https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Seorang Polisi di Batam Didakwa Melakukan Penipuan •   Istri Oknum TNI AL di Batam Terlibat Menjual Ekstasi •   Jaksa Tuntut Pegawai Reza Liyani 2 Tahun Penjara Sementara Even Fernandy Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara •   Iteba Berhentikan Mahasiswa Tanpa Sidang Senat, Kevin Jonathan Manurung Ajukan Gugatan ke PTUN
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Nasional › Bocah 5 Tahun di Temukan Tewas Mengenaskan di Sungai, Polisi Tangkap 5 Pelaku

Bocah 5 Tahun di Temukan Tewas Mengenaskan di Sungai, Polisi Tangkap 5 Pelaku

Selasa, 24 September 2024 | 23:23 WIB,  
Penulis : Redaksi
Bocah 5 Tahun di Temukan Tewas Mengenaskan di Sungai, Polisi Tangkap 5 Pelaku

Ilustrasi

SEROJANEWS.COM, BANTEN -  Sadis, bocah berusia 5 tahun inisial APH tewas di pukul oleh lima orang pelaku pembunuhan. Korban mengalami luka lebam akibat dipukuli menggunakan besi shockbreaker. Ia juga sempat dibekap bahkan beberapa giginya rontok. Mayatnya dibuang ke pantai Cihara.

Bocah asal Kelurahan Ciwedus, Cilegon itu dilaporkan hilang pada Selasa. Dua hari setelahnya, Kamis (19/9) warga menemukan mayat seorang anak di Pantai Cihara.

"Lima pelaku terdiri dari 3 perempuan, 2 laki laki," ujar Kapolres Cilegon Ajun Komisaris Besar Kemas Indra Natanegara, mengutip dari Tempo.co, Senin (23/9).

Polisi telah mengamankan lima orang pelaku. Dua diantaranya merupakan otak pelaku inisial RH (38) alias Rahmi dan SA (38) alias Saenah.

Eksekutor yang menghabisi nyawa APH adalah perempuan inisial EI (26) alias Emi. RH dan SA menjanjikan uang sebanyak Rp. 50 juta kepada EI sebagai imbalan.

Motifnya pelaku membunuh korban sakit hati karena ditagih utang senilai Rp.150 juta oleh Ibu korban. Ibu korban berprofesi sebagai penjual barang dengan kredit.

Kronologi peristiwa pada saat itu terjadi hari Selasa (17/9/2024). Korban diculik oleh EI, RH dan SA dari rumahnya. Pada saat itu ibu korban pergi sekitar 10 menit meninggalkan korban dengan posisi pintu rumah dengan keadaan terkunci.

Para pelaku melakban mulut korban untuk meminimalisir suara teriakan & kecurigaan tetangga.

Kemudian Korban di bawa ke sebuah gudang di salah satu rumah kontrakan. Disana korban dihabisi. Pada saat itu kondisi mulut dan sebagian wajah korban dilakban. Kepala korban juga dipijak.

Tak puas dengan aksi brutalnya, pelaku memukuli badan korban menggunakan besi shockbreaker hingga tewas.

Ibu korban pada saat itu sedang panik karena anaknya tidak dirumah. Mengetahui ibu korban panik, ketiga pelaku (RH, SH dan EI) berpura pura untuk mengalihkan perhatian ibu korban dengan cara memesan taksi online ke kantor polisi.

Bahkan salah satu dari mereka mengantarkannya ke kantor polisi untuk membuat laporan.

Sementara dua orang laki-laki inisial UJ (30) alias Ujang dan inisial YY (23) alias Yayan membawa mayat Aqila dengan sepeda motor Honda Beat dan membuangnya ke Jembatan Cihara.

Tas yang digunakan membungkus mayat juga sendal dan lakban milik korban kemudian dibakar menghilangkan jejak. UJ dan YY diberi imbalan masing-masing Rp.100 ribu untuk membuang jasad korban ke Jembatan Cihara.

Diketahui sebulan sebelum penculikan bocah 5 tahun di Cilegon Banten, keluarga korban rupanya sempat mendapatkan teror.

Hal itu diungkapkan oleh tetangga korban bernama Hanifah, Kamis (19/9). Hanifah mengatakan ibu korban bernama Amelia sempat bercerita mendapatkan teror di Whatsaap.

Pelaku mengatakan akan menculik orangtuanya dan melukai anaknya.

Masalah ancaman ke keluarga korban sudah sempat dilaporkan keluarga korban ke Polisi. Meski sudah menyampaikan bukti namun belum ada tanggapan dari kepolisian.

Masalah teror sempat mereda hingga korban dinyatakan hilang.


Editor : Admin

TOPIK TERKAIT

Bocah 5 TahunCilegonBantenPembunuhSadisBalitaPolisiTersangkaSakit HatiUtang
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Indra Septiarman Pelaku Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Terancam Hukuman Mati
    Hukrim

    Indra Septiarman Pelaku Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Terancam Hukuman Mati

    Minggu, 22 Sep 2024 | 09:29 WIB
  • Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Sumbar Akhirnya Tertangkap di Rumah Kosong
    Peristiwa

    Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Sumbar Akhirnya Tertangkap di Rumah Kosong

    Kamis, 19 Sep 2024 | 18:18 WIB
  • Ini Dia Tampang Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Pariaman, Polisi Tengah Buru Pelaku
    Hukrim

    Ini Dia Tampang Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Pariaman, Polisi Tengah Buru Pelaku

    Senin, 16 Sep 2024 | 21:50 WIB

Terpopuler

  • 01

    Iteba Berhentikan Mahasiswa Tanpa Sidang Senat, Kevin Jonathan Manurung Ajukan Gugatan ke PTUN

    Rabu, 07 Okt 2026 - 21:14 WIB
  • 02

    Istri Oknum TNI AL di Batam Terlibat Menjual Ekstasi

    Selasa, 13 Okt 2026 - 20:08 WIB
  • 03

    Jurus Buang Badan Versi JPU Senopati Ketika Dikonfirmasi Tidak Menahan Michael Wales 

    Sabtu, 03 Okt 2026 - 21:42 WIB
  • 04

    Jaksa Tuntut Pegawai Reza Liyani 2 Tahun Penjara Sementara Even Fernandy Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

    Kamis, 08 Okt 2026 - 21:49 WIB
  • 05

    Seorang Polisi di Batam Didakwa Melakukan Penipuan

    Kamis, 15 Okt 2026 - 20:40 WIB

TERBARU

  • Seorang Polisi di Batam Didakwa Melakukan Penipuan

    Seorang Polisi di Batam Didakwa Melakukan Penipuan

    Kamis, 15 Okt 2026 | 20:40 WIB
  • Istri Oknum TNI AL di Batam Terlibat Menjual Ekstasi

    Istri Oknum TNI AL di Batam Terlibat Menjual Ekstasi

    Selasa, 13 Okt 2026 | 20:08 WIB
  • Jaksa Tuntut Pegawai Reza Liyani 2 Tahun Penjara Sementara Even Fernandy Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

    Jaksa Tuntut Pegawai Reza Liyani 2 Tahun Penjara Sementara Even Fernandy Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

    Kamis, 08 Okt 2026 | 21:49 WIB
  • Iteba Berhentikan Mahasiswa Tanpa Sidang Senat, Kevin Jonathan Manurung Ajukan Gugatan ke PTUN

    Iteba Berhentikan Mahasiswa Tanpa Sidang Senat, Kevin Jonathan Manurung Ajukan Gugatan ke PTUN

    Rabu, 07 Okt 2026 | 21:14 WIB
  • Hakim PN Batam Tegur Saksi Dea Rahmawati Supaya Berhati-hati Dalam Bekerja Demi Terhindar dari Tindak Pidana  

    Hakim PN Batam Tegur Saksi Dea Rahmawati Supaya Berhati-hati Dalam Bekerja Demi Terhindar dari Tindak Pidana  

    Selasa, 06 Okt 2026 | 10:04 WIB
  • Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!"

    Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!"

    Senin, 05 Okt 2026 | 21:48 WIB
  • Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!"

    Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!"

    Senin, 05 Okt 2026 | 21:48 WIB
  • Jurus Buang Badan Versi JPU Senopati Ketika Dikonfirmasi Tidak Menahan Michael Wales 

    Jurus Buang Badan Versi JPU Senopati Ketika Dikonfirmasi Tidak Menahan Michael Wales 

    Sabtu, 03 Okt 2026 | 21:42 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com