https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol •   Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum •   Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI  •   Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Pemerintah › Ketua PETIR DPW Jakarta, Jesayas Sihombing: Usai Polemik Kop Surat, Muncul Masalah Baru, Menteri Blunder !

Ketua PETIR DPW Jakarta, Jesayas Sihombing: Usai Polemik Kop Surat, Muncul Masalah Baru, Menteri Blunder !

Senin, 03 Februari 2025 | 12:44 WIB,  
Penulis : Redaksi
Ketua PETIR DPW Jakarta, Jesayas Sihombing: Usai Polemik Kop Surat, Muncul Masalah Baru, Menteri Blunder !

Ketua DPW PETIR Jakarta, Jesayas Sihombing

SEROJANEWS.COM, JAKARTA, Ketua Ormas PETIR ( Pemuda Tri Karya ) DPW Jakarta, Jesayas Sihombing mengecam keras pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), usai polemik soal kop surat untuk acara pribadinya, muncul lagi pernyataan yang dianggap merendahkan profesi wartawan dan LSM, Minggu ( 2/2/2025 ).

Pernyataan kontroversial tersebut terekam dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, Menteri Desa terlihat tengah menggelar rapat bersama Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen M. Fadhil Imran, di mana ia menyebut adanya dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan wartawan yang dikategorikannya sebagai “bodrek.”

"Yang paling banyak mengganggu itu LSM sama Wartawan bodrex meminta uang 1 juta dari Kades, dan meminta untuk ditangkap LSM dan wartawan yang mengganggu Polisi tengah bekerja", tirunya.

"Istilah “bodrek” sering digunakan secara peyoratif untuk merujuk pada pihak-pihak yang dianggap tidak profesional atau mencari keuntungan dengan cara tidak etis. Pernyataan ini pun langsung menuai kecaman dari berbagai kalangan, khususnya komunitas pers dan organisasi masyarakat sipil".

"Jika memang itu benar terbukti saya setuju mereka ditangkap saja apabila ada oknum yang 'memeras kepala desa', tapi kepala desa dan Menteri Desa mampu tidak membuktikan itu".

Jesayas menuding pernyataan Mendes bahwa seolah-olah ia menyamaratakan semua, ucapan nya di dalam video tersebut tidak ada ia menyebutkan kata 'Oknum atau Dugaan/Menduga', ini kan blunder secara verbal, sebab hukum negara kita menganut azas praduga tak bersalah", tutur Jesayas.

Jesayas Sihombing menilai, "pernyataan tersebut sebagai bentuk generalisasi yang berbahaya dan dapat merusak citra profesi jurnalis serta aktivis yang bekerja secara profesional", paparnya 

"Dan apakah betul ada wartawan dan LSM yang berani meminta minta kepada kepala desa, pihak kepala desa harus bisa membuktikan siapa orangnya yang dimaksud LSM dan wartawan bodrek itu".

" Yandri Susanto selaku Mendes PDTT juga harus harus bisa mempertanggung jawabkan ucapannya yang menyatakan Wartawan bodrek meminta 1( satu ) juta rupiah kepada setiap kepala desa,

bilamana tidak bisa membuktikan ucapannya maka itu berarti memfitnah, dan perlu ditindak lanjutkan secara hukum, karena sudah melakukan pencemaran nama baik LSM dan Wartawan se- Indonesia", tandas Jesayas.

Editor : Admin
Sumber : Rilis

TOPIK TERKAIT

PETIRJakartaPemerintahLSMWartawan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • PETIR Desak Kejari Kampar Periksa Camat Kuok Penerbitan SKGR Dalam Kawasan Hutan
    Korupsi

    PETIR Desak Kejari Kampar Periksa Camat Kuok Penerbitan SKGR Dalam Kawasan Hutan

    Jumat, 31 Jan 2025 | 13:21 WIB
  • PETIR Desak Kejari Pelalawan Tindaklanjuti Laporan Penerbitan SKGR Dalam Kawasan Hutan
    Lingkungan

    PETIR Desak Kejari Pelalawan Tindaklanjuti Laporan Penerbitan SKGR Dalam Kawasan Hutan

    Rabu, 22 Jan 2025 | 00:31 WIB
  • PETIR Propam-kan Personil Polda Riau Ke Mabes Polri 
    Peristiwa

    PETIR Propam-kan Personil Polda Riau Ke Mabes Polri 

    Jumat, 17 Jan 2025 | 17:59 WIB
  • Pengusaha Tambang di Inhil Keruk Batubara Batu Split Dalam Kawasan Hutan Secara Ilegal
    Lingkungan

    Pengusaha Tambang di Inhil Keruk Batubara Batu Split Dalam Kawasan Hutan Secara Ilegal

    Kamis, 16 Jan 2025 | 19:26 WIB
  • Unjuk Rasa Bos Sawit di Jakarta, PETIR Tuding Kejagung Punya Kedekatan Dengan First Resources
    Peristiwa

    Unjuk Rasa Bos Sawit di Jakarta, PETIR Tuding Kejagung Punya Kedekatan Dengan First Resources

    Kamis, 16 Jan 2025 | 15:41 WIB

Terpopuler

  • 01

    Divonis 6 Tahun, Berkas PETIR Berkaitan Kasus Korupsi Jumbo di Riau Masuk Daftar Pemusnahan

    Sabtu, 21 Mar 2026 - 15:06 WIB
  • 02

    Tak Terima Uang Seperak Pun, Hakim Vonis 6 Tahun JS, Kuasa Hukum: "Lebih Berat dari Kasus Korupsi"

    Kamis, 12 Mar 2026 - 22:23 WIB
  • 03

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 - 00:30 WIB
  • 04

    JPU Muhammad Arfian Minta Maaf di Komisi III DPR RI karena Menuntut Fandi Ramadhan Perkara Sabu-sabu Nyaris 2 Ton

    Rabu, 11 Mar 2026 - 21:07 WIB
  • 05

    Pengelolaan Pasar Panam Diduga Cacat Hukum, Ahli Waris Lapor Kejari Pekanbaru

    Selasa, 17 Mar 2026 - 15:51 WIB

TERBARU

  • Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Jumat, 03 Apr 2026 | 22:45 WIB
  • Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kamis, 02 Apr 2026 | 13:15 WIB
  • Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:02 WIB
  • Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Rabu, 01 Apr 2026 | 08:23 WIB
  • Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Senin, 30 Mar 2026 | 23:42 WIB
  • Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Senin, 30 Mar 2026 | 15:45 WIB
  • Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 | 00:30 WIB
  • GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    Sabtu, 28 Mar 2026 | 22:55 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com