https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Keributan di Homestay Mimi Coco, Jaksa Tuduh 7 Orang Terdakwa Melakukan Pengeroyokan Terhadap Yehezkiel Benaya Christo Hutagalung •   ‎Kejari Batam Tidak Kasih Makanan Para Tahanan yang Bersidang Sampai Malam •   Pemuda yang Diduga ODGJ Dituntut 13 Tahun Penjara karena Kasus Pembunuhan •   Dua Anggota Polri Penjaga Tahanan Terlibat Perbincangan dengan Tahanan hingga Bermain Ponsel saat Persidangan di PN Batam
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Lingkungan › Diduga Kuasai Lahan di Kawasan Hutan Jadi Kebun Sawit, PETIR Akan Laporkan Irwan Cs ke Jaksa

Diduga Kuasai Lahan di Kawasan Hutan Jadi Kebun Sawit, PETIR Akan Laporkan Irwan Cs ke Jaksa

Minggu, 13 Oktober 2024 | 19:59 WIB,  
Penulis : Redaksi
Diduga Kuasai Lahan di Kawasan Hutan Jadi Kebun Sawit, PETIR Akan Laporkan Irwan Cs ke Jaksa

Hutan Tesso Nilo (Ilustrasi, Google)

SEROJANEWS.COM, PELALAWAN - Ratusan hektar hutan berada didalam kawasan produksi terbatas (HPT) diduga disalahgunakan oleh sekelompok Kapitalis menjadi lahan sawit.

Keberadaan lahan ini diungkapkan oleh Ormas Pemuda Tri Karya (PETIR).
Ketua Umum PETIR Jackson Sihombing mengatakan, lahan seluas 300 ha tersebut berada di kawasan Tesso Nilo di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Pelalawan.

Lahan dalam kawasan hutan lindung ini disulap jadi lahan sawit. Penguasaan lahan ini diduga merupakan pidana.

"Kami menemukan banyak areal kawasan hutan di Riau ini telah digunduli dan dijadikan kebun sawit. Kami menemukan salah satu hutan seluas 300 hektar diwilayah hutan tesso nilo, bahwa hutan ini tidak memiliki izin pelepasan kawasan hutan dari Kementrian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK) dan dijadikan lahan sawit," kata Jackson menjelaskan, Minggu (13/10).

Jackson menyebutkan, penguasaan lahan dikawasan hutan tanpa izin seluas 300 ha dilakukan sekelompok individu untuk kepentingan pribadi dan golongan. Hal ini itu dinilai sangat merugikan Negara dan dapat mempengaruhi satwa hingga iklim.

Lahan tersebut diketahui dinikmati oleh pemilik berinisial IW alias Abeng. IW juga diketahui sebagai pemodal.

Menurut Jackson, penerbitan surat oleh perangkat pemerintah setempat dengan penguasaan lahan diduga menggunakan atau memanfaatkan nama masyarakat tempatan nama kepemilikan kawasan hutan agar dapat dikuasi dengan bukti timbulnya beberapa surat yang ditanda tangani Kepala Desa setempat pada tahun 2019.

"Diduga IW ini memilik peran sebagai pemodal dan pengendali untuk menguasai lahan seluas 300 ha yang berada dalam kawasan hutan tersebut," ujarnya menjelaskan.

Lahan sawit didalam kawasan tersebut diperkirakan sudah berumur 7 tahun. Hingga sejauh ini subjek hukum tak kunjung melengkapi persyaratan sebagaimana telah di implementasikan dalam Undang-Undang Cipta Kerja di Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Diperkirakan negara mengalami kerugian pajak senilai Rp. 3.360.000.000 akibat penyalahgunaan fungsi lahan. Kami sudah sudah mengirimi klarifikasi ke sipemilik untuk mengambil langkah hukum selanjutnya," katanya.

Media SEROJANEWS COM telah melakukan konfirmasi ke pemilik inisial IW pada Minggu (13/10) sore. Hingga konfirmasi tersampaikan, media belum memperoleh respon apapun hingga berita ini dipublikasikan.

Editor : Admin
Sumber : Dokumen PETIR

TOPIK TERKAIT

RiauPelalawanHutanTesso NiloKLHKPerambahanLahan SawitHutan Produksi TerbatasDinas Perkebunan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Komitmen Perjuangkan Kesejahteraan Buruh, SPN Dumai Menyatakan Dukungan Pada Cawako Dumai H. Paisal
    Politik

    Komitmen Perjuangkan Kesejahteraan Buruh, SPN Dumai Menyatakan Dukungan Pada Cawako Dumai H. Paisal

    Sabtu, 12 Okt 2024 | 17:48 WIB
  • Jual Lahan Di Desa Dosan Dalam Kawasan Hutan, PETIR Akan Laporkan Samsir ke Aparat Hukum
    Lingkungan

    Jual Lahan Di Desa Dosan Dalam Kawasan Hutan, PETIR Akan Laporkan Samsir ke Aparat Hukum

    Jumat, 11 Okt 2024 | 11:11 WIB
  • PETIR Laporkan Indra Pomi Bersama Rekan ke Jaksaan Negeri Pekanbaru Dugaan Korupsi Biaya Domestik Haji
    Korupsi

    PETIR Laporkan Indra Pomi Bersama Rekan ke Jaksaan Negeri Pekanbaru Dugaan Korupsi Biaya Domestik Haji

    Senin, 07 Okt 2024 | 15:01 WIB
  • Laporan Tambang Berada di Dalam Kawasan Hutan di Inhil Mengendap di Polda Riau
    Lingkungan

    Laporan Tambang Berada di Dalam Kawasan Hutan di Inhil Mengendap di Polda Riau

    Senin, 07 Okt 2024 | 08:42 WIB
  • Aksi Jilid III, PETIR Geruduk Kementerian PUPR Minta Pecat dan Audit BPJN dan BWSS III Riau
    Korupsi

    Aksi Jilid III, PETIR Geruduk Kementerian PUPR Minta Pecat dan Audit BPJN dan BWSS III Riau

    Rabu, 02 Okt 2024 | 15:13 WIB

Terpopuler

  • 01

    Dugaan Penipuan Rp654 Juta Modus Bangun Kelenteng, Menantu dan Pengurus Walubi Ikatan Tionghoa Riau Disorot

    Minggu, 02 Agu 2026 - 02:32 WIB
  • 02

    Keluarga Pengurus Ikatan Tionghoa di Pekanbaru Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penipuan, Kerugian Capai 600 Juta Lebih

    Rabu, 29 Jul 2026 - 00:05 WIB
  • 03

    Seorang Mahasiswi di Batam Menjadi Korban Malpraktek RS Awal Bros hingga Diambang Maut

    Senin, 10 Agu 2026 - 11:06 WIB
  • 04

    ‎Diskotik Planet F1 Club Batam Disegel Mabes Polri dan Beredar Kabar Basri Melarikan Diri  ‎

    Sabtu, 15 Agu 2026 - 15:17 WIB
  • 05

    Jurus Berkelit Terdakwa Esra Angelina di Persidangan Usai Menggelapkan Uang Sejumlah 1,8 Miliar Rupiah

    Senin, 27 Jul 2026 - 21:08 WIB

TERBARU

  • Keributan di Homestay Mimi Coco, Jaksa Tuduh 7 Orang Terdakwa Melakukan Pengeroyokan Terhadap Yehezkiel Benaya Christo Hutagalung

    Keributan di Homestay Mimi Coco, Jaksa Tuduh 7 Orang Terdakwa Melakukan Pengeroyokan Terhadap Yehezkiel Benaya Christo Hutagalung

    Jumat, 21 Agu 2026 | 01:09 WIB
  • ‎Kejari Batam Tidak Kasih Makanan Para Tahanan yang Bersidang Sampai Malam

    ‎Kejari Batam Tidak Kasih Makanan Para Tahanan yang Bersidang Sampai Malam

    Rabu, 19 Agu 2026 | 23:06 WIB
  • Pemuda yang Diduga ODGJ Dituntut 13 Tahun Penjara karena Kasus Pembunuhan

    Pemuda yang Diduga ODGJ Dituntut 13 Tahun Penjara karena Kasus Pembunuhan

    Selasa, 18 Agu 2026 | 20:49 WIB
  • Dua Anggota Polri Penjaga Tahanan Terlibat Perbincangan dengan Tahanan hingga Bermain Ponsel saat Persidangan di PN Batam

    Dua Anggota Polri Penjaga Tahanan Terlibat Perbincangan dengan Tahanan hingga Bermain Ponsel saat Persidangan di PN Batam

    Selasa, 18 Agu 2026 | 17:51 WIB
  • ‎Bareskrim Mabes Polri Sita Barang Bukti Perjudian Milik Akau  ‎

    ‎Bareskrim Mabes Polri Sita Barang Bukti Perjudian Milik Akau ‎

    Senin, 17 Agu 2026 | 01:00 WIB
  • ‎Bareskrim Mabes Polri Gerebek Judi Jackpot Milik Akau di Batam  ‎

    ‎Bareskrim Mabes Polri Gerebek Judi Jackpot Milik Akau di Batam ‎

    Minggu, 16 Agu 2026 | 18:52 WIB
  • Ngos-Ngosan Ala Kombes Pol Eddwi Kurniyanto Dengan Masyarakat Kampung Tua

    Ngos-Ngosan Ala Kombes Pol Eddwi Kurniyanto Dengan Masyarakat Kampung Tua

    Minggu, 16 Agu 2026 | 16:10 WIB
  • ‎Kejati Kepri Layangkan Memori Banding karena PN Batam Vonis Ringan Touke Mega Mall  ‎  ‎

    ‎Kejati Kepri Layangkan Memori Banding karena PN Batam Vonis Ringan Touke Mega Mall ‎ ‎

    Sabtu, 15 Agu 2026 | 18:41 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com