https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Keributan di Homestay Mimi Coco, Jaksa Tuduh 7 Orang Terdakwa Melakukan Pengeroyokan Terhadap Yehezkiel Benaya Christo Hutagalung •   ‎Kejari Batam Tidak Kasih Makanan Para Tahanan yang Bersidang Sampai Malam •   Pemuda yang Diduga ODGJ Dituntut 13 Tahun Penjara karena Kasus Pembunuhan •   Dua Anggota Polri Penjaga Tahanan Terlibat Perbincangan dengan Tahanan hingga Bermain Ponsel saat Persidangan di PN Batam
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Daerah › Perjudian Mulai Menjamur di Papua, DPW PETIR Papua Minta Aparat Ambil Sikap Tegas

Perjudian Mulai Menjamur di Papua, DPW PETIR Papua Minta Aparat Ambil Sikap Tegas

Sabtu, 08 Februari 2025 | 11:39 WIB,  
Penulis : Jesayas Sihombing
Perjudian Mulai Menjamur di Papua, DPW PETIR Papua Minta Aparat Ambil Sikap Tegas

Ketua DPW PETIR Papua Jimbris Ragho S.Th, S.PAK. CLFE

SEROJANEWS.COM, SORONG - Ketua Daerah Ormas Pemuda Tri Karya (PETIR) Papua, Jimbris Ragho S.Th, S.PAK. CLFE menolak keras keberadaan judi yang mulai menjamur di Papua Barat Daya.

Sudah seharusnya para jajaran instansi terkait dapat menegakkan sebagaimana pasa tertuang pada UU ITE Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang-Undang ITE (UU ITE) melarang perbuatan judi online dalam bentuk apapun.

"Pasal itu mengatur sanksi pidana bagi pelaku yang mendistribusikan, mentransmisikan, atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang bermuatan perjudian," katanya melalui keterangan persnya, Sabtu (8/02/2025).

Dia menantang segala bentuk perjudian apapun, harus diberantas. Karena semua ini jelas bertentangan dengan hukum.

Jimbris Ragho menguraikan, mengacu pada KUHP Pasal 303 mengatur pidana perjudian “barangsiapa melakukan perjudian diancam hukuman pidana 10 tahun penjara, atau denda Rp. 25 juta. Barangsiapa tanpa mendapat izin: 1. dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu dan intruksi presiden dalam program 100 hari kerja.

"Ini tanah injil. Kami dari PETIR meminta agar pihak Pemerintah, TNI, Polri dan Kejaksaan menindak tegas terkait maraknya togel di papua barat daya, ini jelas berdampak kepada masyarakat yang menghabiskan uang terhadap judi yang tidak bisa menghasilkan apa-apa, bahkan bisa meningkatkan kejahatan di papua barat daya, lebih khusus di Kota Sorong," pungkasnya.

 

 

 

 

Editor : Admin
Sumber : Humas PETIR

TOPIK TERKAIT

PETIRPapuaSorongJudiPerjudianAparatJudi China
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hendak Temui Jampidsus, Eks Kader Demokrat Leo Siagian Nyaris Adu Jotos Dengan Anggota TNI
    Peristiwa

    Hendak Temui Jampidsus, Eks Kader Demokrat Leo Siagian Nyaris Adu Jotos Dengan Anggota TNI

    Sabtu, 08 Feb 2025 | 11:11 WIB
  • Minta Usut Tuntas First resources, Penasehat dan Ketua PETIR Temui Jenderal Polisi Bintang Dua
    Korupsi

    Minta Usut Tuntas First resources, Penasehat dan Ketua PETIR Temui Jenderal Polisi Bintang Dua

    Sabtu, 08 Feb 2025 | 10:23 WIB
  • Unjukrasa PETIR Jilid 6: "Triliunan Hasil Sawit Indonesia Parkir di Singapura, Mereka di Indonesia Cuma Numpang Berak"
    Peristiwa

    Unjukrasa PETIR Jilid 6: "Triliunan Hasil Sawit Indonesia Parkir di Singapura, Mereka di Indonesia Cuma Numpang Berak"

    Rabu, 05 Feb 2025 | 15:22 WIB
  • Ketua PETIR Jakarta Diteror OTK Buntut Unjukrasa Penggelapan Pajak Rp1,4 Triliun First Resources Group
    Peristiwa

    Ketua PETIR Jakarta Diteror OTK Buntut Unjukrasa Penggelapan Pajak Rp1,4 Triliun First Resources Group

    Rabu, 05 Feb 2025 | 00:30 WIB
  • Ketua PETIR DPW Jakarta, Jesayas Sihombing: Usai Polemik Kop Surat, Muncul Masalah Baru, Menteri Blunder !
    Pemerintah

    Ketua PETIR DPW Jakarta, Jesayas Sihombing: Usai Polemik Kop Surat, Muncul Masalah Baru, Menteri Blunder !

    Senin, 03 Feb 2025 | 12:44 WIB

Terpopuler

  • 01

    Dugaan Penipuan Rp654 Juta Modus Bangun Kelenteng, Menantu dan Pengurus Walubi Ikatan Tionghoa Riau Disorot

    Minggu, 02 Agu 2026 - 02:32 WIB
  • 02

    Keluarga Pengurus Ikatan Tionghoa di Pekanbaru Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penipuan, Kerugian Capai 600 Juta Lebih

    Rabu, 29 Jul 2026 - 00:05 WIB
  • 03

    Seorang Mahasiswi di Batam Menjadi Korban Malpraktek RS Awal Bros hingga Diambang Maut

    Senin, 10 Agu 2026 - 11:06 WIB
  • 04

    ‎Diskotik Planet F1 Club Batam Disegel Mabes Polri dan Beredar Kabar Basri Melarikan Diri  ‎

    Sabtu, 15 Agu 2026 - 15:17 WIB
  • 05

    Jurus Berkelit Terdakwa Esra Angelina di Persidangan Usai Menggelapkan Uang Sejumlah 1,8 Miliar Rupiah

    Senin, 27 Jul 2026 - 21:08 WIB

TERBARU

  • Keributan di Homestay Mimi Coco, Jaksa Tuduh 7 Orang Terdakwa Melakukan Pengeroyokan Terhadap Yehezkiel Benaya Christo Hutagalung

    Keributan di Homestay Mimi Coco, Jaksa Tuduh 7 Orang Terdakwa Melakukan Pengeroyokan Terhadap Yehezkiel Benaya Christo Hutagalung

    Jumat, 21 Agu 2026 | 01:09 WIB
  • ‎Kejari Batam Tidak Kasih Makanan Para Tahanan yang Bersidang Sampai Malam

    ‎Kejari Batam Tidak Kasih Makanan Para Tahanan yang Bersidang Sampai Malam

    Rabu, 19 Agu 2026 | 23:06 WIB
  • Pemuda yang Diduga ODGJ Dituntut 13 Tahun Penjara karena Kasus Pembunuhan

    Pemuda yang Diduga ODGJ Dituntut 13 Tahun Penjara karena Kasus Pembunuhan

    Selasa, 18 Agu 2026 | 20:49 WIB
  • Dua Anggota Polri Penjaga Tahanan Terlibat Perbincangan dengan Tahanan hingga Bermain Ponsel saat Persidangan di PN Batam

    Dua Anggota Polri Penjaga Tahanan Terlibat Perbincangan dengan Tahanan hingga Bermain Ponsel saat Persidangan di PN Batam

    Selasa, 18 Agu 2026 | 17:51 WIB
  • ‎Bareskrim Mabes Polri Sita Barang Bukti Perjudian Milik Akau  ‎

    ‎Bareskrim Mabes Polri Sita Barang Bukti Perjudian Milik Akau ‎

    Senin, 17 Agu 2026 | 01:00 WIB
  • ‎Bareskrim Mabes Polri Gerebek Judi Jackpot Milik Akau di Batam  ‎

    ‎Bareskrim Mabes Polri Gerebek Judi Jackpot Milik Akau di Batam ‎

    Minggu, 16 Agu 2026 | 18:52 WIB
  • Ngos-Ngosan Ala Kombes Pol Eddwi Kurniyanto Dengan Masyarakat Kampung Tua

    Ngos-Ngosan Ala Kombes Pol Eddwi Kurniyanto Dengan Masyarakat Kampung Tua

    Minggu, 16 Agu 2026 | 16:10 WIB
  • ‎Kejati Kepri Layangkan Memori Banding karena PN Batam Vonis Ringan Touke Mega Mall  ‎  ‎

    ‎Kejati Kepri Layangkan Memori Banding karena PN Batam Vonis Ringan Touke Mega Mall ‎ ‎

    Sabtu, 15 Agu 2026 | 18:41 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com