https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Enam Tahanan Kejaksaan Pekanbaru Kabur Saat Hendak Disidang, Satu Diringkus •   KNPI Riau Desak Penegak Hukum Tangkap Mafia Sawit di Riau, Soroti Nama Johannes Sitorus •   Satu Tahun Kepemimpinan Agung Nugroho Penanganan Sampah Raih Apresiasi, Warga Masih Tunggu Janji Atasi Banjir •   2 Tahun Penyidikan, Kejari Bengkalis Belum Juga Tetapkan Tersangka Kasus Tambak Udang
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Hukrim › Kejari Kampar Dalami Laporan Penerbitan SKGR Dalam Kawasan Hutan 314 Ha

Kejari Kampar Dalami Laporan Penerbitan SKGR Dalam Kawasan Hutan 314 Ha

Selasa, 04 Maret 2025 | 23:11 WIB,  
Penulis : Simson Damanik
Kejari Kampar Dalami Laporan Penerbitan SKGR Dalam Kawasan Hutan 314 Ha

Kejari Kampar

SEROJANEWS.COM, KAMPAR - Kejari Kampar mulai dalami laporan penerbitan surat keterangan ganti rugi (SKGR) dalam kawasan hutan seluas 314 hektare yang dilaporkan Ormas Pemuda Tri Karya (PETIR).

Ketua Harian Ormas Pemuda Tri Karya (PETIR) Berti Sitanggang mengatakan, pihaknya menghadiri undangan klarifikasi ke Kejari Kampar perihal SKGR yang diterbitkan Camat Kuok di kawasan hutan yang dilaporkan Senin (6/1/2025) lalu.

"Alhamdulillah, kemaren saya sudah diperiksa oleh pihak kejaksaan negeri bangkinang lebih kurang 1 Jam. Kehadiran saya untuk memberikan keterangan sekalian memberikan data tambahan pada penyidik," kata Berti, Selasa (3/3/2025).

Pemeriksaan berlangsung diruangan Kepala Seksi Intelijen (Kasintel) Kejari Kampar. Dalam pemeriksaan itu dirinya dicecar pertanyaan oleh tim penyidik tim Intel Kejari Kampar.

"Adapun pertanyaan yang disampaikan sesuai dengan laporan yang saya masukan ke Kejaksaan," Beber Berti.

Dikatakan Berti, dalam laporannya, puluhan hingga ratusan SKGR yang diterbitkan di areal tersebut di bubuhi tanda tangan Camat Kuok.

314 hektare lahan dalam kawasan hutan dilaporkan belum melengkapi legalitas izin pelepasan hutan dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) beralihfungsi menjadi kebun sawit di Desa Batu Langkah Kecil, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar, Riau.

Lahan tersebut ditanami sawit telah berumur 8 - 9 tahun. Bahkan pengguna lahan sempat merekayasa perizinan dalam kawasan status HPT tersebut dengan cara menggunakan data fiktif surat tanah palsu untuk dijadikan agunan ke Bank Negara Indonesia.

Pihaknya berharap Kejari Kampar dapat segera memeriksa pihak yang terlibat dan mengungkap kejahatan lahan yang merugikan negara tersebut.

 "Kami berharap kejari kampar dapat memanggil kepala kecamatan kuok di Kampar, pemilik surat, serta perangkat desa setempat yang terlibat untuk diperiksa penegak hukum," pungkasnya.

Asintel Kejari Kampar Jackson Apriyanto mengatakan, laporan PETIR nomor 001-DPN-PETIR/A.1/LP-2025 perihal dugaan penerbitan SKGR Kecamatan Kuok dalam kawasan hutan produksi terbatas 314 hektare tersebut tengah berproses hukum.

"Masih proses pemintaan keterangan," kata Jackson Apriyanto mengutip percakapan pesan Whatsaapnya belum lama ini.

Editor : Admin
Sumber : Istimewa

TOPIK TERKAIT

Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Tersangka Dugaan Penyerobotan Lahan Eks DPRD Riau Menghindar Saat Ditemui Wartawan
    Peristiwa

    Tersangka Dugaan Penyerobotan Lahan Eks DPRD Riau Menghindar Saat Ditemui Wartawan

    Senin, 03 Mar 2025 | 21:15 WIB
  • GARMASI Desak Kejagung Periksa Bupati Di Sulawesi Barat Dugaan Korupsi Dana PERUSDA
    Peristiwa

    GARMASI Desak Kejagung Periksa Bupati Di Sulawesi Barat Dugaan Korupsi Dana PERUSDA

    Jumat, 21 Feb 2025 | 21:43 WIB
  • Unjukrasa ke Tujuh, Ormas PETIR Desak Kejagung Dan Kemenhan Usut Martias Fangiono
    Peristiwa

    Unjukrasa ke Tujuh, Ormas PETIR Desak Kejagung Dan Kemenhan Usut Martias Fangiono

    Jumat, 21 Feb 2025 | 16:48 WIB
  • Diduga Ada Penyimpangan, PETIR Akan Laporkan Proyek Rp 89 Miliar Pengendali Banjir Milik BWSS III
    Korupsi

    Diduga Ada Penyimpangan, PETIR Akan Laporkan Proyek Rp 89 Miliar Pengendali Banjir Milik BWSS III

    Jumat, 21 Feb 2025 | 13:51 WIB
  • Masyarakat Geram, Oknum TNI Ikut Bekingi PT WKS Menyerobot Lahan Kelompok Tani
    Peristiwa

    Masyarakat Geram, Oknum TNI Ikut Bekingi PT WKS Menyerobot Lahan Kelompok Tani

    Rabu, 19 Feb 2025 | 21:14 WIB

Terpopuler

  • 01

    Tahanan Dari Rutan Kelas IA Sialang Bungkuk Kabur, Kanwil Ditjenpas Riau Bungkam

    Senin, 25 Mei 2026 - 23:53 WIB
  • 02

    Gelar Perkara di Polda Sumut Janggal Pelapor Mangkir Palsukan Alamat Tersangka Hingga Dugaan Laporan Palsu

    Kamis, 21 Mei 2026 - 16:45 WIB
  • 03

    Pengusaha Sawit Ciliandra Fangiono Terima Rp2,18 T dari BPDPKS, Penyelidikan Sejak 2023 Dikejagung Masih Nol

    Rabu, 03 Jun 2026 - 14:01 WIB
  • 04

    Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas sebagai Tersangka Korporasi, Kerugian Ekologis Capai Rp187 M

    Senin, 18 Mei 2026 - 12:33 WIB
  • 05

    Menjelang Idul Adha Ternyata SIPP PN Batam Langsung Tidak Bisa Diakses

    Senin, 25 Mei 2026 - 15:02 WIB

TERBARU

  • Enam Tahanan Kejaksaan Pekanbaru Kabur Saat Hendak Disidang, Satu Diringkus

    Enam Tahanan Kejaksaan Pekanbaru Kabur Saat Hendak Disidang, Satu Diringkus

    Kamis, 11 Jun 2026 | 15:44 WIB
  • KNPI Riau Desak Penegak Hukum Tangkap Mafia Sawit di Riau, Soroti Nama Johannes Sitorus

    KNPI Riau Desak Penegak Hukum Tangkap Mafia Sawit di Riau, Soroti Nama Johannes Sitorus

    Senin, 08 Jun 2026 | 00:16 WIB
  • Satu Tahun Kepemimpinan Agung Nugroho Penanganan Sampah Raih Apresiasi, Warga Masih Tunggu Janji Atasi Banjir

    Satu Tahun Kepemimpinan Agung Nugroho Penanganan Sampah Raih Apresiasi, Warga Masih Tunggu Janji Atasi Banjir

    Sabtu, 06 Jun 2026 | 10:52 WIB
  • 2 Tahun Penyidikan, Kejari Bengkalis Belum Juga Tetapkan Tersangka Kasus Tambak Udang

    2 Tahun Penyidikan, Kejari Bengkalis Belum Juga Tetapkan Tersangka Kasus Tambak Udang

    Jumat, 05 Jun 2026 | 16:56 WIB
  • Refino alias Kevin Menipu Ali Ulai Sebesar 1,5 Miliar Rupiah Divonis 2 Tahun Penjara

    Refino alias Kevin Menipu Ali Ulai Sebesar 1,5 Miliar Rupiah Divonis 2 Tahun Penjara

    Rabu, 03 Jun 2026 | 14:56 WIB
  • Pengusaha Sawit Ciliandra Fangiono Terima Rp2,18 T dari BPDPKS, Penyelidikan Sejak 2023 Dikejagung Masih Nol

    Pengusaha Sawit Ciliandra Fangiono Terima Rp2,18 T dari BPDPKS, Penyelidikan Sejak 2023 Dikejagung Masih Nol

    Rabu, 03 Jun 2026 | 14:01 WIB
  • Sekelompok Advokat Mengeluh karena SIPP PN Batam Kumat Lagi Tidak Bisa Diakses 

    Sekelompok Advokat Mengeluh karena SIPP PN Batam Kumat Lagi Tidak Bisa Diakses 

    Selasa, 02 Jun 2026 | 19:33 WIB
  • Para Tahanan Menjerit Kelaparan Menunggu Sidang di PN Batam 

    Para Tahanan Menjerit Kelaparan Menunggu Sidang di PN Batam 

    Selasa, 02 Jun 2026 | 18:28 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com