https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol •   Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum •   Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI  •   Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Nasional › Bocah 5 Tahun di Temukan Tewas Mengenaskan di Sungai, Polisi Tangkap 5 Pelaku

Bocah 5 Tahun di Temukan Tewas Mengenaskan di Sungai, Polisi Tangkap 5 Pelaku

Selasa, 24 September 2024 | 23:23 WIB,  
Penulis : Redaksi
Bocah 5 Tahun di Temukan Tewas Mengenaskan di Sungai, Polisi Tangkap 5 Pelaku

Ilustrasi

SEROJANEWS.COM, BANTEN -  Sadis, bocah berusia 5 tahun inisial APH tewas di pukul oleh lima orang pelaku pembunuhan. Korban mengalami luka lebam akibat dipukuli menggunakan besi shockbreaker. Ia juga sempat dibekap bahkan beberapa giginya rontok. Mayatnya dibuang ke pantai Cihara.

Bocah asal Kelurahan Ciwedus, Cilegon itu dilaporkan hilang pada Selasa. Dua hari setelahnya, Kamis (19/9) warga menemukan mayat seorang anak di Pantai Cihara.

"Lima pelaku terdiri dari 3 perempuan, 2 laki laki," ujar Kapolres Cilegon Ajun Komisaris Besar Kemas Indra Natanegara, mengutip dari Tempo.co, Senin (23/9).

Polisi telah mengamankan lima orang pelaku. Dua diantaranya merupakan otak pelaku inisial RH (38) alias Rahmi dan SA (38) alias Saenah.

Eksekutor yang menghabisi nyawa APH adalah perempuan inisial EI (26) alias Emi. RH dan SA menjanjikan uang sebanyak Rp. 50 juta kepada EI sebagai imbalan.

Motifnya pelaku membunuh korban sakit hati karena ditagih utang senilai Rp.150 juta oleh Ibu korban. Ibu korban berprofesi sebagai penjual barang dengan kredit.

Kronologi peristiwa pada saat itu terjadi hari Selasa (17/9/2024). Korban diculik oleh EI, RH dan SA dari rumahnya. Pada saat itu ibu korban pergi sekitar 10 menit meninggalkan korban dengan posisi pintu rumah dengan keadaan terkunci.

Para pelaku melakban mulut korban untuk meminimalisir suara teriakan & kecurigaan tetangga.

Kemudian Korban di bawa ke sebuah gudang di salah satu rumah kontrakan. Disana korban dihabisi. Pada saat itu kondisi mulut dan sebagian wajah korban dilakban. Kepala korban juga dipijak.

Tak puas dengan aksi brutalnya, pelaku memukuli badan korban menggunakan besi shockbreaker hingga tewas.

Ibu korban pada saat itu sedang panik karena anaknya tidak dirumah. Mengetahui ibu korban panik, ketiga pelaku (RH, SH dan EI) berpura pura untuk mengalihkan perhatian ibu korban dengan cara memesan taksi online ke kantor polisi.

Bahkan salah satu dari mereka mengantarkannya ke kantor polisi untuk membuat laporan.

Sementara dua orang laki-laki inisial UJ (30) alias Ujang dan inisial YY (23) alias Yayan membawa mayat Aqila dengan sepeda motor Honda Beat dan membuangnya ke Jembatan Cihara.

Tas yang digunakan membungkus mayat juga sendal dan lakban milik korban kemudian dibakar menghilangkan jejak. UJ dan YY diberi imbalan masing-masing Rp.100 ribu untuk membuang jasad korban ke Jembatan Cihara.

Diketahui sebulan sebelum penculikan bocah 5 tahun di Cilegon Banten, keluarga korban rupanya sempat mendapatkan teror.

Hal itu diungkapkan oleh tetangga korban bernama Hanifah, Kamis (19/9). Hanifah mengatakan ibu korban bernama Amelia sempat bercerita mendapatkan teror di Whatsaap.

Pelaku mengatakan akan menculik orangtuanya dan melukai anaknya.

Masalah ancaman ke keluarga korban sudah sempat dilaporkan keluarga korban ke Polisi. Meski sudah menyampaikan bukti namun belum ada tanggapan dari kepolisian.

Masalah teror sempat mereda hingga korban dinyatakan hilang.


Editor : Admin

TOPIK TERKAIT

Bocah 5 TahunCilegonBantenPembunuhSadisBalitaPolisiTersangkaSakit HatiUtang
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Indra Septiarman Pelaku Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Terancam Hukuman Mati
    Hukrim

    Indra Septiarman Pelaku Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Terancam Hukuman Mati

    Minggu, 22 Sep 2024 | 09:29 WIB
  • Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Sumbar Akhirnya Tertangkap di Rumah Kosong
    Peristiwa

    Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Sumbar Akhirnya Tertangkap di Rumah Kosong

    Kamis, 19 Sep 2024 | 18:18 WIB
  • Ini Dia Tampang Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Pariaman, Polisi Tengah Buru Pelaku
    Hukrim

    Ini Dia Tampang Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Pariaman, Polisi Tengah Buru Pelaku

    Senin, 16 Sep 2024 | 21:50 WIB

Terpopuler

  • 01

    Divonis 6 Tahun, Berkas PETIR Berkaitan Kasus Korupsi Jumbo di Riau Masuk Daftar Pemusnahan

    Sabtu, 21 Mar 2026 - 15:06 WIB
  • 02

    Tak Terima Uang Seperak Pun, Hakim Vonis 6 Tahun JS, Kuasa Hukum: "Lebih Berat dari Kasus Korupsi"

    Kamis, 12 Mar 2026 - 22:23 WIB
  • 03

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 - 00:30 WIB
  • 04

    JPU Muhammad Arfian Minta Maaf di Komisi III DPR RI karena Menuntut Fandi Ramadhan Perkara Sabu-sabu Nyaris 2 Ton

    Rabu, 11 Mar 2026 - 21:07 WIB
  • 05

    Pengelolaan Pasar Panam Diduga Cacat Hukum, Ahli Waris Lapor Kejari Pekanbaru

    Selasa, 17 Mar 2026 - 15:51 WIB

TERBARU

  • Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Jumat, 03 Apr 2026 | 22:45 WIB
  • Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kamis, 02 Apr 2026 | 13:15 WIB
  • Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:02 WIB
  • Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Rabu, 01 Apr 2026 | 08:23 WIB
  • Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Senin, 30 Mar 2026 | 23:42 WIB
  • Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Senin, 30 Mar 2026 | 15:45 WIB
  • Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 | 00:30 WIB
  • GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    Sabtu, 28 Mar 2026 | 22:55 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com