https://serojanews.com

  • Riau
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://serojanews.com

https://serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Riau
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Riau

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Pensiunan TNI Dalangi Galian C Ilegal di Kampar, Polisi Belum Beri Sanksi •   Proses Pemeriksaan Praperadilan Gugatan OTT Jekson Sihombing Rampung, Tinggal Tunggu Putusan Hakim •   Pimpinan Mataxpost–Detikxpost Ajukan Perlindungan ke Dewan Pers Usai Dilaporkan Pejabat Riau •   ART di Batam Dipaksa Makan Kotoran Binatang dan Minum Air Toilet oleh Sang Majikan
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Nasional › Bocah 5 Tahun di Temukan Tewas Mengenaskan di Sungai, Polisi Tangkap 5 Pelaku

Bocah 5 Tahun di Temukan Tewas Mengenaskan di Sungai, Polisi Tangkap 5 Pelaku

Selasa, 24 September 2024 | 23:23 WIB,  
Penulis : Redaksi
Bocah 5 Tahun di Temukan Tewas Mengenaskan di Sungai, Polisi Tangkap 5 Pelaku

Ilustrasi

SEROJANEWS.COM, BANTEN -  Sadis, bocah berusia 5 tahun inisial APH tewas di pukul oleh lima orang pelaku pembunuhan. Korban mengalami luka lebam akibat dipukuli menggunakan besi shockbreaker. Ia juga sempat dibekap bahkan beberapa giginya rontok. Mayatnya dibuang ke pantai Cihara.

Bocah asal Kelurahan Ciwedus, Cilegon itu dilaporkan hilang pada Selasa. Dua hari setelahnya, Kamis (19/9) warga menemukan mayat seorang anak di Pantai Cihara.

"Lima pelaku terdiri dari 3 perempuan, 2 laki laki," ujar Kapolres Cilegon Ajun Komisaris Besar Kemas Indra Natanegara, mengutip dari Tempo.co, Senin (23/9).

Polisi telah mengamankan lima orang pelaku. Dua diantaranya merupakan otak pelaku inisial RH (38) alias Rahmi dan SA (38) alias Saenah.

Eksekutor yang menghabisi nyawa APH adalah perempuan inisial EI (26) alias Emi. RH dan SA menjanjikan uang sebanyak Rp. 50 juta kepada EI sebagai imbalan.

Motifnya pelaku membunuh korban sakit hati karena ditagih utang senilai Rp.150 juta oleh Ibu korban. Ibu korban berprofesi sebagai penjual barang dengan kredit.

Kronologi peristiwa pada saat itu terjadi hari Selasa (17/9/2024). Korban diculik oleh EI, RH dan SA dari rumahnya. Pada saat itu ibu korban pergi sekitar 10 menit meninggalkan korban dengan posisi pintu rumah dengan keadaan terkunci.

Para pelaku melakban mulut korban untuk meminimalisir suara teriakan & kecurigaan tetangga.

Kemudian Korban di bawa ke sebuah gudang di salah satu rumah kontrakan. Disana korban dihabisi. Pada saat itu kondisi mulut dan sebagian wajah korban dilakban. Kepala korban juga dipijak.

Tak puas dengan aksi brutalnya, pelaku memukuli badan korban menggunakan besi shockbreaker hingga tewas.

Ibu korban pada saat itu sedang panik karena anaknya tidak dirumah. Mengetahui ibu korban panik, ketiga pelaku (RH, SH dan EI) berpura pura untuk mengalihkan perhatian ibu korban dengan cara memesan taksi online ke kantor polisi.

Bahkan salah satu dari mereka mengantarkannya ke kantor polisi untuk membuat laporan.

Sementara dua orang laki-laki inisial UJ (30) alias Ujang dan inisial YY (23) alias Yayan membawa mayat Aqila dengan sepeda motor Honda Beat dan membuangnya ke Jembatan Cihara.

Tas yang digunakan membungkus mayat juga sendal dan lakban milik korban kemudian dibakar menghilangkan jejak. UJ dan YY diberi imbalan masing-masing Rp.100 ribu untuk membuang jasad korban ke Jembatan Cihara.

Diketahui sebulan sebelum penculikan bocah 5 tahun di Cilegon Banten, keluarga korban rupanya sempat mendapatkan teror.

Hal itu diungkapkan oleh tetangga korban bernama Hanifah, Kamis (19/9). Hanifah mengatakan ibu korban bernama Amelia sempat bercerita mendapatkan teror di Whatsaap.

Pelaku mengatakan akan menculik orangtuanya dan melukai anaknya.

Masalah ancaman ke keluarga korban sudah sempat dilaporkan keluarga korban ke Polisi. Meski sudah menyampaikan bukti namun belum ada tanggapan dari kepolisian.

Masalah teror sempat mereda hingga korban dinyatakan hilang.


Editor : Admin

TOPIK TERKAIT

Bocah 5 TahunCilegonBantenPembunuhSadisBalitaPolisiTersangkaSakit HatiUtang
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Indra Septiarman Pelaku Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Terancam Hukuman Mati
    Hukrim

    Indra Septiarman Pelaku Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Terancam Hukuman Mati

    Minggu, 22 Sep 2024 | 09:29 WIB
  • Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Sumbar Akhirnya Tertangkap di Rumah Kosong
    Peristiwa

    Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Sumbar Akhirnya Tertangkap di Rumah Kosong

    Kamis, 19 Sep 2024 | 18:18 WIB
  • Ini Dia Tampang Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Pariaman, Polisi Tengah Buru Pelaku
    Hukrim

    Ini Dia Tampang Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Pariaman, Polisi Tengah Buru Pelaku

    Senin, 16 Sep 2024 | 21:50 WIB

Terpopuler

  • 01

    Mahasiswi UIB Diduga Digoda Wartawan Tidak Bersertifikasi 

    Selasa, 28 Okt 2025 - 16:56 WIB
  • 02

    Kasus Dugaan Korupsi Dana BPDPKS 57 Triliun yang Ditangani Kejagung Belum Ada Kejelasan

    Selasa, 28 Okt 2025 - 00:40 WIB
  • 03

    Rekaman Cctv Penangkapan Ketua PETIR JS Beredar, Kejanggalan Rekayasa Menguat

    Rabu, 12 Nov 2025 - 00:39 WIB
  • 04

    Kuasa Hukum Beberkan Kejanggalan Rekaman CCTV Penangkapan Eks Ketua PETIR

    Rabu, 29 Okt 2025 - 19:30 WIB
  • 05

    Dua Satpam PT Long Motive Bantu Aksi Pencurian Tembaga di Gudang Perusahaan Tempatnya Bekerja

    Rabu, 12 Nov 2025 - 23:34 WIB

TERBARU

  • Pensiunan TNI Dalangi Galian C Ilegal di Kampar, Polisi Belum Beri Sanksi

    Pensiunan TNI Dalangi Galian C Ilegal di Kampar, Polisi Belum Beri Sanksi

    Kamis, 20 Nov 2025 | 17:47 WIB
  • Proses Pemeriksaan Praperadilan Gugatan OTT Jekson Sihombing Rampung, Tinggal Tunggu Putusan Hakim

    Proses Pemeriksaan Praperadilan Gugatan OTT Jekson Sihombing Rampung, Tinggal Tunggu Putusan Hakim

    Jumat, 14 Nov 2025 | 22:32 WIB
  • Pimpinan Mataxpost–Detikxpost Ajukan Perlindungan ke Dewan Pers Usai Dilaporkan Pejabat Riau

    Pimpinan Mataxpost–Detikxpost Ajukan Perlindungan ke Dewan Pers Usai Dilaporkan Pejabat Riau

    Jumat, 14 Nov 2025 | 17:27 WIB
  • ART di Batam Dipaksa Makan Kotoran Binatang dan Minum Air Toilet oleh Sang Majikan

    ART di Batam Dipaksa Makan Kotoran Binatang dan Minum Air Toilet oleh Sang Majikan

    Kamis, 13 Nov 2025 | 21:40 WIB
  • Sidang Prapid OTT JS, Saksi Sebut Penggeledahan Rumah Keluarga Tidak Diketahui RT Setempat

    Sidang Prapid OTT JS, Saksi Sebut Penggeledahan Rumah Keluarga Tidak Diketahui RT Setempat

    Kamis, 13 Nov 2025 | 17:44 WIB
  • Dua Satpam PT Long Motive Bantu Aksi Pencurian Tembaga di Gudang Perusahaan Tempatnya Bekerja

    Dua Satpam PT Long Motive Bantu Aksi Pencurian Tembaga di Gudang Perusahaan Tempatnya Bekerja

    Rabu, 12 Nov 2025 | 23:34 WIB
  • Sidang Praperadilan OTT Ketum PETIR JS Ditunda Lagi, Polisi Belum Siapkan Bukti

    Sidang Praperadilan OTT Ketum PETIR JS Ditunda Lagi, Polisi Belum Siapkan Bukti

    Rabu, 12 Nov 2025 | 16:47 WIB
  • Praktek Dugaan Pelanggaran KUHAP Terjadi di PN Batam karena Jaksa Gustirio Kurniawan Tidak Membacakan Surat Dakwaan

    Praktek Dugaan Pelanggaran KUHAP Terjadi di PN Batam karena Jaksa Gustirio Kurniawan Tidak Membacakan Surat Dakwaan

    Rabu, 12 Nov 2025 | 04:29 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com