https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol •   Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum •   Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI  •   Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Korupsi › Diduga Karena MoU Dengan Pemko Pekanbaru, Kejari Enggan Tangani Laporan Korupsi Perawatan Halte

Diduga Karena MoU Dengan Pemko Pekanbaru, Kejari Enggan Tangani Laporan Korupsi Perawatan Halte

Rabu, 05 Maret 2025 | 00:07 WIB,  
Penulis :
Diduga Karena MoU Dengan Pemko Pekanbaru, Kejari Enggan Tangani Laporan Korupsi Perawatan Halte

Kejaksaan Negeri Kota Pekanbaru

SEROJANEWS.COM, PEKANBARU - Empat bulan laporan masyarakat mengendap di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pekanbaru. Kejari belum menindaklanjuti dugaan korupsi puluhan perawatan halte di Kota Pekanbaru yang diantaranya diduga fiktif.

Perawatan tersebut meliputi halte jalan Hangtuah, jalan Jendral Sudirman, Jalan HR Soebrantas, jalan Soekarno Hatta, jalan Kaharuddin Nasution dan jalan Imam Munandar, yang dibiayai oleh APBD 2023 dengan total nilai Rp 1,1 miliar lebih.

Ketua Harian Gerakan Sungguh Suara Sejati (G3S), Jaya Silalahi mengatakan telah mengirimi surat konfirmasi perihal laporan tersebut ke Kejari 15 Januari lalu. Guna menanyakan tindaklanjut pelaporan kepada Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus).

“Selain mengirim surat, lewat pesan WhatsApp sudah kami lakukan berkali-kali untuk tanyakan tentang laporan dugaan korupsi proyek perawatan halte bus TMP,” ucap Jaya, Selasa (4/3/2025).

Jaya menyayangkan, sikap diam Niky Juniesmero selaku Kasi Pidsus. Lantaran belum memberi penjelasan secara pasti, apa kendala yang dihadapi dalam mengusut dugaan korupsi tersebut.

Jaya mengaitkan, lambannya penanganan pelaporan tersebut diduga berkaitan dengan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman antara Pemerintah Kota Pekanbaru dengan Kejari di setiap tahun.

"Kami mencurigai laporan tersebut mengendap diduga berkaitan dengan MoU dilingkungan pemko. Kami berharap nota kesepahaman tersebut tidak menghambat laporan masyarakat atas dugaan perbuatan melawan hukum di lingkungan pemko pekanbaru," katanya.

Sebagai informasi, G3S menemukan kejanggalan pada kegiatan perawatan halte bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) yang tersebar di enam ruas jalan dalam Kota Pekanbaru.

Perawatan halte permanen dan semi permanen tersebut dilaksanakan secara non tender dan telah PHO dianggap 100% selesai. Namun temuan dilapangan, enam kegiatan yang dianggarkan oleh APBD 2023 belum terlaksana dan diduga fiktif.

Lanjut Jaya, Dishub salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengelola uang negara dengan nilai yang besar, sehingga sangat rentan terjadi penyelewengan.

Perihal berita ini, G3S dan tim media Serojanews.com telah berupaya menemui Kasipidsus dan Kasintel untuk melakukan konfirmasi perihal laporan tersebut Senin (3/3/2025), siang. Namun salah satu petugas di kantor Kejari mengatakan, kedua Pejabat tersebut mengaku sedang sibuk.

Editor : Admin
Sumber : Istimewa

TOPIK TERKAIT

KejariPekanbaruDinas PerhubunganDishubAPBDPerawatan HaltePemkoG3S
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Diduga Ada Penyimpangan, PETIR Akan Laporkan Proyek Rp 89 Miliar Pengendali Banjir Milik BWSS III
    Korupsi

    Diduga Ada Penyimpangan, PETIR Akan Laporkan Proyek Rp 89 Miliar Pengendali Banjir Milik BWSS III

    Jumat, 21 Feb 2025 | 13:51 WIB
  • Gudang Terbakar di Rumbai Diduga Berkaitan Dengan Perusahaan PT SPE
    Daerah

    Gudang Terbakar di Rumbai Diduga Berkaitan Dengan Perusahaan PT SPE

    Sabtu, 08 Feb 2025 | 18:37 WIB
  • PETIR Desak Kejari Kampar Periksa Camat Kuok Penerbitan SKGR Dalam Kawasan Hutan
    Korupsi

    PETIR Desak Kejari Kampar Periksa Camat Kuok Penerbitan SKGR Dalam Kawasan Hutan

    Jumat, 31 Jan 2025 | 13:21 WIB
  • Gudang Penimbunan Solar Terbakar Diduga Milik WN, Ini Foto Gudangnya Sebelum Terbakar
    Hukrim

    Gudang Penimbunan Solar Terbakar Diduga Milik WN, Ini Foto Gudangnya Sebelum Terbakar

    Kamis, 30 Jan 2025 | 19:15 WIB
  • Gudang Penimbunan Minyak Solar Terbakar, Warga Sebut Ada Aktivitas Mobil Tangki Keluar Masuk
    Peristiwa

    Gudang Penimbunan Minyak Solar Terbakar, Warga Sebut Ada Aktivitas Mobil Tangki Keluar Masuk

    Kamis, 30 Jan 2025 | 15:03 WIB

Terpopuler

  • 01

    Divonis 6 Tahun, Berkas PETIR Berkaitan Kasus Korupsi Jumbo di Riau Masuk Daftar Pemusnahan

    Sabtu, 21 Mar 2026 - 15:06 WIB
  • 02

    Bukti Minim, Kasus Pemerasan JS Dituntut 7 Tahun Pakai KUHP Lama, Jaksa Berpihak Kepada Perusahaan?

    Kamis, 05 Mar 2026 - 01:55 WIB
  • 03

    Tak Terima Uang Seperak Pun, Hakim Vonis 6 Tahun JS, Kuasa Hukum: "Lebih Berat dari Kasus Korupsi"

    Kamis, 12 Mar 2026 - 22:23 WIB
  • 04

    ABK Membawa Sabu 2 Ton di Batam Divonis 5 Tahun Penjara, JPU Muhammad Arfian Tak Hadir di Persidangan

    Kamis, 05 Mar 2026 - 20:54 WIB
  • 05

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 - 00:30 WIB

TERBARU

  • Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Jumat, 03 Apr 2026 | 22:45 WIB
  • Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kamis, 02 Apr 2026 | 13:15 WIB
  • Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:02 WIB
  • Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Rabu, 01 Apr 2026 | 08:23 WIB
  • Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Senin, 30 Mar 2026 | 23:42 WIB
  • Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Senin, 30 Mar 2026 | 15:45 WIB
  • Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 | 00:30 WIB
  • GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    Sabtu, 28 Mar 2026 | 22:55 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com