https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol •   Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum •   Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI  •   Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Korupsi › Oknum Hakim Pengadilan di Riau Punya Harta Diluar LHKPN, Ada Ruko Dan Kontrakan 30 Pintu

Oknum Hakim Pengadilan di Riau Punya Harta Diluar LHKPN, Ada Ruko Dan Kontrakan 30 Pintu

Kamis, 19 Desember 2024 | 17:03 WIB,  
Penulis : Paiman Simatupang
Oknum Hakim Pengadilan di Riau Punya Harta Diluar LHKPN, Ada Ruko Dan Kontrakan 30 Pintu

Salah Satu Aset Tanah Dan Bangunan Milik NS di Labuh Baru Barat, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru

SEROJANEWS.COM, PEKANBARU - Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi. Asas transparansi, akuntabilitas, dan kejujuran para penyelenggara negara menjadi kunci agar mereka terhidar dari menikmati harta yang tidak sah saat menjadi pejabat negara.

Disisi lain, salah satu oknum Hakim di Pengadilan Tinggi Riau diduga miliki harta diluar LHKPN.

Temuan harta tak wajar tersebut berupa aset tanah, bangunan yang hingga saat ini belum diketahui asal usulnya. Beberapa harta tersebut dikabarkan tidak pernah dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Belakangan harta itu disebut-sebut milik inisial NS yang bertugas di Pengadilan Tertinggi di Riau sebagai Hakim. 

Atas informasi tersebut, media Serojanews.com sudah berupaya melakukan konfirmasi terkait kebenaran harta diluar LHKPN miliknya. Melalui Whastaapnya di 0813-1805-9*** selama dua hari berturut-turut sejak Selasa (17/12), media ini belum mendapat jawaban dari NS hingga berita ini tayang.

Berdasarkan laporan LHKPN yang dirangkum, NS terakhir melaporkan harta kekayaannya periodik 2023. Harta tersebut jika di total mencapai senilai Rp. 5.883.728.753. Menurut data, harta yang dilaporkannya yakni:

1. Tanah seluas 679 m² di Kota Pekanbaru hasil sendiri Rp. 1.500.000.00

2. Tanah seluas 10.000 m² di Kota Pekanbaru hasil sendiri Rp. 1.500.000.000

3. Tanah dan bangunan seluas 300 m²/70 m² Kota Pekanbaru hasil sendiri Rp. 135.000.000

4. Tanah dan bangunan seluas 155 m²/140 m² di Kota Pekanbaru hasil sendiri Rp. 700.000.000

5 Tanah seluas 2874 m² di Kota Pekanbaru hasil sendiri Rp. 1.500.000.000

 

Alat Transportasi Mesin

1. Mobil Toyota Minibus Tahun 2013 hasil sendiri Rp. 110.000.000

2. Mobil Totoya Vios Sedan Tahun 2013 hasil sendiri Rp. 140.000.000.

Kas senilai Rp. 298.728.753

 

Harta Diluar LHKPN

Menurut informasi dan penelusuran yang berhasil dirangkum, NS dikabarkan memiliki harta diluar LHKPN yang belum dilaporkannya di Jalan Sidorukun Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru. Antara lain berupa kendaraan roda empat merk Fortuner BM 1899 BS warna hitam tahun 2022-2023.

Selanjutnya harta diluar LHKPN berupa aset tidak bergerak lainnya luas tanah diperkirakan 7.500 m².

Adapun aset dilokasi yang sama kontrakan sebanyak 24 pintu. Selanjutnya kontrakan baru dibangun sebanyak 6 pintu, ruko 3 pintu, dan gedung aula (tahap pembangunan) diatas tanah tersebut.

Harta lainnya juga berupa sebidang tanah diperkirakan 900 m² disalah satu perumahan elite di Kota Pekanbaru. Tak sampai disitu, harta lainnya berupa sebidang tanah berada di Kota Medan, dan puluhan hektare kebun sawit di Kabupaten Pelalawan yang diduga menggunakan atas nama keluarga NS.

Diketahui, NS menjabat sebagai Hakim di Pengadilan Tinggi Riau dengan pangkat Pembina Utama periode 2022 hingga saat ini.

Organisasi Gerakan Sungguh Suara Sejati (G3S), Jaya, menanggapi temuan harta diluar LHKPN milik aparatur negara tersebut. Ketua Harian itu berpendapat, sebagai pejabat negara seharusnya melaporkan hartanya ke penyelenggara negara. 

Dikatakannya hal tersebut tertuang berdasarkan undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, dan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Pejabat wajib melaporkan kekayaannya. Negara mengatur seperti ini agar negara mewujudkan aparatur negara yang bersih. Jika tidak melaporkan hartanya, ini patut dipertanyakan. Ada apa?," tanya nya.

Dirinya juga menjabarkan hal sesuai Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor: KEP.07/IKPK/02/2005 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.

"Tidak melaporkan harta hal itu tentunya menimbulkan asumsi bagi masyarakat. Apalagi hakim, menimbulkan asumsi harta itu dari mana asal usulnya," tambahnya.

Sebagai sosial control, lanjutnya lagi, dirinya meminta agar pihak berwenang atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat melakukan tindak lanjut adanya temuan harta kekayaan diluar LHKPN oleh aparatur negara tersebut.

"Dalam waktu dekat kita akan buat laporan ke komisi yudisial dan KPK," pungkasnya.

 

 

Editor : Admin
Sumber : Istimewa

TOPIK TERKAIT

RiauHakimYudikatifOknumPengadilanTinggiMahkamah AgungPengadilan NegeriPengadilan TinggiPeka
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • 314 Ha Lahan Dalam Kawasan Hutan di Kampar Jadi Lahan Sawit, PETIR Surati Camat Penerbitan SKGR
    Korupsi

    314 Ha Lahan Dalam Kawasan Hutan di Kampar Jadi Lahan Sawit, PETIR Surati Camat Penerbitan SKGR

    Selasa, 17 Des 2024 | 15:03 WIB
  • Oknum Hakim di Pengadilan Tinggi Riau Diduga Tidak Laporkan Harta Kekayaan ke LHKPN
    Korupsi

    Oknum Hakim di Pengadilan Tinggi Riau Diduga Tidak Laporkan Harta Kekayaan ke LHKPN

    Sabtu, 14 Des 2024 | 15:46 WIB
  • Aktivitas Penyelewengan Minyak Ilegal, Oknum Wartawan Akui Backup Kegiatan: "Ini Lahan Saya dan Saya Disini"
    Peristiwa

    Aktivitas Penyelewengan Minyak Ilegal, Oknum Wartawan Akui Backup Kegiatan: "Ini Lahan Saya dan Saya Disini"

    Jumat, 13 Des 2024 | 16:59 WIB
  • Unjuk Rasa PETIR: "Triliunan Rupiah Uang Hasil Sawit di Indonesia Parkir di Singapura"
    Hukrim

    Unjuk Rasa PETIR: "Triliunan Rupiah Uang Hasil Sawit di Indonesia Parkir di Singapura"

    Kamis, 05 Des 2024 | 15:22 WIB
  • Tanah Timbun Pembanguan Jalan Tol di Suplai Dari Galian C Ilegal, Pemiliknya Oknum TNI
    Peristiwa

    Tanah Timbun Pembanguan Jalan Tol di Suplai Dari Galian C Ilegal, Pemiliknya Oknum TNI

    Jumat, 13 Des 2024 | 15:17 WIB

Terpopuler

  • 01

    Divonis 6 Tahun, Berkas PETIR Berkaitan Kasus Korupsi Jumbo di Riau Masuk Daftar Pemusnahan

    Sabtu, 21 Mar 2026 - 15:06 WIB
  • 02

    Bukti Minim, Kasus Pemerasan JS Dituntut 7 Tahun Pakai KUHP Lama, Jaksa Berpihak Kepada Perusahaan?

    Kamis, 05 Mar 2026 - 01:55 WIB
  • 03

    Tak Terima Uang Seperak Pun, Hakim Vonis 6 Tahun JS, Kuasa Hukum: "Lebih Berat dari Kasus Korupsi"

    Kamis, 12 Mar 2026 - 22:23 WIB
  • 04

    ABK Membawa Sabu 2 Ton di Batam Divonis 5 Tahun Penjara, JPU Muhammad Arfian Tak Hadir di Persidangan

    Kamis, 05 Mar 2026 - 20:54 WIB
  • 05

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 - 00:30 WIB

TERBARU

  • Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Jumat, 03 Apr 2026 | 22:45 WIB
  • Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kamis, 02 Apr 2026 | 13:15 WIB
  • Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:02 WIB
  • Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Rabu, 01 Apr 2026 | 08:23 WIB
  • Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Senin, 30 Mar 2026 | 23:42 WIB
  • Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Senin, 30 Mar 2026 | 15:45 WIB
  • Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 | 00:30 WIB
  • GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    Sabtu, 28 Mar 2026 | 22:55 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com