https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol •   Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum •   Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI  •   Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Peristiwa › Terindikasi Mengedarkan Rokok Polos, Bea Cukai Grebek Sebuah Toko Amankan BB Rokok Ilegal

Terindikasi Mengedarkan Rokok Polos, Bea Cukai Grebek Sebuah Toko Amankan BB Rokok Ilegal

Sabtu, 07 Desember 2024 | 14:56 WIB,  
Penulis : Redaksi
Terindikasi Mengedarkan Rokok Polos, Bea Cukai Grebek Sebuah Toko Amankan BB Rokok Ilegal

Lokasi Penggrebekan Bea Cukai

SEROJANEWS.COM PEKANBARU – Personil dari KPP Bea Cukai Pekanbaru menggrebek sebuah toko grosir barang harian yang diduga menjadi peredaran rokok ilegal.

Menurut narasumber, petugas kepabeanan menemukan ratusan bungkus rokok yang tidak sah untuk diedarkan, pada tempat usaha yang diduga milik oknum berinisial SDM di Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru.

"Kemaren orang bea datang ke toko itu. Pemilik usaha kedapatan menjual rokok-rokok tak legal," ucap narasumber yang minta dirahasiakan identitasnya, Kamis (5/12/24).

Dia menambahkan, Bea Cukai mengamankan rokok-rokok dalam berbagai macam merek, mulai dari Slava Biru, Slava Hitam, ABS, Link dan lain-lain.

"Banyaknya lebih kurang sekitar 2 karton (kardus) dan kalau nilainya diperkirakan mencapai Rp 20 hingga 22 juta," kata sumber ini.

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Pekanbaru membenarkan adanya operasi yang digelar pada hari Rabu, tanggal 4 Desember 2024, di Kecamatan Tuah Madani.

"Berdasarkan laporan dari LSM G3S sudah di tindak lanjuti dengan penindakkan pada hari rabu 4 Desember 2024. Dan saat ini sedang dalam proses," tutur pihak Bidang Penindakan dan Penyidikan KPPBC Pekanbaru, Mulyadi, Jum'at (6/12/24).

"Jumlah barang bukti (BB) sedang dihitung," tambahnya.

Sementara itu, sejak Jum'at pagi, ketika ditanya lewat pesan singkat pada nomor selulernya 0853-XXXX-0459. SDM pelaku penjual rokok-rokok tersebut tidak merespon konfirmasi dari media.

Editor : Redaksi
Sumber : Istimewa

TOPIK TERKAIT

Bea CukaiPekanbaruKemenkeuRokok PolosIlegalMasyarakatPeredaran RokokLaporanRokok Tanpa Cukai
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pembangunan Jalan Tol di Suplai Galian C Ilegal,  ESDM Memastikan Quarry Di Km 13 Tidak Berizin
    Peristiwa

    Pembangunan Jalan Tol di Suplai Galian C Ilegal,  ESDM Memastikan Quarry Di Km 13 Tidak Berizin

    Sabtu, 07 Des 2024 | 14:44 WIB
  • Dugaan Korupsi Perawatan Halte Trans Metro Pekanbaru Bergulir, Kejari Akan Panggil Para Pihak
    Korupsi

    Dugaan Korupsi Perawatan Halte Trans Metro Pekanbaru Bergulir, Kejari Akan Panggil Para Pihak

    Jumat, 13 Des 2024 | 14:18 WIB
  • Mengenal Atlit Beladiri Pendiri Sasana Camp Serta Pencetak Banyak Atlit Berprestasi Dari Riau 
    Ragam

    Mengenal Atlit Beladiri Pendiri Sasana Camp Serta Pencetak Banyak Atlit Berprestasi Dari Riau 

    Kamis, 28 Nov 2024 | 18:13 WIB
  • Tambang Granit Dalam Kawasan Hutan Milik Abdul Wahid, Ketum PETIR di Periksa Kejati
    Lingkungan

    Tambang Granit Dalam Kawasan Hutan Milik Abdul Wahid, Ketum PETIR di Periksa Kejati

    Selasa, 10 Des 2024 | 13:56 WIB
  • Dua Terdakwa Dionis Mati Mengedarkan Sabu 21 Kilogram
    Hukrim

    Dua Terdakwa Dionis Mati Mengedarkan Sabu 21 Kilogram

    Rabu, 11 Des 2024 | 18:34 WIB

Terpopuler

  • 01

    Divonis 6 Tahun, Berkas PETIR Berkaitan Kasus Korupsi Jumbo di Riau Masuk Daftar Pemusnahan

    Sabtu, 21 Mar 2026 - 15:06 WIB
  • 02

    Bukti Minim, Kasus Pemerasan JS Dituntut 7 Tahun Pakai KUHP Lama, Jaksa Berpihak Kepada Perusahaan?

    Kamis, 05 Mar 2026 - 01:55 WIB
  • 03

    Tak Terima Uang Seperak Pun, Hakim Vonis 6 Tahun JS, Kuasa Hukum: "Lebih Berat dari Kasus Korupsi"

    Kamis, 12 Mar 2026 - 22:23 WIB
  • 04

    ABK Membawa Sabu 2 Ton di Batam Divonis 5 Tahun Penjara, JPU Muhammad Arfian Tak Hadir di Persidangan

    Kamis, 05 Mar 2026 - 20:54 WIB
  • 05

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 - 00:30 WIB

TERBARU

  • Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Jumat, 03 Apr 2026 | 22:45 WIB
  • Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kamis, 02 Apr 2026 | 13:15 WIB
  • Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:02 WIB
  • Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Rabu, 01 Apr 2026 | 08:23 WIB
  • Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Senin, 30 Mar 2026 | 23:42 WIB
  • Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Senin, 30 Mar 2026 | 15:45 WIB
  • Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 | 00:30 WIB
  • GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    Sabtu, 28 Mar 2026 | 22:55 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com