https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Suplai Tanah ke Proyek Tol, Galian di Garuda Sakti KM 15 Kampar Diduga Beroperasi Diluar Izin •   Puluhan RAM Sawit di Desa Kesuma Teridentifikasi Masuk Dalam Kawasan Hutan •   Aktivis Perempuan Kristen, May Shine Berharap Kapolda Kepri Bisa Mengungkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pesparawi Provinsi Kepri •   Oknum Guru Agama di Batam Cabuli Siswa Divonis 12 Tahun Penjara
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Peristiwa › Masyarakat Harus Tau! Ada Gudang Penimbunan Minyak Solar di Rumbai, Pemiliknya Cukong Inisial WF Kebal Hukum

Masyarakat Harus Tau! Ada Gudang Penimbunan Minyak Solar di Rumbai, Pemiliknya Cukong Inisial WF Kebal Hukum

Minggu, 06 Oktober 2024 | 23:52 WIB,  
Penulis :
Masyarakat Harus Tau! Ada Gudang Penimbunan Minyak Solar di Rumbai, Pemiliknya Cukong Inisial WF Kebal Hukum

(Foto) 20 Tangki Kapasitas 1000 Liter di Temukan di Gudang Penimbunan Minyak Solar, Kelurahan Umban Sari

SEROJANEWS.COM, PEKANBARU - Gudang penimbunan minyak di Kota Pekanbaru tak akan ada habisnya. Hal itu menimbulkan asumsi adanya dugaan penerimaan upeti yang didapat penegak hukum di wilayah hukum di Kecamatan di Kota Pekanbaru.

Sebagai mana ditemukan sekitar dua puluh lebih tangki kapasitas 1000 liter berisi minyak solar di timbun oleh para cukong minyak.

Aktivitas ini sudah berlangsung lama di wilayah hukum Kepolisian Polresta Pekanbaru.

Penimbunan ini bersembunyi di balik gudang besar berpagar tinggi di Kelurahan Umban Sari, Kec. Rumbai.

Menurut sumber, gudang ini merupakan salah satu gudang solar terbesar di Pekanbaru. Hasil penelusuran diperkuat data, ditemukan sekitar empat mobil Pertamina didalam gudang.

Aktivitas mobil tangki ini tidak lepas pada malam hari.

Mereka disinyalir melakukan kencing minyak. Selain tangki 1000 liter, dilokasi juga ditemukan selang beserta mesin penyedot minyak.

Gudang tersebut merupakan satu dari beberapa pemain minyak terbesar di Riau diyakini milik WF alias Wilson Fandy.

Sekitar dua puluh ton lebih perhari nya minyak yang ditimbun dikabarkan akan dijual ke perusahaan dan alat berat di Riau.

Para cukong ini tidak memikirkan dampak akibat yang dapat merugikan banyak pihak terutama masyarakat menengah kebawah hingga dapat menimbulkan kelangkaan solar.

Kegiatan ini sudah jelas bertentangan dengan Undang - Undang nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak paling sedikitnya 5 tahun pidana.

Ketua Umum Gerakan Sungguh Suara Sejati (G3S) Rinto Regan Silaban menanggapi aktivitas penimbunan ini. Ia mengatakan berinisial WF di minta ditangkap.

Pemilik gudang itu disebut – sebut mafia minyak solar yang sudah lama berkecimpung di dunia minyak solar. Pemilik merasa sudah tak ambil pusing lagi terhadap aparat penegak hukum (APH). Seakan terkesan kebal hukum.

"Pelaku yang melakukan penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi itu dapat dipidana. Biar indikasi itu tidak merugikan masyarakat dan negara,” katanya, Minggu (6/10).

Ia mengatakan, Aparat Penegak Hukum (APH) sudah bisa melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan BBM solar bersubsidi sesuai UU Migas.

Sayangnya, Kapolresta Kota Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika tak menampiknya konfirmasi wartawan terkait gudang pengempul minyak solar di Jalan Palas Mekar tersebut.

Pihaknya mengaku tengah menyiapkan laporan ke Polda Riau untuk dilaporkan.

Editor : Admin
Sumber : Istimewa

TOPIK TERKAIT

SolarMinyakSubsidiPertaminaPenimbunanIlegalCukongPenyelundupanPolisiTNIAparatPenegak Huku
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Miliki Lahan Sawit Di Kawasan Hutan Produksi, PETIR Ungkap Peran Dugaan Oknum ASN PUPR Provinsi Riau Rugikan Negara Rp 2.8 Miliar
    Korupsi

    Miliki Lahan Sawit Di Kawasan Hutan Produksi, PETIR Ungkap Peran Dugaan Oknum ASN PUPR Provinsi Riau Rugikan Negara Rp 2.8 Miliar

    Kamis, 26 Sep 2024 | 18:24 WIB
  • Dimenangi Pelari dari Kopasgat, Lanud Rsn Gelar Lomba Lari Lintas Medan
    Daerah

    Dimenangi Pelari dari Kopasgat, Lanud Rsn Gelar Lomba Lari Lintas Medan

    Selasa, 24 Sep 2024 | 23:47 WIB
  • Bocah 5 Tahun di Temukan Tewas Mengenaskan di Sungai, Polisi Tangkap 5 Pelaku
    Nasional

    Bocah 5 Tahun di Temukan Tewas Mengenaskan di Sungai, Polisi Tangkap 5 Pelaku

    Selasa, 24 Sep 2024 | 23:23 WIB
  • Tambang Pasir Beroperasi di Kelurahan Rantau Panjang Rumbai Barat
    Lingkungan

    Tambang Pasir Beroperasi di Kelurahan Rantau Panjang Rumbai Barat

    Senin, 23 Sep 2024 | 17:12 WIB
  • Danlanud Rsn Serahkan Bantuan Pembangunan Rumah untuk Honorer RSAU
    Daerah

    Danlanud Rsn Serahkan Bantuan Pembangunan Rumah untuk Honorer RSAU

    Jumat, 20 Sep 2024 | 03:44 WIB

Terpopuler

  • 01

    Aktivis Minta Polda Kepri Bongkar Dugaan Korupsi di Balik Gagalnya 27 PSW ke Manokwari

    Jumat, 03 Jul 2026 - 18:51 WIB
  • 02

    Oknum Guru Agama di Batam Cabuli Siswa Divonis 12 Tahun Penjara

    Selasa, 07 Jul 2026 - 20:53 WIB
  • 03

    Alfi Ramadania Terpilih Kembali Memimpin Peradi SAI Kota Batam

    Sabtu, 27 Jun 2026 - 16:43 WIB
  • 04

    Pejabat Pemko di Pekanbaru Dilaporkan ke Bareskrim Dugaan Penyuapan dan Pemaksaan Hapus Berita

    Sabtu, 27 Jun 2026 - 11:28 WIB
  • 05

    Hanjaya Sulap Hutan Konservasi Taman Buru Rempang Menjadi Kebun Pohon Mangga

    Selasa, 30 Jun 2026 - 14:03 WIB

TERBARU

  • Suplai Tanah ke Proyek Tol, Galian di Garuda Sakti KM 15 Kampar Diduga Beroperasi Diluar Izin

    Suplai Tanah ke Proyek Tol, Galian di Garuda Sakti KM 15 Kampar Diduga Beroperasi Diluar Izin

    Sabtu, 11 Jul 2026 | 23:15 WIB
  • Puluhan RAM Sawit di Desa Kesuma Teridentifikasi Masuk Dalam Kawasan Hutan

    Puluhan RAM Sawit di Desa Kesuma Teridentifikasi Masuk Dalam Kawasan Hutan

    Jumat, 10 Jul 2026 | 21:40 WIB
  • Aktivis Perempuan Kristen, May Shine Berharap Kapolda Kepri Bisa Mengungkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pesparawi Provinsi Kepri

    Aktivis Perempuan Kristen, May Shine Berharap Kapolda Kepri Bisa Mengungkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pesparawi Provinsi Kepri

    Kamis, 09 Jul 2026 | 15:52 WIB
  • Oknum Guru Agama di Batam Cabuli Siswa Divonis 12 Tahun Penjara

    Oknum Guru Agama di Batam Cabuli Siswa Divonis 12 Tahun Penjara

    Selasa, 07 Jul 2026 | 20:53 WIB
  • Tujuh Terdakwa Korupsi Revitalisasi Dermaga Pelabuhan Batu Ampar Divonis Bersalah, Jaksa Pilih Tak Banding

    Tujuh Terdakwa Korupsi Revitalisasi Dermaga Pelabuhan Batu Ampar Divonis Bersalah, Jaksa Pilih Tak Banding

    Sabtu, 04 Jul 2026 | 18:59 WIB
  • Aktivis Minta Polda Kepri Bongkar Dugaan Korupsi di Balik Gagalnya 27 PSW ke Manokwari

    Aktivis Minta Polda Kepri Bongkar Dugaan Korupsi di Balik Gagalnya 27 PSW ke Manokwari

    Jumat, 03 Jul 2026 | 18:51 WIB
  • Maling Tabung Gas 3 Kg Jaksa di Batam Tuntut Davit H Lumban Tobing 7 Bulan Penjara

    Maling Tabung Gas 3 Kg Jaksa di Batam Tuntut Davit H Lumban Tobing 7 Bulan Penjara

    Rabu, 01 Jul 2026 | 12:11 WIB
  • Pengusaha Emas Ilegal Dikuansing Dikabarkan Bebas Usai Polisi Menggelar Konferensi Pers

    Pengusaha Emas Ilegal Dikuansing Dikabarkan Bebas Usai Polisi Menggelar Konferensi Pers

    Rabu, 01 Jul 2026 | 01:10 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com