https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol •   Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum •   Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI  •   Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Korupsi › PETIR Desak Kejari Kampar Periksa Camat Kuok Penerbitan SKGR Dalam Kawasan Hutan

PETIR Desak Kejari Kampar Periksa Camat Kuok Penerbitan SKGR Dalam Kawasan Hutan

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:21 WIB,  
Penulis : Simson Damanik
PETIR Desak Kejari Kampar Periksa Camat Kuok Penerbitan SKGR Dalam Kawasan Hutan

Kantor Kejari Kampar

SEROJANEWS.COM, KAMPAR - Dewan pimpinan nasional (DPN) PETIR desak Kejari Kampar periksa camat Kuok atas terbitnya SKGR diatas lahan hutan produksi terbatas (HPT).

Ketua harian DPN PETIR Berti Sitanggang mengatakan agar masyarakat tidak terlalu larut dalam penantian dan kejelasan hukum, pihaknya meminta Kejaksaan Negeri Kampar segera melakukan pemeriksaan terkait surat keteragan ganti rugi (SKGR) dilahan tersebut.

"Hingga saat ini kami masih menunggu komitmen kejari kampar dalam pembersihan para mafia tanah di provinsi riau khususnya di kabupaten kampar seperti yang telah di gaungkan Presiden RI Prabowo Subianto," katanya, Kamis (31/01/2025).

Berdasarkan laporan DPN PETIR nomor : 001-DPN-PETIR/A.1/LP-2025 SKGR terbit dilahan HPT seluas 314 hektare di Kecamatan Kuok di Desa Batu Langka, Kabupaten Kampar   

"Belum ada tindak lanjut laporan tersebut yang justru pada saat pihak Kejari Kampar dikonfirmasi hanya menjawab "masih kami telaah", Jadi wajar dong, kami mempertanyakan komitmen Kejari Kampar untuk memberangus pelaku kejahatan di kabupaten kampar," beber Berti.

Diberitakan sebelumnya, Pemuda Tri Karya (PETIR) laporkan Camat Kuok Kabupaten Kampar ke Kejaksaan Negeri Kampar, Senin (6/01/2025).

Ketua Harian PETIR Berti sitanggang, laporan tersebut terkait penerbitan surat keterangan ganti rugi (SKGR) dalam kawasan hutan ratusan hektare.

Berdasarkan data, puluhan hingga ratusan SKGR terbit diareal lahan tersebut di bubuhi tanda tangan Camat Kuok.

Seluas 314 hektare lahan dalam kawasan hutan dilaporkan belum melengkapi legalitas izin pelepasan hutan dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) beralihfungsi menjadi kebun sawit di Desa Batu Langkah Kecil, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar, Riau.

Lahan tersebut dikuasai untuk kepentingan golongan. Saat ini sawit tersebut telah berumur 8 - 9 tahun meski diketahui masih berstatus kawasan hutan milik negara.

Berti menjabarkan, pengguna lahan sempat merekayasa perizinan dalam kawasan status HPT tersebut dengan cara menggunakan data fiktif surat tanah palsu untuk dijadikan agunan ke Bank Negara Indonesia sebagaimana putusan yang dikeluarkan Mahkamah Agung No.1590 K/pid.Sus/2015.

Editor : Admin
Sumber : Humas PETIR

TOPIK TERKAIT

PETIRRiauKamparKejariPenegak HukumLahanSawitKawasan HutanIlegalKLHKJaksaHutanHPT
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Gudang Penimbunan Solar Terbakar Diduga Milik WN, Ini Foto Gudangnya Sebelum Terbakar
    Hukrim

    Gudang Penimbunan Solar Terbakar Diduga Milik WN, Ini Foto Gudangnya Sebelum Terbakar

    Kamis, 30 Jan 2025 | 19:15 WIB
  • Gudang Penimbunan Minyak Solar Terbakar, Warga Sebut Ada Aktivitas Mobil Tangki Keluar Masuk
    Peristiwa

    Gudang Penimbunan Minyak Solar Terbakar, Warga Sebut Ada Aktivitas Mobil Tangki Keluar Masuk

    Kamis, 30 Jan 2025 | 15:03 WIB
  • Diduga Milik Anggota Polisi Aktif, Penyebab Kebakaran Gudang BBM di Tenayan Raya Belum di Ungkap
    Peristiwa

    Diduga Milik Anggota Polisi Aktif, Penyebab Kebakaran Gudang BBM di Tenayan Raya Belum di Ungkap

    Selasa, 28 Jan 2025 | 13:18 WIB
  • Kasus Mengendap di Polresta, Propam Temukan Rekayasa Kasus Anak Dibawah Umur Terlapor Selebgram CS
    Hukrim

    Kasus Mengendap di Polresta, Propam Temukan Rekayasa Kasus Anak Dibawah Umur Terlapor Selebgram CS

    Rabu, 22 Jan 2025 | 18:21 WIB
  • PETIR Desak Kejari Pelalawan Tindaklanjuti Laporan Penerbitan SKGR Dalam Kawasan Hutan
    Lingkungan

    PETIR Desak Kejari Pelalawan Tindaklanjuti Laporan Penerbitan SKGR Dalam Kawasan Hutan

    Rabu, 22 Jan 2025 | 00:31 WIB

Terpopuler

  • 01

    Divonis 6 Tahun, Berkas PETIR Berkaitan Kasus Korupsi Jumbo di Riau Masuk Daftar Pemusnahan

    Sabtu, 21 Mar 2026 - 15:06 WIB
  • 02

    Bukti Minim, Kasus Pemerasan JS Dituntut 7 Tahun Pakai KUHP Lama, Jaksa Berpihak Kepada Perusahaan?

    Kamis, 05 Mar 2026 - 01:55 WIB
  • 03

    Tak Terima Uang Seperak Pun, Hakim Vonis 6 Tahun JS, Kuasa Hukum: "Lebih Berat dari Kasus Korupsi"

    Kamis, 12 Mar 2026 - 22:23 WIB
  • 04

    ABK Membawa Sabu 2 Ton di Batam Divonis 5 Tahun Penjara, JPU Muhammad Arfian Tak Hadir di Persidangan

    Kamis, 05 Mar 2026 - 20:54 WIB
  • 05

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 - 00:30 WIB

TERBARU

  • Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Jumat, 03 Apr 2026 | 22:45 WIB
  • Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kamis, 02 Apr 2026 | 13:15 WIB
  • Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:02 WIB
  • Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Rabu, 01 Apr 2026 | 08:23 WIB
  • Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Senin, 30 Mar 2026 | 23:42 WIB
  • Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Senin, 30 Mar 2026 | 15:45 WIB
  • Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 | 00:30 WIB
  • GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    Sabtu, 28 Mar 2026 | 22:55 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com