https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   ‎Iptu Yanti Harefa Larang Wartawan Meliput Rekonstruksi Dugaan Kekerasan Terhadap Anak di Playgroup Djuwita •   Menakar Nyali Kejari Batam untuk Melakukan Eksekusi Terpidana Kim Dong Gyun Dalam Perkara Kecelakaan Kerja di PT ASL Shipyard •   Kim Dong Gyun Sebagai Manager PT ASL Shipyard Divonis PN Batam dengan Pidana Penjara Selama 1 Tahun •   Mantan Begal di Batam Beralih Jadi Penjual Narkoba
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Peristiwa › Terindikasi Mengedarkan Rokok Polos, Bea Cukai Grebek Sebuah Toko Amankan BB Rokok Ilegal

Terindikasi Mengedarkan Rokok Polos, Bea Cukai Grebek Sebuah Toko Amankan BB Rokok Ilegal

Sabtu, 07 Desember 2024 | 14:56 WIB,  
Penulis : Redaksi
Terindikasi Mengedarkan Rokok Polos, Bea Cukai Grebek Sebuah Toko Amankan BB Rokok Ilegal

Lokasi Penggrebekan Bea Cukai

SEROJANEWS.COM PEKANBARU – Personil dari KPP Bea Cukai Pekanbaru menggrebek sebuah toko grosir barang harian yang diduga menjadi peredaran rokok ilegal.

Menurut narasumber, petugas kepabeanan menemukan ratusan bungkus rokok yang tidak sah untuk diedarkan, pada tempat usaha yang diduga milik oknum berinisial SDM di Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanbaru.

"Kemaren orang bea datang ke toko itu. Pemilik usaha kedapatan menjual rokok-rokok tak legal," ucap narasumber yang minta dirahasiakan identitasnya, Kamis (5/12/24).

Dia menambahkan, Bea Cukai mengamankan rokok-rokok dalam berbagai macam merek, mulai dari Slava Biru, Slava Hitam, ABS, Link dan lain-lain.

"Banyaknya lebih kurang sekitar 2 karton (kardus) dan kalau nilainya diperkirakan mencapai Rp 20 hingga 22 juta," kata sumber ini.

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Pekanbaru membenarkan adanya operasi yang digelar pada hari Rabu, tanggal 4 Desember 2024, di Kecamatan Tuah Madani.

"Berdasarkan laporan dari LSM G3S sudah di tindak lanjuti dengan penindakkan pada hari rabu 4 Desember 2024. Dan saat ini sedang dalam proses," tutur pihak Bidang Penindakan dan Penyidikan KPPBC Pekanbaru, Mulyadi, Jum'at (6/12/24).

"Jumlah barang bukti (BB) sedang dihitung," tambahnya.

Sementara itu, sejak Jum'at pagi, ketika ditanya lewat pesan singkat pada nomor selulernya 0853-XXXX-0459. SDM pelaku penjual rokok-rokok tersebut tidak merespon konfirmasi dari media.

Editor : Redaksi
Sumber : Istimewa

TOPIK TERKAIT

Bea CukaiPekanbaruKemenkeuRokok PolosIlegalMasyarakatPeredaran RokokLaporanRokok Tanpa Cukai
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pembangunan Jalan Tol di Suplai Galian C Ilegal,  ESDM Memastikan Quarry Di Km 13 Tidak Berizin
    Peristiwa

    Pembangunan Jalan Tol di Suplai Galian C Ilegal,  ESDM Memastikan Quarry Di Km 13 Tidak Berizin

    Sabtu, 07 Des 2024 | 14:44 WIB
  • Dugaan Korupsi Perawatan Halte Trans Metro Pekanbaru Bergulir, Kejari Akan Panggil Para Pihak
    Korupsi

    Dugaan Korupsi Perawatan Halte Trans Metro Pekanbaru Bergulir, Kejari Akan Panggil Para Pihak

    Jumat, 13 Des 2024 | 14:18 WIB
  • Mengenal Atlit Beladiri Pendiri Sasana Camp Serta Pencetak Banyak Atlit Berprestasi Dari Riau 
    Ragam

    Mengenal Atlit Beladiri Pendiri Sasana Camp Serta Pencetak Banyak Atlit Berprestasi Dari Riau 

    Kamis, 28 Nov 2024 | 18:13 WIB
  • Tambang Granit Dalam Kawasan Hutan Milik Abdul Wahid, Ketum PETIR di Periksa Kejati
    Lingkungan

    Tambang Granit Dalam Kawasan Hutan Milik Abdul Wahid, Ketum PETIR di Periksa Kejati

    Selasa, 10 Des 2024 | 13:56 WIB
  • Dua Terdakwa Dionis Mati Mengedarkan Sabu 21 Kilogram
    Hukrim

    Dua Terdakwa Dionis Mati Mengedarkan Sabu 21 Kilogram

    Rabu, 11 Des 2024 | 18:34 WIB

Terpopuler

  • 01

    Dugaan Penipuan Rp654 Juta Modus Bangun Kelenteng, Menantu dan Pengurus Walubi Ikatan Tionghoa Riau Disorot

    Minggu, 02 Agu 2026 - 02:32 WIB
  • 02

    Seorang Mahasiswi di Batam Menjadi Korban Malpraktek RS Awal Bros hingga Diambang Maut

    Senin, 10 Agu 2026 - 11:06 WIB
  • 03

    ‎Diskotik Planet F1 Club Batam Disegel Mabes Polri dan Beredar Kabar Basri Melarikan Diri  ‎

    Sabtu, 15 Agu 2026 - 15:17 WIB
  • 04

    Dewi Sartika Sitinjak Mangkat karena Malpraktek yang Dilakukan RS Awal Bros 

    Senin, 10 Agu 2026 - 15:46 WIB
  • 05

    ‎Bareskrim Mabes Polri Gerebek Judi Jackpot Milik Akau di Batam ‎

    Minggu, 16 Agu 2026 - 18:52 WIB

TERBARU

  • ‎Iptu Yanti Harefa Larang Wartawan Meliput Rekonstruksi Dugaan Kekerasan Terhadap Anak di Playgroup Djuwita

    ‎Iptu Yanti Harefa Larang Wartawan Meliput Rekonstruksi Dugaan Kekerasan Terhadap Anak di Playgroup Djuwita

    Minggu, 30 Agu 2026 | 05:52 WIB
  • Menakar Nyali Kejari Batam untuk Melakukan Eksekusi Terpidana Kim Dong Gyun Dalam Perkara Kecelakaan Kerja di PT ASL Shipyard

    Menakar Nyali Kejari Batam untuk Melakukan Eksekusi Terpidana Kim Dong Gyun Dalam Perkara Kecelakaan Kerja di PT ASL Shipyard

    Jumat, 28 Agu 2026 | 20:32 WIB
  • Kim Dong Gyun Sebagai Manager PT ASL Shipyard Divonis PN Batam dengan Pidana Penjara Selama 1 Tahun

    Kim Dong Gyun Sebagai Manager PT ASL Shipyard Divonis PN Batam dengan Pidana Penjara Selama 1 Tahun

    Kamis, 27 Agu 2026 | 22:04 WIB
  • Mantan Begal di Batam Beralih Jadi Penjual Narkoba

    Mantan Begal di Batam Beralih Jadi Penjual Narkoba

    Rabu, 26 Agu 2026 | 20:56 WIB
  • Dua Pekan Usai Wafatnya Dewi Sartika Sitinjak karena Dugaan Malpraktek di RS Awal Bros Botania, Polresta Barelang Belum Ada Penetapan Tersangka

    Dua Pekan Usai Wafatnya Dewi Sartika Sitinjak karena Dugaan Malpraktek di RS Awal Bros Botania, Polresta Barelang Belum Ada Penetapan Tersangka

    Selasa, 25 Agu 2026 | 20:02 WIB
  • Keributan di Homestay Mimi Coco, Jaksa Tuduh 7 Orang Terdakwa Melakukan Pengeroyokan Terhadap Yehezkiel Benaya Christo Hutagalung

    Keributan di Homestay Mimi Coco, Jaksa Tuduh 7 Orang Terdakwa Melakukan Pengeroyokan Terhadap Yehezkiel Benaya Christo Hutagalung

    Jumat, 21 Agu 2026 | 01:09 WIB
  • ‎Kejari Batam Tidak Kasih Makanan Para Tahanan yang Bersidang Sampai Malam

    ‎Kejari Batam Tidak Kasih Makanan Para Tahanan yang Bersidang Sampai Malam

    Rabu, 19 Agu 2026 | 23:06 WIB
  • Pemuda yang Diduga ODGJ Dituntut 13 Tahun Penjara karena Kasus Pembunuhan

    Pemuda yang Diduga ODGJ Dituntut 13 Tahun Penjara karena Kasus Pembunuhan

    Selasa, 18 Agu 2026 | 20:49 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com