https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Jurus Buang Badan Versi JPU Senopati Ketika Dikonfirmasi Tidak Menahan Michael Wales  •   Debby Selaku Direktur PT  MTP Kecewa karena Terdakwa Michael Wales Tidak Dijebloskan ke Penjara Setelah Menggelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah •   Mengedarkan Etomidate di Batam Terdakwa Javan Ramadhany Chandra Divonis 4 Tahun Penjara •   Sudah 1 Bulan Polsek Sagulung Tidak Mampu Menangkap Pelaku Pembacokan Terhadap Hermanto Zendato
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Korupsi › Dugaan Korupsi Perawatan Halte Trans Metro Pekanbaru Bergulir, Kejari Akan Panggil Para Pihak

Dugaan Korupsi Perawatan Halte Trans Metro Pekanbaru Bergulir, Kejari Akan Panggil Para Pihak

Jumat, 13 Desember 2024 | 14:18 WIB,  
Penulis : Redaksi
Dugaan Korupsi Perawatan Halte Trans Metro Pekanbaru Bergulir, Kejari Akan Panggil Para Pihak

Halte Kecamatan Tenayan Raya

SEROJANEWS.COM, PEKANBARU – Laoran Masyarakat terkait dugaan korupsi di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru tengah bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari).

Jaksa Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Pekanbaru akan segera memanggil para pihak terkait dengan perkara yang dilaporkan.

"Rencana akan dilakukan pemanggilan dulu untuk klarifikasi. Tahap awal ini pihak pertama (Pelapor) akan dimintai keterangan," kata Niky Juniesmero selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, kepada media, Jum'at (6/12/24).

Sebelumnya dugaan rasuah ini dilaporkan oleh Organisasi Masyarakat Gerakan Sungguh Suara Sejati (G3S) berdasarkan data dan temuan investigasi yang dikumpul Tim G3S pada 4 Oktober 2024.

Pelapor menyebutkan elah terjadi penyelewengan anggaran sehingga pekerjaan tersebut terindikasi tindak pidana korupsi yang menyebabkan pekerjaan tidak terealisasi.

"Kami menduga kuat perawatan halte bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) Tahun Anggaran 2023 diduga tidak dikerjakan sesuai dengan rencana kerja yang telah ditetapkan," kata Ketua Harian G3S, Jaya, saat ditemui.

Jaya menguraikan, berdasarkan data LPSE, perawatan tersebut terdiri dari 6 (enam) paket. Adapun perawatan halte TMP di berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Kaharuddin Nasution, Jalan Soekarno Hatta, Jalan Imam Munandar, Jalan Hangtuah, dan Jalan HR Soebrantas.

"Diperkirakan anggaran proyek tersebut berjumlah sebesar Rp 1.167.382.000 bersumber dari uang negara jika diakumulasikan seluruhnya" bebernya.

Pelapor yakin telah terjadi tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Perhubungan Pekanbaru terkait pelaksanaan enam perawatan halte bus TMP tersebut.

"Berkaca dari hasil pemeriksaan KPK (Komisi pemberantasan Korupsi), IPN mengaku kepada penyidik bahwa ada aliran dana ke kepala Dishub Pekanbaru. Kuat dugaan kami bahwa anggaran proyek halte-halte itu juga diselewengkan," tegasnya.

Pelapor G3S meminta kepada aparat hukum Kejari Kota Pekanbaru untuk konsisten dalam mengusut dan mengungkap dugaan korupsi yang mereka laporkan.

"Kami berharap kejaksaan serius menangani perkara ini. Kami juga akan segera laporkan dugaan-dugaan lain yang terjadi di dinas perhubungan itu," tutup Jaya.

Editor : Redaksi
Sumber : Humas G3S

TOPIK TERKAIT

KejariPekanbaruKorupsiPerawatanHalteAPBDDishub PekanbaruSarwonoPidsusOrmasLaporan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Mengenal Atlit Beladiri Pendiri Sasana Camp Serta Pencetak Banyak Atlit Berprestasi Dari Riau 
    Ragam

    Mengenal Atlit Beladiri Pendiri Sasana Camp Serta Pencetak Banyak Atlit Berprestasi Dari Riau 

    Kamis, 28 Nov 2024 | 18:13 WIB
  • Tambang Granit Dalam Kawasan Hutan Milik Abdul Wahid, Ketum PETIR di Periksa Kejati
    Lingkungan

    Tambang Granit Dalam Kawasan Hutan Milik Abdul Wahid, Ketum PETIR di Periksa Kejati

    Selasa, 10 Des 2024 | 13:56 WIB
  • Dua Terdakwa Dionis Mati Mengedarkan Sabu 21 Kilogram
    Hukrim

    Dua Terdakwa Dionis Mati Mengedarkan Sabu 21 Kilogram

    Rabu, 11 Des 2024 | 18:34 WIB
  • Bea Cukai Tak Mampu Ungkap Rokok Ilegal di Riau, Negara Dirugikan Miliaran Rupiah

    Bea Cukai Tak Mampu Ungkap Rokok Ilegal di Riau, Negara Dirugikan Miliaran Rupiah

    Rabu, 13 Nov 2024 | 11:31 WIB
  • Dugaan Penanaman Sawit di Luar HGU, PETIR Kirim Surat Klarifikasi ke Perusahaan Sawit PT. MM
    Peristiwa

    Dugaan Penanaman Sawit di Luar HGU, PETIR Kirim Surat Klarifikasi ke Perusahaan Sawit PT. MM

    Rabu, 06 Nov 2024 | 16:03 WIB

Terpopuler

  • 01

    Debby Selaku Direktur PT  MTP Kecewa karena Terdakwa Michael Wales Tidak Dijebloskan ke Penjara Setelah Menggelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah

    Selasa, 29 Sep 2026 - 19:51 WIB
  • 02

    Sidang Tuntutan Terhadap Pegawai Imigrasi Batam, Ahmad Reza Liyani Ditunda

    Senin, 21 Sep 2026 - 19:46 WIB
  • 03

    Jurus Buang Badan Versi JPU Senopati Ketika Dikonfirmasi Tidak Menahan Michael Wales 

    Sabtu, 03 Okt 2026 - 21:42 WIB
  • 04

    Sudah 1 Bulan Polsek Sagulung Tidak Mampu Menangkap Pelaku Pembacokan Terhadap Hermanto Zendato

    Rabu, 23 Sep 2026 - 23:55 WIB
  • 05

    Mengedarkan Etomidate di Batam Terdakwa Javan Ramadhany Chandra Divonis 4 Tahun Penjara

    Senin, 28 Sep 2026 - 21:02 WIB

TERBARU

  • Jurus Buang Badan Versi JPU Senopati Ketika Dikonfirmasi Tidak Menahan Michael Wales 

    Jurus Buang Badan Versi JPU Senopati Ketika Dikonfirmasi Tidak Menahan Michael Wales 

    Sabtu, 03 Okt 2026 | 21:42 WIB
  • Debby Selaku Direktur PT  MTP Kecewa karena Terdakwa Michael Wales Tidak Dijebloskan ke Penjara Setelah Menggelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah

    Debby Selaku Direktur PT  MTP Kecewa karena Terdakwa Michael Wales Tidak Dijebloskan ke Penjara Setelah Menggelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah

    Selasa, 29 Sep 2026 | 19:51 WIB
  • Mengedarkan Etomidate di Batam Terdakwa Javan Ramadhany Chandra Divonis 4 Tahun Penjara

    Mengedarkan Etomidate di Batam Terdakwa Javan Ramadhany Chandra Divonis 4 Tahun Penjara

    Senin, 28 Sep 2026 | 21:02 WIB
  • Sudah 1 Bulan Polsek Sagulung Tidak Mampu Menangkap Pelaku Pembacokan Terhadap Hermanto Zendato

    Sudah 1 Bulan Polsek Sagulung Tidak Mampu Menangkap Pelaku Pembacokan Terhadap Hermanto Zendato

    Rabu, 23 Sep 2026 | 23:55 WIB
  • Menghina Satu Suku di Batam, Raja Situmorang Divonis Penjara 3 Bulan dan 12 Hari

    Menghina Satu Suku di Batam, Raja Situmorang Divonis Penjara 3 Bulan dan 12 Hari

    Selasa, 22 Sep 2026 | 19:17 WIB
  • Sidang Tuntutan Terhadap Pegawai Imigrasi Batam, Ahmad Reza Liyani Ditunda

    Sidang Tuntutan Terhadap Pegawai Imigrasi Batam, Ahmad Reza Liyani Ditunda

    Senin, 21 Sep 2026 | 19:46 WIB
  • G3S Pertanyakan Akuntabilitas Kejari Pekanbaru Dalam Penanganan Laporan Soal Dugaan Korupsi Proyek Disdik dan Dinkes

    G3S Pertanyakan Akuntabilitas Kejari Pekanbaru Dalam Penanganan Laporan Soal Dugaan Korupsi Proyek Disdik dan Dinkes

    Kamis, 17 Sep 2026 | 23:22 WIB
  • ‎Baju Tahanan Kejari Batam Bau dan Compang-camping 

    ‎Baju Tahanan Kejari Batam Bau dan Compang-camping 

    Rabu, 16 Sep 2026 | 16:48 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com