https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol •   Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum •   Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI  •   Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Peristiwa › Meski Belum Lengkapi Perizinan PT. MNS di Inhil Tetap Beraktivitas

Meski Belum Lengkapi Perizinan PT. MNS di Inhil Tetap Beraktivitas

Rabu, 16 Oktober 2024 | 16:09 WIB,  
Penulis :
Meski Belum Lengkapi Perizinan PT. MNS di Inhil Tetap Beraktivitas

Peta Areal PT. MNS di Desa Keritang Hulu, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir.

SEROJANEWS.COM, INDRAGIRI HILIR - Kegiatan pertambangan di Desa Keritang Hulu, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, masih tetap beroperasi berdasarkan hasil investigasi beberapa hari lalu.

Pantauan dilokasi, terlihat puluhan mobil truk besar terlihat lalu lalang memasuki lokasi tambang mengangkut komoditas galian bebatuan.

Dari informasi data, izin perusahaan tersebut telah habis masa berlakunya di tanggal 9 Agustus 2024. Dengan Kode WIUP: 1114045102021001, SK IUP: 766/1/IUP/PMDN/2021.

Diketahui, PT Malay Nusantara Sukses (MNS) selaku penyelenggara pertambangan Batu Granit di areal seluas 198 hektare itu belum di izinkan beraktivitas. Pasalnya, masih ada tersangkut persyaratan izin yang belum lengkap.

Diduga Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau lalai dalam pengawasan dan penindakan terhadap pelaku usaha tersebut.

Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Kabid Minerba) ESDM Riau, Ismon Diondo mengaku tidak mengetahui jika perusahaan melakukan aktivitas penambangan dilokasi.

Saat ditanyakan terkait apakah perusahaan tersebut sudah melengkapi izin yang berlaku, Ismon mengaku bahwa izin perusahaan tersebut terbit. Namun badan usaha tersebut belum dapat berkegiatan.

"Izin mereka terbit namun belum dapat melakukan kegiatan. Mereka mengajukan izin sejak akhir tahun 2023. Saat ini izinnya sudah terbit namun belum di perbolehkan beraktivitas," katanya via telepon WhatsApp, Rabu (16/10/24).

Ismon juga sebut, ia akan melayangkan surat peringatan kepada penyelenggara pertambangan tersebut, agar menghentikan seluruh kegiatan penambangan.

Menurut informasi terpercaya, PT MNS merupakan salah satu aset milik salah seorang calon kepala daerah di Riau akan maju di Pilkada Gubernur Riau pada 27 November 2024.

Sementara itu, Masrukin selaku pihak PT MNS tidak menanggapi konfirmasi yang dilakukan media kepadanya, saat ditanyakan dokumen izin dan adanya temuan aktifitas tanpa legalitas.

Editor : Admin
Sumber : Istimewa

TOPIK TERKAIT

RiauIndragiri HilirInhilPolda RiauPolresESDMIlegalTak BerizinTambangGalianDMPTSP
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Ketum Ormas G3S Ajak Masyarakat Lebih Cermat Menentukan Calon Walikota Pekanbaru 2024
    Politik

    Ketum Ormas G3S Ajak Masyarakat Lebih Cermat Menentukan Calon Walikota Pekanbaru 2024

    Rabu, 16 Okt 2024 | 09:43 WIB
  • Diduga Kuasai Lahan di Kawasan Hutan Jadi Kebun Sawit, PETIR Akan Laporkan Irwan Cs ke Jaksa
    Lingkungan

    Diduga Kuasai Lahan di Kawasan Hutan Jadi Kebun Sawit, PETIR Akan Laporkan Irwan Cs ke Jaksa

    Minggu, 13 Okt 2024 | 19:59 WIB
  • Komitmen Perjuangkan Kesejahteraan Buruh, SPN Dumai Menyatakan Dukungan Pada Cawako Dumai H. Paisal
    Politik

    Komitmen Perjuangkan Kesejahteraan Buruh, SPN Dumai Menyatakan Dukungan Pada Cawako Dumai H. Paisal

    Sabtu, 12 Okt 2024 | 17:48 WIB
  • Jual Lahan Di Desa Dosan Dalam Kawasan Hutan, PETIR Akan Laporkan Samsir ke Aparat Hukum
    Lingkungan

    Jual Lahan Di Desa Dosan Dalam Kawasan Hutan, PETIR Akan Laporkan Samsir ke Aparat Hukum

    Jumat, 11 Okt 2024 | 11:11 WIB
  • PETIR Laporkan Indra Pomi Bersama Rekan ke Jaksaan Negeri Pekanbaru Dugaan Korupsi Biaya Domestik Haji
    Korupsi

    PETIR Laporkan Indra Pomi Bersama Rekan ke Jaksaan Negeri Pekanbaru Dugaan Korupsi Biaya Domestik Haji

    Senin, 07 Okt 2024 | 15:01 WIB

Terpopuler

  • 01

    Divonis 6 Tahun, Berkas PETIR Berkaitan Kasus Korupsi Jumbo di Riau Masuk Daftar Pemusnahan

    Sabtu, 21 Mar 2026 - 15:06 WIB
  • 02

    Tak Terima Uang Seperak Pun, Hakim Vonis 6 Tahun JS, Kuasa Hukum: "Lebih Berat dari Kasus Korupsi"

    Kamis, 12 Mar 2026 - 22:23 WIB
  • 03

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 - 00:30 WIB
  • 04

    JPU Muhammad Arfian Minta Maaf di Komisi III DPR RI karena Menuntut Fandi Ramadhan Perkara Sabu-sabu Nyaris 2 Ton

    Rabu, 11 Mar 2026 - 21:07 WIB
  • 05

    Pengelolaan Pasar Panam Diduga Cacat Hukum, Ahli Waris Lapor Kejari Pekanbaru

    Selasa, 17 Mar 2026 - 15:51 WIB

TERBARU

  • Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Jumat, 03 Apr 2026 | 22:45 WIB
  • Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kamis, 02 Apr 2026 | 13:15 WIB
  • Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:02 WIB
  • Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Rabu, 01 Apr 2026 | 08:23 WIB
  • Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Senin, 30 Mar 2026 | 23:42 WIB
  • Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Senin, 30 Mar 2026 | 15:45 WIB
  • Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 | 00:30 WIB
  • GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    Sabtu, 28 Mar 2026 | 22:55 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com