https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol •   Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum •   Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI  •   Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Korupsi › Oknum Hakim di Pengadilan Tinggi Riau Diduga Tidak Laporkan Harta Kekayaan ke LHKPN

Oknum Hakim di Pengadilan Tinggi Riau Diduga Tidak Laporkan Harta Kekayaan ke LHKPN

Sabtu, 14 Desember 2024 | 15:46 WIB,  
Penulis : Paiman Simatupang
Oknum Hakim di Pengadilan Tinggi Riau Diduga Tidak Laporkan Harta Kekayaan ke LHKPN

Ilustrasi

SEROJANEWS.COM, PEKANBARU - Oknum Pengadilan Tinggi di Riau diduga miliki harta diluar laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Belakangan harta itu disebut-sebut milik inisial NS oknum Hakim Pengadilan Tertinggi di Riau.

Disebutkan Narasumber, NS memiliki aset bangunan disekitaran Kecamatan Payung Sekaki.

"Iya, (itu) tanah bangunan miliknya (NS)," kata Narasumber Rabu (11/12).

Dirincikan harta kekayaan tersebut berupa aset bergerak dan tidak bergerak lainnya berupa tanah, bangunan dan kendaraan. Harta tersebut diduga tidak terdaftar di LHKPN.

Menurut temuan, harta kekayaan diduga milik NS berupa kendaraan mewah Fortuner hitam, luas bidang tanah mencapai 900 meter yang berada disalah satu perumahan di Kota Pekanbaru.

NS juga disebut-sebut memiliki aset tidak bergerak berupa bidang tanah lainnya cukup luas serta puluhan rumah hunian diatas tanah yang tidak jauh dari rumahnya. 

Selanjutnya aset tidak bergerak lainnya berupa bangunan ruko semi sebanyak tiga pintu. NS juga memiliki aset tidak bergerak berupa gedung aula yang saat ini sedang dalam tahap pembangunan. 

Tidak sampai disitu, NS dikabarkan memiliki sebidang tanah di luar Kota Pekanbaru dan kebun sawit puluhan hektar di Kabupaten Pelalawan. Aset tersebut diantaranya yang diduga menggunakan atas nama keluarga NS.

NS bertugas sebagai Hakim di Pengadilan Tinggi Riau periode 2022 hingga saat ini dan akan segera pensiun.

Atas informasi tersebut, media Serojanews.com mencoba menghubungi NS untuk kebenaran aset miliknya. Dikonfirmasi sejak Rabu (11/12) hingga berita ini tayang media belum mendapat jawaban dari NS.

 

 

Editor : Admin
Sumber : Istimewa

TOPIK TERKAIT

LHKPNPejabatPemerintahNegaraHakimPengadilan TinggiRiauPekanbaruMajelis HakimHarta Kekayaan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Aktivitas Penyelewengan Minyak Ilegal, Oknum Wartawan Akui Backup Kegiatan: "Ini Lahan Saya dan Saya Disini"
    Peristiwa

    Aktivitas Penyelewengan Minyak Ilegal, Oknum Wartawan Akui Backup Kegiatan: "Ini Lahan Saya dan Saya Disini"

    Jumat, 13 Des 2024 | 16:59 WIB
  • Unjuk Rasa PETIR: "Triliunan Rupiah Uang Hasil Sawit di Indonesia Parkir di Singapura"
    Hukrim

    Unjuk Rasa PETIR: "Triliunan Rupiah Uang Hasil Sawit di Indonesia Parkir di Singapura"

    Kamis, 05 Des 2024 | 15:22 WIB
  • Tanah Timbun Pembanguan Jalan Tol di Suplai Dari Galian C Ilegal, Pemiliknya Oknum TNI
    Peristiwa

    Tanah Timbun Pembanguan Jalan Tol di Suplai Dari Galian C Ilegal, Pemiliknya Oknum TNI

    Jumat, 13 Des 2024 | 15:17 WIB
  • Penyuplai Galian C Pembangunan Tol Ditapung Tidal Ditemukan Legalitas
    Peristiwa

    Penyuplai Galian C Pembangunan Tol Ditapung Tidal Ditemukan Legalitas

    Jumat, 06 Des 2024 | 15:03 WIB
  • Terindikasi Mengedarkan Rokok Polos, Bea Cukai Grebek Sebuah Toko Amankan BB Rokok Ilegal
    Peristiwa

    Terindikasi Mengedarkan Rokok Polos, Bea Cukai Grebek Sebuah Toko Amankan BB Rokok Ilegal

    Sabtu, 07 Des 2024 | 14:56 WIB

Terpopuler

  • 01

    Divonis 6 Tahun, Berkas PETIR Berkaitan Kasus Korupsi Jumbo di Riau Masuk Daftar Pemusnahan

    Sabtu, 21 Mar 2026 - 15:06 WIB
  • 02

    Bukti Minim, Kasus Pemerasan JS Dituntut 7 Tahun Pakai KUHP Lama, Jaksa Berpihak Kepada Perusahaan?

    Kamis, 05 Mar 2026 - 01:55 WIB
  • 03

    Tak Terima Uang Seperak Pun, Hakim Vonis 6 Tahun JS, Kuasa Hukum: "Lebih Berat dari Kasus Korupsi"

    Kamis, 12 Mar 2026 - 22:23 WIB
  • 04

    ABK Membawa Sabu 2 Ton di Batam Divonis 5 Tahun Penjara, JPU Muhammad Arfian Tak Hadir di Persidangan

    Kamis, 05 Mar 2026 - 20:54 WIB
  • 05

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 - 00:30 WIB

TERBARU

  • Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Jumat, 03 Apr 2026 | 22:45 WIB
  • Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kamis, 02 Apr 2026 | 13:15 WIB
  • Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:02 WIB
  • Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Rabu, 01 Apr 2026 | 08:23 WIB
  • Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Senin, 30 Mar 2026 | 23:42 WIB
  • Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Senin, 30 Mar 2026 | 15:45 WIB
  • Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 | 00:30 WIB
  • GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    Sabtu, 28 Mar 2026 | 22:55 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com