https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol •   Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum •   Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI  •   Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Peristiwa › Dugaan Penanaman Sawit di Luar HGU, PETIR Kirim Surat Klarifikasi ke Perusahaan Sawit PT. MM

Dugaan Penanaman Sawit di Luar HGU, PETIR Kirim Surat Klarifikasi ke Perusahaan Sawit PT. MM

Rabu, 06 November 2024 | 16:03 WIB,  
Penulis :
Dugaan Penanaman Sawit di Luar HGU, PETIR Kirim Surat Klarifikasi ke Perusahaan Sawit PT. MM

Salah Satu Lokasi Lahan Sawit di Duga di Luar HGU

SEROJANEWS.COM, PELALAWAN– DPN Pemuda Tri Karya (PETIR) surati perusahaan perkebunan kelapa sawit PT MM, atas dugaan menguasai dan menanam sawit diatas lahan yang bukan bagian dari areal hak guna usaha (HGU).

Hal ini berdasarkan tinjauan lapangan yang digelar DPN PETIR di Desa Air Hitam Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau beberapa waktu yang lalu.

"Laporan dari lapangan ada kecurigaan lahan kebun diluar HGU yang dikelola PT MM. Lalu, Tim merangkum keterangan beserta dokumentasi disekitar perkebunan itu," ujar Divisi Investigasi dan Intelijen PETIR Yakup, dalam keterangan tertulisnya, (5/11/24).

Yakup menerangkan, setelah pihaknya memperoleh data-data, kemudian dilakukan pengecekan titik-titik koordinat lokasi tersebut menggunakan aplikasi yang terintegrasi dengan satelit.

"Koordinat-koordinat yang didapat kami checking melalui citra satelit dan hasil pemeriksaan menyimpulkan bahwa lahan-lahan kebun tidak berada dalam wilayah konsesi. Masyarakat sekitar juga menyebutkan bahwa tempat yang kami tinjau adalah kebun milik PT MM," beber Yakup.

Lanjut Yakup, Tim PETIR juga mendapati pohon kelapa sawit yang ditanam di daerah aliran sungai (DAS), seperti di sungai Pemahang dan sungai Air Hitam dalam wilayah Desa Air Hitam.

"Dari temuan-temuan disekitar afdeling 4 kebun perusahaan itu yang menjadi alasan bagi kami menyurati PT MM. Kemarin hari Senin tanggal 4 November 2024, surat kami antar langsung ke kantor perusahaan di Batang Kulim," terangnya.

Terpisah, terkait surat yang dilayangkan PETIR ke PT MM, media ini mengkonfirmasi melalui Humas perusahaan tersebut.

"Saya belum terima bang, saya cek dulu. Jika benar ada nanti saya kabari lagi," sebut Humas PT MM, Malinton kepada wartawan via telepon WhatsApp, hari Rabu (6/11/24).***

Editor : Admin
Sumber : Istimewa

TOPIK TERKAIT

PT. MMPerusahaanPT. Musim MasRiauPelalawanPekanbaruSawitLahanHGUDiluar HGUPerusahaan Sawit
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Putusan Pengadilan Tetapkan PT. JJP Bayar Kerugian Rp. 492 Miliar ke Negara, PETIR Desak Kejagung Sita Kerugian Materil
    Korupsi

    Putusan Pengadilan Tetapkan PT. JJP Bayar Kerugian Rp. 492 Miliar ke Negara, PETIR Desak Kejagung Sita Kerugian Materil

    Senin, 28 Okt 2024 | 21:27 WIB
  • Satgas GRIB Jaya DPC Kota Pekanbaru Bentuk Apel Siaga Pilkada Damai dan Peringati Sumpah Pemuda
    Ragam

    Satgas GRIB Jaya DPC Kota Pekanbaru Bentuk Apel Siaga Pilkada Damai dan Peringati Sumpah Pemuda

    Senin, 28 Okt 2024 | 12:27 WIB
  • Polda Riau Periksa PETIR Terkait Laporan Penambangan di Indragiri Hilir
    Korupsi

    Polda Riau Periksa PETIR Terkait Laporan Penambangan di Indragiri Hilir

    Kamis, 24 Okt 2024 | 22:58 WIB
  • Gelar Rapat Susunan Organisasi, GRIB Kota Pekanbaru Bentuk Susunan Anggota
    Ragam

    Gelar Rapat Susunan Organisasi, GRIB Kota Pekanbaru Bentuk Susunan Anggota

    Kamis, 24 Okt 2024 | 21:34 WIB
  • Ketua PETIR Sesalkan Pelayanan Pemerintah di Gedung Kementrian ATR/BPN Jesayas: "Pembuatan Sertifikat Dipersulit"
    Peristiwa

    Ketua PETIR Sesalkan Pelayanan Pemerintah di Gedung Kementrian ATR/BPN Jesayas: "Pembuatan Sertifikat Dipersulit"

    Kamis, 24 Okt 2024 | 17:39 WIB

Terpopuler

  • 01

    Divonis 6 Tahun, Berkas PETIR Berkaitan Kasus Korupsi Jumbo di Riau Masuk Daftar Pemusnahan

    Sabtu, 21 Mar 2026 - 15:06 WIB
  • 02

    Bukti Minim, Kasus Pemerasan JS Dituntut 7 Tahun Pakai KUHP Lama, Jaksa Berpihak Kepada Perusahaan?

    Kamis, 05 Mar 2026 - 01:55 WIB
  • 03

    Tak Terima Uang Seperak Pun, Hakim Vonis 6 Tahun JS, Kuasa Hukum: "Lebih Berat dari Kasus Korupsi"

    Kamis, 12 Mar 2026 - 22:23 WIB
  • 04

    ABK Membawa Sabu 2 Ton di Batam Divonis 5 Tahun Penjara, JPU Muhammad Arfian Tak Hadir di Persidangan

    Kamis, 05 Mar 2026 - 20:54 WIB
  • 05

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 - 00:30 WIB

TERBARU

  • Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Jumat, 03 Apr 2026 | 22:45 WIB
  • Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kamis, 02 Apr 2026 | 13:15 WIB
  • Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:02 WIB
  • Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Rabu, 01 Apr 2026 | 08:23 WIB
  • Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Senin, 30 Mar 2026 | 23:42 WIB
  • Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Senin, 30 Mar 2026 | 15:45 WIB
  • Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 | 00:30 WIB
  • GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    Sabtu, 28 Mar 2026 | 22:55 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com