https://www.serojanews.com

  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan

https://www.serojanews.com

https://www.serojanews.com

  • Beranda
  • ";
  • Opini
  • Korupsi
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • Indeks

Beranda

Opini

Korupsi

Hukum

Pemerintahan

Peristiwa

Politik

Ekbis

Nasional

Ragam

Lingkungan

Olahraga

Terkini

•   Jaksa Tuntut Pegawai Reza Liyani 2 Tahun Penjara Sementara Even Fernandy Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara •   Iteba Berhentikan Mahasiswa Tanpa Sidang Senat, Kevin Jonathan Manurung Ajukan Gugatan ke PTUN •   Hakim PN Batam Tegur Saksi Dea Rahmawati Supaya Berhati-hati Dalam Bekerja Demi Terhindar dari Tindak Pidana   •   Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!"
Info Iklan Pedoman Media Redaksi Disclaimer Tentang Kami
Home › Ekbis › iPhone 16 Sudah Mendapatkan Sertifikat TKDN, Namun Belum Dapat Dipasarkan di Indonesia

iPhone 16 Sudah Mendapatkan Sertifikat TKDN, Namun Belum Dapat Dipasarkan di Indonesia

Jumat, 14 Maret 2025 | 19:20 WIB,  
Penulis : Redaksi
iPhone 16 Sudah Mendapatkan Sertifikat TKDN, Namun Belum Dapat Dipasarkan di Indonesia

iPhone 16

SEROJANEWS.COM, JAKARTA -Setelah melalui negosiasi yang cukup panjang, iPhone 16 akhirnya berhasil mengantongi Sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari Kementerian Perindustrian RI. Sertifikat ini menjadi salah satu syarat bagi produk-produk Apple untuk dapat dipasarkan di Indonesia.

Dalam pernyataan resmi yang disampaikan oleh Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, di Jakarta pada Jumat (7/3/2025) pihaknya mengungkapkan bahwa Kemenperin telah menerbitkan 20 sertifikat TKDN untuk berbagai produk Apple. Dari jumlah tersebut, 11 sertifikat ditujukan untuk produk telepon seluler, sementara sembilan lainnya untuk komputer tablet. Setiap sertifikat ditandatangani oleh Kepala Pusat Pengembangan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kemenperin.

"Penerbitan sertifikat dilakukan setelah Apple memenuhi regulasi terkait kebijakan TKDN HKT, sesuai dengan Permenperin No. 29 Tahun 2017, setelah sebelumnya mengalami sanksi karena wanprestasi pada periode 2020-2023," tutur Febri.

Apple, dalam skema tiga yang dipilih untuk periode 2025-2028, juga berkomitmen untuk membangun fasilitas riset dan inovasi senilai $160 juta atau sekitar Rp2,6 triliun di Indonesia. Ini menjadi pusat riset dan inovasi kedua bagi Apple di luar Amerika Serikat dan yang pertama di Asia.

Namun, sebelum iPhone 16 dan produk lainnya dapat dipasarkan di Indonesia, langkah selanjutnya yang harus diambil adalah memperoleh sertifikat pos dan telekomunikasi (postel) dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Sertifikat pos dan telekomunikasi ini merupakan syarat untuk mendapatkan Tanda Pendaftaran Produk (TPP) Impor dari Kemenperin. TPP Impor diperlukan untuk mengakses nomor IMEI dan Persetujuan Impor (PI) dari Kementerian Perdagangan.

Febri menambahkan, "Setelah mendapatkan sertifikat TKDN, Apple dapat memulai proses untuk memperoleh sertifikat postel bagi semua produk tersebut. Dengan kedua sertifikat tersebut, Apple dapat mengakses TPP Impor untuk semua produk yang akan diimpor."

Di antara lima model iPhone 16 yang telah menerima sertifikat TKDN adalah iPhone 16e, iPhone 16 Pro Max, iPhone 16 Pro, iPhone 16 Plus, dan iPhone 16 itu sendiri.

Ekonom Indef, Tauhid Ahmad, berpendapat bahwa meskipun Apple memilih skema yang sama, pemerintah perlu memperluas ruang lingkup investasi agar dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi Indonesia. "Apple harus lebih menghubungkan hasil pelatihan dengan industri domestik untuk mempercepat transfer teknologi," ujarnya saat berbincang dengan VOA.

Tauhid juga menyatakan bahwa menghadapi perusahaan global seperti Apple, Indonesia perlu lebih realistis dan strategis. Meskipun komitmen untuk membangun pabrik AirTag di Batam merupakan langkah positif, banyak hal yang perlu diperbaiki agar Apple bersedia membangun pabrik produksinya di Indonesia pada skala yang lebih besar.

Dia mengingatkan bahwa faktor-faktor seperti kepastian hukum dan rantai pasok yang tersedia harus diperhatikan, dengan menyoroti kenyataan bahwa Vietnam saat ini lebih diminati oleh Apple untuk pembangunan pabrik. "Rantai pasok di Vietnam lebih siap, yang memfasilitasi pembangunan pabrik komponen di area tersebut," pungkasnya.

Dengan perkembangan ini, publik menantikan langkah-langkah selanjutnya dari Apple dan pemerintah Indonesia, agar produk-produk anyar Apple, termasuk iPhone 16, dapat segera hadir di pasar Indonesia.

Editor : Admin
Sumber : Berbagai Sumber

TOPIK TERKAIT

iPhone 16HpInvestasiEkonomiAppleIndonesia
Komentar Via Facebook :

BERITA TERKAIT

  • Hikayat Orang Cina di Bumi Cendana, Dari Kedatangan hingga Dinamikanya
    Ragam

    Hikayat Orang Cina di Bumi Cendana, Dari Kedatangan hingga Dinamikanya

    Jumat, 14 Mar 2025 | 18:59 WIB
  • Dampak Penjajahan Jepang Terhadap Sistem Pendidikan di Indonesia, Ini Sejarah dan Perkembangannya
    Ragam

    Dampak Penjajahan Jepang Terhadap Sistem Pendidikan di Indonesia, Ini Sejarah dan Perkembangannya

    Kamis, 13 Mar 2025 | 17:07 WIB
  • PETIR Desak Kejari Kampar Periksa Camat Kuok Penerbitan SKGR Dalam Kawasan Hutan
    Korupsi

    PETIR Desak Kejari Kampar Periksa Camat Kuok Penerbitan SKGR Dalam Kawasan Hutan

    Jumat, 31 Jan 2025 | 13:21 WIB
  • 314 Ha Lahan Dalam Kawasan Hutan di Kampar Jadi Lahan Sawit, PETIR Surati Camat Penerbitan SKGR
    Korupsi

    314 Ha Lahan Dalam Kawasan Hutan di Kampar Jadi Lahan Sawit, PETIR Surati Camat Penerbitan SKGR

    Selasa, 17 Des 2024 | 15:03 WIB
  • DPP LP3I Satukan Visi Dan Misi Ciptakan Kondusifitas Pilkada Serentak 2024
    Daerah

    DPP LP3I Satukan Visi Dan Misi Ciptakan Kondusifitas Pilkada Serentak 2024

    Jumat, 01 Nov 2024 | 11:43 WIB

Terpopuler

  • 01

    Debby Selaku Direktur PT  MTP Kecewa karena Terdakwa Michael Wales Tidak Dijebloskan ke Penjara Setelah Menggelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah

    Selasa, 29 Sep 2026 - 19:51 WIB
  • 02

    Jurus Buang Badan Versi JPU Senopati Ketika Dikonfirmasi Tidak Menahan Michael Wales 

    Sabtu, 03 Okt 2026 - 21:42 WIB
  • 03

    Iteba Berhentikan Mahasiswa Tanpa Sidang Senat, Kevin Jonathan Manurung Ajukan Gugatan ke PTUN

    Rabu, 07 Okt 2026 - 21:14 WIB
  • 04

    Mengedarkan Etomidate di Batam Terdakwa Javan Ramadhany Chandra Divonis 4 Tahun Penjara

    Senin, 28 Sep 2026 - 21:02 WIB
  • 05

    Hakim PN Batam Tegur Saksi Dea Rahmawati Supaya Berhati-hati Dalam Bekerja Demi Terhindar dari Tindak Pidana  

    Selasa, 06 Okt 2026 - 10:04 WIB

TERBARU

  • Jaksa Tuntut Pegawai Reza Liyani 2 Tahun Penjara Sementara Even Fernandy Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

    Jaksa Tuntut Pegawai Reza Liyani 2 Tahun Penjara Sementara Even Fernandy Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara

    Kamis, 08 Okt 2026 | 21:49 WIB
  • Iteba Berhentikan Mahasiswa Tanpa Sidang Senat, Kevin Jonathan Manurung Ajukan Gugatan ke PTUN

    Iteba Berhentikan Mahasiswa Tanpa Sidang Senat, Kevin Jonathan Manurung Ajukan Gugatan ke PTUN

    Rabu, 07 Okt 2026 | 21:14 WIB
  • Hakim PN Batam Tegur Saksi Dea Rahmawati Supaya Berhati-hati Dalam Bekerja Demi Terhindar dari Tindak Pidana  

    Hakim PN Batam Tegur Saksi Dea Rahmawati Supaya Berhati-hati Dalam Bekerja Demi Terhindar dari Tindak Pidana  

    Selasa, 06 Okt 2026 | 10:04 WIB
  • Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!"

    Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!"

    Senin, 05 Okt 2026 | 21:48 WIB
  • Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!"

    Kapolda Riau Promosi Jadi Kabaharkam Polri, Pemuda LIRA: "Karhutla Belum Tuntas!"

    Senin, 05 Okt 2026 | 21:48 WIB
  • Jurus Buang Badan Versi JPU Senopati Ketika Dikonfirmasi Tidak Menahan Michael Wales 

    Jurus Buang Badan Versi JPU Senopati Ketika Dikonfirmasi Tidak Menahan Michael Wales 

    Sabtu, 03 Okt 2026 | 21:42 WIB
  • Debby Selaku Direktur PT  MTP Kecewa karena Terdakwa Michael Wales Tidak Dijebloskan ke Penjara Setelah Menggelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah

    Debby Selaku Direktur PT  MTP Kecewa karena Terdakwa Michael Wales Tidak Dijebloskan ke Penjara Setelah Menggelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah

    Selasa, 29 Sep 2026 | 19:51 WIB
  • Mengedarkan Etomidate di Batam Terdakwa Javan Ramadhany Chandra Divonis 4 Tahun Penjara

    Mengedarkan Etomidate di Batam Terdakwa Javan Ramadhany Chandra Divonis 4 Tahun Penjara

    Senin, 28 Sep 2026 | 21:02 WIB


  • KATEGORI
  • Daerah
  • Korupsi
  • Hukrim
  • Pemerintah
  • Peristiwa
  • Politik
  • KATEGORI
  • Ekbis
  • Nasional
  • Ragam
  • Lingkungan
  • Olahraga
  • INFORMASI
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman Media
  • Info Iklan
Copyright © SerojaNEWS.com