https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Jaksa Tuntut Pegawai Reza Liyani 2 Tahun Penjara Sementara Even Fernandy Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara •   Iteba Berhentikan Mahasiswa Tanpa Sidang Senat, Kevin Jonathan Manurung Ajukan Gugatan ke PTUN •   Hakim PN Batam Tegur Saksi Dea Rahmawati Supaya Berhati-hati Dalam Bekerja Demi Terhindar dari Tindak Pidana   •   Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!"
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Ragam › Fenomena Menarik, Gerhana Bulan Total "Blood Moon" Hiasi Langit pada 14 Maret 2025!

Fenomena Menarik, Gerhana Bulan Total "Blood Moon" Hiasi Langit pada 14 Maret 2025!

Kamis, 13 Maret 2025 | 16:36 WIB,  
Penulis : Redaksi
Fenomena Menarik, Gerhana Bulan Total "Blood Moon" Hiasi Langit pada 14 Maret 2025!

Gerhana bulan total Blood Moon akan terjadi pada tanggal 14 Maret 2025. ( Brett Sayles/pexels)

SEROJANEWS.COM - Pekan ini, langit akan menyuguhkan fenomena astronomi yang menakjubkan: gerhana bulan total yang dikenal dengan sebutan "Blood Moon." Diperkirakan akan terjadi pada 14 Maret 2025, gerhana ini bakal menjadi momen istimewa bagi para pecinta astronomi.

Dilansir dari space.com, ini adalah gerhana bulan total pertama setelah tahun 2022. Selama kejadian langka ini, bulan akan memasuki bayangan Bumi dan menikmati momen gelap selama 65 menit. Uniknya, menjelang puncak gerhana, bulan akan berwarna merah tua, yang menjadi ciri khas fenomena ini dan memberikan gelar "Blood Moon" padanya.

 

Peristiwa Tidak Bisa Disaksikan di Indonesia!

Lalu, apakah kita bisa melihat keajaiban ini dari Indonesia? Sayangnya, menurut Thomas Djamaluddin, peneliti utama bidang astronomi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), fenomena ini tidak akan terlihat dari langit Indonesia. Seluruh fase gerhana pada tanggal 13-14 Maret 2025 hanya dapat disaksikan di beberapa wilayah, antara lain:

Amerika Utara: Amerika Serikat, Hawaii, Kanada, Meksiko.

Amerika Selatan: Brasil, Argentina, Chili.

Eropa: Spanyol, Prancis, Inggris

Afrika: Maroko, Senegal, Tanjung Verde

Oceania: Selandia Baru

 

Siklus Menarik di Balik Blood Moon

Meski tidak dapat dikagumi dari Indonesia, jangan lewatkan untuk menjelajahi keunikan fenomena "Blood Moon." Gerhana bulan ini adalah bagian dari siklus Saros 123, yang menjadi rekor gerhana bulan total setiap 18 tahun, 11 hari, dan 8 jam sejak pertama kali muncul pada 16 Juli 1628. Menariknya, gerhana bulan serupa juga pernah terjadi pada 29 Februari 1504.

Itulah beberapa fakta menarik tentang gerhana bulan total "Blood Moon" yang akan terjadi pekan ini. Meskipun kita tidak dapat menyaksikannya dari tanah air, momen ini tetap layak untuk dicatat sebagai salah satu kejadian astronomi yang tak boleh dilewatkan!

Editor : Admin
Sumber : Berbagai Sumber

TOPIK TERKAIT

AntariksaLuar AngkasaNASAGerhana Bulan
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

Terpopuler

  • 01

    Debby Selaku Direktur PT  MTP Kecewa karena Terdakwa Michael Wales Tidak Dijebloskan ke Penjara Setelah Menggelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah

    Selasa, 29 Sep 2026 - 19:51 WIB
  • 02

    Jurus Buang Badan Versi JPU Senopati Ketika Dikonfirmasi Tidak Menahan Michael Wales 

    Sabtu, 03 Okt 2026 - 21:42 WIB
  • 03

    Iteba Berhentikan Mahasiswa Tanpa Sidang Senat, Kevin Jonathan Manurung Ajukan Gugatan ke PTUN

    Rabu, 07 Okt 2026 - 21:14 WIB
  • 04

    Hakim PN Batam Tegur Saksi Dea Rahmawati Supaya Berhati-hati Dalam Bekerja Demi Terhindar dari Tindak Pidana  

    Selasa, 06 Okt 2026 - 10:04 WIB
  • 05

    Mengedarkan Etomidate di Batam Terdakwa Javan Ramadhany Chandra Divonis 4 Tahun Penjara

    Senin, 28 Sep 2026 - 21:02 WIB

TERBARU

  • Jaksa Tuntut Pegawai Reza Liyani 2 Tahun Penjara Sementara Even Fernandy Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

    Jaksa Tuntut Pegawai Reza Liyani 2 Tahun Penjara Sementara Even Fernandy Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

    Kamis, 08 Okt 2026 | 21:49 WIB
  • Iteba Berhentikan Mahasiswa Tanpa Sidang Senat, Kevin Jonathan Manurung Ajukan Gugatan ke PTUN

    Iteba Berhentikan Mahasiswa Tanpa Sidang Senat, Kevin Jonathan Manurung Ajukan Gugatan ke PTUN

    Rabu, 07 Okt 2026 | 21:14 WIB
  • Hakim PN Batam Tegur Saksi Dea Rahmawati Supaya Berhati-hati Dalam Bekerja Demi Terhindar dari Tindak Pidana  

    Hakim PN Batam Tegur Saksi Dea Rahmawati Supaya Berhati-hati Dalam Bekerja Demi Terhindar dari Tindak Pidana  

    Selasa, 06 Okt 2026 | 10:04 WIB
  • Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!"

    Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!"

    Senin, 05 Okt 2026 | 21:48 WIB
  • Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!"

    Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!"

    Senin, 05 Okt 2026 | 21:48 WIB
  • Jurus Buang Badan Versi JPU Senopati Ketika Dikonfirmasi Tidak Menahan Michael Wales 

    Jurus Buang Badan Versi JPU Senopati Ketika Dikonfirmasi Tidak Menahan Michael Wales 

    Sabtu, 03 Okt 2026 | 21:42 WIB
  • Debby Selaku Direktur PT  MTP Kecewa karena Terdakwa Michael Wales Tidak Dijebloskan ke Penjara Setelah Menggelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah

    Debby Selaku Direktur PT  MTP Kecewa karena Terdakwa Michael Wales Tidak Dijebloskan ke Penjara Setelah Menggelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah

    Selasa, 29 Sep 2026 | 19:51 WIB
  • Mengedarkan Etomidate di Batam Terdakwa Javan Ramadhany Chandra Divonis 4 Tahun Penjara

    Mengedarkan Etomidate di Batam Terdakwa Javan Ramadhany Chandra Divonis 4 Tahun Penjara

    Senin, 28 Sep 2026 | 21:02 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com