Home › Peristiwa › Dugaan Pengerukan Tanah Timbun Ilegal Dekat Kantor Wali Kota Pekanbaru, Polsek Setempat Diam Saja
Dugaan Pengerukan Tanah Timbun Ilegal Dekat Kantor Wali Kota Pekanbaru, Polsek Setempat Diam Saja
Lokasi Galian C
SEROJANEWS.COM, PEKANBARU - Sebulan lebih kegiatan galian C di Tenayan Raya terus beraktivitas. Seakan mendapat restu dari penegak hukum.
Hingga kini kegiatan tersebut belum mendapat penanganan dari kepolisian setempat meski kegiatan itu sudah diketahui Polsek setempat melalui konfirmasi media Senin (7/10) lalu.
Aktivitas galian C ini melakukan galian tanah timbun di sekitaran kantor Walikota Jalan Abdul Rahman Hamid, Kelurahan Bencah Lesung, Kota Pekanbaru.
Galian ini diduga tanpa mengantongi izin. Dilokasi Selasa (22/10) terlihat dua alat berat berada dilokasi melakukan pengerukan. Penggalian ini menghabiskan tanah bebukitan dan pepohonan disekitar.

Tak sampai hitungan jam sekitar puluhan mobil lalu lalang memasuki objek galian antri beli tanah.
Sebagian lokasi galian itu menyisakan lokasi curam.
Hingga berita ini tayang Polsek Tenayan Raya Kompol Oka Mahendra Syahrial tak menjawab konfirmasi media terkait aktivitas itu hingga berita ini di publikasikan.






Komentar Via Facebook :