https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol •   Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum •   Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI  •   Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Hukrim › Nyangkut Dipolda Riau, PETIR Antar Laporan ke Mabes Polri Terkait Tambang di Inhil

Nyangkut Dipolda Riau, PETIR Antar Laporan ke Mabes Polri Terkait Tambang di Inhil

Rabu, 15 Januari 2025 | 18:52 WIB,  
Penulis :
Nyangkut Dipolda Riau, PETIR Antar Laporan ke Mabes Polri Terkait Tambang di Inhil

Bareskrim Polri

SEROJANEWS.COM, PEKANBARU - DPN Pemuda Tri Karya (PETIR) laporkan kasus tambang ilegal di Kecamatan Kemuning, di Kabupaten Indragiri Hilir ke Mabes Polri, Senin (13/01/2025).

Objek yang dilaporkan tersebar dua titik di wilayah Kelurahan Slensen, dan Desa Air Balui.

Laporan diserahkan DPN PETIR ke Mabes Polri diterima staf pelayanan Bareskrim di Jalan Trunojoyo, Selong, Kec. Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan dengan nomor registrasi surat laporan 201-DPN-PETIR/A.1/XX/LP-2024.

Divisi Investigasi dan Intelijen PETIR Yakop mengatakan, laporan tersebut sebelumnya pernah dilaporkan di Polda Riau dengan nomor registrasi 200-DPN-PETIR/A.1/XX/LP-2024 pada 17 September 2024 lalu.

Hasil investigasi dilokasi baru-baru ini menemukan mobil fuso lalu lalang keluar masuk lokasi membawa hasil galian tambang meski telah dilaporkan ke Polda Riau sejak 2024 lalu.

Pihaknya mengaku kasus yang pernah dilaporkannya belum menunjukkan hasil yang signifikan.

"Sebelumnya kita sudah melapor ke polda riau terkait aktivitas tambang ini. Namun sejauh ini tidak ada kejelasan," kata Yakop, Rabu (15/01).

Merasa laporannya belum ada kejelasan hingga akhirnya pelapor membawa dua kasus tambang ilegal tersebut ke Mabes Polri dan meminta Mabes Polri menindaklanjuti laporan tersebut. 

Menurut Yakop, objek tambang yang dilaporkan tersebut justru makin berjalan sangat pesat dalam satu tahun terakhir. Yakop mengatakan, mereka mencatat dua titik lokasi tambang yang tersebar tersebut justru masih beraktivitas dan sudah berjalan lama berada dalam kawasan hutan di Kecamatan Kemuning.

Diketahui tambang tersebut meliputi tanah urug, batu split, batubara tersebar di Kelurahan Slensen, dan Batu split di Desa Air Balui.

Pengelola tambang diduga kuat memanfaatkan dan memanipulasi perizinan tambang. Kegiatan itu saat ini berdampak pada lingkungan dan kerusakan alam akibat pengerukan tambang dan penebangan hutan yang saling berkaitan.

Pihaknya yakin, suburnya aktivitas tambang ilegal ini dipengaruhi  oleh beberapa hal, diantaranya lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku.

"Laporan kami masih nyangkut di polda riau, sehingga kami membawa laporan ke mabes polri. Kami berharap mabes polri menindak lanjuti laporan kami," pungkasnya

Editor : Admin
Sumber : Humas PETIR

TOPIK TERKAIT

PETIRPETITambangIlegalInhilInhuRiauPekanbaruPolda RiauBareskrimMabes PolriLaporanOrmas
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Negara Rugi 1,4 T PETIR Desak Kejagung Periksa Perusahaan Sawit: "CPO Milik Martias Fangiono Berasal Dari Penggundulan Hutan"
    Korupsi

    Negara Rugi 1,4 T PETIR Desak Kejagung Periksa Perusahaan Sawit: "CPO Milik Martias Fangiono Berasal Dari Penggundulan Hutan"

    Kamis, 09 Jan 2025 | 17:01 WIB
  • PETIR Laporkan Camat Kuok ke Kejari Kampar Penerbitan SKGR Dalam Kawasan Hutan
    Lingkungan

    PETIR Laporkan Camat Kuok ke Kejari Kampar Penerbitan SKGR Dalam Kawasan Hutan

    Selasa, 07 Jan 2025 | 04:53 WIB
  • DPC GRIB Kota Pekanbaru Gelar Apel Siaga Nataru 2024-2025
    Peristiwa

    DPC GRIB Kota Pekanbaru Gelar Apel Siaga Nataru 2024-2025

    Minggu, 29 Des 2024 | 21:49 WIB
  • Edarakan Belasan Jenis Rokok Polos, Ormas G3S Laporkan Agen Rokok Ke Bea Cukai
    Hukrim

    Edarakan Belasan Jenis Rokok Polos, Ormas G3S Laporkan Agen Rokok Ke Bea Cukai

    Selasa, 03 Des 2024 | 19:01 WIB
  • Bea Cukai Ingatkan Regulasi Barang Penumpang Dari Luar Negeri Untuk Hindari Penahanan di Bandara SSK II
    Pemerintah

    Bea Cukai Ingatkan Regulasi Barang Penumpang Dari Luar Negeri Untuk Hindari Penahanan di Bandara SSK II

    Sabtu, 21 Des 2024 | 23:16 WIB

Terpopuler

  • 01

    Divonis 6 Tahun, Berkas PETIR Berkaitan Kasus Korupsi Jumbo di Riau Masuk Daftar Pemusnahan

    Sabtu, 21 Mar 2026 - 15:06 WIB
  • 02

    Bukti Minim, Kasus Pemerasan JS Dituntut 7 Tahun Pakai KUHP Lama, Jaksa Berpihak Kepada Perusahaan?

    Kamis, 05 Mar 2026 - 01:55 WIB
  • 03

    Tak Terima Uang Seperak Pun, Hakim Vonis 6 Tahun JS, Kuasa Hukum: "Lebih Berat dari Kasus Korupsi"

    Kamis, 12 Mar 2026 - 22:23 WIB
  • 04

    ABK Membawa Sabu 2 Ton di Batam Divonis 5 Tahun Penjara, JPU Muhammad Arfian Tak Hadir di Persidangan

    Kamis, 05 Mar 2026 - 20:54 WIB
  • 05

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 - 00:30 WIB

TERBARU

  • Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Jumat, 03 Apr 2026 | 22:45 WIB
  • Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kamis, 02 Apr 2026 | 13:15 WIB
  • Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:02 WIB
  • Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Rabu, 01 Apr 2026 | 08:23 WIB
  • Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Senin, 30 Mar 2026 | 23:42 WIB
  • Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Senin, 30 Mar 2026 | 15:45 WIB
  • Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 | 00:30 WIB
  • GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    Sabtu, 28 Mar 2026 | 22:55 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com