https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   ‎Kejati Kepri Layangkan Memori Banding karena PN Batam Vonis Ringan Touke Mega Mall ‎ ‎ •   ‎Diskotik Planet F1 Club Batam Disegel Mabes Polri dan Beredar Kabar Basri Melarikan Diri  ‎ •   Kasus Penipuan Rp654 Juta Jalan di Tempat, Terlapor Bawa Nama Mertua Pengurus Walubi, Klaim Bisa "Bayar Polisi" •   7 Orang WBP Rutan Kelas IIA Batam Akan Mendapatkan Kebebasan di HUT RI Ke-81
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Peristiwa › Tersangka Dugaan Penyerobotan Lahan Eks DPRD Riau Menghindar Saat Ditemui Wartawan

Tersangka Dugaan Penyerobotan Lahan Eks DPRD Riau Menghindar Saat Ditemui Wartawan

Senin, 03 Maret 2025 | 21:15 WIB,  
Penulis : Jacop Sihombing
Tersangka Dugaan Penyerobotan Lahan Eks DPRD Riau Menghindar Saat Ditemui Wartawan

Eks Ketua DPD Demokrat Riau Asri Auzar Menuju Mobil Usai Memenuhi Panggilan di Polresta

SEROJANEWS.COM, PEKANBARU – Mantan Anggota DPRD Riau (AA) mendatangi Polresta Pekanbaru hari ini Senin, 3 Maret 2025. Ia terpantau keluar dari ruangan Unit II Bangtah bagian Reskrim Polresta Pekanbaru.

Saat dikejar awak media, eks Ketua Partai Demokrat Riau ini seperti tidak bersedia di wawancarai sembari beralasan, “Saya mau shalat (ashar) dulu,” ucapnya.

Namun, AA justru berjalan kearah parkiran kendaraan di halaman depan Mapolresta. Lalu dia masuk ke dalam sebuah mobil HRV edisi terbaru dan berlalu pergi.

Untuk diketahui, Vincent Limvinci (pelapor) melaporkan AA ke Polresta atas dugaan perbuatan curang atau penipuan berupa barang tidak bergerak, sebagaimana laporan polisi nomor : B/1643/VI/Res.7.4/2023/Reskrim.

Melansir berbagai sumber, pada tanggal 21 Februari 2025, penyidik Polresta Pekanbaru mengirimkan surat panggilan pertama terhadap mantan wakil ketua DPRD Riau itu.

Lantaran panggilan pihak yang berwajib tidak dipenuhi oleh AA. Kemudian, polisi melakukan pemanggilan untuk kedua kalinya melalui surat tertanggal 28 Februari 2025.

Atas persoalan ini, penyidik Polresta Pekanbaru telah menetapkan status AA sebagai tersangka usai gelar perkara yang dilaksanakan Satreskrim pada 24 Januari 2025.

Terkait kehadiran AA di Polresta Pekanbaru, Kasat Reskrim AKBP Berry Juana Putra, belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi Indonesiawarta, (3/3/25) sore.

Editor : Admin
Sumber : Istimewa

TOPIK TERKAIT

DPRDRiauPenyerobotanLahanPolrestaTersangkaHukum
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Unjukrasa ke Tujuh, Ormas PETIR Desak Kejagung Dan Kemenhan Usut Martias Fangiono
    Peristiwa

    Unjukrasa ke Tujuh, Ormas PETIR Desak Kejagung Dan Kemenhan Usut Martias Fangiono

    Jumat, 21 Feb 2025 | 16:48 WIB
  • Diduga Ada Penyimpangan, PETIR Akan Laporkan Proyek Rp 89 Miliar Pengendali Banjir Milik BWSS III
    Korupsi

    Diduga Ada Penyimpangan, PETIR Akan Laporkan Proyek Rp 89 Miliar Pengendali Banjir Milik BWSS III

    Jumat, 21 Feb 2025 | 13:51 WIB
  • Masyarakat Geram, Oknum TNI Ikut Bekingi PT WKS Menyerobot Lahan Kelompok Tani
    Peristiwa

    Masyarakat Geram, Oknum TNI Ikut Bekingi PT WKS Menyerobot Lahan Kelompok Tani

    Rabu, 19 Feb 2025 | 21:14 WIB
  • Lahan Petani di Jambi Diserobot Koperasi Bodong, Masyarakat Minta Aparat Usut Mafia Tanah
    Hukrim

    Lahan Petani di Jambi Diserobot Koperasi Bodong, Masyarakat Minta Aparat Usut Mafia Tanah

    Rabu, 19 Feb 2025 | 18:23 WIB
  • DPD GRIB Jaya Riau Akan Dilantik, Hercules: "Saya Mengapresiasi Keseriusan Jajaran Pengurus Riau"
    Ragam

    DPD GRIB Jaya Riau Akan Dilantik, Hercules: "Saya Mengapresiasi Keseriusan Jajaran Pengurus Riau"

    Selasa, 18 Feb 2025 | 13:58 WIB

Terpopuler

  • 01

    Dugaan Penipuan Rp654 Juta Modus Bangun Kelenteng, Menantu dan Pengurus Walubi Ikatan Tionghoa Riau Disorot

    Minggu, 02 Agu 2026 - 02:32 WIB
  • 02

    Keluarga Pengurus Ikatan Tionghoa di Pekanbaru Dilaporkan ke Polisi Dugaan Penipuan, Kerugian Capai 600 Juta Lebih

    Rabu, 29 Jul 2026 - 00:05 WIB
  • 03

    Kelompok Mahasiswa Cipayung Bertarung dengan OKP di Pemilu Unrika

    Kamis, 23 Jul 2026 - 16:05 WIB
  • 04

    Seorang Mahasiswi di Batam Menjadi Korban Malpraktek RS Awal Bros hingga Diambang Maut

    Senin, 10 Agu 2026 - 11:06 WIB
  • 05

    Warga Berharap Panglong Arang Bakau di Meranti Buka Lagi, Ada Oknum Polairud Diduga Turut Main

    Senin, 20 Jul 2026 - 11:41 WIB

TERBARU

  • ‎Kejati Kepri Layangkan Memori Banding karena PN Batam Vonis Ringan Touke Mega Mall  ‎  ‎

    ‎Kejati Kepri Layangkan Memori Banding karena PN Batam Vonis Ringan Touke Mega Mall ‎ ‎

    Sabtu, 15 Agu 2026 | 18:41 WIB
  • ‎Diskotik Planet F1 Club Batam Disegel Mabes Polri dan Beredar Kabar Basri Melarikan Diri   ‎

    ‎Diskotik Planet F1 Club Batam Disegel Mabes Polri dan Beredar Kabar Basri Melarikan Diri  ‎

    Sabtu, 15 Agu 2026 | 15:17 WIB
  • Kasus Penipuan Rp654 Juta Jalan di Tempat, Terlapor Bawa Nama Mertua Pengurus Walubi, Klaim Bisa "Bayar Polisi"

    Kasus Penipuan Rp654 Juta Jalan di Tempat, Terlapor Bawa Nama Mertua Pengurus Walubi, Klaim Bisa "Bayar Polisi"

    Jumat, 14 Agu 2026 | 16:08 WIB
  • 7 Orang WBP Rutan Kelas IIA Batam Akan Mendapatkan Kebebasan di HUT RI Ke-81

    7 Orang WBP Rutan Kelas IIA Batam Akan Mendapatkan Kebebasan di HUT RI Ke-81

    Jumat, 14 Agu 2026 | 15:07 WIB
  • Pegawai Imigrasi Batam, Ahmad Reza Liyani Membantu untuk Memberangkatkan PMI Ilegal

    Pegawai Imigrasi Batam, Ahmad Reza Liyani Membantu untuk Memberangkatkan PMI Ilegal

    Kamis, 13 Agu 2026 | 19:18 WIB
  • Menjelang HUT RI Ke-81 Ternyata PN Batam Ciptakan Vonis Melambung kepada Carolein Parewang

    Menjelang HUT RI Ke-81 Ternyata PN Batam Ciptakan Vonis Melambung kepada Carolein Parewang

    Kamis, 13 Agu 2026 | 14:29 WIB
  • Polres Pelalawan Diminta Buka Suara, Mengapa Kasus Karhutla Sawit Koperasi RTBS Tak Kunjung Jelas?

    Polres Pelalawan Diminta Buka Suara, Mengapa Kasus Karhutla Sawit Koperasi RTBS Tak Kunjung Jelas?

    Rabu, 12 Agu 2026 | 22:16 WIB
  • Jaksa Rumondang Manurung Hadirkan Saksi yang Bukan Pemilik Barang Bukti

    Jaksa Rumondang Manurung Hadirkan Saksi yang Bukan Pemilik Barang Bukti

    Rabu, 12 Agu 2026 | 20:54 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com