejak dilaporkan nya dugaan korupsi pada pembangunan gedung kantor Polisi itu. Jodi beralasan enggak segampang itu melakukan pemeriksaan karena minimnya data temuan awal.

Menurutnya, tiap laporan masyarakat harus ada dasar yang kuat setidaknya dari audit ahli agar dapat dilanjutkan ke penyelidikan.

"Kita enggak bisa manggil kalau belum ada surat perintah penyelidikan. Dasar keluarnya surat penyelidikan itu ga bisa keluar langsung ada laporan langsung keluar langsung, ndak bisa kayak gitu, harus ada dugaan kuat nya," pungkasnya.














Editor : Admin
Sumber : Istimewa

TOPIK TERKAIT

KejariPekanbaruKorupsiLaporanMasyarakatG3SGerakan Sungguh Suara SejatiRiauPolsekMarpoyan Da
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Tambang Pasir Beroperasi di Kelurahan Rantau Panjang Rumbai Barat
    Lingkungan

    Tambang Pasir Beroperasi di Kelurahan Rantau Panjang Rumbai Barat

    Senin, 23 Sep 2024 | 17:12 WIB
  • Organisasi Barisan Pemuda Melayu di Kalbar Tolak Kehadiran GRIB Jaya
    Politik

    Organisasi Barisan Pemuda Melayu di Kalbar Tolak Kehadiran GRIB Jaya

    Senin, 23 Sep 2024 | 14:54 WIB
  • Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
    Daerah

    Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024

    Senin, 23 Sep 2024 | 00:33 WIB
  • Gegerkan Warga, Sudah Meninggal 29 Tahun Lalu Pria Asal Lombok Ini Hidup Lagi
    Ragam

    Gegerkan Warga, Sudah Meninggal 29 Tahun Lalu Pria Asal Lombok Ini Hidup Lagi

    Senin, 23 Sep 2024 | 00:24 WIB
  • 1.044 Rumah Warga Kurang Mampu di Riau Terima Bantuan Listrik Gratis dari Pemprov Riau
    Pemerintah

    1.044 Rumah Warga Kurang Mampu di Riau Terima Bantuan Listrik Gratis dari Pemprov Riau

    Minggu, 22 Sep 2024 | 09:37 WIB

Terpopuler

  • 01

    Debby Selaku Direktur PT  MTP Kecewa karena Terdakwa Michael Wales Tidak Dijebloskan ke Penjara Setelah Menggelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah

    Selasa, 29 Sep 2026 - 19:51 WIB
  • 02

    Jurus Buang Badan Versi JPU Senopati Ketika Dikonfirmasi Tidak Menahan Michael Wales 

    Sabtu, 03 Okt 2026 - 21:42 WIB
  • 03

    Iteba Berhentikan Mahasiswa Tanpa Sidang Senat, Kevin Jonathan Manurung Ajukan Gugatan ke PTUN

    Rabu, 07 Okt 2026 - 21:14 WIB
  • 04

    Mengedarkan Etomidate di Batam Terdakwa Javan Ramadhany Chandra Divonis 4 Tahun Penjara

    Senin, 28 Sep 2026 - 21:02 WIB
  • 05

    Hakim PN Batam Tegur Saksi Dea Rahmawati Supaya Berhati-hati Dalam Bekerja Demi Terhindar dari Tindak Pidana  

    Selasa, 06 Okt 2026 - 10:04 WIB

TERBARU

  • Jaksa Tuntut Pegawai Reza Liyani 2 Tahun Penjara Sementara Even Fernandy Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

    Jaksa Tuntut Pegawai Reza Liyani 2 Tahun Penjara Sementara Even Fernandy Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

    Kamis, 08 Okt 2026 | 21:49 WIB
  • Iteba Berhentikan Mahasiswa Tanpa Sidang Senat, Kevin Jonathan Manurung Ajukan Gugatan ke PTUN

    Iteba Berhentikan Mahasiswa Tanpa Sidang Senat, Kevin Jonathan Manurung Ajukan Gugatan ke PTUN

    Rabu, 07 Okt 2026 | 21:14 WIB
  • Hakim PN Batam Tegur Saksi Dea Rahmawati Supaya Berhati-hati Dalam Bekerja Demi Terhindar dari Tindak Pidana  

    Hakim PN Batam Tegur Saksi Dea Rahmawati Supaya Berhati-hati Dalam Bekerja Demi Terhindar dari Tindak Pidana  

    Selasa, 06 Okt 2026 | 10:04 WIB
  • Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!"

    Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!"

    Senin, 05 Okt 2026 | 21:48 WIB
  • Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!"

    Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!"

    Senin, 05 Okt 2026 | 21:48 WIB
  • Jurus Buang Badan Versi JPU Senopati Ketika Dikonfirmasi Tidak Menahan Michael Wales 

    Jurus Buang Badan Versi JPU Senopati Ketika Dikonfirmasi Tidak Menahan Michael Wales 

    Sabtu, 03 Okt 2026 | 21:42 WIB
  • Debby Selaku Direktur PT  MTP Kecewa karena Terdakwa Michael Wales Tidak Dijebloskan ke Penjara Setelah Menggelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah

    Debby Selaku Direktur PT  MTP Kecewa karena Terdakwa Michael Wales Tidak Dijebloskan ke Penjara Setelah Menggelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah

    Selasa, 29 Sep 2026 | 19:51 WIB
  • Mengedarkan Etomidate di Batam Terdakwa Javan Ramadhany Chandra Divonis 4 Tahun Penjara

    Mengedarkan Etomidate di Batam Terdakwa Javan Ramadhany Chandra Divonis 4 Tahun Penjara

    Senin, 28 Sep 2026 | 21:02 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com