https://serojanews.com

  • Riau
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://serojanews.com

https://serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Riau
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Riau

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Pensiunan TNI Dalangi Galian C Ilegal di Kampar, Polisi Belum Beri Sanksi •   Proses Pemeriksaan Praperadilan Gugatan OTT Jekson Sihombing Rampung, Tinggal Tunggu Putusan Hakim •   Pimpinan Mataxpost–Detikxpost Ajukan Perlindungan ke Dewan Pers Usai Dilaporkan Pejabat Riau •   ART di Batam Dipaksa Makan Kotoran Binatang dan Minum Air Toilet oleh Sang Majikan
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Lingkungan › Jual Lahan Di Desa Dosan Dalam Kawasan Hutan, PETIR Akan Laporkan Samsir ke Aparat Hukum

Jual Lahan Di Desa Dosan Dalam Kawasan Hutan, PETIR Akan Laporkan Samsir ke Aparat Hukum

Jumat, 11 Oktober 2024 | 11:11 WIB,  
Penulis : Jacop Sihombing
Jual Lahan Di Desa Dosan Dalam Kawasan Hutan, PETIR Akan Laporkan Samsir ke Aparat Hukum

Lokasi Kebun Sawit Dalam Kawasan Hutan Produksi (Photo : Satelite)

SEROJANEWS.COM, PEKANBARU - DPN Pemuda Tri Karya (PETIR) kembali menyoroti penyalahgunaan lahan dalam kawasan hutan.

Ketua PETIR Jakson Sihombing mengatakan, kawasan hutan produksi (HPT) seluas 27 hektar di Kabupaten Siak disulap menjadi areal perkebunan kelapa sawit.

" Keterangan diperkuat informasi yang kami kantongi, areal kebun kelapa sawit tersebut tidak memiliki izin pelepasan kawasan hutan dari kementrian lingkungan hidup dan kehutanan (KLHK)," kata Jakson, Jumat (11/10).

Bahkan perkebunan dalam kawasan tersebut menjadi subjek untuk di perjual belikan.

Tidak sampai disitu, lanjut Jakson, katanya lagi, sebagain areal kebun kelapa sawit tersebut, 8,9 hektar ditemukan tumpang tindih pemanfaatan IUPHHK HT milik PT. Arara Abadi.

"Kebun kelapa sawit ini dikuasai atau dikerjakan oleh sekelompok inisial SS dan kawan-kawannya. Diperkirakan lahawan sawit tersebut telah berumur 7 tahun," lanjutnya.

Pemilik lahan saat ini telah menjual kebun dalam kawasan hutan itu ke pihak lain tanpa memperdulikan perizinan sehingga menimbulkan kerugian negara.

Penyelesaian kegiatan usaha kebun kelapa sawit yang telah terbangun dalam kawasan hutan seluas + 27 Ha, sampai saat ini belum memiliki perizinan di bidang kehutanan.

Hal ini merujuk pada mekanisme penyelesaian Undang Undang Cipta Kerja dibidang kehutanan Pasal 110 ?.

Adapun taksiran kerugian negara dari subjek tersebut pajak berdasarkan perhitungan umur lahan 7 tahun dikali denda pajak diperkirakan senilai Rp. 246.400.000 yang belum dibayar.

" Kami menyimpulkan berdasarkan bukti informasi serta dokumen yang kami miliki, ada dugaan unsur untuk memperkaya diri dengan cara melakukan penyalahgunaan lahan hutan negara," katanya.

Pihaknya mengaku tengah menyurati objek lahan tersebut untuk dilaporkan ke penegak hukum.

Pemilik lahan inisial SS alias Samsir dikonfirmasi terkait pemberitaan ini tidak bersedia berkomentar hingga berita ini di publikasi kan ditengah masyarakat.


Editor : Admin
Sumber : Istimewa

TOPIK TERKAIT

RiauKLHKIlegalTak BerizinHPTKawasan HutanDesa DosanSiakPETIR
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • PETIR Laporkan Indra Pomi Bersama Rekan ke Jaksaan Negeri Pekanbaru Dugaan Korupsi Biaya Domestik Haji
    Korupsi

    PETIR Laporkan Indra Pomi Bersama Rekan ke Jaksaan Negeri Pekanbaru Dugaan Korupsi Biaya Domestik Haji

    Senin, 07 Okt 2024 | 15:01 WIB
  • Laporan Tambang Berada di Dalam Kawasan Hutan di Inhil Mengendap di Polda Riau
    Lingkungan

    Laporan Tambang Berada di Dalam Kawasan Hutan di Inhil Mengendap di Polda Riau

    Senin, 07 Okt 2024 | 08:42 WIB
  • Masyarakat Harus Tau! Ada Gudang Penimbunan Minyak Solar di Rumbai, Pemiliknya Cukong Inisial WF Kebal Hukum
    Peristiwa

    Masyarakat Harus Tau! Ada Gudang Penimbunan Minyak Solar di Rumbai, Pemiliknya Cukong Inisial WF Kebal Hukum

    Minggu, 06 Okt 2024 | 23:52 WIB
  • Aksi Jilid III, PETIR Geruduk Kementerian PUPR Minta Pecat dan Audit BPJN dan BWSS III Riau
    Korupsi

    Aksi Jilid III, PETIR Geruduk Kementerian PUPR Minta Pecat dan Audit BPJN dan BWSS III Riau

    Rabu, 02 Okt 2024 | 15:13 WIB
  • Tragis! Pria di Jambi Tewas Tersambar Petir Saat Membajak Sawah
    Peristiwa

    Tragis! Pria di Jambi Tewas Tersambar Petir Saat Membajak Sawah

    Minggu, 29 Sep 2024 | 08:22 WIB

Terpopuler

  • 01

    Mahasiswi UIB Diduga Digoda Wartawan Tidak Bersertifikasi 

    Selasa, 28 Okt 2025 - 16:56 WIB
  • 02

    Kasus Dugaan Korupsi Dana BPDPKS 57 Triliun yang Ditangani Kejagung Belum Ada Kejelasan

    Selasa, 28 Okt 2025 - 00:40 WIB
  • 03

    Rekaman Cctv Penangkapan Ketua PETIR JS Beredar, Kejanggalan Rekayasa Menguat

    Rabu, 12 Nov 2025 - 00:39 WIB
  • 04

    Kuasa Hukum Beberkan Kejanggalan Rekaman CCTV Penangkapan Eks Ketua PETIR

    Rabu, 29 Okt 2025 - 19:30 WIB
  • 05

    Dua Satpam PT Long Motive Bantu Aksi Pencurian Tembaga di Gudang Perusahaan Tempatnya Bekerja

    Rabu, 12 Nov 2025 - 23:34 WIB

TERBARU

  • Pensiunan TNI Dalangi Galian C Ilegal di Kampar, Polisi Belum Beri Sanksi

    Pensiunan TNI Dalangi Galian C Ilegal di Kampar, Polisi Belum Beri Sanksi

    Kamis, 20 Nov 2025 | 17:47 WIB
  • Proses Pemeriksaan Praperadilan Gugatan OTT Jekson Sihombing Rampung, Tinggal Tunggu Putusan Hakim

    Proses Pemeriksaan Praperadilan Gugatan OTT Jekson Sihombing Rampung, Tinggal Tunggu Putusan Hakim

    Jumat, 14 Nov 2025 | 22:32 WIB
  • Pimpinan Mataxpost–Detikxpost Ajukan Perlindungan ke Dewan Pers Usai Dilaporkan Pejabat Riau

    Pimpinan Mataxpost–Detikxpost Ajukan Perlindungan ke Dewan Pers Usai Dilaporkan Pejabat Riau

    Jumat, 14 Nov 2025 | 17:27 WIB
  • ART di Batam Dipaksa Makan Kotoran Binatang dan Minum Air Toilet oleh Sang Majikan

    ART di Batam Dipaksa Makan Kotoran Binatang dan Minum Air Toilet oleh Sang Majikan

    Kamis, 13 Nov 2025 | 21:40 WIB
  • Sidang Prapid OTT JS, Saksi Sebut Penggeledahan Rumah Keluarga Tidak Diketahui RT Setempat

    Sidang Prapid OTT JS, Saksi Sebut Penggeledahan Rumah Keluarga Tidak Diketahui RT Setempat

    Kamis, 13 Nov 2025 | 17:44 WIB
  • Dua Satpam PT Long Motive Bantu Aksi Pencurian Tembaga di Gudang Perusahaan Tempatnya Bekerja

    Dua Satpam PT Long Motive Bantu Aksi Pencurian Tembaga di Gudang Perusahaan Tempatnya Bekerja

    Rabu, 12 Nov 2025 | 23:34 WIB
  • Sidang Praperadilan OTT Ketum PETIR JS Ditunda Lagi, Polisi Belum Siapkan Bukti

    Sidang Praperadilan OTT Ketum PETIR JS Ditunda Lagi, Polisi Belum Siapkan Bukti

    Rabu, 12 Nov 2025 | 16:47 WIB
  • Praktek Dugaan Pelanggaran KUHAP Terjadi di PN Batam karena Jaksa Gustirio Kurniawan Tidak Membacakan Surat Dakwaan

    Praktek Dugaan Pelanggaran KUHAP Terjadi di PN Batam karena Jaksa Gustirio Kurniawan Tidak Membacakan Surat Dakwaan

    Rabu, 12 Nov 2025 | 04:29 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com