https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   ‎Iptu Yanti Harefa Larang Wartawan Meliput Rekonstruksi Dugaan Kekerasan Terhadap Anak di Playgroup Djuwita •   Menakar Nyali Kejari Batam untuk Melakukan Eksekusi Terpidana Kim Dong Gyun Dalam Perkara Kecelakaan Kerja di PT ASL Shipyard •   Kim Dong Gyun Sebagai Manager PT ASL Shipyard Divonis PN Batam dengan Pidana Penjara Selama 1 Tahun •   Mantan Begal di Batam Beralih Jadi Penjual Narkoba
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Daerah › Gudang Terbakar di Rumbai Diduga Berkaitan Dengan Perusahaan PT SPE

Gudang Terbakar di Rumbai Diduga Berkaitan Dengan Perusahaan PT SPE

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:37 WIB,  
Penulis :
Gudang Terbakar di Rumbai Diduga Berkaitan Dengan Perusahaan PT SPE

Tangkapan Layar/Rekaman Video Salah Satu Gudang Minyak Solar Terbakar di Umban Sari

SEROJANEWS.COM, PEKANBARU - Dugaan penyimpangan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kota Pekanbaru tak ada habisnya. Gudang-gudang penimbunan ini terstruktur rapi memungkinkan masyarakat tidak mengetahui adanya gudang penimbunan dipemukiman mereka.

Keberadaan tersebut merupakan ancaman bagi lingkungan dan terutama warga sekitar apalagi menimbulkan api dikemudian hari. Sebagaimana gudang minyak yang terbakar hangus di Jalan Palas Mekar, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, Kamis (30/1/2025) dini hari lalu.

Dalam legalitas, pengelolaan gudang tersebut sudah seharusnya mengantongi perizinan dalam melakukan kegiatan berusaha pengelolaan gudang BBM.

Merujuk pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 90 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pembinaan Gudang. Pelaku usaha yang memanfaatkan bangunan atau ruang sebagai tempat penyimpanan, wajib mengantongi dokumen tanda daftar gudang (TDG).

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru belum dapat memastikan identitas pemilik gudang minyak solar yang baru-baru ini terbakar di wilayah Rumbai tersebut.

Inspeksi lapangan terkait keberadaan ruang penumpukan BBM tersebut dilakukan Disperindag pada, Selasa (4/2/25). Setelah dikonfirmasi media akhir Januari lalu.

“Setelah kita cek ke lokasi, belum diketahui siapa pemiliknya. Bahkan warga sekitar juga tidak ada yang tahu gudang itu milik siapa,” ucap Kepala Bidang Tertib Perdagangan dan Perindustrian Disperindag Pekanbaru, Riznaldi Ananta Pratama mengutip Persadariau.co.id, Rabu (5/2/25), lalu.

Pihaknya menambahkan belum mengetahui persis siapa pemilik gudang itu. Sebab, pencarian di sistem Online Single Submission (OSS), dapat dilakukan apabila menginput nama pemegang TDG.

“Untuk melacaknya dalam OSS tidak bisa hanya berdasarkan lokasi, kami harus melampirkan nama pemilik atau perusahaannya,” ungkapnya.

Diketahui gudang penampung solar di Jalan Palas Mekar diduga milik WS dan dijaga oleh EL. Setelah ditelusuri, pemilik dikabarkan berkaitan dengan PT SPE.

Namun, dalam OSS tidak ditemukan tanda daftar gudang atas nama perusahaan sebagaimana dimaksud yang berdomisili di Jalan Kapur, Kota Pekanbaru tersebut.

Namun WS tidak memberikan keterangan ketika dikonfirmasi media perihal dugaan dirinya sebagai pemilik gudang yang terkoneksi dengan perusahaan tersebut.

Diberitakan sebelumnya, sebuah gudang minyak solar di Jalan Palas Mekar, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai terbakar dan melahap keseluruhan bangunan luas 5.000 meter dan 2 unit mobil tangki 10.000 liter diduga berisi solar, 2 unit tangki isi 4.000 liter, colt diesel bak terbuka 1 unit

Warga disekitar mengaku, gudang tersebut merupakan gudang penimbunan minyak. Warga belum dapat memastikan siapa pemilik gudang dilokasi tersebut karena pemilik tak pernah bersosialisasi dengan warga sekitar.

Namun warga kerap melihat adanya aktivitas mobil tangki keluar masuk gudang saat siang hingga malam hari.

"Yang selama ini minyak tumpah-tumpah dijalan sakinah itu kan dari mobil yang keluar dari sana bang," pungkasnya.

 

 

 

 

Editor : Admin
Sumber : Istimewa

TOPIK TERKAIT

Minyak SolarBBMPenimbunanGudangKebakaranDamkarPekanbaruIlegalPoldaRiauPolresta
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Ketua PETIR Jakarta Diteror OTK Buntut Unjukrasa Penggelapan Pajak Rp1,4 Triliun First Resources Group
    Peristiwa

    Ketua PETIR Jakarta Diteror OTK Buntut Unjukrasa Penggelapan Pajak Rp1,4 Triliun First Resources Group

    Rabu, 05 Feb 2025 | 00:30 WIB
  • PETIR Desak Kejari Kampar Periksa Camat Kuok Penerbitan SKGR Dalam Kawasan Hutan
    Korupsi

    PETIR Desak Kejari Kampar Periksa Camat Kuok Penerbitan SKGR Dalam Kawasan Hutan

    Jumat, 31 Jan 2025 | 13:21 WIB
  • Gudang Penimbunan Solar Terbakar Diduga Milik WN, Ini Foto Gudangnya Sebelum Terbakar
    Hukrim

    Gudang Penimbunan Solar Terbakar Diduga Milik WN, Ini Foto Gudangnya Sebelum Terbakar

    Kamis, 30 Jan 2025 | 19:15 WIB
  • Gudang Penimbunan Minyak Solar Terbakar, Warga Sebut Ada Aktivitas Mobil Tangki Keluar Masuk
    Peristiwa

    Gudang Penimbunan Minyak Solar Terbakar, Warga Sebut Ada Aktivitas Mobil Tangki Keluar Masuk

    Kamis, 30 Jan 2025 | 15:03 WIB
  • Diduga Milik Anggota Polisi Aktif, Penyebab Kebakaran Gudang BBM di Tenayan Raya Belum di Ungkap
    Peristiwa

    Diduga Milik Anggota Polisi Aktif, Penyebab Kebakaran Gudang BBM di Tenayan Raya Belum di Ungkap

    Selasa, 28 Jan 2025 | 13:18 WIB

Terpopuler

  • 01

    Dugaan Penipuan Rp654 Juta Modus Bangun Kelenteng, Menantu dan Pengurus Walubi Ikatan Tionghoa Riau Disorot

    Minggu, 02 Agu 2026 - 02:32 WIB
  • 02

    Seorang Mahasiswi di Batam Menjadi Korban Malpraktek RS Awal Bros hingga Diambang Maut

    Senin, 10 Agu 2026 - 11:06 WIB
  • 03

    ‎Diskotik Planet F1 Club Batam Disegel Mabes Polri dan Beredar Kabar Basri Melarikan Diri  ‎

    Sabtu, 15 Agu 2026 - 15:17 WIB
  • 04

    Dewi Sartika Sitinjak Mangkat karena Malpraktek yang Dilakukan RS Awal Bros 

    Senin, 10 Agu 2026 - 15:46 WIB
  • 05

    ‎Bareskrim Mabes Polri Gerebek Judi Jackpot Milik Akau di Batam ‎

    Minggu, 16 Agu 2026 - 18:52 WIB

TERBARU

  • ‎Iptu Yanti Harefa Larang Wartawan Meliput Rekonstruksi Dugaan Kekerasan Terhadap Anak di Playgroup Djuwita

    ‎Iptu Yanti Harefa Larang Wartawan Meliput Rekonstruksi Dugaan Kekerasan Terhadap Anak di Playgroup Djuwita

    Minggu, 30 Agu 2026 | 05:52 WIB
  • Menakar Nyali Kejari Batam untuk Melakukan Eksekusi Terpidana Kim Dong Gyun Dalam Perkara Kecelakaan Kerja di PT ASL Shipyard

    Menakar Nyali Kejari Batam untuk Melakukan Eksekusi Terpidana Kim Dong Gyun Dalam Perkara Kecelakaan Kerja di PT ASL Shipyard

    Jumat, 28 Agu 2026 | 20:32 WIB
  • Kim Dong Gyun Sebagai Manager PT ASL Shipyard Divonis PN Batam dengan Pidana Penjara Selama 1 Tahun

    Kim Dong Gyun Sebagai Manager PT ASL Shipyard Divonis PN Batam dengan Pidana Penjara Selama 1 Tahun

    Kamis, 27 Agu 2026 | 22:04 WIB
  • Mantan Begal di Batam Beralih Jadi Penjual Narkoba

    Mantan Begal di Batam Beralih Jadi Penjual Narkoba

    Rabu, 26 Agu 2026 | 20:56 WIB
  • Dua Pekan Usai Wafatnya Dewi Sartika Sitinjak karena Dugaan Malpraktek di RS Awal Bros Botania, Polresta Barelang Belum Ada Penetapan Tersangka

    Dua Pekan Usai Wafatnya Dewi Sartika Sitinjak karena Dugaan Malpraktek di RS Awal Bros Botania, Polresta Barelang Belum Ada Penetapan Tersangka

    Selasa, 25 Agu 2026 | 20:02 WIB
  • Keributan di Homestay Mimi Coco, Jaksa Tuduh 7 Orang Terdakwa Melakukan Pengeroyokan Terhadap Yehezkiel Benaya Christo Hutagalung

    Keributan di Homestay Mimi Coco, Jaksa Tuduh 7 Orang Terdakwa Melakukan Pengeroyokan Terhadap Yehezkiel Benaya Christo Hutagalung

    Jumat, 21 Agu 2026 | 01:09 WIB
  • ‎Kejari Batam Tidak Kasih Makanan Para Tahanan yang Bersidang Sampai Malam

    ‎Kejari Batam Tidak Kasih Makanan Para Tahanan yang Bersidang Sampai Malam

    Rabu, 19 Agu 2026 | 23:06 WIB
  • Pemuda yang Diduga ODGJ Dituntut 13 Tahun Penjara karena Kasus Pembunuhan

    Pemuda yang Diduga ODGJ Dituntut 13 Tahun Penjara karena Kasus Pembunuhan

    Selasa, 18 Agu 2026 | 20:49 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com