Home › Peristiwa › Tersangka Dugaan Penyerobotan Lahan Eks DPRD Riau Menghindar Saat Ditemui Wartawan
Tersangka Dugaan Penyerobotan Lahan Eks DPRD Riau Menghindar Saat Ditemui Wartawan
Eks Ketua DPD Demokrat Riau Asri Auzar Menuju Mobil Usai Memenuhi Panggilan di Polresta
SEROJANEWS.COM, PEKANBARU – Mantan Anggota DPRD Riau (AA) mendatangi Polresta Pekanbaru hari ini Senin, 3 Maret 2025. Ia terpantau keluar dari ruangan Unit II Bangtah bagian Reskrim Polresta Pekanbaru.
Saat dikejar awak media, eks Ketua Partai Demokrat Riau ini seperti tidak bersedia di wawancarai sembari beralasan, “Saya mau shalat (ashar) dulu,” ucapnya.
Namun, AA justru berjalan kearah parkiran kendaraan di halaman depan Mapolresta. Lalu dia masuk ke dalam sebuah mobil HRV edisi terbaru dan berlalu pergi.
Untuk diketahui, Vincent Limvinci (pelapor) melaporkan AA ke Polresta atas dugaan perbuatan curang atau penipuan berupa barang tidak bergerak, sebagaimana laporan polisi nomor : B/1643/VI/Res.7.4/2023/Reskrim.
Melansir berbagai sumber, pada tanggal 21 Februari 2025, penyidik Polresta Pekanbaru mengirimkan surat panggilan pertama terhadap mantan wakil ketua DPRD Riau itu.
Lantaran panggilan pihak yang berwajib tidak dipenuhi oleh AA. Kemudian, polisi melakukan pemanggilan untuk kedua kalinya melalui surat tertanggal 28 Februari 2025.
Atas persoalan ini, penyidik Polresta Pekanbaru telah menetapkan status AA sebagai tersangka usai gelar perkara yang dilaksanakan Satreskrim pada 24 Januari 2025.
Terkait kehadiran AA di Polresta Pekanbaru, Kasat Reskrim AKBP Berry Juana Putra, belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi Indonesiawarta, (3/3/25) sore.






Komentar Via Facebook :