https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Keributan di Homestay Mimi Coco, Jaksa Tuduh 7 Orang Terdakwa Melakukan Pengeroyokan Terhadap Yehezkiel Benaya Christo Hutagalung •   ‎Kejari Batam Tidak Kasih Makanan Para Tahanan yang Bersidang Sampai Malam •   Pemuda yang Diduga ODGJ Dituntut 13 Tahun Penjara karena Kasus Pembunuhan •   Dua Anggota Polri Penjaga Tahanan Terlibat Perbincangan dengan Tahanan hingga Bermain Ponsel saat Persidangan di PN Batam
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Lingkungan › Jual Lahan Di Desa Dosan Dalam Kawasan Hutan, PETIR Akan Laporkan Samsir ke Aparat Hukum

Jual Lahan Di Desa Dosan Dalam Kawasan Hutan, PETIR Akan Laporkan Samsir ke Aparat Hukum

Jumat, 11 Oktober 2024 | 11:11 WIB,  
Penulis : Jacop Sihombing
Jual Lahan Di Desa Dosan Dalam Kawasan Hutan, PETIR Akan Laporkan Samsir ke Aparat Hukum

Lokasi Kebun Sawit Dalam Kawasan Hutan Produksi (Photo : Satelite)

SEROJANEWS.COM, PEKANBARU - DPN Pemuda Tri Karya (PETIR) kembali menyoroti penyalahgunaan lahan dalam kawasan hutan.

Ketua PETIR Jakson Sihombing mengatakan, kawasan hutan produksi (HPT) seluas 27 hektar di Kabupaten Siak disulap menjadi areal perkebunan kelapa sawit.

" Keterangan diperkuat informasi yang kami kantongi, areal kebun kelapa sawit tersebut tidak memiliki izin pelepasan kawasan hutan dari kementrian lingkungan hidup dan kehutanan (KLHK)," kata Jakson, Jumat (11/10).

Bahkan perkebunan dalam kawasan tersebut menjadi subjek untuk di perjual belikan.

Tidak sampai disitu, lanjut Jakson, katanya lagi, sebagain areal kebun kelapa sawit tersebut, 8,9 hektar ditemukan tumpang tindih pemanfaatan IUPHHK HT milik PT. Arara Abadi.

"Kebun kelapa sawit ini dikuasai atau dikerjakan oleh sekelompok inisial SS dan kawan-kawannya. Diperkirakan lahawan sawit tersebut telah berumur 7 tahun," lanjutnya.

Pemilik lahan saat ini telah menjual kebun dalam kawasan hutan itu ke pihak lain tanpa memperdulikan perizinan sehingga menimbulkan kerugian negara.

Penyelesaian kegiatan usaha kebun kelapa sawit yang telah terbangun dalam kawasan hutan seluas + 27 Ha, sampai saat ini belum memiliki perizinan di bidang kehutanan.

Hal ini merujuk pada mekanisme penyelesaian Undang Undang Cipta Kerja dibidang kehutanan Pasal 110 ?.

Adapun taksiran kerugian negara dari subjek tersebut pajak berdasarkan perhitungan umur lahan 7 tahun dikali denda pajak diperkirakan senilai Rp. 246.400.000 yang belum dibayar.

" Kami menyimpulkan berdasarkan bukti informasi serta dokumen yang kami miliki, ada dugaan unsur untuk memperkaya diri dengan cara melakukan penyalahgunaan lahan hutan negara," katanya.

Pihaknya mengaku tengah menyurati objek lahan tersebut untuk dilaporkan ke penegak hukum.

Pemilik lahan inisial SS alias Samsir dikonfirmasi terkait pemberitaan ini tidak bersedia berkomentar hingga berita ini di publikasi kan ditengah masyarakat.


Editor : Admin
Sumber : Istimewa

TOPIK TERKAIT

RiauKLHKIlegalTak BerizinHPTKawasan HutanDesa DosanSiakPETIR
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • PETIR Laporkan Indra Pomi Bersama Rekan ke Jaksaan Negeri Pekanbaru Dugaan Korupsi Biaya Domestik Haji
    Korupsi

    PETIR Laporkan Indra Pomi Bersama Rekan ke Jaksaan Negeri Pekanbaru Dugaan Korupsi Biaya Domestik Haji

    Senin, 07 Okt 2024 | 15:01 WIB
  • Laporan Tambang Berada di Dalam Kawasan Hutan di Inhil Mengendap di Polda Riau
    Lingkungan

    Laporan Tambang Berada di Dalam Kawasan Hutan di Inhil Mengendap di Polda Riau

    Senin, 07 Okt 2024 | 08:42 WIB
  • Masyarakat Harus Tau! Ada Gudang Penimbunan Minyak Solar di Rumbai, Pemiliknya Cukong Inisial WF Kebal Hukum
    Peristiwa

    Masyarakat Harus Tau! Ada Gudang Penimbunan Minyak Solar di Rumbai, Pemiliknya Cukong Inisial WF Kebal Hukum

    Minggu, 06 Okt 2024 | 23:52 WIB
  • Aksi Jilid III, PETIR Geruduk Kementerian PUPR Minta Pecat dan Audit BPJN dan BWSS III Riau
    Korupsi

    Aksi Jilid III, PETIR Geruduk Kementerian PUPR Minta Pecat dan Audit BPJN dan BWSS III Riau

    Rabu, 02 Okt 2024 | 15:13 WIB
  • Tragis! Pria di Jambi Tewas Tersambar Petir Saat Membajak Sawah
    Peristiwa

    Tragis! Pria di Jambi Tewas Tersambar Petir Saat Membajak Sawah

    Minggu, 29 Sep 2024 | 08:22 WIB

Terpopuler

  • 01

    Dugaan Penipuan Rp654 Juta Modus Bangun Kelenteng, Menantu dan Pengurus Walubi Ikatan Tionghoa Riau Disorot

    Minggu, 02 Agu 2026 - 02:32 WIB
  • 02

    Keluarga Pengurus Ikatan Tionghoa di Pekanbaru Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penipuan, Kerugian Capai 600 Juta Lebih

    Rabu, 29 Jul 2026 - 00:05 WIB
  • 03

    Seorang Mahasiswi di Batam Menjadi Korban Malpraktek RS Awal Bros hingga Diambang Maut

    Senin, 10 Agu 2026 - 11:06 WIB
  • 04

    ‎Diskotik Planet F1 Club Batam Disegel Mabes Polri dan Beredar Kabar Basri Melarikan Diri  ‎

    Sabtu, 15 Agu 2026 - 15:17 WIB
  • 05

    Jurus Berkelit Terdakwa Esra Angelina di Persidangan Usai Menggelapkan Uang Sejumlah 1,8 Miliar Rupiah

    Senin, 27 Jul 2026 - 21:08 WIB

TERBARU

  • Keributan di Homestay Mimi Coco, Jaksa Tuduh 7 Orang Terdakwa Melakukan Pengeroyokan Terhadap Yehezkiel Benaya Christo Hutagalung

    Keributan di Homestay Mimi Coco, Jaksa Tuduh 7 Orang Terdakwa Melakukan Pengeroyokan Terhadap Yehezkiel Benaya Christo Hutagalung

    Jumat, 21 Agu 2026 | 01:09 WIB
  • ‎Kejari Batam Tidak Kasih Makanan Para Tahanan yang Bersidang Sampai Malam

    ‎Kejari Batam Tidak Kasih Makanan Para Tahanan yang Bersidang Sampai Malam

    Rabu, 19 Agu 2026 | 23:06 WIB
  • Pemuda yang Diduga ODGJ Dituntut 13 Tahun Penjara karena Kasus Pembunuhan

    Pemuda yang Diduga ODGJ Dituntut 13 Tahun Penjara karena Kasus Pembunuhan

    Selasa, 18 Agu 2026 | 20:49 WIB
  • Dua Anggota Polri Penjaga Tahanan Terlibat Perbincangan dengan Tahanan hingga Bermain Ponsel saat Persidangan di PN Batam

    Dua Anggota Polri Penjaga Tahanan Terlibat Perbincangan dengan Tahanan hingga Bermain Ponsel saat Persidangan di PN Batam

    Selasa, 18 Agu 2026 | 17:51 WIB
  • ‎Bareskrim Mabes Polri Sita Barang Bukti Perjudian Milik Akau  ‎

    ‎Bareskrim Mabes Polri Sita Barang Bukti Perjudian Milik Akau ‎

    Senin, 17 Agu 2026 | 01:00 WIB
  • ‎Bareskrim Mabes Polri Gerebek Judi Jackpot Milik Akau di Batam  ‎

    ‎Bareskrim Mabes Polri Gerebek Judi Jackpot Milik Akau di Batam ‎

    Minggu, 16 Agu 2026 | 18:52 WIB
  • Ngos-Ngosan Ala Kombes Pol Eddwi Kurniyanto Dengan Masyarakat Kampung Tua

    Ngos-Ngosan Ala Kombes Pol Eddwi Kurniyanto Dengan Masyarakat Kampung Tua

    Minggu, 16 Agu 2026 | 16:10 WIB
  • ‎Kejati Kepri Layangkan Memori Banding karena PN Batam Vonis Ringan Touke Mega Mall  ‎  ‎

    ‎Kejati Kepri Layangkan Memori Banding karena PN Batam Vonis Ringan Touke Mega Mall ‎ ‎

    Sabtu, 15 Agu 2026 | 18:41 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com