https://serojanews.com

  • Riau
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://serojanews.com

https://serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Riau
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Riau

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Pensiunan TNI Dalangi Galian C Ilegal di Kampar, Polisi Belum Beri Sanksi •   Proses Pemeriksaan Praperadilan Gugatan OTT Jekson Sihombing Rampung, Tinggal Tunggu Putusan Hakim •   Pimpinan Mataxpost–Detikxpost Ajukan Perlindungan ke Dewan Pers Usai Dilaporkan Pejabat Riau •   ART di Batam Dipaksa Makan Kotoran Binatang dan Minum Air Toilet oleh Sang Majikan
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Peristiwa › Tanah Timbun Pembanguan Jalan Tol di Suplai Dari Galian C Ilegal, Pemiliknya Oknum TNI

Tanah Timbun Pembanguan Jalan Tol di Suplai Dari Galian C Ilegal, Pemiliknya Oknum TNI

Jumat, 13 Desember 2024 | 15:17 WIB,  
Penulis : Simson Damanik
Tanah Timbun Pembanguan Jalan Tol di Suplai Dari Galian C Ilegal, Pemiliknya Oknum TNI

Ratusan Kubik Tanah Timbun Pembangunan Tol di Jalan Garuda Sakti Km 7, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. (Foto : Mobil Fuso Membawa Tanah Timbun Menuju Proyek Pembangunan Tol)

SEROJANEWS.COM, PEKANBARU - Galian tanah urug atau Galian C terus beraktivitas mengeruk bumi Kampar. Pengerukan terus dilakukan untuk kepentingan sekelompok dengan cara menyampingan aturan dan regulasi yang berlaku di Provinsi Riau.

Aktivitas galian tak berizin di Jalan Cendana, Kelurahan Karya Indah, Kec. Tapung, Kabupaten Kampar mengalami kerusakan waktu demi waktu dan menyisakan permukaan terjal akibat eksploitasi galian dilakukan terus menerus.

Menurut narasumber terpercaya menyebutkan, aktivitas ini dikelola dan di beking oknum TNI inisial AT alias Anton yang disebut-sebut dikesatuan Korem.

Penambang ini merupakan galian cukup besar di wilayah Kecamatan Tapung. Luas keseluruhan yang diperkirakan mencapai puluhan hektar.

Bahkan, ratusan kubik tanah timbun pembangunan Tol yang berlangsung di Jalan Garuda Sakti Km 7, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar saat ini disuplai dari aktivitas galian C ini.

Ramai bagaikan pasar, puluhan mobil Fuso roda sepuluh dan truck berbondong-bondong memasuki wilayah penambangan untuk antre tanah. Oknum TNI inisial AT tersebut ternyata tidak hanya mensuplai tanah timbun untuk pembangunan tol. 

Kelompoknya juga menjual pasir ilegal untuk kepentingan pribadi. Aktivitas ini telah berjalan selama hampir empat tahun, seakan mendapat restu dari kepolisian setempat.

Media ini berupaya melakukan konfirmasi sesuai UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 terkait pemberitaan ini. Salah satu penjaga yang ditemui dilokasi, Sabtu (30/11) saat ditanyakan terkait izin, dirinya mengaku tidak mengetahui perihal perizinan tersebut.

"Kurang tau soal (izin) itu," singkat salah satu penjaga.

Media juga tengah berupaya melakukan konfirmasi ke pengelola bernama Ujang melalui pesan whatsaap nomor 0823-1338-8×××. Hingga berita ini tayang tidak ada tanggapan.

Editor : Admin
Sumber : Istimewa

TOPIK TERKAIT

TNIGalian CKamparTapungRiauPekanbaruTambangSuplaiJalan TolTak Ada IzinESDMPolisiTanah Ti
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Penyuplai Galian C Pembangunan Tol Ditapung Tidal Ditemukan Legalitas
    Peristiwa

    Penyuplai Galian C Pembangunan Tol Ditapung Tidal Ditemukan Legalitas

    Jumat, 06 Des 2024 | 15:03 WIB
  • Terindikasi Mengedarkan Rokok Polos, Bea Cukai Grebek Sebuah Toko Amankan BB Rokok Ilegal
    Peristiwa

    Terindikasi Mengedarkan Rokok Polos, Bea Cukai Grebek Sebuah Toko Amankan BB Rokok Ilegal

    Sabtu, 07 Des 2024 | 14:56 WIB
  • Pembangunan Jalan Tol di Suplai Galian C Ilegal,  ESDM Memastikan Quarry Di Km 13 Tidak Berizin
    Peristiwa

    Pembangunan Jalan Tol di Suplai Galian C Ilegal,  ESDM Memastikan Quarry Di Km 13 Tidak Berizin

    Sabtu, 07 Des 2024 | 14:44 WIB
  • Unju Rasa di Kejagung, PETIR Desak Pemeriksaan ‘Raja Sawit’ dari Riau atas Dugaan Kerugian Negara Rp1,4 Triliun
    Peristiwa

    Unju Rasa di Kejagung, PETIR Desak Pemeriksaan ‘Raja Sawit’ dari Riau atas Dugaan Kerugian Negara Rp1,4 Triliun

    Kamis, 12 Des 2024 | 14:33 WIB
  • Dugaan Korupsi Perawatan Halte Trans Metro Pekanbaru Bergulir, Kejari Akan Panggil Para Pihak
    Korupsi

    Dugaan Korupsi Perawatan Halte Trans Metro Pekanbaru Bergulir, Kejari Akan Panggil Para Pihak

    Jumat, 13 Des 2024 | 14:18 WIB

Terpopuler

  • 01

    Mahasiswi UIB Diduga Digoda Wartawan Tidak Bersertifikasi 

    Selasa, 28 Okt 2025 - 16:56 WIB
  • 02

    Kasus Dugaan Korupsi Dana BPDPKS 57 Triliun yang Ditangani Kejagung Belum Ada Kejelasan

    Selasa, 28 Okt 2025 - 00:40 WIB
  • 03

    Rekaman Cctv Penangkapan Ketua PETIR JS Beredar, Kejanggalan Rekayasa Menguat

    Rabu, 12 Nov 2025 - 00:39 WIB
  • 04

    Kuasa Hukum Beberkan Kejanggalan Rekaman CCTV Penangkapan Eks Ketua PETIR

    Rabu, 29 Okt 2025 - 19:30 WIB
  • 05

    Dua Satpam PT Long Motive Bantu Aksi Pencurian Tembaga di Gudang Perusahaan Tempatnya Bekerja

    Rabu, 12 Nov 2025 - 23:34 WIB

TERBARU

  • Pensiunan TNI Dalangi Galian C Ilegal di Kampar, Polisi Belum Beri Sanksi

    Pensiunan TNI Dalangi Galian C Ilegal di Kampar, Polisi Belum Beri Sanksi

    Kamis, 20 Nov 2025 | 17:47 WIB
  • Proses Pemeriksaan Praperadilan Gugatan OTT Jekson Sihombing Rampung, Tinggal Tunggu Putusan Hakim

    Proses Pemeriksaan Praperadilan Gugatan OTT Jekson Sihombing Rampung, Tinggal Tunggu Putusan Hakim

    Jumat, 14 Nov 2025 | 22:32 WIB
  • Pimpinan Mataxpost–Detikxpost Ajukan Perlindungan ke Dewan Pers Usai Dilaporkan Pejabat Riau

    Pimpinan Mataxpost–Detikxpost Ajukan Perlindungan ke Dewan Pers Usai Dilaporkan Pejabat Riau

    Jumat, 14 Nov 2025 | 17:27 WIB
  • ART di Batam Dipaksa Makan Kotoran Binatang dan Minum Air Toilet oleh Sang Majikan

    ART di Batam Dipaksa Makan Kotoran Binatang dan Minum Air Toilet oleh Sang Majikan

    Kamis, 13 Nov 2025 | 21:40 WIB
  • Sidang Prapid OTT JS, Saksi Sebut Penggeledahan Rumah Keluarga Tidak Diketahui RT Setempat

    Sidang Prapid OTT JS, Saksi Sebut Penggeledahan Rumah Keluarga Tidak Diketahui RT Setempat

    Kamis, 13 Nov 2025 | 17:44 WIB
  • Dua Satpam PT Long Motive Bantu Aksi Pencurian Tembaga di Gudang Perusahaan Tempatnya Bekerja

    Dua Satpam PT Long Motive Bantu Aksi Pencurian Tembaga di Gudang Perusahaan Tempatnya Bekerja

    Rabu, 12 Nov 2025 | 23:34 WIB
  • Sidang Praperadilan OTT Ketum PETIR JS Ditunda Lagi, Polisi Belum Siapkan Bukti

    Sidang Praperadilan OTT Ketum PETIR JS Ditunda Lagi, Polisi Belum Siapkan Bukti

    Rabu, 12 Nov 2025 | 16:47 WIB
  • Praktek Dugaan Pelanggaran KUHAP Terjadi di PN Batam karena Jaksa Gustirio Kurniawan Tidak Membacakan Surat Dakwaan

    Praktek Dugaan Pelanggaran KUHAP Terjadi di PN Batam karena Jaksa Gustirio Kurniawan Tidak Membacakan Surat Dakwaan

    Rabu, 12 Nov 2025 | 04:29 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com