https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol •   Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum •   Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI  •   Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Lingkungan › PETIR Desak Kejari Pelalawan Tindaklanjuti Laporan Penerbitan SKGR Dalam Kawasan Hutan

PETIR Desak Kejari Pelalawan Tindaklanjuti Laporan Penerbitan SKGR Dalam Kawasan Hutan

Rabu, 22 Januari 2025 | 00:31 WIB,  
Penulis : Jacop Sihombing
PETIR Desak Kejari Pelalawan Tindaklanjuti Laporan Penerbitan SKGR Dalam Kawasan Hutan

Kejari Pelalawan

SEROJANEWS.COM, PELALAWAN - Pemuda Tri Karya (PETIR) desak Kejaksaan Negeri Pelalawan menindaklanjuti laporan alihfungsi lahan sawit dalam kawasan hutan yang merugikan negara di Kabupaten Pelalawan.

Pemuda Tri Karya (PETIR) Jackson Sihombing, surat keterangan ganti rugi (SKGR) ratusan hektare dilaporkan terbit dikawasan hutan produksi terbatas (HPT) dikawasan hutan konservasi Tesso Nilo.

"Hutan seluas 300 hektar dan 100 hektar diwilayah hutan tesso nilo di dalam kawasan hutan Kecamatan Langgam, Desa Segati beralihfungsi menjadi kebun sawit dan tidak memiliki izin pelepasan kawasan hutan dari Kementrian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK)," katanya Selasa (21/01).

Jackson mengatakan, penerbitan SKGR itu diduga melibatkan perangkat Desa hingga Camat setempat. Diduga ada manipulasi data untuk penguasaan lahan memanfaatkan nama masyarakat tempatan agar dapat dikuasi dengan bukti timbulnya SKGR.

Bahkan penerbitan SKGR dilahan tersebut dibubuhi ditanda tangan perangkat pemerintah setempat pada tahun 2019 lalu.

"Lahan dikuasai untuk kepentingan perorangan berinisial IR alias Aben dan LI alias Lie In juga sebagai pemodal. Lahan sawit didalam kawasan tersebut diperkirakan sudah berumur 8-9 tahun bahkan telah panen," tambahnya.

Dia menyebutkan kedua lahan ini merupakan syarat pidana yang dapat merugikan Negara. Negara rugi milyaran akibat penyalahgunaan fungsi lahan yang tidak membayar pajak.

Jackson juga menambahkan, selain penguasaan lahan berdasarkan objek kawasan tersebut juga telah diperjual belikan. 

Untuk itu, Jackson mendesak Kejari Pelalawan agar menunjukkan keberanian segera mengusut tuntas pihak pihak yang terlibat dan penerbitan surat tersebut.

"Kita mendesak kejari untuk segera memproses laporan tersebut. Kami sudah melengkapi beberapa surat SKGR terbitan desa setempat dan citra satelite dan dokumen pendukung lainnya dalam laporan. Kami berharap Kejari pelalawan dapat mengungkap pihak yang terlibat," pungkasnya.

Sementara menurut Kasi pidsus Kejari Pelalawan saat dikonfirmasi mengatakan saat ini laporan tersebut tengah bergulir dan masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan.

"Masih tahap pengumpulan bahan dan keterangan pak," kata Eka Mulia Putra belum lama ini.

 

 

Editor : Admin
Sumber : Humas PETIR

TOPIK TERKAIT

PETIRHutanTesso NiloHutan Produksi TerbatasRiauPelalawanKejariJaksaKLHKKementrianLahan Saw
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Buntut Dari Penganiayaan Kasus Selebgram Pekanbaru, Korban AS Malah Ditetapkan Tersangka
    Hukrim

    Buntut Dari Penganiayaan Kasus Selebgram Pekanbaru, Korban AS Malah Ditetapkan Tersangka

    Selasa, 21 Jan 2025 | 22:45 WIB
  • PETIR Propam-kan Personil Polda Riau Ke Mabes Polri 
    Peristiwa

    PETIR Propam-kan Personil Polda Riau Ke Mabes Polri 

    Jumat, 17 Jan 2025 | 17:59 WIB
  • Pengusaha Tambang di Inhil Keruk Batubara Batu Split Dalam Kawasan Hutan Secara Ilegal
    Lingkungan

    Pengusaha Tambang di Inhil Keruk Batubara Batu Split Dalam Kawasan Hutan Secara Ilegal

    Kamis, 16 Jan 2025 | 19:26 WIB
  • Unjuk Rasa Bos Sawit di Jakarta, PETIR Tuding Kejagung Punya Kedekatan Dengan First Resources
    Peristiwa

    Unjuk Rasa Bos Sawit di Jakarta, PETIR Tuding Kejagung Punya Kedekatan Dengan First Resources

    Kamis, 16 Jan 2025 | 15:41 WIB
  • Nyangkut Dipolda Riau, PETIR Antar Laporan ke Mabes Polri Terkait Tambang di Inhil
    Hukrim

    Nyangkut Dipolda Riau, PETIR Antar Laporan ke Mabes Polri Terkait Tambang di Inhil

    Rabu, 15 Jan 2025 | 18:52 WIB

Terpopuler

  • 01

    Divonis 6 Tahun, Berkas PETIR Berkaitan Kasus Korupsi Jumbo di Riau Masuk Daftar Pemusnahan

    Sabtu, 21 Mar 2026 - 15:06 WIB
  • 02

    Bukti Minim, Kasus Pemerasan JS Dituntut 7 Tahun Pakai KUHP Lama, Jaksa Berpihak Kepada Perusahaan?

    Kamis, 05 Mar 2026 - 01:55 WIB
  • 03

    Tak Terima Uang Seperak Pun, Hakim Vonis 6 Tahun JS, Kuasa Hukum: "Lebih Berat dari Kasus Korupsi"

    Kamis, 12 Mar 2026 - 22:23 WIB
  • 04

    ABK Membawa Sabu 2 Ton di Batam Divonis 5 Tahun Penjara, JPU Muhammad Arfian Tak Hadir di Persidangan

    Kamis, 05 Mar 2026 - 20:54 WIB
  • 05

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 - 00:30 WIB

TERBARU

  • Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Jumat, 03 Apr 2026 | 22:45 WIB
  • Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kamis, 02 Apr 2026 | 13:15 WIB
  • Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:02 WIB
  • Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Rabu, 01 Apr 2026 | 08:23 WIB
  • Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Senin, 30 Mar 2026 | 23:42 WIB
  • Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Senin, 30 Mar 2026 | 15:45 WIB
  • Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 | 00:30 WIB
  • GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    Sabtu, 28 Mar 2026 | 22:55 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com