https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol •   Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum •   Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI  •   Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Daerah › Gudang Terbakar di Rumbai Diduga Berkaitan Dengan Perusahaan PT SPE

Gudang Terbakar di Rumbai Diduga Berkaitan Dengan Perusahaan PT SPE

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:37 WIB,  
Penulis :
Gudang Terbakar di Rumbai Diduga Berkaitan Dengan Perusahaan PT SPE

Tangkapan Layar/Rekaman Video Salah Satu Gudang Minyak Solar Terbakar di Umban Sari

SEROJANEWS.COM, PEKANBARU - Dugaan penyimpangan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kota Pekanbaru tak ada habisnya. Gudang-gudang penimbunan ini terstruktur rapi memungkinkan masyarakat tidak mengetahui adanya gudang penimbunan dipemukiman mereka.

Keberadaan tersebut merupakan ancaman bagi lingkungan dan terutama warga sekitar apalagi menimbulkan api dikemudian hari. Sebagaimana gudang minyak yang terbakar hangus di Jalan Palas Mekar, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, Kamis (30/1/2025) dini hari lalu.

Dalam legalitas, pengelolaan gudang tersebut sudah seharusnya mengantongi perizinan dalam melakukan kegiatan berusaha pengelolaan gudang BBM.

Merujuk pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 90 Tahun 2014 tentang Penataan dan Pembinaan Gudang. Pelaku usaha yang memanfaatkan bangunan atau ruang sebagai tempat penyimpanan, wajib mengantongi dokumen tanda daftar gudang (TDG).

Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru belum dapat memastikan identitas pemilik gudang minyak solar yang baru-baru ini terbakar di wilayah Rumbai tersebut.

Inspeksi lapangan terkait keberadaan ruang penumpukan BBM tersebut dilakukan Disperindag pada, Selasa (4/2/25). Setelah dikonfirmasi media akhir Januari lalu.

“Setelah kita cek ke lokasi, belum diketahui siapa pemiliknya. Bahkan warga sekitar juga tidak ada yang tahu gudang itu milik siapa,” ucap Kepala Bidang Tertib Perdagangan dan Perindustrian Disperindag Pekanbaru, Riznaldi Ananta Pratama mengutip Persadariau.co.id, Rabu (5/2/25), lalu.

Pihaknya menambahkan belum mengetahui persis siapa pemilik gudang itu. Sebab, pencarian di sistem Online Single Submission (OSS), dapat dilakukan apabila menginput nama pemegang TDG.

“Untuk melacaknya dalam OSS tidak bisa hanya berdasarkan lokasi, kami harus melampirkan nama pemilik atau perusahaannya,” ungkapnya.

Diketahui gudang penampung solar di Jalan Palas Mekar diduga milik WS dan dijaga oleh EL. Setelah ditelusuri, pemilik dikabarkan berkaitan dengan PT SPE.

Namun, dalam OSS tidak ditemukan tanda daftar gudang atas nama perusahaan sebagaimana dimaksud yang berdomisili di Jalan Kapur, Kota Pekanbaru tersebut.

Namun WS tidak memberikan keterangan ketika dikonfirmasi media perihal dugaan dirinya sebagai pemilik gudang yang terkoneksi dengan perusahaan tersebut.

Diberitakan sebelumnya, sebuah gudang minyak solar di Jalan Palas Mekar, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai terbakar dan melahap keseluruhan bangunan luas 5.000 meter dan 2 unit mobil tangki 10.000 liter diduga berisi solar, 2 unit tangki isi 4.000 liter, colt diesel bak terbuka 1 unit

Warga disekitar mengaku, gudang tersebut merupakan gudang penimbunan minyak. Warga belum dapat memastikan siapa pemilik gudang dilokasi tersebut karena pemilik tak pernah bersosialisasi dengan warga sekitar.

Namun warga kerap melihat adanya aktivitas mobil tangki keluar masuk gudang saat siang hingga malam hari.

"Yang selama ini minyak tumpah-tumpah dijalan sakinah itu kan dari mobil yang keluar dari sana bang," pungkasnya.

 

 

 

 

Editor : Admin
Sumber : Istimewa

TOPIK TERKAIT

Minyak SolarBBMPenimbunanGudangKebakaranDamkarPekanbaruIlegalPoldaRiauPolresta
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Ketua PETIR Jakarta Diteror OTK Buntut Unjukrasa Penggelapan Pajak Rp1,4 Triliun First Resources Group
    Peristiwa

    Ketua PETIR Jakarta Diteror OTK Buntut Unjukrasa Penggelapan Pajak Rp1,4 Triliun First Resources Group

    Rabu, 05 Feb 2025 | 00:30 WIB
  • PETIR Desak Kejari Kampar Periksa Camat Kuok Penerbitan SKGR Dalam Kawasan Hutan
    Korupsi

    PETIR Desak Kejari Kampar Periksa Camat Kuok Penerbitan SKGR Dalam Kawasan Hutan

    Jumat, 31 Jan 2025 | 13:21 WIB
  • Gudang Penimbunan Solar Terbakar Diduga Milik WN, Ini Foto Gudangnya Sebelum Terbakar
    Hukrim

    Gudang Penimbunan Solar Terbakar Diduga Milik WN, Ini Foto Gudangnya Sebelum Terbakar

    Kamis, 30 Jan 2025 | 19:15 WIB
  • Gudang Penimbunan Minyak Solar Terbakar, Warga Sebut Ada Aktivitas Mobil Tangki Keluar Masuk
    Peristiwa

    Gudang Penimbunan Minyak Solar Terbakar, Warga Sebut Ada Aktivitas Mobil Tangki Keluar Masuk

    Kamis, 30 Jan 2025 | 15:03 WIB
  • Diduga Milik Anggota Polisi Aktif, Penyebab Kebakaran Gudang BBM di Tenayan Raya Belum di Ungkap
    Peristiwa

    Diduga Milik Anggota Polisi Aktif, Penyebab Kebakaran Gudang BBM di Tenayan Raya Belum di Ungkap

    Selasa, 28 Jan 2025 | 13:18 WIB

Terpopuler

  • 01

    Divonis 6 Tahun, Berkas PETIR Berkaitan Kasus Korupsi Jumbo di Riau Masuk Daftar Pemusnahan

    Sabtu, 21 Mar 2026 - 15:06 WIB
  • 02

    Bukti Minim, Kasus Pemerasan JS Dituntut 7 Tahun Pakai KUHP Lama, Jaksa Berpihak Kepada Perusahaan?

    Kamis, 05 Mar 2026 - 01:55 WIB
  • 03

    Tak Terima Uang Seperak Pun, Hakim Vonis 6 Tahun JS, Kuasa Hukum: "Lebih Berat dari Kasus Korupsi"

    Kamis, 12 Mar 2026 - 22:23 WIB
  • 04

    ABK Membawa Sabu 2 Ton di Batam Divonis 5 Tahun Penjara, JPU Muhammad Arfian Tak Hadir di Persidangan

    Kamis, 05 Mar 2026 - 20:54 WIB
  • 05

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 - 00:30 WIB

TERBARU

  • Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Jumat, 03 Apr 2026 | 22:45 WIB
  • Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kamis, 02 Apr 2026 | 13:15 WIB
  • Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:02 WIB
  • Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Rabu, 01 Apr 2026 | 08:23 WIB
  • Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Senin, 30 Mar 2026 | 23:42 WIB
  • Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Senin, 30 Mar 2026 | 15:45 WIB
  • Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 | 00:30 WIB
  • GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    Sabtu, 28 Mar 2026 | 22:55 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com