https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Endus "Aroma Tak Sedap" di Dinkes Pekanbaru, Ormas G3S Laporkan 10 Kegiatan Pemeliharaan Puskesmas ke Kejari •   Dugaan Rokok Ilegal Sitaan Bea Cukai Dumai Dijadikan Suvenir, KNPI Riau Minta Audit Internal •   Terlibat Perkara PPMI Secara Ilegal, Nurhasah Tidak Dijebloskan ke Dalam Penjara •   Pemindahan Aktivis ke Nusakambangan Diam-Diam, Orangtua Khawatirkan Peristiwa Munir dan Kasus Km 50
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Hukrim › Kejari Kampar Dalami Laporan Penerbitan SKGR Dalam Kawasan Hutan 314 Ha

Kejari Kampar Dalami Laporan Penerbitan SKGR Dalam Kawasan Hutan 314 Ha

Selasa, 04 Maret 2025 | 23:11 WIB,  
Penulis : Simson Damanik
Kejari Kampar Dalami Laporan Penerbitan SKGR Dalam Kawasan Hutan 314 Ha

Kejari Kampar

SEROJANEWS.COM, KAMPAR - Kejari Kampar mulai dalami laporan penerbitan surat keterangan ganti rugi (SKGR) dalam kawasan hutan seluas 314 hektare yang dilaporkan Ormas Pemuda Tri Karya (PETIR).

Ketua Harian Ormas Pemuda Tri Karya (PETIR) Berti Sitanggang mengatakan, pihaknya menghadiri undangan klarifikasi ke Kejari Kampar perihal SKGR yang diterbitkan Camat Kuok di kawasan hutan yang dilaporkan Senin (6/1/2025) lalu.

"Alhamdulillah, kemaren saya sudah diperiksa oleh pihak kejaksaan negeri bangkinang lebih kurang 1 Jam. Kehadiran saya untuk memberikan keterangan sekalian memberikan data tambahan pada penyidik," kata Berti, Selasa (3/3/2025).

Pemeriksaan berlangsung diruangan Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejari Kampar. Dalam pemeriksaan itu dirinya dicecar pertanyaan oleh tim penyidik tim Intel Kejari Kampar.

"Adapun pertanyaan yang disampaikan sesuai dengan laporan yang saya masukan ke Kejaksaan," Beber Berti.

Dikatakan Berti, dalam laporannya, puluhan hingga ratusan SKGR yang diterbitkan di areal tersebut di bubuhi tanda tangan Camat Kuok.

314 hektare lahan dalam kawasan hutan dilaporkan belum melengkapi legalitas izin pelepasan hutan dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) beralihfungsi menjadi kebun sawit di Desa Batu Langkah Kecil, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar, Riau.

Lahan tersebut ditanami sawit telah berumur 8 - 9 tahun. Bahkan pengguna lahan sempat merekayasa perizinan dalam kawasan status HPT tersebut dengan cara menggunakan data fiktif surat tanah palsu untuk dijadikan agunan ke Bank Negara Indonesia.

Pihaknya berharap Kejari Kampar dapat segera memeriksa pihak yang terlibat dan mengungkap kejahatan lahan yang merugikan negara tersebut.

 "Kami berharap kejari kampar dapat memanggil kepala kecamatan kuok di Kampar, pemilik surat, serta perangkat desa setempat yang terlibat untuk diperiksa penegak hukum," pungkasnya.

Asintel Kejari Kampar Jackson Apriyanto mengatakan, laporan PETIR nomor 001-DPN-PETIR/A.1/LP-2025 perihal dugaan penerbitan SKGR Kecamatan Kuok dalam kawasan hutan produksi terbatas 314 hektare tersebut tengah berproses hukum.

"Masih proses pemintaan keterangan," kata Jackson Apriyanto mengutip percakapan pesan Whatsaapnya belum lama ini.

Editor : Admin
Sumber : Istimewa

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Tersangka Dugaan Penyerobotan Lahan Eks DPRD Riau Menghindar Saat Ditemui Wartawan
    Peristiwa

    Tersangka Dugaan Penyerobotan Lahan Eks DPRD Riau Menghindar Saat Ditemui Wartawan

    Senin, 03 Mar 2025 | 21:15 WIB
  • GARMASI Desak Kejagung Periksa Bupati Di Sulawesi Barat Dugaan Korupsi Dana PERUSDA
    Peristiwa

    GARMASI Desak Kejagung Periksa Bupati Di Sulawesi Barat Dugaan Korupsi Dana PERUSDA

    Jumat, 21 Feb 2025 | 21:43 WIB
  • Unjukrasa ke Tujuh, Ormas PETIR Desak Kejagung Dan Kemenhan Usut Martias Fangiono
    Peristiwa

    Unjukrasa ke Tujuh, Ormas PETIR Desak Kejagung Dan Kemenhan Usut Martias Fangiono

    Jumat, 21 Feb 2025 | 16:48 WIB
  • Diduga Ada Penyimpangan, PETIR Akan Laporkan Proyek Rp 89 Miliar Pengendali Banjir Milik BWSS III
    Korupsi

    Diduga Ada Penyimpangan, PETIR Akan Laporkan Proyek Rp 89 Miliar Pengendali Banjir Milik BWSS III

    Jumat, 21 Feb 2025 | 13:51 WIB
  • Masyarakat Geram, Oknum TNI Ikut Bekingi PT WKS Menyerobot Lahan Kelompok Tani
    Peristiwa

    Masyarakat Geram, Oknum TNI Ikut Bekingi PT WKS Menyerobot Lahan Kelompok Tani

    Rabu, 19 Feb 2025 | 21:14 WIB

Terpopuler

  • 01

    Eks Ketua PETIR JS Dipindahkan ke Nusakambangan Diam-Diam, Keluarga Histeris Dapat Kabar Anaknya Akan Dibunuh

    Rabu, 22 Apr 2026 - 17:19 WIB
  • 02

    Jaksa di Batam Selundupkan Barang Bukti Sabu-sabu Dalam Surat Dakwaan Dua Pengedar Ganja

    Senin, 20 Apr 2026 - 22:25 WIB
  • 03

    Kabar Kejari Batam Minta Sidang Dilaksanakan Online, HMI: Kami Akan Aksi dan Memberikan Donasi

    Jumat, 10 Apr 2026 - 08:46 WIB
  • 04

    Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Rabu, 01 Apr 2026 - 08:23 WIB
  • 05

    Curiga Ada Upaya Pembungkaman, GMPK Soroti Pemindahan Jekson Sihombing ke Nusakambangan, Status Masih Terdakwa Banding

    Sabtu, 25 Apr 2026 - 13:05 WIB

TERBARU

  • Endus "Aroma Tak Sedap" di Dinkes Pekanbaru, Ormas G3S Laporkan 10 Kegiatan Pemeliharaan Puskesmas ke Kejari

    Endus "Aroma Tak Sedap" di Dinkes Pekanbaru, Ormas G3S Laporkan 10 Kegiatan Pemeliharaan Puskesmas ke Kejari

    Kamis, 30 Apr 2026 | 12:41 WIB
  • Dugaan Rokok Ilegal Sitaan Bea Cukai Dumai Dijadikan Suvenir, KNPI Riau Minta Audit Internal

    Dugaan Rokok Ilegal Sitaan Bea Cukai Dumai Dijadikan Suvenir, KNPI Riau Minta Audit Internal

    Rabu, 29 Apr 2026 | 18:04 WIB
  • Terlibat Perkara PPMI Secara Ilegal, Nurhasah Tidak Dijebloskan ke Dalam Penjara

    Terlibat Perkara PPMI Secara Ilegal, Nurhasah Tidak Dijebloskan ke Dalam Penjara

    Rabu, 29 Apr 2026 | 17:37 WIB
  • Pemindahan Aktivis ke Nusakambangan Diam-Diam, Orangtua Khawatirkan Peristiwa Munir dan Kasus Km 50

    Pemindahan Aktivis ke Nusakambangan Diam-Diam, Orangtua Khawatirkan Peristiwa Munir dan Kasus Km 50

    Senin, 27 Apr 2026 | 00:52 WIB
  • Potret Pilu Pendidikan di Solok, 9 Guru SD di Solok Berjuang Nyawa Demi Mencerdaskan Anak Bangsa

    Potret Pilu Pendidikan di Solok, 9 Guru SD di Solok Berjuang Nyawa Demi Mencerdaskan Anak Bangsa

    Sabtu, 25 Apr 2026 | 23:08 WIB
  • Curiga Ada Upaya Pembungkaman, GMPK Soroti Pemindahan Jekson Sihombing ke Nusakambangan, Status Masih Terdakwa Banding

    Curiga Ada Upaya Pembungkaman, GMPK Soroti Pemindahan Jekson Sihombing ke Nusakambangan, Status Masih Terdakwa Banding

    Sabtu, 25 Apr 2026 | 13:05 WIB
  • Polemik Pemindahan Aktivis ke Nusakambangan di Tengah Banding, Diduga Ada Pesanan Petinggi

    Polemik Pemindahan Aktivis ke Nusakambangan di Tengah Banding, Diduga Ada Pesanan Petinggi

    Jumat, 24 Apr 2026 | 18:27 WIB
  • Eks Ketua PETIR JS Dipindahkan ke Nusakambangan Diam-Diam, Keluarga Histeris Dapat Kabar Anaknya Akan Dibunuh

    Eks Ketua PETIR JS Dipindahkan ke Nusakambangan Diam-Diam, Keluarga Histeris Dapat Kabar Anaknya Akan Dibunuh

    Rabu, 22 Apr 2026 | 17:19 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com