https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Keributan di Homestay Mimi Coco, Jaksa Tuduh 7 Orang Terdakwa Melakukan Pengeroyokan Terhadap Yehezkiel Benaya Christo Hutagalung •   ‎Kejari Batam Tidak Kasih Makanan Para Tahanan yang Bersidang Sampai Malam •   Pemuda yang Diduga ODGJ Dituntut 13 Tahun Penjara karena Kasus Pembunuhan •   Dua Anggota Polri Penjaga Tahanan Terlibat Perbincangan dengan Tahanan hingga Bermain Ponsel saat Persidangan di PN Batam
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Politik › Komitmen Perjuangkan Kesejahteraan Buruh, SPN Dumai Menyatakan Dukungan Pada Cawako Dumai H. Paisal

Komitmen Perjuangkan Kesejahteraan Buruh, SPN Dumai Menyatakan Dukungan Pada Cawako Dumai H. Paisal

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 17:48 WIB,  
Penulis : Redaksi
Komitmen Perjuangkan Kesejahteraan Buruh, SPN Dumai Menyatakan Dukungan Pada Cawako Dumai H. Paisal

Penandatanganan Kontrak Politik Bermatrai Antara SPN dan Calon Walikota Dumai H. Paisal Berisikan Komitmen Untuk Memperjuangkan Kesejahteraan Buruh di Dumai.

SEROJANEWS.COM, PEKANBARU - Serikat Pekerja Nasional (SPN) Dumai menggelar Musyawarah di Hotel Patra pada Minggu (6/10/2024).

Pada pertemuan ini mereka resmi menyatakan dukungan mereka kepada H. Paisal, calon Wali Kota Dumai. Musyawarah ini juga dihadiri Ketua SPN Dumai, Mhd. Alfien Dicky Khassogi.

Selain menyampaikan dukungan, pada kesempatan ini mereka menyampaikan aspirasi dan tantangan yang dihadapi buruh di berbagai sektor. Salah satunya isu kesejahteraan buruh yang menerima upah dari perusahaan di Dumai di bawah upah minimum kota (UMK) serta kurangnya akses terhadap jaminan kesehatan dan kondisi kerja yang kurang layak. 

" Harapan kami di pemerintahan selanjutnya H. Paisal dapat menyusun PERWA baru terkait tenaga kerja tempatan yang sesuai aturan sehingga tidak menimbulkan polemik di kemudian hari. Kepastian hukum terhadap PERWA tersebut sangat di butuh kan agar menimbulkan sanksi yang jelas saat di undangkan," Papar Alfien. 

Alfien menyampaikan SPN salah satu organisasi profesi yang santun dalam berpolitik. Dukungan ini diberikan setelah melakukan kajian panjang serta konsulidasi sampai ke akarnya.

" Mengenai data anggota bisa di tanyakan kepada dinas tenaga kerja setempat. Kita tidak ingin hanya teori namun menciptakan sesuatu yang kongkrit," katanya.

Dalam kesempatan itu H. Paisal menyampaikan kata sambutannya. Dirinya menegaskan akan komitmen untuk memperjuangkan hak-hak buruh jika ia terpilih kembali sebagai Wali Kota Dumai. 

“Peningkatan kesejahteraan buruh adalah prioritas saya. Setiap perusahaan di dumai harus mematuhi peraturan ketenagakerjaan, terutama soal upah layak dan jaminan sosial. Kami akan memastikan regulasi ini ditegakkan secara ketat,” ujar Paisal. 

Selain itu, ia juga berjanji akan membuka ruang dialog yang lebih luas antara pemerintah daerah dan serikat pekerja, khususnya SPN, untuk memastikan setiap masalah buruh bisa ditangani dengan cepat dan adil. Paisal berharap SPN Dumai bisa menjadi mata dan telinga pemeritah dalam mengawasi dan melaporkan isu isu penting tentang pekerja. 

“Kami akan terus mendengar suara buruh dan memastikan mereka mendapatkan perlakuan yang layak dan bisa di terima di perusahaan yang ada di dumai,” tegas Paisal. 

Paisal juga menambahkan pentingnya peningkatan keterampilan bagi para pekerja. Ia berencana memberikan program pelatihan bagi buruh untuk meningkatkan kompetensi mereka sesuai dengan kebutuhan industri di Dumai, agar dapat menciptakan tenaga kerja yang lebih siap dan berkualitas. 

Sebagai akhir musyawarah itu, mereka melakukan penandatanganan kontrak politik bermatrai antara SPN dan H. Paisal berisikan komitmen bersama untuk memperjuangkan kesejahteraan buruh di Dumai.

H. Paisal yakin bahwa dengan dukungan SPN bisa membawa perubahan positif bagi kaum buruh jika kembali terpilih sebagai Wali Kota Dumai. 

Acara ini merupakan momentum penting bagi hubungan antara pemerintah daerah dan pekerja. 

Editor : Admin
Sumber : Istimewa

TOPIK TERKAIT

DumaiRiauBuruhSerikat Pekerja NasionalSPNWalikotaCalon
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Jual Lahan Di Desa Dosan Dalam Kawasan Hutan, PETIR Akan Laporkan Samsir ke Aparat Hukum
    Lingkungan

    Jual Lahan Di Desa Dosan Dalam Kawasan Hutan, PETIR Akan Laporkan Samsir ke Aparat Hukum

    Jumat, 11 Okt 2024 | 11:11 WIB
  • PETIR Laporkan Indra Pomi Bersama Rekan ke Jaksaan Negeri Pekanbaru Dugaan Korupsi Biaya Domestik Haji
    Korupsi

    PETIR Laporkan Indra Pomi Bersama Rekan ke Jaksaan Negeri Pekanbaru Dugaan Korupsi Biaya Domestik Haji

    Senin, 07 Okt 2024 | 15:01 WIB
  • Laporan Tambang Berada di Dalam Kawasan Hutan di Inhil Mengendap di Polda Riau
    Lingkungan

    Laporan Tambang Berada di Dalam Kawasan Hutan di Inhil Mengendap di Polda Riau

    Senin, 07 Okt 2024 | 08:42 WIB
  • Aksi Jilid III, PETIR Geruduk Kementerian PUPR Minta Pecat dan Audit BPJN dan BWSS III Riau
    Korupsi

    Aksi Jilid III, PETIR Geruduk Kementerian PUPR Minta Pecat dan Audit BPJN dan BWSS III Riau

    Rabu, 02 Okt 2024 | 15:13 WIB
  • Tragis! Pria di Jambi Tewas Tersambar Petir Saat Membajak Sawah
    Peristiwa

    Tragis! Pria di Jambi Tewas Tersambar Petir Saat Membajak Sawah

    Minggu, 29 Sep 2024 | 08:22 WIB

Terpopuler

  • 01

    Dugaan Penipuan Rp654 Juta Modus Bangun Kelenteng, Menantu dan Pengurus Walubi Ikatan Tionghoa Riau Disorot

    Minggu, 02 Agu 2026 - 02:32 WIB
  • 02

    Keluarga Pengurus Ikatan Tionghoa di Pekanbaru Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penipuan, Kerugian Capai 600 Juta Lebih

    Rabu, 29 Jul 2026 - 00:05 WIB
  • 03

    Seorang Mahasiswi di Batam Menjadi Korban Malpraktek RS Awal Bros hingga Diambang Maut

    Senin, 10 Agu 2026 - 11:06 WIB
  • 04

    ‎Diskotik Planet F1 Club Batam Disegel Mabes Polri dan Beredar Kabar Basri Melarikan Diri  ‎

    Sabtu, 15 Agu 2026 - 15:17 WIB
  • 05

    Jurus Berkelit Terdakwa Esra Angelina di Persidangan Usai Menggelapkan Uang Sejumlah 1,8 Miliar Rupiah

    Senin, 27 Jul 2026 - 21:08 WIB

TERBARU

  • Keributan di Homestay Mimi Coco, Jaksa Tuduh 7 Orang Terdakwa Melakukan Pengeroyokan Terhadap Yehezkiel Benaya Christo Hutagalung

    Keributan di Homestay Mimi Coco, Jaksa Tuduh 7 Orang Terdakwa Melakukan Pengeroyokan Terhadap Yehezkiel Benaya Christo Hutagalung

    Jumat, 21 Agu 2026 | 01:09 WIB
  • ‎Kejari Batam Tidak Kasih Makanan Para Tahanan yang Bersidang Sampai Malam

    ‎Kejari Batam Tidak Kasih Makanan Para Tahanan yang Bersidang Sampai Malam

    Rabu, 19 Agu 2026 | 23:06 WIB
  • Pemuda yang Diduga ODGJ Dituntut 13 Tahun Penjara karena Kasus Pembunuhan

    Pemuda yang Diduga ODGJ Dituntut 13 Tahun Penjara karena Kasus Pembunuhan

    Selasa, 18 Agu 2026 | 20:49 WIB
  • Dua Anggota Polri Penjaga Tahanan Terlibat Perbincangan dengan Tahanan hingga Bermain Ponsel saat Persidangan di PN Batam

    Dua Anggota Polri Penjaga Tahanan Terlibat Perbincangan dengan Tahanan hingga Bermain Ponsel saat Persidangan di PN Batam

    Selasa, 18 Agu 2026 | 17:51 WIB
  • ‎Bareskrim Mabes Polri Sita Barang Bukti Perjudian Milik Akau  ‎

    ‎Bareskrim Mabes Polri Sita Barang Bukti Perjudian Milik Akau ‎

    Senin, 17 Agu 2026 | 01:00 WIB
  • ‎Bareskrim Mabes Polri Gerebek Judi Jackpot Milik Akau di Batam  ‎

    ‎Bareskrim Mabes Polri Gerebek Judi Jackpot Milik Akau di Batam ‎

    Minggu, 16 Agu 2026 | 18:52 WIB
  • Ngos-Ngosan Ala Kombes Pol Eddwi Kurniyanto Dengan Masyarakat Kampung Tua

    Ngos-Ngosan Ala Kombes Pol Eddwi Kurniyanto Dengan Masyarakat Kampung Tua

    Minggu, 16 Agu 2026 | 16:10 WIB
  • ‎Kejati Kepri Layangkan Memori Banding karena PN Batam Vonis Ringan Touke Mega Mall  ‎  ‎

    ‎Kejati Kepri Layangkan Memori Banding karena PN Batam Vonis Ringan Touke Mega Mall ‎ ‎

    Sabtu, 15 Agu 2026 | 18:41 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com