https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol •   Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum •   Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI  •   Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Hukrim › FG Tersangka DPO Akui Gudang Minyak Solar di Jalan Melati Miliknya 

FG Tersangka DPO Akui Gudang Minyak Solar di Jalan Melati Miliknya 

Rabu, 12 Maret 2025 | 19:39 WIB,  
Penulis : Paiman Simatupang
FG Tersangka DPO Akui Gudang Minyak Solar di Jalan Melati Miliknya 

FRG Tersangka DPO Pemilik Gudang Penimbunan Minyak Yang Digrebek Polda Riau, 7 Maret 2022 Lalu

SEROJANEWS.COM, PEKANBARU – Kabar lokasi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar milik FG alias FR, di jalan Melati Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru muncul kepermukaan.

Melalui media massa FG menyiarkan bantahan dan menyatakan gudang penimbunan terbesar tersebut tidak beraktivitas. Namun menariknya FG justru mengakui bahwa gudang itu miliknya.

"Betul bang itu gudang saya', namun gudang tersebut sudah 1 bulan tidak beroperasi lagi dan gudang itu sudah kosong atau tidak ada aktivitas lagi,” demikian perkataan FG, melalui siaran media sebagaimana dikutip salah satu media online pada tanggal 9 Maret 2025.

Hal tersebut sebagai isyarat pemberitahuan ke publik pengakuan yang membuat terang benderang bahwa FG adalah seorang tersangka daftar pencarian orang pemilik penimbunan minyak yang ditetapkan (DPO) Polda Riau usai penggrebekan pada 7 April 2022 lalu.

Namun pada akhir Februari 2025, gudang BBM milik FG justru ditemukan beraktivitas usai jurnalis menjadikan target investigasi. Hasil temuan dan situasi tempat tersebut sempat di abadikan dalam bentuk data visual.

Di mana saat itu tengah terpakir sebuah truk berwarna kuning, yang diduga sedang melakukan pelangsiran minyak Solar.

Terkait pernyataan FG yang mengatakan gudang miliknya telah tutup selama 1 bulan. Media Serojanews.com sudah meminta klarifikasi kepadanya melalui pesan singkat 0812-7641-9*** namun pemilik tempat usaha tersebut lebih memilih diam pada Rabu, (12/3/25).

Untuk diketahui, usai penangkapan yang dilakukan Polisi pada 2022 silam di gudang milik FG. RM alias Redo Sondang Harianto Manik saudaranya itu ditetapkan sebagai tersangka, kasusnya bergulir hingga ke Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

Melansir laman website Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Pekanbaru. Majelis Hakim menjatuhkan vonis terhadap RM selama 1 (satu) tahun penjara dipotong masa tahanan.

Sedangkan FG, dinyatakan sedang dalam pencarian oleh Polisi meski masa persidangan RM berlanjut.

Hingga saat ini belum diketahui secara pasti bagaimana penegakkan hukum diwilayah hukum Polda Riau terhadap FG sejak ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) pada 2022 silam.

Sementara, Polda Riau melalui Direktur Ditreskrimsus ketika dikonfirmasi hari Rabu (12/3/25), belum memberikan penjelasan terkait tindaklanjut atas status yang melekat kepada FG.

Editor : Admin
Sumber : Istimewa

TOPIK TERKAIT

RiauDPOMafiaPenimbunanMinyakSolarPertaminaKorupsiPekanbaruPoldaPolrestaPolsek TampanKeja
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Korban Banjir di Rumbai Mengaku Tidak Dapat Sembako
    Peristiwa

    Korban Banjir di Rumbai Mengaku Tidak Dapat Sembako

    Rabu, 12 Mar 2025 | 16:28 WIB
  • DPO Pelaku Penimbun Minyak Sejak 2022 Lalu Tak Kunjung di Tangkap Polda Riau, Ada Apa?
    Hukrim

    DPO Pelaku Penimbun Minyak Sejak 2022 Lalu Tak Kunjung di Tangkap Polda Riau, Ada Apa?

    Senin, 10 Mar 2025 | 18:47 WIB
  • Tragis Beruang Madu Ditemukan Terjerat di Suaka Margasatwa Bukit Rimbang, Kaki Jadi Buntung
    Peristiwa

    Tragis Beruang Madu Ditemukan Terjerat di Suaka Margasatwa Bukit Rimbang, Kaki Jadi Buntung

    Sabtu, 08 Mar 2025 | 23:22 WIB
  • Sudah Pernah Ditangkap Polda Riau, Mafia BBM Ini Menimbun Minyak Lagi G3S Desak Kapolda Tangkap FG
    Hukrim

    Sudah Pernah Ditangkap Polda Riau, Mafia BBM Ini Menimbun Minyak Lagi G3S Desak Kapolda Tangkap FG

    Sabtu, 08 Mar 2025 | 12:52 WIB
  • Peduli Korban Terdampak Banjir, DPC Grib Jaya Kota Pekanbaru Kunjungi Tenda Pengungsian di Rumbai
    Ragam

    Peduli Korban Terdampak Banjir, DPC Grib Jaya Kota Pekanbaru Kunjungi Tenda Pengungsian di Rumbai

    Sabtu, 08 Mar 2025 | 11:46 WIB

Terpopuler

  • 01

    Divonis 6 Tahun, Berkas PETIR Berkaitan Kasus Korupsi Jumbo di Riau Masuk Daftar Pemusnahan

    Sabtu, 21 Mar 2026 - 15:06 WIB
  • 02

    Bukti Minim, Kasus Pemerasan JS Dituntut 7 Tahun Pakai KUHP Lama, Jaksa Berpihak Kepada Perusahaan?

    Kamis, 05 Mar 2026 - 01:55 WIB
  • 03

    Tak Terima Uang Seperak Pun, Hakim Vonis 6 Tahun JS, Kuasa Hukum: "Lebih Berat dari Kasus Korupsi"

    Kamis, 12 Mar 2026 - 22:23 WIB
  • 04

    ABK Membawa Sabu 2 Ton di Batam Divonis 5 Tahun Penjara, JPU Muhammad Arfian Tak Hadir di Persidangan

    Kamis, 05 Mar 2026 - 20:54 WIB
  • 05

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 - 00:30 WIB

TERBARU

  • Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Tiga Bulan Sejak Penggrebekan, Tersangka Rokok Ilegal Rp300 M di Pekanbaru Masih Nol

    Jumat, 03 Apr 2026 | 22:45 WIB
  • Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kisruh Lahan Pasar Panam Ahli Waris Menang di PTUN, Sebut Pemkot Tak Punya Dasar Hukum

    Kamis, 02 Apr 2026 | 13:15 WIB
  • Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Penampakan Jaksa Muhammad Arfian di Ruang Persidangan PN Batam Usai Minta Maaf di Komisi III DPR-RI 

    Rabu, 01 Apr 2026 | 21:02 WIB
  • Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Jaksa Aditya Otavian Berikan Berkas Turunan Tidak Sempurna

    Rabu, 01 Apr 2026 | 08:23 WIB
  • Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Diduga Rekayasa, Warga Pekanbaru Jadi Tersangka Tanpa BAP dan Saksi, Polsek Medan Sebut Salah Ketik

    Senin, 30 Mar 2026 | 23:42 WIB
  • Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Sidang Eksepsi Gubernur Riau Abdul Wahid, Pendukung Padati PN Pekanbaru

    Senin, 30 Mar 2026 | 15:45 WIB
  • Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Penyelidikan Dana Sawit Rp57 Triliun Dikejagung Membeku Sejak 2023, Dana Mengalir ke Petinggi?

    Minggu, 29 Mar 2026 | 00:30 WIB
  • GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    GMKI Batam Sebut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi Sebagai Bentuk Ujian Terhadap Integritas Bangsa dan Negara Indonesia di Wilayah Perbatasan

    Sabtu, 28 Mar 2026 | 22:55 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com