https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Jaksa Tuntut Pegawai Reza Liyani 2 Tahun Penjara Sementara Even Fernandy Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara •   Iteba Berhentikan Mahasiswa Tanpa Sidang Senat, Kevin Jonathan Manurung Ajukan Gugatan ke PTUN •   Hakim PN Batam Tegur Saksi Dea Rahmawati Supaya Berhati-hati Dalam Bekerja Demi Terhindar dari Tindak Pidana   •   Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!"
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Politik › Ketum Ormas G3S Ajak Masyarakat Lebih Cermat Menentukan Calon Walikota Pekanbaru 2024

Ketum Ormas G3S Ajak Masyarakat Lebih Cermat Menentukan Calon Walikota Pekanbaru 2024

Rabu, 16 Oktober 2024 | 09:43 WIB,  
Penulis : Redaksi
Ketum Ormas G3S Ajak Masyarakat Lebih Cermat Menentukan Calon Walikota Pekanbaru 2024

Rinto Regant Silaban Ketum Organisasi Masyarakat Gerakan Sungguh Suara Sejati (G3S)

SEROJANEWS.COM, PEKANBARU - Terdapat 5 calon Kepala daerah (Cakada) yang ikut meramaikan pesta demokrasi di Pekanbaru. Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pekanbaru tahun ini akan menjadi penentu lima tahun kedepan.

Ketua Umum (Ketum) Ormas Gerakan Sungguh Suara Sejati (G3S) memberikan komentar Cakada yang akan maju merupakan gambaran bahwa demokrasi di Pekanbaru menjadi cukup baik dan menguntungkan masyarakat Pekanbaru.

"Untuk demokrasinya cukup baik, hal ini menguntungkan masyarakat, karena diberikan pilihan yang relatif banyak", Ucap Rinto saat bincang-bincang disalah satu cafe di Pekanbaru (15/10).

Dia menilai apa yang menjadi penilaian akan menentukan pilihan untuk memimpin Pekanbaru kedepan.

Dirinya mengajak dan menghimbau masyarakat untuk tentunya lebih jeli dan cermat dalam menentukan pilihan. Jangan hanya terpaku atau berdasarkan daftar menu visi dan misi yang disuguhkan para Cakada tetapi baiknya juga melihat trek record para kandidat.

"Semua menu yang disuguhkan dalam visi/misi oleh para kandidat pasti menggiurkan, tetapi masyarakat juga harus melihat trek record para calon, karena semua calon pernah menduduki jabatan publik, apakah sudah menjalankan tupoksinya masing masing dan amanah", katanya menghimbau.

Beberapa poin dikatakan nya ada hal yang tidak kalah penting yang juga harus dicermati masyarakat Pekanbaru yaitu jangan tersandera oleh hukum.

"Sebagai contoh, salah satu kandidat yang maju sebagai Cakada pilkada Pekanbaru berinisial M. Jika merujuk pada pemberitaan diduga terlihat kasus SPPD Fiktif sewaktu menjabat di Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Riau," katanya.

"Tentu ini menjadi dilema sendiri bagi masyarakat,  disatu sisi kita harus menghormati azas praduga tidak bersalah namun disisi lain kita menginginkan sosok pemimpin  tidak tersandera oleh hukum", ucap dia.

Dirinya beranggapan bisa kacau kedepannya jika yang memenangkan pilkada tahun ini sampai ada kasus hukum yang belum tuntas atau clear.

"Seandainya yang memenangkan pilkada kedepan kandidatnya masih tersandera hukum, konsentrasinya akan terbelah karena menghadapi proses hukum yang masih berjalan. Atas hal tersebut berdampak pada terganggu jalannya pemerintahan yang merugikan masyarakat," paparnya.

Dirinya mengajak masyarakat agar lebih cermat, jeli dan rasional dalam memilih calon pemimpin Pekanbaru kedepan, demi kemajuan Pekanbaru.

"Semua punya kepentingan, tapi kita harus mengutamakan kepentingan bersama yaitu Pekanbaru yang lebih baik kedepannya. Kita juga harus menjaga Marwah negeri lancang kuning ini jangan sampai kedepannya ada kepala daerah yang lahir dinegeri lancang kuning ini masuk penjara," pungkasnya.

Editor : Admin
Sumber : Rilis

TOPIK TERKAIT

PilkadaCawakoWalikotaPekanbaruRiauG3SGerakan Sungguh Suara SejatiDemokrasi
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Diduga Kuasai Lahan di Kawasan Hutan Jadi Kebun Sawit, PETIR Akan Laporkan Irwan Cs ke Jaksa
    Lingkungan

    Diduga Kuasai Lahan di Kawasan Hutan Jadi Kebun Sawit, PETIR Akan Laporkan Irwan Cs ke Jaksa

    Minggu, 13 Okt 2024 | 19:59 WIB
  • Komitmen Perjuangkan Kesejahteraan Buruh, SPN Dumai Menyatakan Dukungan Pada Cawako Dumai H. Paisal
    Politik

    Komitmen Perjuangkan Kesejahteraan Buruh, SPN Dumai Menyatakan Dukungan Pada Cawako Dumai H. Paisal

    Sabtu, 12 Okt 2024 | 17:48 WIB
  • Viral !! Majelis Kehormatan DKD Peradi Berhentikan Secara Tetap MS Sebagai Advokat
    Daerah

    Viral !! Majelis Kehormatan DKD Peradi Berhentikan Secara Tetap MS Sebagai Advokat

    Sabtu, 12 Okt 2024 | 09:23 WIB
  • Jual Lahan Di Desa Dosan Dalam Kawasan Hutan, PETIR Akan Laporkan Samsir ke Aparat Hukum
    Lingkungan

    Jual Lahan Di Desa Dosan Dalam Kawasan Hutan, PETIR Akan Laporkan Samsir ke Aparat Hukum

    Jumat, 11 Okt 2024 | 11:11 WIB
  • PETIR Laporkan Indra Pomi Bersama Rekan ke Jaksaan Negeri Pekanbaru Dugaan Korupsi Biaya Domestik Haji
    Korupsi

    PETIR Laporkan Indra Pomi Bersama Rekan ke Jaksaan Negeri Pekanbaru Dugaan Korupsi Biaya Domestik Haji

    Senin, 07 Okt 2024 | 15:01 WIB

Terpopuler

  • 01

    Debby Selaku Direktur PT  MTP Kecewa karena Terdakwa Michael Wales Tidak Dijebloskan ke Penjara Setelah Menggelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah

    Selasa, 29 Sep 2026 - 19:51 WIB
  • 02

    Jurus Buang Badan Versi JPU Senopati Ketika Dikonfirmasi Tidak Menahan Michael Wales 

    Sabtu, 03 Okt 2026 - 21:42 WIB
  • 03

    Iteba Berhentikan Mahasiswa Tanpa Sidang Senat, Kevin Jonathan Manurung Ajukan Gugatan ke PTUN

    Rabu, 07 Okt 2026 - 21:14 WIB
  • 04

    Hakim PN Batam Tegur Saksi Dea Rahmawati Supaya Berhati-hati Dalam Bekerja Demi Terhindar dari Tindak Pidana  

    Selasa, 06 Okt 2026 - 10:04 WIB
  • 05

    Jaksa Tuntut Pegawai Reza Liyani 2 Tahun Penjara Sementara Even Fernandy Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

    Kamis, 08 Okt 2026 - 21:49 WIB

TERBARU

  • Jaksa Tuntut Pegawai Reza Liyani 2 Tahun Penjara Sementara Even Fernandy Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

    Jaksa Tuntut Pegawai Reza Liyani 2 Tahun Penjara Sementara Even Fernandy Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

    Kamis, 08 Okt 2026 | 21:49 WIB
  • Iteba Berhentikan Mahasiswa Tanpa Sidang Senat, Kevin Jonathan Manurung Ajukan Gugatan ke PTUN

    Iteba Berhentikan Mahasiswa Tanpa Sidang Senat, Kevin Jonathan Manurung Ajukan Gugatan ke PTUN

    Rabu, 07 Okt 2026 | 21:14 WIB
  • Hakim PN Batam Tegur Saksi Dea Rahmawati Supaya Berhati-hati Dalam Bekerja Demi Terhindar dari Tindak Pidana  

    Hakim PN Batam Tegur Saksi Dea Rahmawati Supaya Berhati-hati Dalam Bekerja Demi Terhindar dari Tindak Pidana  

    Selasa, 06 Okt 2026 | 10:04 WIB
  • Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!"

    Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!"

    Senin, 05 Okt 2026 | 21:48 WIB
  • Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!"

    Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!"

    Senin, 05 Okt 2026 | 21:48 WIB
  • Jurus Buang Badan Versi JPU Senopati Ketika Dikonfirmasi Tidak Menahan Michael Wales 

    Jurus Buang Badan Versi JPU Senopati Ketika Dikonfirmasi Tidak Menahan Michael Wales 

    Sabtu, 03 Okt 2026 | 21:42 WIB
  • Debby Selaku Direktur PT  MTP Kecewa karena Terdakwa Michael Wales Tidak Dijebloskan ke Penjara Setelah Menggelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah

    Debby Selaku Direktur PT  MTP Kecewa karena Terdakwa Michael Wales Tidak Dijebloskan ke Penjara Setelah Menggelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah

    Selasa, 29 Sep 2026 | 19:51 WIB
  • Mengedarkan Etomidate di Batam Terdakwa Javan Ramadhany Chandra Divonis 4 Tahun Penjara

    Mengedarkan Etomidate di Batam Terdakwa Javan Ramadhany Chandra Divonis 4 Tahun Penjara

    Senin, 28 Sep 2026 | 21:02 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com