https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Menakar Nyali Kejari Batam untuk Melakukan Eksekusi Terpidana Kim Dong Gyun Dalam Perkara Kecelakaan Kerja di PT ASL Shipyard •   Kim Dong Gyun Sebagai Manager PT ASL Shipyard Divonis PN Batam dengan Pidana Penjara Selama 1 Tahun •   Mantan Begal di Batam Beralih Jadi Penjual Narkoba •   Dua Pekan Usai Wafatnya Dewi Sartika Sitinjak karena Dugaan Malpraktek di RS Awal Bros Botania, Polresta Barelang Belum Ada Penetapan Tersangka
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Nasional › Bocah 5 Tahun di Temukan Tewas Mengenaskan di Sungai, Polisi Tangkap 5 Pelaku

Bocah 5 Tahun di Temukan Tewas Mengenaskan di Sungai, Polisi Tangkap 5 Pelaku

Selasa, 24 September 2024 | 23:23 WIB,  
Penulis : Redaksi
Bocah 5 Tahun di Temukan Tewas Mengenaskan di Sungai, Polisi Tangkap 5 Pelaku

Ilustrasi

SEROJANEWS.COM, BANTEN -  Sadis, bocah berusia 5 tahun inisial APH tewas di pukul oleh lima orang pelaku pembunuhan. Korban mengalami luka lebam akibat dipukuli menggunakan besi shockbreaker. Ia juga sempat dibekap bahkan beberapa giginya rontok. Mayatnya dibuang ke pantai Cihara.

Bocah asal Kelurahan Ciwedus, Cilegon itu dilaporkan hilang pada Selasa. Dua hari setelahnya, Kamis (19/9) warga menemukan mayat seorang anak di Pantai Cihara.

"Lima pelaku terdiri dari 3 perempuan, 2 laki laki," ujar Kapolres Cilegon Ajun Komisaris Besar Kemas Indra Natanegara, mengutip dari Tempo.co, Senin (23/9).

Polisi telah mengamankan lima orang pelaku. Dua diantaranya merupakan otak pelaku inisial RH (38) alias Rahmi dan SA (38) alias Saenah.

Eksekutor yang menghabisi nyawa APH adalah perempuan inisial EI (26) alias Emi. RH dan SA menjanjikan uang sebanyak Rp. 50 juta kepada EI sebagai imbalan.

Motifnya pelaku membunuh korban sakit hati karena ditagih utang senilai Rp.150 juta oleh Ibu korban. Ibu korban berprofesi sebagai penjual barang dengan kredit.

Kronologi peristiwa pada saat itu terjadi hari Selasa (17/9/2024). Korban diculik oleh EI, RH dan SA dari rumahnya. Pada saat itu ibu korban pergi sekitar 10 menit meninggalkan korban dengan posisi pintu rumah dengan keadaan terkunci.

Para pelaku melakban mulut korban untuk meminimalisir suara teriakan & kecurigaan tetangga.

Kemudian Korban di bawa ke sebuah gudang di salah satu rumah kontrakan. Disana korban dihabisi. Pada saat itu kondisi mulut dan sebagian wajah korban dilakban. Kepala korban juga dipijak.

Tak puas dengan aksi brutalnya, pelaku memukuli badan korban menggunakan besi shockbreaker hingga tewas.

Ibu korban pada saat itu sedang panik karena anaknya tidak dirumah. Mengetahui ibu korban panik, ketiga pelaku (RH, SH dan EI) berpura pura untuk mengalihkan perhatian ibu korban dengan cara memesan taksi online ke kantor polisi.

Bahkan salah satu dari mereka mengantarkannya ke kantor polisi untuk membuat laporan.

Sementara dua orang laki-laki inisial UJ (30) alias Ujang dan inisial YY (23) alias Yayan membawa mayat Aqila dengan sepeda motor Honda Beat dan membuangnya ke Jembatan Cihara.

Tas yang digunakan membungkus mayat juga sendal dan lakban milik korban kemudian dibakar menghilangkan jejak. UJ dan YY diberi imbalan masing-masing Rp.100 ribu untuk membuang jasad korban ke Jembatan Cihara.

Diketahui sebulan sebelum penculikan bocah 5 tahun di Cilegon Banten, keluarga korban rupanya sempat mendapatkan teror.

Hal itu diungkapkan oleh tetangga korban bernama Hanifah, Kamis (19/9). Hanifah mengatakan ibu korban bernama Amelia sempat bercerita mendapatkan teror di Whatsaap.

Pelaku mengatakan akan menculik orangtuanya dan melukai anaknya.

Masalah ancaman ke keluarga korban sudah sempat dilaporkan keluarga korban ke Polisi. Meski sudah menyampaikan bukti namun belum ada tanggapan dari kepolisian.

Masalah teror sempat mereda hingga korban dinyatakan hilang.


Editor : Admin

TOPIK TERKAIT

Bocah 5 TahunCilegonBantenPembunuhSadisBalitaPolisiTersangkaSakit HatiUtang
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Indra Septiarman Pelaku Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Terancam Hukuman Mati
    Hukrim

    Indra Septiarman Pelaku Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Terancam Hukuman Mati

    Minggu, 22 Sep 2024 | 09:29 WIB
  • Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Sumbar Akhirnya Tertangkap di Rumah Kosong
    Peristiwa

    Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Sumbar Akhirnya Tertangkap di Rumah Kosong

    Kamis, 19 Sep 2024 | 18:18 WIB
  • Ini Dia Tampang Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Pariaman, Polisi Tengah Buru Pelaku
    Hukrim

    Ini Dia Tampang Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Pariaman, Polisi Tengah Buru Pelaku

    Senin, 16 Sep 2024 | 21:50 WIB

Terpopuler

  • 01

    Dugaan Penipuan Rp654 Juta Modus Bangun Kelenteng, Menantu dan Pengurus Walubi Ikatan Tionghoa Riau Disorot

    Minggu, 02 Agu 2026 - 02:32 WIB
  • 02

    Seorang Mahasiswi di Batam Menjadi Korban Malpraktek RS Awal Bros hingga Diambang Maut

    Senin, 10 Agu 2026 - 11:06 WIB
  • 03

    ‎Diskotik Planet F1 Club Batam Disegel Mabes Polri dan Beredar Kabar Basri Melarikan Diri  ‎

    Sabtu, 15 Agu 2026 - 15:17 WIB
  • 04

    Dewi Sartika Sitinjak Mangkat karena Malpraktek yang Dilakukan RS Awal Bros 

    Senin, 10 Agu 2026 - 15:46 WIB
  • 05

    ‎Bareskrim Mabes Polri Gerebek Judi Jackpot Milik Akau di Batam ‎

    Minggu, 16 Agu 2026 - 18:52 WIB

TERBARU

  • Menakar Nyali Kejari Batam untuk Melakukan Eksekusi Terpidana Kim Dong Gyun Dalam Perkara Kecelakaan Kerja di PT ASL Shipyard

    Menakar Nyali Kejari Batam untuk Melakukan Eksekusi Terpidana Kim Dong Gyun Dalam Perkara Kecelakaan Kerja di PT ASL Shipyard

    Jumat, 28 Agu 2026 | 20:32 WIB
  • Kim Dong Gyun Sebagai Manager PT ASL Shipyard Divonis PN Batam dengan Pidana Penjara Selama 1 Tahun

    Kim Dong Gyun Sebagai Manager PT ASL Shipyard Divonis PN Batam dengan Pidana Penjara Selama 1 Tahun

    Kamis, 27 Agu 2026 | 22:04 WIB
  • Mantan Begal di Batam Beralih Jadi Penjual Narkoba

    Mantan Begal di Batam Beralih Jadi Penjual Narkoba

    Rabu, 26 Agu 2026 | 20:56 WIB
  • Dua Pekan Usai Wafatnya Dewi Sartika Sitinjak karena Dugaan Malpraktek di RS Awal Bros Botania, Polresta Barelang Belum Ada Penetapan Tersangka

    Dua Pekan Usai Wafatnya Dewi Sartika Sitinjak karena Dugaan Malpraktek di RS Awal Bros Botania, Polresta Barelang Belum Ada Penetapan Tersangka

    Selasa, 25 Agu 2026 | 20:02 WIB
  • Keributan di Homestay Mimi Coco, Jaksa Tuduh 7 Orang Terdakwa Melakukan Pengeroyokan Terhadap Yehezkiel Benaya Christo Hutagalung

    Keributan di Homestay Mimi Coco, Jaksa Tuduh 7 Orang Terdakwa Melakukan Pengeroyokan Terhadap Yehezkiel Benaya Christo Hutagalung

    Jumat, 21 Agu 2026 | 01:09 WIB
  • ‎Kejari Batam Tidak Kasih Makanan Para Tahanan yang Bersidang Sampai Malam

    ‎Kejari Batam Tidak Kasih Makanan Para Tahanan yang Bersidang Sampai Malam

    Rabu, 19 Agu 2026 | 23:06 WIB
  • Pemuda yang Diduga ODGJ Dituntut 13 Tahun Penjara karena Kasus Pembunuhan

    Pemuda yang Diduga ODGJ Dituntut 13 Tahun Penjara karena Kasus Pembunuhan

    Selasa, 18 Agu 2026 | 20:49 WIB
  • Dua Anggota Polri Penjaga Tahanan Terlibat Perbincangan dengan Tahanan hingga Bermain Ponsel saat Persidangan di PN Batam

    Dua Anggota Polri Penjaga Tahanan Terlibat Perbincangan dengan Tahanan hingga Bermain Ponsel saat Persidangan di PN Batam

    Selasa, 18 Agu 2026 | 17:51 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com