Home › Korupsi › PETIR Laporkan Oknum Penguasa Lahan di Kawasan Hutan Teso Nilo ke Kejari Pelalawan
PETIR Laporkan Oknum Penguasa Lahan di Kawasan Hutan Teso Nilo ke Kejari Pelalawan
Kantor Kejari Pelalawan
SEROJANEWS.COM, PELALAWAN - Usai menyoroti lahan sawit di dalam kawasan hutan, Dewan Pimpinan Nasional Pemuda Tri Karya (DPN PETIR) melaporkan dua objek lahan sawit di Kecamatan Langgam ke Kejaksaan Negeri Pelalawan, Senin (21/10).
Laporan ini disampaikan oleh DPN PETIR melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri.
Ketua Umum DPN PETIR Jackson Sihombing mengatakan dua objek lahan tersebut berada di lokasi. Seluas 300 ha dan 100 di wilayah Kecamatan Langgam.
"Dua objek ini dinikmati untuk kepentingan pribadi dan golongan. Dalam temuan kami 300 hektar milik perorangan inisial IR alias Irwan alias abeng. Untuk 100 hektar miliki LI alias Li In," kata Jackson.
Dia menyebutkan kedua lahan ini merupakan syarat pidana yang dapat merugikan Negara. Hutan dalam kawasan disulap jadi lahan sawit tanpa izin pelepasan kawasan hutan dari Kementrian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK).
Bahkan lanjutnya lagi, sebagian objek memasuki kawasan hutan lindung Tesso Nilo yang berada di Desa Segati.
Menurut Jackson, bahkan surat keterangan ganti rugi (SKGR) terbit di wilayah itu. Surat oleh perangkat pemerintah setempat dengan penguasaan lahan diduga menggunakan atau memanfaatkan nama masyarakat tempatan nama kepemilikan kawasan hutan agar dapat dikuasi dengan bukti timbulnya beberapa SKGR yang ditanda tangani Kepala Desa setempat pada tahun 2019.
Menurut Jackson hingga kini subjek hukum tak kunjung melengkapi persyaratan sebagaimana telah di implementasikan dalam Undang-Undang Cipta Kerja di Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Lahan sawit diperkirakan berumur 7 hingga 11 tahun bahkan telah panen.
Diperkirakan negara mengalami kerugian pajak senilai puluhan milyar akibat penyalahgunaan fungsi lahan ini. Pihaknya mengaku sudah mengirimi klarifikasi ke pemilik objek tersebut hingga mengambil langkah hukum.
Asisten Intelijen Kejaksaan Negeri Pelalawan, Robby saat ditemui mengatakan akan nenindaklanjuti laporan maupun dugaan temuan masyarakat yang datang melapor.
Akan ditelaah terlebih dahulu sebelum melanjutkan laporan tersebut.
"Akan diteruskan ke pimpinan, laporan akan berjalan secara senyap. Dikarenakan pilkada kita menghargai pesta rakyat. Namun laporan tetap berjalan," singkatnya saat berbincang-bincang diruangan.






Komentar Via Facebook :