https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol •   Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum •   Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI  •   Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Hukrim › Sudah Pernah Ditangkap Polda Riau, Mafia BBM Ini Menimbun Minyak Lagi G3S Desak Kapolda Tangkap FG

Sudah Pernah Ditangkap Polda Riau, Mafia BBM Ini Menimbun Minyak Lagi G3S Desak Kapolda Tangkap FG

Sabtu, 08 Maret 2025 | 12:52 WIB,  
Penulis : Redaksi
Sudah Pernah Ditangkap Polda Riau, Mafia BBM Ini Menimbun Minyak Lagi G3S Desak Kapolda Tangkap FG

Gudang di Jalan Melati, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru

SEROJANEWS.COM, PEKANBARU - Penimbunan minyak yang dilakukan mafia di Pekanbaru tak ada habisnya bahkan kian menjamur. Salah satu gudang yang ditemukan diduga merupakan lokasi penimbunan BBM solar di wilayah hukum Polsek Tampan, Jalan Melati, Kota Pekanbaru.

Hasil observasi dan informasi yang dirangkum oleh jurnalis, pemilik gudang tersebut berinisial "FG". FG juga dikabarkan oknum pelaku penimbun BBM yang pernah ditangkap oleh pihak Dirkrimsus Polda Riau.

Namun penangkapan tersebut tidak memberi efek jera terhadap FG yang kini kembali melakukan aktivitas ilegalnya, Sabtu (8/03/2025).

Ketua Umum Gerakan Sungguh Suara Sejati (G3S) Rinto Silaban memberikan tanggapan perihal kegiatan tersebut. Dirinya mengatakan, lemahnya penegakan hukum yang dilakukan oleh Polda Riau menjadi peluang terhadap pelaku penimbum BBM subsidi yang sangat jelas merugikan masyarakat banyak.

"Oknum Penimbunan BBM Inisial FG sudah pernah ditangkap oleh polisi tapi kenapa saat ini masih berani melakukan hal yang sama dan semakin merajalela tanpa dapat tersentuh hukum. Ada apa dengan semua ini?," kata Rinto menanyakan.

Dia menilai iegiatan ini sudah melanggar hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 55 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja bahwa setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan atau niaga bahan bakar minyak, bahan bakar gas, dan atau liquefied petroleum gas yang disubsidi pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar. 

Hal tersebut juga berkaitan dengan sanksi serupa dalam Pasal 94 ayat 3 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi.

"Hukuman terhadap oknum terduga pelaku penyalahgunaan BBM sudah sangat jelas, tapi kenapa saat ini inisial FG sudah bebas dan kembali beroperasi, apakah proses hukumnya tidak dilanjutkan?," tuturnya menanyakan.

Pihaknya berharap agar Kapolda Riau segera menangkap FG dan diberikan hukuman sesuai undang-undang yang berlaku agar tidak menimbulkan persepsi miring dimasyarakat terhadap penegakan hukum di Provinsi Riau.

Dia mengatakan saat ini negara kita sedang melakukan pemberantasan terhadap dugaan korupsi ditubuh Pertamina terkait pemberitaan pengoplosan Pertalite yang diubah menjadi Pertamax.

Pihaknya berharap Kejaksaan yang saat ini menangani perkara tersebut juga turut memeriksa sampai kebawah unsur dari Pertamina karena diduga terjadi juga dugaan penyalahgunaan yang dilakukan oleh pihak SPBU dengan oknum mafia BBM.

"Dugaan korupsi bukan terjadi hanya di tubuh Pertamina seperti yang lagi viral saat ini, tapi juga mencakup sampai pada unsur dibawahnya. Terbukti banyak ditemukan tumbuh subur gudang penimbunan BBM yang diduga ilegal dikota Pekanbaru khususnya wilayah hukum Polsek Tampan yang diduga BBM tersebut dilangsir dari SPBU sekitar gudang," pungkasnya.

Dirkrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro menyebut akan melakukan pengecekan perihal aktivitas tersebut.

"Nanti di cek dulu," singkat Ade melalui pesan Whatsaapnya saat di konfirmasi.

Editor : Admin
Sumber : Rilis G3S

TOPIK TERKAIT

OrmasG3SPenimbunan MinyakSolarSubsidiMafiaPolda RiauPolsek Tampan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Peduli Korban Terdampak Banjir, DPC Grib Jaya Kota Pekanbaru Kunjungi Tenda Pengungsian di Rumbai
    Ragam

    Peduli Korban Terdampak Banjir, DPC Grib Jaya Kota Pekanbaru Kunjungi Tenda Pengungsian di Rumbai

    Sabtu, 08 Mar 2025 | 11:46 WIB
  • Diduga Karena MoU Dengan Pemko Pekanbaru, Kejari Enggan Tangani Laporan Korupsi Perawatan Halte
    Korupsi

    Diduga Karena MoU Dengan Pemko Pekanbaru, Kejari Enggan Tangani Laporan Korupsi Perawatan Halte

    Rabu, 05 Mar 2025 | 00:07 WIB
  • Masyarakat Geram, Oknum TNI Ikut Bekingi PT WKS Menyerobot Lahan Kelompok Tani
    Peristiwa

    Masyarakat Geram, Oknum TNI Ikut Bekingi PT WKS Menyerobot Lahan Kelompok Tani

    Rabu, 19 Feb 2025 | 21:14 WIB
  • Lahan Petani di Jambi Diserobot Koperasi Bodong, Masyarakat Minta Aparat Usut Mafia Tanah
    Hukrim

    Lahan Petani di Jambi Diserobot Koperasi Bodong, Masyarakat Minta Aparat Usut Mafia Tanah

    Rabu, 19 Feb 2025 | 18:23 WIB
  • Gudang BBM Solar dan Pengelolaan Ban Bekas Di Rumbai Diduga Tak Kantongi Izin
    Peristiwa

    Gudang BBM Solar dan Pengelolaan Ban Bekas Di Rumbai Diduga Tak Kantongi Izin

    Rabu, 19 Feb 2025 | 15:22 WIB

Terpopuler

  • 01

    Divonis 6 Tahun, Berkas PETIR Berkaitan Kasus Korupsi Jumbo di Riau Masuk Daftar Pemusnahan

    Sabtu, 21 Mar 2026 - 15:06 WIB
  • 02

    Bukti Minim, Kasus Pemerasan JS Dituntut 7 Tahun Pakai KUHP Lama, Jaksa Berpihak Kepada Perusahaan?

    Kamis, 05 Mar 2026 - 01:55 WIB
  • 03

    Tak Terima Uang Seperak Pun, Hakim Vonis 6 Tahun JS, Kuasa Hukum: "Lebih Berat dari Kasus Korupsi"

    Kamis, 12 Mar 2026 - 22:23 WIB
  • 04

    ABK Membawa Sabu 2 Ton di Batam Divonis 5 Tahun Penjara, JPU Muhammad Arfian Tak Hadir di Persidangan

    Kamis, 05 Mar 2026 - 20:54 WIB
  • 05

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 - 00:30 WIB

TERBARU

  • Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Jumat, 03 Apr 2026 | 22:45 WIB
  • Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kamis, 02 Apr 2026 | 13:15 WIB
  • Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:02 WIB
  • Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Rabu, 01 Apr 2026 | 08:23 WIB
  • Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Senin, 30 Mar 2026 | 23:42 WIB
  • Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Senin, 30 Mar 2026 | 15:45 WIB
  • Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 | 00:30 WIB
  • GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    Sabtu, 28 Mar 2026 | 22:55 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com