https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Suplai Tanah ke Proyek Tol, Galian di Garuda Sakti KM 15 Kampar Diduga Beroperasi Diluar Izin •   Puluhan RAM Sawit di Desa Kesuma Teridentifikasi Masuk Dalam Kawasan Hutan •   Aktivis Perempuan Kristen, May Shine Berharap Kapolda Kepri Bisa Mengungkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pesparawi Provinsi Kepri •   Oknum Guru Agama di Batam Cabuli Siswa Divonis 12 Tahun Penjara
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Korupsi › Segini Harta Kekayaan Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution

Segini Harta Kekayaan Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution

Kamis, 13 Maret 2025 | 17:33 WIB,  
Penulis : Redaksi
Segini Harta Kekayaan Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution

Dirut Pertamina Alfian Nasution (Wikipedia Google)

SEROJANEWS.COM, PEKANBARU - Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga saat ini belum memanggil dan memeriksa Alfian Nasution, mantan Direktur Utama (Dirut) Pertamina Patra Niaga (PPN). Alfian menjabat di PT PPN saat berlangsungnya proses blending atau pencampuran bahan bakar minyak (BBM) di fasilitas penyimpanan milik PT Orbit Terminal Minyak, yang dikendalikan oleh Muhammad Kerry Adrianto Riza, putra Riza Chalid.

Kejaksaan Agung mengungkap adanya dugaan pencampuran BBM yang berpotensi merugikan negara dalam rangka penyidikan kasus korupsi yang melibatkan tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) selama periode 2018-2023.

Saat ini, Alfian Nasution, yang lahir di Pekanbaru pada 14 Februari 1967, menjabat sebagai Direktur Logistik dan Infrastruktur Pertamina, menggantikan Erry Widiastono.

Terkait dengan kekayaan yang dimiliki Alfian Nasution, laporan dari situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dipublikasikan pada Selasa, 11 Maret 2025, menunjukkan total harta kekayaannya mencapai Rp 46,4 miliar, atau lebih rinci senilai Rp 46.403.863.295.

Dalam laporannya, Alfian mencatat kepemilikan aset tanah dan bangunan senilai Rp 12.566.791.000. Enam aset tanah dan bangunan tersebut terletak di Garut dan Pekanbaru, meskipun tiga di antaranya tidak jelas lokasinya.

Selain itu, Alfian juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin yang terdiri dari tiga mobil dan dua sepeda motor, dengan total nilai mencapai Rp 2.530.000.000. Harta bergerak lainnya tercatat sebesar Rp 2.335.838.000, tanpa adanya surat berharga, dan kas serta setara kas yang mencapai Rp 28.971.234.295.

Yang menarik, dalam LHKPN, Alfian Nasution tidak mencantumkan memiliki utang sama sekali. Secara keseluruhan, total kekayaannya mencapai Rp 46 miliar, atau lebih tepatnya Rp 46.403.863.295.

Dengan berkembangnya isu ini, diharapkan Kejaksaan Agung segera mengambil langkah lebih lanjut untuk menginvestigasi dugaan yang melibatkan berbagai pihak terkait.

 

Editor : Admin
Sumber : Monitor Indonesia

TOPIK TERKAIT

BUMNPekanbaruDirutPertaminaKorupsiBBMMinyakMega KorupsiKejagung
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Gubernur Riau Keluarkan Edaran THR 2025, Pengusaha Diwajibkan Patuh
    Pemerintah

    Gubernur Riau Keluarkan Edaran THR 2025, Pengusaha Diwajibkan Patuh

    Kamis, 13 Mar 2025 | 16:01 WIB
  • Buka Posko THR, Disnakertrans Riau Siap Terima Aduan Pekerja
    Pemerintah

    Buka Posko THR, Disnakertrans Riau Siap Terima Aduan Pekerja

    Kamis, 13 Mar 2025 | 15:55 WIB
  • FG Tersangka DPO Akui Gudang Minyak Solar di Jalan Melati Miliknya 
    Hukrim

    FG Tersangka DPO Akui Gudang Minyak Solar di Jalan Melati Miliknya 

    Rabu, 12 Mar 2025 | 19:39 WIB
  • Korban Banjir di Rumbai Mengaku Tidak Dapat Sembako
    Peristiwa

    Korban Banjir di Rumbai Mengaku Tidak Dapat Sembako

    Rabu, 12 Mar 2025 | 16:28 WIB
  • DPO Pelaku Penimbun Minyak Sejak 2022 Lalu Tak Kunjung di Tangkap Polda Riau, Ada Apa?
    Hukrim

    DPO Pelaku Penimbun Minyak Sejak 2022 Lalu Tak Kunjung di Tangkap Polda Riau, Ada Apa?

    Senin, 10 Mar 2025 | 18:47 WIB

Terpopuler

  • 01

    Aktivis Minta Polda Kepri Bongkar Dugaan Korupsi di Balik Gagalnya 27 PSW ke Manokwari

    Jumat, 03 Jul 2026 - 18:51 WIB
  • 02

    Oknum Guru Agama di Batam Cabuli Siswa Divonis 12 Tahun Penjara

    Selasa, 07 Jul 2026 - 20:53 WIB
  • 03

    Alfi Ramadania Terpilih Kembali Memimpin Peradi SAI Kota Batam

    Sabtu, 27 Jun 2026 - 16:43 WIB
  • 04

    Pejabat Pemko di Pekanbaru Dilaporkan ke Bareskrim Dugaan Penyuapan dan Pemaksaan Hapus Berita

    Sabtu, 27 Jun 2026 - 11:28 WIB
  • 05

    Hanjaya Sulap Hutan Konservasi Taman Buru Rempang Menjadi Kebun Pohon Mangga

    Selasa, 30 Jun 2026 - 14:03 WIB

TERBARU

  • Suplai Tanah ke Proyek Tol, Galian di Garuda Sakti KM 15 Kampar Diduga Beroperasi Diluar Izin

    Suplai Tanah ke Proyek Tol, Galian di Garuda Sakti KM 15 Kampar Diduga Beroperasi Diluar Izin

    Sabtu, 11 Jul 2026 | 23:15 WIB
  • Puluhan RAM Sawit di Desa Kesuma Teridentifikasi Masuk Dalam Kawasan Hutan

    Puluhan RAM Sawit di Desa Kesuma Teridentifikasi Masuk Dalam Kawasan Hutan

    Jumat, 10 Jul 2026 | 21:40 WIB
  • Aktivis Perempuan Kristen, May Shine Berharap Kapolda Kepri Bisa Mengungkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pesparawi Provinsi Kepri

    Aktivis Perempuan Kristen, May Shine Berharap Kapolda Kepri Bisa Mengungkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pesparawi Provinsi Kepri

    Kamis, 09 Jul 2026 | 15:52 WIB
  • Oknum Guru Agama di Batam Cabuli Siswa Divonis 12 Tahun Penjara

    Oknum Guru Agama di Batam Cabuli Siswa Divonis 12 Tahun Penjara

    Selasa, 07 Jul 2026 | 20:53 WIB
  • Tujuh Terdakwa Korupsi Revitalisasi Dermaga Pelabuhan Batu Ampar Divonis Bersalah, Jaksa Pilih Tak Banding

    Tujuh Terdakwa Korupsi Revitalisasi Dermaga Pelabuhan Batu Ampar Divonis Bersalah, Jaksa Pilih Tak Banding

    Sabtu, 04 Jul 2026 | 18:59 WIB
  • Aktivis Minta Polda Kepri Bongkar Dugaan Korupsi di Balik Gagalnya 27 PSW ke Manokwari

    Aktivis Minta Polda Kepri Bongkar Dugaan Korupsi di Balik Gagalnya 27 PSW ke Manokwari

    Jumat, 03 Jul 2026 | 18:51 WIB
  • Maling Tabung Gas 3 Kg Jaksa di Batam Tuntut Davit H Lumban Tobing 7 Bulan Penjara

    Maling Tabung Gas 3 Kg Jaksa di Batam Tuntut Davit H Lumban Tobing 7 Bulan Penjara

    Rabu, 01 Jul 2026 | 12:11 WIB
  • Pengusaha Emas Ilegal Dikuansing Dikabarkan Bebas Usai Polisi Menggelar Konferensi Pers

    Pengusaha Emas Ilegal Dikuansing Dikabarkan Bebas Usai Polisi Menggelar Konferensi Pers

    Rabu, 01 Jul 2026 | 01:10 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com