https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Keributan di Homestay Mimi Coco, Jaksa Tuduh 7 Orang Terdakwa Melakukan Pengeroyokan Terhadap Yehezkiel Benaya Christo Hutagalung •   ‎Kejari Batam Tidak Kasih Makanan Para Tahanan yang Bersidang Sampai Malam •   Pemuda yang Diduga ODGJ Dituntut 13 Tahun Penjara karena Kasus Pembunuhan •   Dua Anggota Polri Penjaga Tahanan Terlibat Perbincangan dengan Tahanan hingga Bermain Ponsel saat Persidangan di PN Batam
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Korupsi › Laporan Masyarakat Mengendap di Kejaksaan, Kejari Sebut Temuan Masyarakat Belum Kuat

Laporan Masyarakat Mengendap di Kejaksaan, Kejari Sebut Temuan Masyarakat Belum Kuat

Selasa, 24 September 2024 | 14:52 WIB,  
Penulis : Redaksi
Laporan Masyarakat Mengendap di Kejaksaan, Kejari Sebut Temuan Masyarakat Belum Kuat

Kejari Pekanbaru

0SEROJANEWS.COM, PEKANBARU - Laporan pembangunan Polsek Marpoyan Damai lanjutan II mengendap di Kejaksaan Negeri.

Ketua Gerakan Sungguh Suara Sejati (G3S) Rinto Silaban mengatakan, tujuh bulan lamanya laporan dugaan penyimpangan yang di laporkan masyarakat di peti es kan.

Dua alat bukti tersebut telah dilaporkan pada 23 Maret 2024. Karena tidak diketahui kelanjutan laporan tersebut, pihaknya kembali melaporkannya pada 19 Juli 2024 lalu melalui PTSP Kejari.

Dalam laporan itu menyebutkan, pembangunan gedung Polsek itu menelan anggaran hampir tiga milyar diselenggarakan Dinas PUPR Kota menggunakan APBD Kota Pekanbaru 2023 pada lanjutan ke dua.

Dalam pembangunan tersebut diduga tidak sesuai dengan anggaran yang dikucurkan tidak memenuhi spesifikasi.

Beberapa item pada tahap lanjutan II diduga tidak dikerjakan, bahan yang digunakan menggunakan kualitas rendah, ditemukan pengurangan bahan dan item, hingga ditemukan keretakan pada dinding meski telah melewati masa pemeliharaan.

"Kami menemukan Item-item dilokasi pembangunan. Pengerjaan item yang disebutkan di dokumen diduga tidak sesuai dengan hasil pengerjaan sebagaimana surat perintah kontrak," jelasnya.

Pihaknya telah melayangkan surat konfirmasi ke Kejari pada 12 September lalu terkait penanganan laporan tersebut. Adapun isi konfirmasi itu untuk mempertanyakan penanganan laporan itu sejauh mana karena laporan masih mengendap di Kejari.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pekanbaru Effendy Zarkasyi melalui Jodi Valdano, dalam undangan konfirmasi di Kejari Selasa (24/9) kepada pelapor mengatakan pihaknya tidak melanjutkan temuan atau laporan masyarakat terkait adanya dugaan korupsi di pembangunan tersebut.

Dikatakan Jodi bukti tersebut belum cukup kuat. Karena belum ada dasar yang menguatkan atau bukti temuan dari lembaga audit tertentu atau badan pemeriksa keuangan provinsi (BPKP) Riau.

"Pemeriksaan hukum itu hanya bisa dilakukan ketika sudah ada hasil pemeriksaan dari lembaga yang berwenang terlebih dahulu. Itu undang-undang jasa kontruksi," kata Jodi kepada pelapor.

Kejari belum melakukan pemanggilan sejak dilaporkan nya dugaan korupsi pada pembangunan gedung kantor Polisi itu. Jodi beralasan enggak segampang itu melakukan pemeriksaan karena minimnya data temuan awal.

Menurutnya, tiap laporan masyarakat harus ada dasar yang kuat setidaknya dari audit ahli agar dapat dilanjutkan ke penyelidikan.

"Kita enggak bisa manggil kalau belum ada surat perintah penyelidikan. Dasar keluarnya surat penyelidikan itu ga bisa keluar langsung ada laporan langsung keluar langsung, ndak bisa kayak gitu, harus ada dugaan kuat nya," pungkasnya.














Editor : Admin
Sumber : Istimewa

TOPIK TERKAIT

KejariPekanbaruKorupsiLaporanMasyarakatG3SGerakan Sungguh Suara SejatiRiauPolsekMarpoyan Da
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Tambang Pasir Beroperasi di Kelurahan Rantau Panjang Rumbai Barat
    Lingkungan

    Tambang Pasir Beroperasi di Kelurahan Rantau Panjang Rumbai Barat

    Senin, 23 Sep 2024 | 17:12 WIB
  • Organisasi Barisan Pemuda Melayu di Kalbar Tolak Kehadiran GRIB Jaya
    Politik

    Organisasi Barisan Pemuda Melayu di Kalbar Tolak Kehadiran GRIB Jaya

    Senin, 23 Sep 2024 | 14:54 WIB
  • Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024
    Daerah

    Penuhi Syarat, KPU Riau Resmi Tetapkan 3 Pasang Calon Pilgubri 2024

    Senin, 23 Sep 2024 | 00:33 WIB
  • Gegerkan Warga, Sudah Meninggal 29 Tahun Lalu Pria Asal Lombok Ini Hidup Lagi
    Ragam

    Gegerkan Warga, Sudah Meninggal 29 Tahun Lalu Pria Asal Lombok Ini Hidup Lagi

    Senin, 23 Sep 2024 | 00:24 WIB
  • 1.044 Rumah Warga Kurang Mampu di Riau Terima Bantuan Listrik Gratis dari Pemprov Riau
    Pemerintah

    1.044 Rumah Warga Kurang Mampu di Riau Terima Bantuan Listrik Gratis dari Pemprov Riau

    Minggu, 22 Sep 2024 | 09:37 WIB

Terpopuler

  • 01

    Dugaan Penipuan Rp654 Juta Modus Bangun Kelenteng, Menantu dan Pengurus Walubi Ikatan Tionghoa Riau Disorot

    Minggu, 02 Agu 2026 - 02:32 WIB
  • 02

    Keluarga Pengurus Ikatan Tionghoa di Pekanbaru Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penipuan, Kerugian Capai 600 Juta Lebih

    Rabu, 29 Jul 2026 - 00:05 WIB
  • 03

    Seorang Mahasiswi di Batam Menjadi Korban Malpraktek RS Awal Bros hingga Diambang Maut

    Senin, 10 Agu 2026 - 11:06 WIB
  • 04

    ‎Diskotik Planet F1 Club Batam Disegel Mabes Polri dan Beredar Kabar Basri Melarikan Diri  ‎

    Sabtu, 15 Agu 2026 - 15:17 WIB
  • 05

    Jurus Berkelit Terdakwa Esra Angelina di Persidangan Usai Menggelapkan Uang Sejumlah 1,8 Miliar Rupiah

    Senin, 27 Jul 2026 - 21:08 WIB

TERBARU

  • Keributan di Homestay Mimi Coco, Jaksa Tuduh 7 Orang Terdakwa Melakukan Pengeroyokan Terhadap Yehezkiel Benaya Christo Hutagalung

    Keributan di Homestay Mimi Coco, Jaksa Tuduh 7 Orang Terdakwa Melakukan Pengeroyokan Terhadap Yehezkiel Benaya Christo Hutagalung

    Jumat, 21 Agu 2026 | 01:09 WIB
  • ‎Kejari Batam Tidak Kasih Makanan Para Tahanan yang Bersidang Sampai Malam

    ‎Kejari Batam Tidak Kasih Makanan Para Tahanan yang Bersidang Sampai Malam

    Rabu, 19 Agu 2026 | 23:06 WIB
  • Pemuda yang Diduga ODGJ Dituntut 13 Tahun Penjara karena Kasus Pembunuhan

    Pemuda yang Diduga ODGJ Dituntut 13 Tahun Penjara karena Kasus Pembunuhan

    Selasa, 18 Agu 2026 | 20:49 WIB
  • Dua Anggota Polri Penjaga Tahanan Terlibat Perbincangan dengan Tahanan hingga Bermain Ponsel saat Persidangan di PN Batam

    Dua Anggota Polri Penjaga Tahanan Terlibat Perbincangan dengan Tahanan hingga Bermain Ponsel saat Persidangan di PN Batam

    Selasa, 18 Agu 2026 | 17:51 WIB
  • ‎Bareskrim Mabes Polri Sita Barang Bukti Perjudian Milik Akau  ‎

    ‎Bareskrim Mabes Polri Sita Barang Bukti Perjudian Milik Akau ‎

    Senin, 17 Agu 2026 | 01:00 WIB
  • ‎Bareskrim Mabes Polri Gerebek Judi Jackpot Milik Akau di Batam  ‎

    ‎Bareskrim Mabes Polri Gerebek Judi Jackpot Milik Akau di Batam ‎

    Minggu, 16 Agu 2026 | 18:52 WIB
  • Ngos-Ngosan Ala Kombes Pol Eddwi Kurniyanto Dengan Masyarakat Kampung Tua

    Ngos-Ngosan Ala Kombes Pol Eddwi Kurniyanto Dengan Masyarakat Kampung Tua

    Minggu, 16 Agu 2026 | 16:10 WIB
  • ‎Kejati Kepri Layangkan Memori Banding karena PN Batam Vonis Ringan Touke Mega Mall  ‎  ‎

    ‎Kejati Kepri Layangkan Memori Banding karena PN Batam Vonis Ringan Touke Mega Mall ‎ ‎

    Sabtu, 15 Agu 2026 | 18:41 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com