Home › Hukrim › Buntut Dari Penganiayaan Kasus Selebgram Pekanbaru, Korban AS Malah Ditetapkan Tersangka
Buntut Dari Penganiayaan Kasus Selebgram Pekanbaru, Korban AS Malah Ditetapkan Tersangka
Ilustrasi
SEROJANEWS.COM, PEKANBARU - Orangtua anak korban penganiayaan selebgram Pekanbaru pada akhir Desember 2023 berharap pengadilan dapat memberikan keadilan pada anaknya.
Buntut dari penganiayaan tersebut anaknya yang masih di bawah umur mengalami trauma dan takut keluar rumah bahkan berhenti sekolah.
Perihal kasus tersebut berawal dari seorang selebgram Pekanbaru yang menganiaya anak di bawah umur pada bulan Desember 2023 lalu di SKA. Saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan disidangkan di Pengadilan pada Rabu (22/01/2025) esok.
Sebelumnya satu tahun kasus itu hilang bak ditelan bumi. Bahkan si anak yang jadi korban sempat pula dilaporkan si selebgram sebagai tersangka.
Anak tersebut berinisial AS (17), tidak lagi bersekolah. Pada saat kejadian AS masih kelas 3 SMA menjelang ujian akhir sekolah. Dikatakan Weni orangtua AS, sejak kejadian penganiayaan anaknya di Mall SKA itu, hingga kini AS tidak berani datang ke sekolah, bahkan keluar rumah juga tidak berani.
"Anak saya jadi takut ke mana-mana, hingga untuk ke sekolah dan ujian akhir pun dia tidak berani. Karena selebgram itu punya banyak follower dan di media sosial menyebarkan bahwa anak saya yang menyerang dia, padahal di BAP kepolisian justru sebalikanya," ungkap Ibu AS memulai cerita sedihnya.
Sembari menyeka air matanya, Weni sesekali mengambil tisu dan bercerita kepada jurnalis tentang peristiwa anak bungsunya itu.
"Dia tak ikut ujian akhir, tapi kemudian mengambil Paket C agar dapat ijazah SMA. Padahal tingal beberapa bulan waktu itu. Sampai hari ini, anak saya jadi banyak takut ngapa-ngapain. Bahkan disuruh kuliah pun dia takut," kata Weni menguraikan.
Diceritakan Weni, AS adalah anak keempatnya. Dua kakak pertama AS sudah menikah dan kakak ketiga AS juga menikah dengan kakak kandung selebgram CS yang menjadi tersangka penganiayaan ini.
Entah dendam apa CS dengan AS. Hingga saat melihat AS di Mall SKA, CS mendatanginya dan menyiramkan air ke AS kemudian menjambaknya dan membantingnya. Bukti kekerasan dan penganiayaan CS ini semua sudah dilaporkan ke pihak Polresta Pekanbaru lengkap dengan bukti visum setahun yang lalu.
Namun, sampai lebih satu tahun kasus itu baru sekarang sampai ke Pengadilan. Weni menilai di tengah jalan kasus tersebut banyak kejanggalan. Dirinya terkejut mendapat informasi anaknya yang sudah jadi sebagai tersangka pada kasus yang sama oleh pelapor CS. Weni menilai dikarenakan lambatnya penyidik meningkatkan status kasus sebelumnya.
"Saya kasihan dengan anak saya. Bahkan sekarang kalau diajak ke mana-mana lebih memilih di rumah. Takut jumpa orang takut buka medsos dan itu menyedihkan bagi saya sebagai ibunya," tutur Weni.
Weni mengaku sudah membawa anaknya ke psikolog, dan analisa mereka memang ada trauma dalam yang dialami anaknya.
"Luka fisik bekas cakaran, bekas tendangan CS saat itu satu minggu sudah hilang, tapi luka di mental anak saya, sampai hari ini tidak juga berkurang. Itulah makanya saya ingin meminta hati nurani majelis hakim di PN Pekanbaru untuk melihat kasus ini dengan jelas dan seadil-adilnya. Anak saya korban bukan pelaku," ujar Weni terisak-isak.
Kasus ini akan disidangkan di PN Pekanbaru untuk pemeriksaan saksi-saksi pada Rabu 22 Januari 2025. Akankan hati nurani Majelis Hakim bisa diandalkan? Wallahuallam. (*)






Komentar Via Facebook :