https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Seorang Polisi di Batam Didakwa Melakukan Penipuan •   Istri Oknum TNI AL di Batam Terlibat Menjual Ekstasi •   Jaksa Tuntut Pegawai Reza Liyani 2 Tahun Penjara Sementara Even Fernandy Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara •   Iteba Berhentikan Mahasiswa Tanpa Sidang Senat, Kevin Jonathan Manurung Ajukan Gugatan ke PTUN
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Peristiwa › Masyarakat Harus Tau! Ada Gudang Penimbunan Minyak Solar di Rumbai, Pemiliknya Cukong Inisial WF Kebal Hukum

Masyarakat Harus Tau! Ada Gudang Penimbunan Minyak Solar di Rumbai, Pemiliknya Cukong Inisial WF Kebal Hukum

Minggu, 06 Oktober 2024 | 23:52 WIB,  
Penulis :
Masyarakat Harus Tau! Ada Gudang Penimbunan Minyak Solar di Rumbai, Pemiliknya Cukong Inisial WF Kebal Hukum

(Foto) 20 Tangki Kapasitas 1000 Liter di Temukan di Gudang Penimbunan Minyak Solar, Kelurahan Umban Sari

SEROJANEWS.COM, PEKANBARU - Gudang penimbunan minyak di Kota Pekanbaru tak akan ada habisnya. Hal itu menimbulkan asumsi adanya dugaan penerimaan upeti yang didapat penegak hukum di wilayah hukum di Kecamatan di Kota Pekanbaru.

Sebagai mana ditemukan sekitar dua puluh lebih tangki kapasitas 1000 liter berisi minyak solar di timbun oleh para cukong minyak.

Aktivitas ini sudah berlangsung lama di wilayah hukum Kepolisian Polresta Pekanbaru.

Penimbunan ini bersembunyi di balik gudang besar berpagar tinggi di Kelurahan Umban Sari, Kec. Rumbai.

Menurut sumber, gudang ini merupakan salah satu gudang solar terbesar di Pekanbaru. Hasil penelusuran diperkuat data, ditemukan sekitar empat mobil Pertamina didalam gudang.

Aktivitas mobil tangki ini tidak lepas pada malam hari.

Mereka disinyalir melakukan kencing minyak. Selain tangki 1000 liter, dilokasi juga ditemukan selang beserta mesin penyedot minyak.

Gudang tersebut merupakan satu dari beberapa pemain minyak terbesar di Riau diyakini milik WF alias Wilson Fandy.

Sekitar dua puluh ton lebih perhari nya minyak yang ditimbun dikabarkan akan dijual ke perusahaan dan alat berat di Riau.

Para cukong ini tidak memikirkan dampak akibat yang dapat merugikan banyak pihak terutama masyarakat menengah kebawah hingga dapat menimbulkan kelangkaan solar.

Kegiatan ini sudah jelas bertentangan dengan Undang - Undang nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak paling sedikitnya 5 tahun pidana.

Ketua Umum Gerakan Sungguh Suara Sejati (G3S) Rinto Regan Silaban menanggapi aktivitas penimbunan ini. Ia mengatakan berinisial WF di minta ditangkap.

Pemilik gudang itu disebut – sebut mafia minyak solar yang sudah lama berkecimpung di dunia minyak solar. Pemilik merasa sudah tak ambil pusing lagi terhadap aparat penegak hukum (APH). Seakan terkesan kebal hukum.

"Pelaku yang melakukan penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi itu dapat dipidana. Biar indikasi itu tidak merugikan masyarakat dan negara,” katanya, Minggu (6/10).

Ia mengatakan, Aparat Penegak Hukum (APH) sudah bisa melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan BBM solar bersubsidi sesuai UU Migas.

Sayangnya, Kapolresta Kota Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika tak menampiknya konfirmasi wartawan terkait gudang pengempul minyak solar di Jalan Palas Mekar tersebut.

Pihaknya mengaku tengah menyiapkan laporan ke Polda Riau untuk dilaporkan.

Editor : Admin
Sumber : Istimewa

TOPIK TERKAIT

SolarMinyakSubsidiPertaminaPenimbunanIlegalCukongPenyelundupanPolisiTNIAparatPenegak Huku
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Miliki Lahan Sawit Di Kawasan Hutan Produksi, PETIR Ungkap Peran Dugaan Oknum ASN PUPR Provinsi Riau Rugikan Negara Rp 2.8 Miliar
    Korupsi

    Miliki Lahan Sawit Di Kawasan Hutan Produksi, PETIR Ungkap Peran Dugaan Oknum ASN PUPR Provinsi Riau Rugikan Negara Rp 2.8 Miliar

    Kamis, 26 Sep 2024 | 18:24 WIB
  • Dimenangi Pelari dari Kopasgat, Lanud Rsn Gelar Lomba Lari Lintas Medan
    Daerah

    Dimenangi Pelari dari Kopasgat, Lanud Rsn Gelar Lomba Lari Lintas Medan

    Selasa, 24 Sep 2024 | 23:47 WIB
  • Bocah 5 Tahun di Temukan Tewas Mengenaskan di Sungai, Polisi Tangkap 5 Pelaku
    Nasional

    Bocah 5 Tahun di Temukan Tewas Mengenaskan di Sungai, Polisi Tangkap 5 Pelaku

    Selasa, 24 Sep 2024 | 23:23 WIB
  • Tambang Pasir Beroperasi di Kelurahan Rantau Panjang Rumbai Barat
    Lingkungan

    Tambang Pasir Beroperasi di Kelurahan Rantau Panjang Rumbai Barat

    Senin, 23 Sep 2024 | 17:12 WIB
  • Danlanud Rsn Serahkan Bantuan Pembangunan Rumah untuk Honorer RSAU
    Daerah

    Danlanud Rsn Serahkan Bantuan Pembangunan Rumah untuk Honorer RSAU

    Jumat, 20 Sep 2024 | 03:44 WIB

Terpopuler

  • 01

    Iteba Berhentikan Mahasiswa Tanpa Sidang Senat, Kevin Jonathan Manurung Ajukan Gugatan ke PTUN

    Rabu, 07 Okt 2026 - 21:14 WIB
  • 02

    Istri Oknum TNI AL di Batam Terlibat Menjual Ekstasi

    Selasa, 13 Okt 2026 - 20:08 WIB
  • 03

    Jurus Buang Badan Versi JPU Senopati Ketika Dikonfirmasi Tidak Menahan Michael Wales 

    Sabtu, 03 Okt 2026 - 21:42 WIB
  • 04

    Jaksa Tuntut Pegawai Reza Liyani 2 Tahun Penjara Sementara Even Fernandy Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

    Kamis, 08 Okt 2026 - 21:49 WIB
  • 05

    Seorang Polisi di Batam Didakwa Melakukan Penipuan

    Kamis, 15 Okt 2026 - 20:40 WIB

TERBARU

  • Seorang Polisi di Batam Didakwa Melakukan Penipuan

    Seorang Polisi di Batam Didakwa Melakukan Penipuan

    Kamis, 15 Okt 2026 | 20:40 WIB
  • Istri Oknum TNI AL di Batam Terlibat Menjual Ekstasi

    Istri Oknum TNI AL di Batam Terlibat Menjual Ekstasi

    Selasa, 13 Okt 2026 | 20:08 WIB
  • Jaksa Tuntut Pegawai Reza Liyani 2 Tahun Penjara Sementara Even Fernandy Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

    Jaksa Tuntut Pegawai Reza Liyani 2 Tahun Penjara Sementara Even Fernandy Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

    Kamis, 08 Okt 2026 | 21:49 WIB
  • Iteba Berhentikan Mahasiswa Tanpa Sidang Senat, Kevin Jonathan Manurung Ajukan Gugatan ke PTUN

    Iteba Berhentikan Mahasiswa Tanpa Sidang Senat, Kevin Jonathan Manurung Ajukan Gugatan ke PTUN

    Rabu, 07 Okt 2026 | 21:14 WIB
  • Hakim PN Batam Tegur Saksi Dea Rahmawati Supaya Berhati-hati Dalam Bekerja Demi Terhindar dari Tindak Pidana  

    Hakim PN Batam Tegur Saksi Dea Rahmawati Supaya Berhati-hati Dalam Bekerja Demi Terhindar dari Tindak Pidana  

    Selasa, 06 Okt 2026 | 10:04 WIB
  • Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!"

    Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!"

    Senin, 05 Okt 2026 | 21:48 WIB
  • Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!"

    Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!"

    Senin, 05 Okt 2026 | 21:48 WIB
  • Jurus Buang Badan Versi JPU Senopati Ketika Dikonfirmasi Tidak Menahan Michael Wales 

    Jurus Buang Badan Versi JPU Senopati Ketika Dikonfirmasi Tidak Menahan Michael Wales 

    Sabtu, 03 Okt 2026 | 21:42 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com