https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Menakar Nyali Kejari Batam untuk Melakukan Eksekusi Terpidana Kim Dong Gyun Dalam Perkara Kecelakaan Kerja di PT ASL Shipyard •   Kim Dong Gyun Sebagai Manager PT ASL Shipyard Divonis PN Batam dengan Pidana Penjara Selama 1 Tahun •   Mantan Begal di Batam Beralih Jadi Penjual Narkoba •   Dua Pekan Usai Wafatnya Dewi Sartika Sitinjak karena Dugaan Malpraktek di RS Awal Bros Botania, Polresta Barelang Belum Ada Penetapan Tersangka
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Korupsi › Diduga Ada Penyimpangan, PETIR Akan Laporkan Proyek Rp 89 Miliar Pengendali Banjir Milik BWSS III

Diduga Ada Penyimpangan, PETIR Akan Laporkan Proyek Rp 89 Miliar Pengendali Banjir Milik BWSS III

Jumat, 21 Februari 2025 | 13:51 WIB,  
Penulis : Simson Damanik
Diduga Ada Penyimpangan, PETIR Akan Laporkan Proyek Rp 89 Miliar Pengendali Banjir Milik BWSS III

Pekerjaan Multi Years Contract di Jalan Nelayan, Rumbai

SEROJANEWS.COM, PEKANBARU - Pekerjaan pembangunan UFCSI (Urban Flood Control System) di Jalan Nelayan, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru telan anggaran puluhan milyar diduga tidak memenuhi spesifikasi teknis. 

Pekerjaan Multi Years Contract (MYC) tersebut menelan anggaran Rp. 89,008.072.716,26 milyar APBN tahun 2024-2025 yang dimenangkan perusahaan pelaksana PT. Minarta Dutahutama.

Menurut laporan Ormas Pemuda Tri Karya (PETIR) sejumlah kejanggalan ditemukan pada anggaran puluhan milyar tersebut. 70% anggaran telah dicairkan namun pelaksanaan bobot pekerjaan diperkirakan justru belum mencapai 40%. 

"Pada akhir desember kami melihat bobot pekerjaan tersebut hanya 40%. Sedangkan data yang kami peroleh pencairan diduga sudah mencapai 70%," kata Ketua Umum PETIR, Jackson Sihombing, (Jumat, 21/02/2025).

Jakson mengaku telah menyurati ke Dirjen Balai Wilayah Sungai Sumatera III (BWSS III) beberapa hari yang lalu. Namun BWSS III membantah temuan dari Ormas PETIR tersebut.

Diuraikan Jakcson, dalam temuan hasil investigasinya pekerjaan yang terlaksana dilokasi diduga tidak sesuai teknis sebagai mana dokumen teknis kerja. 

Beberapa banyak diantaranya galian tidak dikerjakan, bahkan galian pondasi yang ditemukan dilokasi tidak sampai dikedalaman 2 meter.

Dalam uraian pekerjaan, diduga peralatan dan kualifikasi pekerja jauh dari kata layak. Direksi ket, hingga para pekerja tidak dilengkapi alat pelindung diri saat pelaksanaan dilapangan. Bahkan operator pekerja tidak memenuhi kualifikasi surat izin laik operator (SILO), surat kopetensi operator yang diterbitkan lembaga berwenang hingga asuransi.

Dalam spesifikasi teknis lainnya disebutkan tanah hasil galian seharusnya dibuang dengan jarak angkat 5-10 kilometer dari lokasi. Namun justru menumpuk disekitar lokasi.

Ia menambahkan, proyek MYC tersebut harus dihentikan sementara guna di audit. 

"Kami mencurigai, Tahun 2024 proyek tersebut dibayarkan Rp 59 miliar sementara tidak sesuai dengan bobot progres pekerjaan nya. Maka ini harus melibatkan seluruh pihak untuk di audit bersama, biar tidak ada penyimpangan yang lebih besar lagi". 

BWSS III membantah temuan tersebut dengan mengirimi surat klatifikasi nomor HM.01/BWS 3.7/27 tertanggal 19 Februari 2025 yang menyebutkan pelaksanaan tersebut sudah sesuai dokumen kontrak.

"Kami sudah melakukan klarifikasi, dan telah dibalas oleh pihak BWSS III. Tapi itu hak mereka memberikan jawaban. Karena dalam waktu dekat akan kami sampaikan ke Kementerian PU dan Kejaksaan agung".

Jackson sihombing mengatakan pihaknya akan mempersiapkan aksi demo berjilid jilid di kementerian PU dan Kejaksaan agung. 

"Dalam waktu dekat tidak menutup kemungkinan Kami akan mendesak dengan cara aksi di jakarta," pungkasnya.

 

Editor : Admin
Sumber : Istimewa

TOPIK TERKAIT

PETIRPUPRKementrianBWSS IIIRiauPekanbaruAPBNKorupsiKontruksiPembangunanKejati
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Lahan Petani di Jambi Diserobot Koperasi Bodong, Masyarakat Minta Aparat Usut Mafia Tanah
    Hukrim

    Lahan Petani di Jambi Diserobot Koperasi Bodong, Masyarakat Minta Aparat Usut Mafia Tanah

    Rabu, 19 Feb 2025 | 18:23 WIB
  • DPD GRIB Jaya Riau Akan Dilantik, Hercules: "Saya Mengapresiasi Keseriusan Jajaran Pengurus Riau"
    Ragam

    DPD GRIB Jaya Riau Akan Dilantik, Hercules: "Saya Mengapresiasi Keseriusan Jajaran Pengurus Riau"

    Selasa, 18 Feb 2025 | 13:58 WIB
  • Lahan Masyarakat Jambi Diserobot Mafia, Korban Lapor Mabes Polri Dan Kementrian
    Hukrim

    Lahan Masyarakat Jambi Diserobot Mafia, Korban Lapor Mabes Polri Dan Kementrian

    Rabu, 12 Feb 2025 | 21:02 WIB
  • Lima Bulan Laporan Penambang Ilegal di Inhil Masih Mengendap di Polda, Ada Apa?
    Hukrim

    Lima Bulan Laporan Penambang Ilegal di Inhil Masih Mengendap di Polda, Ada Apa?

    Selasa, 11 Feb 2025 | 08:07 WIB
  • Gudang Terbakar di Rumbai Diduga Berkaitan Dengan Perusahaan PT SPE
    Daerah

    Gudang Terbakar di Rumbai Diduga Berkaitan Dengan Perusahaan PT SPE

    Sabtu, 08 Feb 2025 | 18:37 WIB

Terpopuler

  • 01

    Dugaan Penipuan Rp654 Juta Modus Bangun Kelenteng, Menantu dan Pengurus Walubi Ikatan Tionghoa Riau Disorot

    Minggu, 02 Agu 2026 - 02:32 WIB
  • 02

    Seorang Mahasiswi di Batam Menjadi Korban Malpraktek RS Awal Bros hingga Diambang Maut

    Senin, 10 Agu 2026 - 11:06 WIB
  • 03

    ‎Diskotik Planet F1 Club Batam Disegel Mabes Polri dan Beredar Kabar Basri Melarikan Diri  ‎

    Sabtu, 15 Agu 2026 - 15:17 WIB
  • 04

    Dewi Sartika Sitinjak Mangkat karena Malpraktek yang Dilakukan RS Awal Bros 

    Senin, 10 Agu 2026 - 15:46 WIB
  • 05

    ‎Bareskrim Mabes Polri Gerebek Judi Jackpot Milik Akau di Batam ‎

    Minggu, 16 Agu 2026 - 18:52 WIB

TERBARU

  • Menakar Nyali Kejari Batam untuk Melakukan Eksekusi Terpidana Kim Dong Gyun Dalam Perkara Kecelakaan Kerja di PT ASL Shipyard

    Menakar Nyali Kejari Batam untuk Melakukan Eksekusi Terpidana Kim Dong Gyun Dalam Perkara Kecelakaan Kerja di PT ASL Shipyard

    Jumat, 28 Agu 2026 | 20:32 WIB
  • Kim Dong Gyun Sebagai Manager PT ASL Shipyard Divonis PN Batam dengan Pidana Penjara Selama 1 Tahun

    Kim Dong Gyun Sebagai Manager PT ASL Shipyard Divonis PN Batam dengan Pidana Penjara Selama 1 Tahun

    Kamis, 27 Agu 2026 | 22:04 WIB
  • Mantan Begal di Batam Beralih Jadi Penjual Narkoba

    Mantan Begal di Batam Beralih Jadi Penjual Narkoba

    Rabu, 26 Agu 2026 | 20:56 WIB
  • Dua Pekan Usai Wafatnya Dewi Sartika Sitinjak karena Dugaan Malpraktek di RS Awal Bros Botania, Polresta Barelang Belum Ada Penetapan Tersangka

    Dua Pekan Usai Wafatnya Dewi Sartika Sitinjak karena Dugaan Malpraktek di RS Awal Bros Botania, Polresta Barelang Belum Ada Penetapan Tersangka

    Selasa, 25 Agu 2026 | 20:02 WIB
  • Keributan di Homestay Mimi Coco, Jaksa Tuduh 7 Orang Terdakwa Melakukan Pengeroyokan Terhadap Yehezkiel Benaya Christo Hutagalung

    Keributan di Homestay Mimi Coco, Jaksa Tuduh 7 Orang Terdakwa Melakukan Pengeroyokan Terhadap Yehezkiel Benaya Christo Hutagalung

    Jumat, 21 Agu 2026 | 01:09 WIB
  • ‎Kejari Batam Tidak Kasih Makanan Para Tahanan yang Bersidang Sampai Malam

    ‎Kejari Batam Tidak Kasih Makanan Para Tahanan yang Bersidang Sampai Malam

    Rabu, 19 Agu 2026 | 23:06 WIB
  • Pemuda yang Diduga ODGJ Dituntut 13 Tahun Penjara karena Kasus Pembunuhan

    Pemuda yang Diduga ODGJ Dituntut 13 Tahun Penjara karena Kasus Pembunuhan

    Selasa, 18 Agu 2026 | 20:49 WIB
  • Dua Anggota Polri Penjaga Tahanan Terlibat Perbincangan dengan Tahanan hingga Bermain Ponsel saat Persidangan di PN Batam

    Dua Anggota Polri Penjaga Tahanan Terlibat Perbincangan dengan Tahanan hingga Bermain Ponsel saat Persidangan di PN Batam

    Selasa, 18 Agu 2026 | 17:51 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com