https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol •   Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum •   Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI  •   Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Peristiwa › Tragis Beruang Madu Ditemukan Terjerat di Suaka Margasatwa Bukit Rimbang, Kaki Jadi Buntung

Tragis Beruang Madu Ditemukan Terjerat di Suaka Margasatwa Bukit Rimbang, Kaki Jadi Buntung

Sabtu, 08 Maret 2025 | 23:22 WIB,  
Penulis : Redaksi
Tragis Beruang Madu Ditemukan Terjerat di Suaka Margasatwa Bukit Rimbang, Kaki Jadi Buntung

SEROJANEWS.COM, PEKANBARU - Tim Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Riau berhasil mengevakuasi seekor Beruang Madu (Helarctos malayanus) yang terjerat di kawasan Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Bukit Baling Kampar Kiri Hulu Kabupaten Kampar. 

Proses penyelamatan yang penuh tantangan ini dilakukan setelah Tim Resort Bukit Rimbang usai mendapatkan laporan dari pihak WWF pada Kamis 6 Maret 2025 pukul 11.00 WIB. 

Kepala Balai Besar KSDA Riau, Genman Suhefti Hasibuan, mengatakan, operasi penyelamatan dilakukan berawal saat Muhsin petugas di Camp WWF, melihat seekor beruang dalam kondisi lemah karena terjerat. 

Menurut laporan Muhsin, ia menyebutkan kondisi beruang cukup memprihatinkan dengan beberapa luka di tubuhnya 

“Saat ditemukan ada bekas luka baru di beberapa bagian tubuh beruang, yang diduga akibat upaya penyerangan dengan tombak oleh oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab,” kata Kababes, Senin (10/3).

Tim segera bergerak ke lokasi dan memastikan keamanan beruang dari ancaman lebih lanjut sambil menunggu tim medis dari Pekanbaru yang membawa perlengkapan evakuasi dan pengobatan. 

Sekitar pukul 22.00 WIB, tim medis tiba di lokasi dan langsung melakukan tindakan penyelamatan. Setelah dibius, jerat yang membelit kaki beruang dilepas, dan luka-luka yang diderita segera ditangani.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa beruang tersebut berjenis kelamin jantan dan mengalami kondisi yang cukup parah. Kaki depan kirinya sudah puntung akibat jeratan lama, sementara luka baru akibat tombak serta infeksi di kaki kanan yang terkena jerat semakin memperburuk keadaannya,” jelas Kababes.

Tim kemudian membawa beruang ke lokasi yang lebih aman untuk dilepaskan kembali ke habitatnya guna menghindari interaksi negatif dengan manusia, mengingat lokasi kejadian berdekatan dengan kebun dan pemukiman warga.

Akhirnya, pada 7 Maret 2025 pukul 03.30 WIB, setelah sadar dari pengaruh obat bius, beruang tersebut berhasil dilepasliarkan ke habitat yang lebih jauh dari lokasi awal.

Menanggapi insiden ini, Kababes mengecam keras tindakan oknum masyarakat yang mencoba melukai dan membunuh satwa dilindungi. 

“Tindakan tersebut melanggar hukum dan masyarakat di sekitar kawasan konservasi harus lebih memahami pentingnya hidup berdampingan dengan satwa liar,” tegas Kababes.

Kababes juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perburuan, pemasangan jerat, atau tindakan kekerasan terhadap satwa liar, terutama yang dilindungi oleh undang-undang.

Kedua, masyarakat dapat blajar beradaptasi dan turut melindungi satwa liar yang hidup di sekitar kawasan konservasi.

Selanjutnya, Melaporkan setiap temuan satwa liar yang terluka atau dalam kondisi berbahaya kepada pihak berwenang, bukan bertindak sendiri dengan cara yang melanggar hukum.

“Upaya konservasi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat agar keseimbangan ekosistem tetap terjaga dan satwa-satwa yang dilindungi tetap bisa hidup di habitatnya dengan aman,” pesan Kababes.

Editor : Admin
Sumber : Media Center Riau

TOPIK TERKAIT

RiauBKSDASatwaBeruang Madu
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sudah Pernah Ditangkap Polda Riau, Mafia BBM Ini Menimbun Minyak Lagi G3S Desak Kapolda Tangkap FG
    Hukrim

    Sudah Pernah Ditangkap Polda Riau, Mafia BBM Ini Menimbun Minyak Lagi G3S Desak Kapolda Tangkap FG

    Sabtu, 08 Mar 2025 | 12:52 WIB
  • Satgas PKH Eksekusi Lahan Sawit Martias Dalam Kawasan Hutan, Koptan XIII Berharap Keadilan Presiden
    Pemerintah

    Satgas PKH Eksekusi Lahan Sawit Martias Dalam Kawasan Hutan, Koptan XIII Berharap Keadilan Presiden

    Kamis, 06 Mar 2025 | 02:08 WIB
  • Tersangka Dugaan Penyerobotan Lahan Eks DPRD Riau Menghindar Saat Ditemui Wartawan
    Peristiwa

    Tersangka Dugaan Penyerobotan Lahan Eks DPRD Riau Menghindar Saat Ditemui Wartawan

    Senin, 03 Mar 2025 | 21:15 WIB
  • Unjukrasa ke Tujuh, Ormas PETIR Desak Kejagung Dan Kemenhan Usut Martias Fangiono
    Peristiwa

    Unjukrasa ke Tujuh, Ormas PETIR Desak Kejagung Dan Kemenhan Usut Martias Fangiono

    Jumat, 21 Feb 2025 | 16:48 WIB
  • Diduga Ada Penyimpangan, PETIR Akan Laporkan Proyek Rp 89 Miliar Pengendali Banjir Milik BWSS III
    Korupsi

    Diduga Ada Penyimpangan, PETIR Akan Laporkan Proyek Rp 89 Miliar Pengendali Banjir Milik BWSS III

    Jumat, 21 Feb 2025 | 13:51 WIB

Terpopuler

  • 01

    Divonis 6 Tahun, Berkas PETIR Berkaitan Kasus Korupsi Jumbo di Riau Masuk Daftar Pemusnahan

    Sabtu, 21 Mar 2026 - 15:06 WIB
  • 02

    Bukti Minim, Kasus Pemerasan JS Dituntut 7 Tahun Pakai KUHP Lama, Jaksa Berpihak Kepada Perusahaan?

    Kamis, 05 Mar 2026 - 01:55 WIB
  • 03

    Tak Terima Uang Seperak Pun, Hakim Vonis 6 Tahun JS, Kuasa Hukum: "Lebih Berat dari Kasus Korupsi"

    Kamis, 12 Mar 2026 - 22:23 WIB
  • 04

    ABK Membawa Sabu 2 Ton di Batam Divonis 5 Tahun Penjara, JPU Muhammad Arfian Tak Hadir di Persidangan

    Kamis, 05 Mar 2026 - 20:54 WIB
  • 05

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 - 00:30 WIB

TERBARU

  • Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Jumat, 03 Apr 2026 | 22:45 WIB
  • Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kamis, 02 Apr 2026 | 13:15 WIB
  • Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:02 WIB
  • Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Rabu, 01 Apr 2026 | 08:23 WIB
  • Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Senin, 30 Mar 2026 | 23:42 WIB
  • Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Senin, 30 Mar 2026 | 15:45 WIB
  • Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 | 00:30 WIB
  • GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    Sabtu, 28 Mar 2026 | 22:55 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com