https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   G3S Desak Kejari Periksa Dugaan Korupsi Rehabilitasi Proyek Sekolah Disdik Pekanbaru Tahun 2025 •   Resmi Terima Mandat, Adrian Tegaskan Riau Darurat Korupsi GMPK Siap Bertindak Tuntas •   PT Musim Mas Ditetapkan Tersangka Pengrusakan Hutan, KNPI Riau Desak Polda Periksa Aktor Dibalik Korporasi •   Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas sebagai Tersangka Korporasi, Kerugian Ekologis Capai Rp187 M
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Korupsi › Polda Riau Periksa PETIR Terkait Laporan Penambangan di Indragiri Hilir

Polda Riau Periksa PETIR Terkait Laporan Penambangan di Indragiri Hilir

Kamis, 24 Oktober 2024 | 22:58 WIB,  
Penulis :
Polda Riau Periksa PETIR Terkait Laporan Penambangan di Indragiri Hilir

Objek Tambang di Inhil Yang di Laporkan Ke Polda

SEROJANEWS.COM, PEKANBARU - Laporan penambangan dan galian tidak berizin kini tengah bergulir di Polda Riau. DPN Pemuda Tri Karya (PETIR) memenuhi panggilan penyidik Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Rabu (23/10) kemaren.

Pelapor, Divisi Investigasi dan Intelijen Yakup datang sekitar pukul 9.30 WIB keruang penyidik.

Pelapor datang untuk memberikan sejumlah bukti guna untuk melengkapi data yang diperlukan oleh penyidik. Pemanggilan tersebut terkait laporan pertambangan yang dilaporkan dengan Nomor: 220-DPN-Petir/A.1/XX/LP-2024 pada Selasa (17/9) lalu.

Dirinya di periksa selama hampir 3 jam oleh penyidik Subdit IV Dikrimsus Polda Riau.

"Kita diundang dalam permintaan keterangan untuk kepentingan penyelidikan," kata Yakop, Kamis (24/10)

Yakop memaparkan dalam undangan tersebut dirinya diminta untuk menjelaskan temuan yang di laporankan nya terkait dugaan tindak pidana pada aktivitas penambangan ilegal dan galian tidak berizin dua objek tersebut.

Menurutnya aktivitas ini berada di dua lokasi di wilayah Kelurahan Kemuning, Kelurahan Desa Batu Ampar (Desa Balui), Kecamatan Kemuning, Indragiri Hilir.

Dirinya tidak menjelaskan pertanyaan apa saja yang diajukan penyidik, namun ia mengaku telah menyerahkan tambahan alat bukti yang diperlukan penyidik.

PETIR Laporkan Dua Lokasi Tambang.

Pemeriksaan tersebut terkait kegiatan penambangan di Indragiri Hilir dilaporkan ke Polda Riau. Laporan tersebut tersebut disampaikan oleh Dewan Pimpinan Nasional Pemuda Tri Karya (PETIR) melalui Sekretariat Umum Polda Riau pada Rabu (18/9/2024) lalu.

Beberapa penambangan tersebut diduga ilegal. Divisi Investigasi dan Intelijen PETIR Yakop mengatakan kegiatan tersebut terletak di wilayah hukum Polres Indragiri Hilir. Kegiatan ini diketahui sudah berjalan lama.

Pihaknya menemukan dugaan penambang Batubara, Batu split, tanah urug, di wilayah itu.

Yakop mengatakan, pengusaha tambang ini diduga kuat memanfaatkan dan memanipulasi perizinan tambang. Hal tersebut merugikan, karena tidak menyumbang pajak ke daerah.

Diakuinya pihaknya menemukan beberapa kegiatan tersebut diketahui berbatasan dengan taman nasional bukit tiga puluh (TNBT). Kegiatan tersebut mengancam sesies yang akan terancam punah dan hewan yang dilindungi.


Bahkan lahan pertambangan ditemukan berada di dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dan Hutan Produksi yang dapat di Konversi (HPK). Hinga kini tambang tersebut belum ada izin pelepasan hutan.

Editor : Admin
Sumber : Istimewa

TOPIK TERKAIT

RiauPoldaInhilIndragiri HilirInhuPekanbaruPETIRKLHKIlegalTambangTanah UrugBatu AndesitBa
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Gelar Rapat Susunan Organisasi, GRIB Kota Pekanbaru Bentuk Susunan Anggota
    Ragam

    Gelar Rapat Susunan Organisasi, GRIB Kota Pekanbaru Bentuk Susunan Anggota

    Kamis, 24 Okt 2024 | 21:34 WIB
  • Ketua PETIR Sesalkan Pelayanan Pemerintah di Gedung Kementrian ATR/BPN Jesayas: "Pembuatan Sertifikat Dipersulit"
    Peristiwa

    Ketua PETIR Sesalkan Pelayanan Pemerintah di Gedung Kementrian ATR/BPN Jesayas: "Pembuatan Sertifikat Dipersulit"

    Kamis, 24 Okt 2024 | 17:39 WIB
  • DPW PETIR Jakarta Mendukung Penuh Paslon 2 Dharma-Kun Cagub DKJ
    Politik

    DPW PETIR Jakarta Mendukung Penuh Paslon 2 Dharma-Kun Cagub DKJ

    Rabu, 23 Okt 2024 | 07:53 WIB
  • Dugaan Pengerukan Tanah Timbun Ilegal Dekat Kantor Wali Kota Pekanbaru, Polsek Setempat Diam Saja
    Peristiwa

    Dugaan Pengerukan Tanah Timbun Ilegal Dekat Kantor Wali Kota Pekanbaru, Polsek Setempat Diam Saja

    Selasa, 22 Okt 2024 | 16:34 WIB
  • PETIR Laporkan Oknum Penguasa Lahan di Kawasan Hutan Teso Nilo ke Kejari Pelalawan
    Korupsi

    PETIR Laporkan Oknum Penguasa Lahan di Kawasan Hutan Teso Nilo ke Kejari Pelalawan

    Selasa, 22 Okt 2024 | 09:09 WIB

Terpopuler

  • 01

    Eks Ketua PETIR JS Dipindahkan ke Nusakambangan Diam-Diam, Keluarga Histeris Dapat Kabar Anaknya Akan Dibunuh

    Rabu, 22 Apr 2026 - 17:19 WIB
  • 02

    Curiga Ada Upaya Pembungkaman, GMPK Soroti Pemindahan Jekson Sihombing ke Nusakambangan, Status Masih Terdakwa Banding

    Sabtu, 25 Apr 2026 - 13:05 WIB
  • 03

    Selain Tony Lim, Nama Yanti Lie Muncul di Kasus Ekspor CPO dan POME usai Dua Anggotanya Jadi Tersangka

    Selasa, 12 Mei 2026 - 01:39 WIB
  • 04

    Demo Aktivis JS Dipindah ke Nusakambangan, Pihak Lapas Jawab Pertanyaan Massa, JS Dipindahkan Karena Sering Berteriak

    Kamis, 07 Mei 2026 - 17:07 WIB
  • 05

    "Cuman Berani Sama Orang Miskin" Eduard Kamaleng Persoalkan Wewenang dan Sikap Wakil Wali Kota Batam

    Selasa, 05 Mei 2026 - 14:07 WIB

TERBARU

  • G3S Desak Kejari Periksa Dugaan Korupsi Rehabilitasi Proyek Sekolah Disdik Pekanbaru Tahun 2025

    G3S Desak Kejari Periksa Dugaan Korupsi Rehabilitasi Proyek Sekolah Disdik Pekanbaru Tahun 2025

    Kamis, 21 Mei 2026 | 23:05 WIB
  • Resmi Terima Mandat, Adrian Tegaskan Riau Darurat Korupsi GMPK Siap Bertindak Tuntas

    Resmi Terima Mandat, Adrian Tegaskan Riau Darurat Korupsi GMPK Siap Bertindak Tuntas

    Kamis, 21 Mei 2026 | 09:28 WIB
  • PT Musim Mas Ditetapkan Tersangka Pengrusakan Hutan, KNPI Riau Desak Polda Periksa Aktor Dibalik Korporasi

    PT Musim Mas Ditetapkan Tersangka Pengrusakan Hutan, KNPI Riau Desak Polda Periksa Aktor Dibalik Korporasi

    Selasa, 19 Mei 2026 | 10:10 WIB
  • Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas sebagai Tersangka Korporasi, Kerugian Ekologis Capai Rp187 M

    Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas sebagai Tersangka Korporasi, Kerugian Ekologis Capai Rp187 M

    Senin, 18 Mei 2026 | 12:33 WIB
  • Unjukrasa di DPRD Riau, Massa Soroti Penggunaan Material Ilegal Proyek Tol Pekanbaru-Rengat

    Unjukrasa di DPRD Riau, Massa Soroti Penggunaan Material Ilegal Proyek Tol Pekanbaru-Rengat

    Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:40 WIB
  • Sampah Menumpuk di Pinggir Jalan, Warga Keluhkan Bau Busuk

    Sampah Menumpuk di Pinggir Jalan, Warga Keluhkan Bau Busuk

    Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42 WIB
  • Selain Tony Lim, Nama Yanti Lie Muncul di Kasus Ekspor CPO dan POME usai Dua Anggotanya Jadi Tersangka

    Selain Tony Lim, Nama Yanti Lie Muncul di Kasus Ekspor CPO dan POME usai Dua Anggotanya Jadi Tersangka

    Selasa, 12 Mei 2026 | 01:39 WIB
  • Polda Riau Bongkar 29 Kasus Tambang Emas Ilegal Selama Januari-April 2026, 54 Orang Jadi Tersangka

    Polda Riau Bongkar 29 Kasus Tambang Emas Ilegal Selama Januari-April 2026, 54 Orang Jadi Tersangka

    Minggu, 10 Mei 2026 | 00:43 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com