https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol •   Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum •   Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI  •   Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Hukrim › DPO Pelaku Penimbun Minyak Sejak 2022 Lalu Tak Kunjung di Tangkap Polda Riau, Ada Apa?

DPO Pelaku Penimbun Minyak Sejak 2022 Lalu Tak Kunjung di Tangkap Polda Riau, Ada Apa?

Senin, 10 Maret 2025 | 18:47 WIB,  
Penulis : Paiman Simatupang
DPO Pelaku Penimbun Minyak Sejak 2022 Lalu Tak Kunjung di Tangkap Polda Riau, Ada Apa?

FRG (DPO) Pemilik Penimbun Minyak di Jalan Melati

SEROJANEWS.COM, PEKANBARU - Akhir dari pencarian pelaku penimbunan bahan bakar minyak (BBM) solar oplosan yang diungkap Polda Riau tahun 2022 lalu tak ada kejelasan hingga memasuki awal tahun 2025, Senin (10/3).

Polda Riau menyatakan insial FRG sebagai pemilik gudang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) usai Ditreskrimsus Polda Riau menggrebek sebuah gudang pengoplos minyak di Jalan Melati, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.

Polisi mengatakan 30 ribu liter oplosan disita digudang itu. Pekerja yang diamakan dilokasi inisial RM. Polisi mengabarkan penggerebekan itu kepada media massa melalui keterangan resminya. Namun hingga kini Polisi tak mengabarkan keberadaan FRG hingga memasuki tahun 2025.

"Tindak pidana minyak dan gas diungkap Ditreskrimsus pada Minggu, 3 April kemarin. Dari pengungkapan ini diamanakan pelaku RM, pekerja sekaligus penjaga gudang," mengutip tulisan Detik.com, Kamis 7 April 2022 lalu.

"Minyak solar digudang ini diopolos sejak tiga bulan FR selaku pemilik gudang saat ini masih kami kejar," kata Sunarto melalui keterangan resminya.


Akhir dari pencarian penangkapan tersebut tak pernah ditemukan dalam catatan kriminal Polda Riau. Hal tersebut menimbulkan asusmi ditengah publik mengapa FRG tidak kunjung ditangkap.

Desas desus berhembus kencang mengabarkan FRG memiliki keluarga yang saat ini bertugas aktif diwilayah hukum Polda Riau. Muncul berbagai spekulasi dugaan kuat bahwa DPO disembunyikan oleh polisi. Meski demikian, hingga saat ini desas desus tersebut belum terbantahkan.

Dalam penelusuran Jurnalis pada akhir Februari 2025 lalu, gudang milik FRG kerap beraktivitas. Kendaraan dan alat untuk mendukung penimbunan minyak ditemukan dilokasi gudang. PT. Leon Perkasa Jaya mobil pengangkutan tangki minyak diduga milik FRG terparkir.

Gudang Milik FRG di Jalan Melati (Foto/Jurnalis Akhir Februari 2025)


Sementara itu, Ketua Umum DPP Gerakan Sungguh Suara Sejati (G3S) mempertanyakan kinerja Kapolda Riau. Dirinya menanyakan mengapa pelaku inisial FRG tak kunjung ditangkap Polisi.

Dirinya mengatakan, lemahnya penegakan hukum yang dilakukan oleh Polda Riau menjadi peluang terhadap pelaku penimbum BBM subsidi yang sangat jelas merugikan masyarakat banyak.

"Ini yang harus dipertanyakan, kemana dalam 3 tahun. Ngapain aja? Nangkap DPO tidak ketemu," kata Rinto Silaban, Senin (10/3/2025).

Rinto mengaitkan pengoplosan BBM dengan kasus Pertamina yang saat ini tengah viral. Mengingat penyelewengan BBM tidak hanya di tubuh PT. Pertamina. Kegiatan ilegal tersebut bahkan sudah terstruktur masif di tingkat daerah. 

Penegak hukum Kejaksaan sudah seharusnya mengungkap penimbunan BBM ditengah kasus korupsi PT Pertamina yang berada di daerah hukum Polda Riau.

"Kejaksaan yang saat ini menangani perkara tersebut juga sudah harus memeriksa sampai kebawah unsur dari Pertamina karena diduga terjadi juga dugaan penyalahgunaan yang dilakukan oleh pihak SPBU dengan oknum mafia BBM," tuturnya.

Meski demikan Polda Riau melalui Dirkrimsus Kombespol Ade Kuncoro dikonfirmasi Senin, (10/03/2025), melalui pesan Whatsaapnya belum memberikan pernyataannya resminya.

Pihaknya mengaku akan melakukan pengecekan terkait penimbunan minyak milik DPO FRG.

"Nanti di cek dulu," katanya, pada Sabtu (08/03/2025), lalu.

 

Editor : Admin
Sumber : Istimewa

TOPIK TERKAIT

Polda RiauMafiaMinyakIlegalPolresta PekanbaruKecamatan TampanSolarSubsidiPertaminaParta Nia
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Sudah Pernah Ditangkap Polda Riau, Mafia BBM Ini Menimbun Minyak Lagi G3S Desak Kapolda Tangkap FG
    Hukrim

    Sudah Pernah Ditangkap Polda Riau, Mafia BBM Ini Menimbun Minyak Lagi G3S Desak Kapolda Tangkap FG

    Sabtu, 08 Mar 2025 | 12:52 WIB
  • Masyarakat Geram, Oknum TNI Ikut Bekingi PT WKS Menyerobot Lahan Kelompok Tani
    Peristiwa

    Masyarakat Geram, Oknum TNI Ikut Bekingi PT WKS Menyerobot Lahan Kelompok Tani

    Rabu, 19 Feb 2025 | 21:14 WIB
  • Lahan Petani di Jambi Diserobot Koperasi Bodong, Masyarakat Minta Aparat Usut Mafia Tanah
    Hukrim

    Lahan Petani di Jambi Diserobot Koperasi Bodong, Masyarakat Minta Aparat Usut Mafia Tanah

    Rabu, 19 Feb 2025 | 18:23 WIB
  • Gudang BBM Solar dan Pengelolaan Ban Bekas Di Rumbai Diduga Tak Kantongi Izin
    Peristiwa

    Gudang BBM Solar dan Pengelolaan Ban Bekas Di Rumbai Diduga Tak Kantongi Izin

    Rabu, 19 Feb 2025 | 15:22 WIB
  • Lahan Masyarakat Jambi Diserobot Mafia, Korban Lapor Mabes Polri Dan Kementrian
    Hukrim

    Lahan Masyarakat Jambi Diserobot Mafia, Korban Lapor Mabes Polri Dan Kementrian

    Rabu, 12 Feb 2025 | 21:02 WIB

Terpopuler

  • 01

    Divonis 6 Tahun, Berkas PETIR Berkaitan Kasus Korupsi Jumbo di Riau Masuk Daftar Pemusnahan

    Sabtu, 21 Mar 2026 - 15:06 WIB
  • 02

    Bukti Minim, Kasus Pemerasan JS Dituntut 7 Tahun Pakai KUHP Lama, Jaksa Berpihak Kepada Perusahaan?

    Kamis, 05 Mar 2026 - 01:55 WIB
  • 03

    Tak Terima Uang Seperak Pun, Hakim Vonis 6 Tahun JS, Kuasa Hukum: "Lebih Berat dari Kasus Korupsi"

    Kamis, 12 Mar 2026 - 22:23 WIB
  • 04

    ABK Membawa Sabu 2 Ton di Batam Divonis 5 Tahun Penjara, JPU Muhammad Arfian Tak Hadir di Persidangan

    Kamis, 05 Mar 2026 - 20:54 WIB
  • 05

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 - 00:30 WIB

TERBARU

  • Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Jumat, 03 Apr 2026 | 22:45 WIB
  • Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kamis, 02 Apr 2026 | 13:15 WIB
  • Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:02 WIB
  • Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Rabu, 01 Apr 2026 | 08:23 WIB
  • Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Senin, 30 Mar 2026 | 23:42 WIB
  • Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Senin, 30 Mar 2026 | 15:45 WIB
  • Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 | 00:30 WIB
  • GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    Sabtu, 28 Mar 2026 | 22:55 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com