https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol •   Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum •   Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI  •   Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Lingkungan › Diduga Kuasai Lahan di Kawasan Hutan Jadi Kebun Sawit, PETIR Akan Laporkan Irwan Cs ke Jaksa

Diduga Kuasai Lahan di Kawasan Hutan Jadi Kebun Sawit, PETIR Akan Laporkan Irwan Cs ke Jaksa

Minggu, 13 Oktober 2024 | 19:59 WIB,  
Penulis : Redaksi
Diduga Kuasai Lahan di Kawasan Hutan Jadi Kebun Sawit, PETIR Akan Laporkan Irwan Cs ke Jaksa

Hutan Tesso Nilo (Ilustrasi, Google)

SEROJANEWS.COM, PELALAWAN - Ratusan hektar hutan berada didalam kawasan produksi terbatas (HPT) diduga disalahgunakan oleh sekelompok Kapitalis menjadi lahan sawit.

Keberadaan lahan ini diungkapkan oleh Ormas Pemuda Tri Karya (PETIR).
Ketua Umum PETIR Jackson Sihombing mengatakan, lahan seluas 300 ha tersebut berada di kawasan Tesso Nilo di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Pelalawan.

Lahan dalam kawasan hutan lindung ini disulap jadi lahan sawit. Penguasaan lahan ini diduga merupakan pidana.

"Kami menemukan banyak areal kawasan hutan di Riau ini telah digunduli dan dijadikan kebun sawit. Kami menemukan salah satu hutan seluas 300 hektar diwilayah hutan tesso nilo, bahwa hutan ini tidak memiliki izin pelepasan kawasan hutan dari Kementrian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK) dan dijadikan lahan sawit," kata Jackson menjelaskan, Minggu (13/10).

Jackson menyebutkan, penguasaan lahan dikawasan hutan tanpa izin seluas 300 ha dilakukan sekelompok individu untuk kepentingan pribadi dan golongan. Hal ini itu dinilai sangat merugikan Negara dan dapat mempengaruhi satwa hingga iklim.

Lahan tersebut diketahui dinikmati oleh pemilik berinisial IW alias Abeng. IW juga diketahui sebagai pemodal.

Menurut Jackson, penerbitan surat oleh perangkat pemerintah setempat dengan penguasaan lahan diduga menggunakan atau memanfaatkan nama masyarakat tempatan nama kepemilikan kawasan hutan agar dapat dikuasi dengan bukti timbulnya beberapa surat yang ditanda tangani Kepala Desa setempat pada tahun 2019.

"Diduga IW ini memilik peran sebagai pemodal dan pengendali untuk menguasai lahan seluas 300 ha yang berada dalam kawasan hutan tersebut," ujarnya menjelaskan.

Lahan sawit didalam kawasan tersebut diperkirakan sudah berumur 7 tahun. Hingga sejauh ini subjek hukum tak kunjung melengkapi persyaratan sebagaimana telah di implementasikan dalam Undang-Undang Cipta Kerja di Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Diperkirakan negara mengalami kerugian pajak senilai Rp. 3.360.000.000 akibat penyalahgunaan fungsi lahan. Kami sudah sudah mengirimi klarifikasi ke sipemilik untuk mengambil langkah hukum selanjutnya," katanya.

Media SEROJANEWS COM telah melakukan konfirmasi ke pemilik inisial IW pada Minggu (13/10) sore. Hingga konfirmasi tersampaikan, media belum memperoleh respon apapun hingga berita ini dipublikasikan.

Editor : Admin
Sumber : Dokumen PETIR

TOPIK TERKAIT

RiauPelalawanHutanTesso NiloKLHKPerambahanLahan SawitHutan Produksi TerbatasDinas Perkebunan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Komitmen Perjuangkan Kesejahteraan Buruh, SPN Dumai Menyatakan Dukungan Pada Cawako Dumai H. Paisal
    Politik

    Komitmen Perjuangkan Kesejahteraan Buruh, SPN Dumai Menyatakan Dukungan Pada Cawako Dumai H. Paisal

    Sabtu, 12 Okt 2024 | 17:48 WIB
  • Jual Lahan Di Desa Dosan Dalam Kawasan Hutan, PETIR Akan Laporkan Samsir ke Aparat Hukum
    Lingkungan

    Jual Lahan Di Desa Dosan Dalam Kawasan Hutan, PETIR Akan Laporkan Samsir ke Aparat Hukum

    Jumat, 11 Okt 2024 | 11:11 WIB
  • PETIR Laporkan Indra Pomi Bersama Rekan ke Jaksaan Negeri Pekanbaru Dugaan Korupsi Biaya Domestik Haji
    Korupsi

    PETIR Laporkan Indra Pomi Bersama Rekan ke Jaksaan Negeri Pekanbaru Dugaan Korupsi Biaya Domestik Haji

    Senin, 07 Okt 2024 | 15:01 WIB
  • Laporan Tambang Berada di Dalam Kawasan Hutan di Inhil Mengendap di Polda Riau
    Lingkungan

    Laporan Tambang Berada di Dalam Kawasan Hutan di Inhil Mengendap di Polda Riau

    Senin, 07 Okt 2024 | 08:42 WIB
  • Aksi Jilid III, PETIR Geruduk Kementerian PUPR Minta Pecat dan Audit BPJN dan BWSS III Riau
    Korupsi

    Aksi Jilid III, PETIR Geruduk Kementerian PUPR Minta Pecat dan Audit BPJN dan BWSS III Riau

    Rabu, 02 Okt 2024 | 15:13 WIB

Terpopuler

  • 01

    Divonis 6 Tahun, Berkas PETIR Berkaitan Kasus Korupsi Jumbo di Riau Masuk Daftar Pemusnahan

    Sabtu, 21 Mar 2026 - 15:06 WIB
  • 02

    Bukti Minim, Kasus Pemerasan JS Dituntut 7 Tahun Pakai KUHP Lama, Jaksa Berpihak Kepada Perusahaan?

    Kamis, 05 Mar 2026 - 01:55 WIB
  • 03

    Tak Terima Uang Seperak Pun, Hakim Vonis 6 Tahun JS, Kuasa Hukum: "Lebih Berat dari Kasus Korupsi"

    Kamis, 12 Mar 2026 - 22:23 WIB
  • 04

    ABK Membawa Sabu 2 Ton di Batam Divonis 5 Tahun Penjara, JPU Muhammad Arfian Tak Hadir di Persidangan

    Kamis, 05 Mar 2026 - 20:54 WIB
  • 05

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 - 00:30 WIB

TERBARU

  • Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Jumat, 03 Apr 2026 | 22:45 WIB
  • Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kamis, 02 Apr 2026 | 13:15 WIB
  • Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:02 WIB
  • Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Rabu, 01 Apr 2026 | 08:23 WIB
  • Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Senin, 30 Mar 2026 | 23:42 WIB
  • Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Senin, 30 Mar 2026 | 15:45 WIB
  • Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 | 00:30 WIB
  • GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    Sabtu, 28 Mar 2026 | 22:55 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com