https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol •   Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum •   Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI  •   Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Peristiwa › PETIR Propam-kan Personil Polda Riau Ke Mabes Polri 

PETIR Propam-kan Personil Polda Riau Ke Mabes Polri 

Jumat, 17 Januari 2025 | 17:59 WIB,  
Penulis :
PETIR Propam-kan Personil Polda Riau Ke Mabes Polri 

Propam Mabes Polri

SEROJANEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polda Riau dilaporkan DPN Pemuda Tri Karya (PETIR) ke Divisi Propam Mabes Polri pada hari Senin, tanggal 13 Januari 2025.

Divisi Investigasi dan Intelijen PETIR, Yakop mengatakan, surat aduan bernomor : 007-DPN-PETIR/A.1/I/P-2025, telah teregister di sekretariat umum Mabes Polri di Jalan Trunojoyo, Selong, Kec. Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan.

Ia menuturkan, penyidik Polda Riau dinilai tidak profesional dalam menindak lanjuti laporan masyarakat atas dugaan penambangan tidak berizin di Kabupaten Indragiri Hilir.

"Kami laporkan penyidik dirkrimsus polda riau ke propam mabes polri atas dugaan ketidak profesionalan penanganan laporan masyarakat," katanya, Jumat (17/01).

Dijelaskannya, berdasarkan surat pemberitahuan perkembangan hasil penelitian (SP2HP) nomor B/593/X/2024/Ditreskrimsus, tanggal 18 Oktober 2024.

Ditreskrimsus Polda Riau menunjuk Ps. Kanit 3 Subdit IV AKP JH dan Ipda RH Ps.1 unit 3 Subdit IV, untuk melaksanakan penyidikan atas laporan DPN PETIR.

Hingga akhirnya pada 21 Oktober 2024, secara resmi penyidik memanggil pelapor untuk memberikan keterangan. Kemudian pada 19 November 2024 penyidik kembali melakukan pemanggilan permintaan keterangan tambahan dari saksi pelapor.

“Saya sudah dimintai keterangan oleh penyidik dan saksi dari pihak pelapor juga sudah memberikan keterangan sesuai dengan permintaan petugas,” tuturnya.

Akan tetapi, ada keanehan menurut Yakop, dirinya diminta oleh penyidik untuk kembali mendatangi lokasi tambang yang dilaporkan. Guna mengumpulkan dokumentasi terbaru atas aktivitas tersebut.

“Disini saya heran, kenapa mesti saya selaku pelapor yang harus menyelidiki ulang kegiatan penambangan batubara dan batu split disana (Indragiri Hilir). Sedangkan temuan dan bukti permulaan sudah kami serahkan dalam laporan,” terang Yakop.

Atas kejanggalan ini, DPN PETIR mengambil sikap untuk melaporkan personil Polda Riau itu ke Propam Polri.

Terakhir, DPN PETIR berharap Divisi Propam Polri segera menindaklanjuti pengaduan masyarakat ini. Agar personil yang terbukti tidak profesional dalam menjalankan tugas dapat ditindak sesuai aturan yang berlaku.

Editor : Admin
Sumber : Humas PETIR

TOPIK TERKAIT

PETIRPoldaRiauPenyidikPropamMabes PolriBareskrimPolisiPenegak HukumLaporanMasyarakatTamba
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Pengusaha Tambang di Inhil Keruk Batubara Batu Split Dalam Kawasan Hutan Secara Ilegal
    Lingkungan

    Pengusaha Tambang di Inhil Keruk Batubara Batu Split Dalam Kawasan Hutan Secara Ilegal

    Kamis, 16 Jan 2025 | 19:26 WIB
  • Unjuk Rasa Bos Sawit di Jakarta, PETIR Tuding Kejagung Punya Kedekatan Dengan First Resources
    Peristiwa

    Unjuk Rasa Bos Sawit di Jakarta, PETIR Tuding Kejagung Punya Kedekatan Dengan First Resources

    Kamis, 16 Jan 2025 | 15:41 WIB
  • Nyangkut Dipolda Riau, PETIR Antar Laporan ke Mabes Polri Terkait Tambang di Inhil
    Hukrim

    Nyangkut Dipolda Riau, PETIR Antar Laporan ke Mabes Polri Terkait Tambang di Inhil

    Rabu, 15 Jan 2025 | 18:52 WIB
  • Negara Rugi 1,4 T PETIR Desak Kejagung Periksa Perusahaan Sawit: "CPO Milik Martias Fangiono Berasal Dari Penggundulan Hutan"
    Korupsi

    Negara Rugi 1,4 T PETIR Desak Kejagung Periksa Perusahaan Sawit: "CPO Milik Martias Fangiono Berasal Dari Penggundulan Hutan"

    Kamis, 09 Jan 2025 | 17:01 WIB
  • PETIR Laporkan Camat Kuok ke Kejari Kampar Penerbitan SKGR Dalam Kawasan Hutan
    Lingkungan

    PETIR Laporkan Camat Kuok ke Kejari Kampar Penerbitan SKGR Dalam Kawasan Hutan

    Selasa, 07 Jan 2025 | 04:53 WIB

Terpopuler

  • 01

    Divonis 6 Tahun, Berkas PETIR Berkaitan Kasus Korupsi Jumbo di Riau Masuk Daftar Pemusnahan

    Sabtu, 21 Mar 2026 - 15:06 WIB
  • 02

    Bukti Minim, Kasus Pemerasan JS Dituntut 7 Tahun Pakai KUHP Lama, Jaksa Berpihak Kepada Perusahaan?

    Kamis, 05 Mar 2026 - 01:55 WIB
  • 03

    Tak Terima Uang Seperak Pun, Hakim Vonis 6 Tahun JS, Kuasa Hukum: "Lebih Berat dari Kasus Korupsi"

    Kamis, 12 Mar 2026 - 22:23 WIB
  • 04

    ABK Membawa Sabu 2 Ton di Batam Divonis 5 Tahun Penjara, JPU Muhammad Arfian Tak Hadir di Persidangan

    Kamis, 05 Mar 2026 - 20:54 WIB
  • 05

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 - 00:30 WIB

TERBARU

  • Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Jumat, 03 Apr 2026 | 22:45 WIB
  • Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kamis, 02 Apr 2026 | 13:15 WIB
  • Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:02 WIB
  • Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Rabu, 01 Apr 2026 | 08:23 WIB
  • Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Senin, 30 Mar 2026 | 23:42 WIB
  • Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Senin, 30 Mar 2026 | 15:45 WIB
  • Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 | 00:30 WIB
  • GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    Sabtu, 28 Mar 2026 | 22:55 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com