Home › Peristiwa › Gudang BBM Solar dan Pengelolaan Ban Bekas Di Rumbai Diduga Tak Kantongi Izin
Gudang BBM Solar dan Pengelolaan Ban Bekas Di Rumbai Diduga Tak Kantongi Izin
Foto Lokasi Gudang/Tangki, Puluhan BabyTank, Ban Bekas dan Sisa Pembakaran Ban Dilokasi
SEROJANEWS.COM, PEKANBARU - Selain tempat pembuangan akhir (TPA) limbah sampah di Muara Fajar, maka ada lagi sebuah pergudangan pengolah limbah ban bekas yang kurang memperhatikan lingkungan. Gudang tersebut berpotensi melakukan pencemaran tinggi terhadap udara.
Media menelisik pabrik Pengolah Ban Bekas di Kelurahan Muara Fajar, Kecamatan Rumbai yang terlihat beroperasi didalam perkebunan sawit dekat TPA sekitar perkebunan warga.
Gudang tersebut menyimpan ban bekas untuk didaur ulang. Menurut keterangan narasumber gudang tersebut melakukan produksi pembakaran ban bekas bercampur bahan kimia yang didistribusikan untuk perusahaan.
"Sisa pembakarannya dari ban itu diolah lagi. Biasanya pembakaran disore hari, ya asap mengepul hitam," kata Narasumber terpercaya, Selasa (18/2/2025).
Hasil dari pembakaran dikabarkan diolah menjadi bahan bakar maupun produksi aspal. Namun belum diketahui secara pasti kegunaan pengelolaan tersebut. Sebab keberadaan gudang cukup tersembunyi tidak menunjukkan adanya plank yang menjelaskan gudang ataupun nama perusaahan yang terdaftar seperti gudang pada umumnya.
Selain produksi ban, terdapat puluhan babytank khusus penyimpanan minyak solar kapasitas 1000liter didalam gudang. Belum diketahui secara pasti penggunaan babytank itu. Namun pantauan belum lama ini salah satu kendaraan besar kedapatan mengangkut beberapa babytank berisikan minyak solar.
Hingga berita ini terbit, Petrus Siregar selaku pengelola gudang belum memberikan keterangan resminya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsaapnya sejak Selasa (18/02/2025).






Komentar Via Facebook :