https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol •   Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum •   Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI  •   Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Lingkungan › Pengusaha Tambang di Inhil Keruk Batubara Batu Split Dalam Kawasan Hutan Secara Ilegal

Pengusaha Tambang di Inhil Keruk Batubara Batu Split Dalam Kawasan Hutan Secara Ilegal

Kamis, 16 Januari 2025 | 19:26 WIB,  
Penulis :
Pengusaha Tambang di Inhil Keruk Batubara Batu Split Dalam Kawasan Hutan Secara Ilegal

Tangkapan Gambar di Lokasi, Mobil Truck Membawa Hasil Tambang Batu Split di Pintu Keluar Masuk Lokasi Tambang (foto/tim jurnalis)

SEROJANEWS.COM, INHIL– Praktik penambangan ilegal yang diduga dilakukan oleh oknum inisial (HN) kian marak meski telah dilaporkan masyarakat ke Polda Riau.

Dari hasil pantauan beberapa tim jurnalis, masih tampak beberapa dump truk berseliweran dari lokasi tambang milik HN yang berada di Desa Selensen, Kecamatan Kemuning, Indragiri Hilir, Riau pada (14/1/25).

Sayangnya, tim tidak bisa melihat langsung ke areal penambangan. Sebab menurut informasi, pendatang asing yang tak dikenal tidak diizinkan masuk oleh penjaga di pos jaga.

Sehingga tim jurnalis hanya mengawasi dari sebuah tempat keluar masuknya kendaraan yang tidak jauh dari pos persimpangan areal pertambang.

Terkait lancarnya aktivitas pertambangan itu, media belum dapat menghubungi HN selaku pemilik usaha. Konfirmasi ditujukan kepada DR yang disebut-sebut kepercayaan HN.

Tetapi DR tidak memberikan tanggapan dan penjelasan apapun atas pertanyaan yang ditanyakan kepadanya via pesan WhatsApp.

Sepucuk surat konfirmasi dikutip melalui redaksi Serojanews.com dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) Wilayah XIX Pekanbaru terkait penambangan itu belum lama ini.

Pada wilayah penambangan yang dikelola HN tidak ada penerbitan izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) berdasarkan titik koordinat yang diambil disekitar kawasan tambang tersebut.

Untuk diketahui, HN selaku penyelenggara pertambangan batubara dan batu pecah atau batu split diduga beroperasi tanpa izin bahkan tanpa mengantongi izin pinjam pakai kawasan hutan.

HN beserta badan usahanya yaitu CV AL telah dilaporkan DPN Pemuda Tri Karya (PETIR) ke Polda Riau pada tanggal 18 September 2024, atas dugaan penambangan ilegal di dalam kawasan hutan.

Atas laporan tersebut, penyidik Ditreskrimsus Polda Riau telah meminta keterangan dari para pihak selaku pelapor sekitar bulan Oktober dan November 2024.

Dari hasil konfirmasi tim jurnalis melalui AKBP Nasruddin selaku Kasubdit IV Ditreskrimsus mengarahkan untuk bertanya langsung kepada penyidik yang menangangi laporan dugaan illegal minning dalam kawasan hutan tersebut.

“Segera di hubungi penyidiknya pak,” kata AKBP Nasruddin kepada tim jurnali saat ditanya mengenai hasil pemeriksaan atas pelaporan DPN PETIR, Kamis (16/1/25).

Sementara itu, penyidik Unit 3 Subdit IV Ditreskrimsus AKP Johari belum menanggapi konfirmasi, hingga berita ini diterbitkan. 

Editor : Admin
Sumber : Investigasi Lapangan

TOPIK TERKAIT

PETIRInhilRiauDesa Air BaluiTambangBatubaraBatu SplitIlegalHutanDalam KawasanPoldaPolres
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Unjuk Rasa Bos Sawit di Jakarta, PETIR Tuding Kejagung Punya Kedekatan Dengan First Resources
    Peristiwa

    Unjuk Rasa Bos Sawit di Jakarta, PETIR Tuding Kejagung Punya Kedekatan Dengan First Resources

    Kamis, 16 Jan 2025 | 15:41 WIB
  • Nyangkut Dipolda Riau, PETIR Antar Laporan ke Mabes Polri Terkait Tambang di Inhil
    Hukrim

    Nyangkut Dipolda Riau, PETIR Antar Laporan ke Mabes Polri Terkait Tambang di Inhil

    Rabu, 15 Jan 2025 | 18:52 WIB
  • Negara Rugi 1,4 T PETIR Desak Kejagung Periksa Perusahaan Sawit: "CPO Milik Martias Fangiono Berasal Dari Penggundulan Hutan"
    Korupsi

    Negara Rugi 1,4 T PETIR Desak Kejagung Periksa Perusahaan Sawit: "CPO Milik Martias Fangiono Berasal Dari Penggundulan Hutan"

    Kamis, 09 Jan 2025 | 17:01 WIB
  • PETIR Laporkan Camat Kuok ke Kejari Kampar Penerbitan SKGR Dalam Kawasan Hutan
    Lingkungan

    PETIR Laporkan Camat Kuok ke Kejari Kampar Penerbitan SKGR Dalam Kawasan Hutan

    Selasa, 07 Jan 2025 | 04:53 WIB
  • Bea Cukai Ingatkan Regulasi Barang Penumpang Dari Luar Negeri Untuk Hindari Penahanan di Bandara SSK II
    Pemerintah

    Bea Cukai Ingatkan Regulasi Barang Penumpang Dari Luar Negeri Untuk Hindari Penahanan di Bandara SSK II

    Sabtu, 21 Des 2024 | 23:16 WIB

Terpopuler

  • 01

    Divonis 6 Tahun, Berkas PETIR Berkaitan Kasus Korupsi Jumbo di Riau Masuk Daftar Pemusnahan

    Sabtu, 21 Mar 2026 - 15:06 WIB
  • 02

    Bukti Minim, Kasus Pemerasan JS Dituntut 7 Tahun Pakai KUHP Lama, Jaksa Berpihak Kepada Perusahaan?

    Kamis, 05 Mar 2026 - 01:55 WIB
  • 03

    Tak Terima Uang Seperak Pun, Hakim Vonis 6 Tahun JS, Kuasa Hukum: "Lebih Berat dari Kasus Korupsi"

    Kamis, 12 Mar 2026 - 22:23 WIB
  • 04

    ABK Membawa Sabu 2 Ton di Batam Divonis 5 Tahun Penjara, JPU Muhammad Arfian Tak Hadir di Persidangan

    Kamis, 05 Mar 2026 - 20:54 WIB
  • 05

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 - 00:30 WIB

TERBARU

  • Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Jumat, 03 Apr 2026 | 22:45 WIB
  • Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kamis, 02 Apr 2026 | 13:15 WIB
  • Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:02 WIB
  • Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Rabu, 01 Apr 2026 | 08:23 WIB
  • Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Senin, 30 Mar 2026 | 23:42 WIB
  • Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Senin, 30 Mar 2026 | 15:45 WIB
  • Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 | 00:30 WIB
  • GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    Sabtu, 28 Mar 2026 | 22:55 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com